[Mixtape] World Environment Day

“Ibu bumi wis maringi

Ibu bumi dilarani

Ibu bumi kang ngadili”

(Ibu bumi sudah memberi

ibu bumi disakiti

ibu bumi yang mengadili)

 

Demikian petikan dari lagu Syahadat Bumi (Ibu Bumi Dilarani). Diciptakan oleh komunitas adat Sedulur Sikep dari pegunungan Kendeng. Syair tersebut adalah do’a. Sebuah ungkapan syukur sekaligus peringatan. Bagi sedulur sikep bumi adalah ibu yang harus dijaga dan dirawat. Ketika Bumi dirusak manusia akan menerima akibatnya. Lagu tersebut menjadi anthem perjuangan warga melawan tambang semen di Pati dan tempat lain.

Pesan lagu tersebut jelas dan sederhana. Mengajak kita untuk merawat alam dan melestarikannya. Selain lagu tersebut ada beberapa lagu lain yang menyuarakan hal yang sama. Saya mengumpulkannya menjadi sebuah mixtape agar mudah didengarkan oleh siapapun di mana pun.

Tema lingkungan dipilih tentu saja karena hari ini adalah World Environment Day. Setiap tanggal 5 Juni dunia memperingatinya sebagai pengingat betapa pentingnya melestarikan lingkungan hidup.

Membuat  mixtape nyatanya gampang-gampang sulit. Kesulitan paling besar adalah memilih lagu-lagu yang mempunyai pesan yang spesifik sekaligus relate dengan kehidupan banyak orang. Tentu ada kemungkinan gagal. Jika disederhanakan sebenarnya ini persoalan referensi dan selera saja. Tapi ya gimana, toh dalam dunia pemixtapean subjektifitas selera bukanlah dosa.

Besar harapan mixtape ini akan menjadi semacam amplifikasi untuk pesan-pesan pelestarian lingkungan. List dibuat dengan mengedepankan kandungan pesan dalam lagu. Diurutkan dari yang paling halus sampai yang paling badas tanpa bermaksud mengurutkan siapa lebih baik.

Akhirnya Happy World Environment Day Indonesia. Selamat menikmati.

Playlist:

  1. Akar Bambu – Soedirman Soedjono
  2. Dead Trees – Navicula
  3. Sisir Tanah – Lagu Alternatif
  4. Rubah Di Selatan – Mata Air Mata
  5. Efek Rumah Kaca — Merdeka
  6. Barasuara –  Guna Manusia
  7. Iwan Fals – Isi Rimba Tak Ada Tembak Berpijak
  8.  Aurora – The Seed
  9.  Jamiroquai – When You Gonna Learn
  10.  Bad Religion – Kyoto Now!
  11.  Marvin Gaye – Mercy Mercy Me
  12.  Radiohead – Idioteque
  13.  Morgue Vanguard x Doyz – Check Your People

 

Link Mixtape:

https://open.spotify.com/playlist/7etQmRiNboJBx2fQKRJb52?si=kk6A2P65Rb-2VPkQAi_5VA

Siap Pilkada 2020 atau 2021?

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung atau Pilkada langsung sudah jadi acara politik lima tahunan Indonesia sejak 2005. Pilkada langsung menjadi salah satu cerminan nyata tentang hak yang melekat pada diri kita untuk memilih dan dipilih. Sebelumnya, kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).  Nah, saat masih dipilih oleh DPRD ini banyak banget praktik kecurangan, mulai dari jual beli suara hingga suap untuk bisa terpilih jadi kepala daerah. Mereka yang mau mencalonkan diri juga harus tergabung ke partai politik terlebih dahulu. Untungnya, pada 2008 lewat UU Nomor 12 Tahun 2008 calon kepala daerah sudah diperbolehkan mendaftar secara perseorangan dengan syarat mendapat dukungan dari masyarakat.

Kalau boleh kilas balik sebentar, pilkada langsung ini sudah beberapa kali berhasil menghasilkan kepala daerah yang cukup oke untuk wilayahnya. Ada kepala daerah yang tegas seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Lalu, ada juga kepala daerah yang membuat daerahnya menjadi lebih maju seperti Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah. Terakhir, ada kepala daerah yang menjadikan daerahnya lebih kreatif salah satunya Walikota Bandung Ridwan Kamil. Ini membuktikan kalau pilkada langsung mampu membawa perubahan baik bagi setiap daerah lewat pemimpin daerah terpilih.

Pada 2020 sendiri ada 270 wilayah yang seharusnya melakukan pilkada langsung secara serentak pada September nanti. Tapi, yakin Pilkada 2020 mau tetap dilakukan di tengah kondisi pandemi covid-19?

Belum lama ini, tepatnya 30 Maret 2020 ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR, Pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP untuk membahas pilkada ini. Hasilnya, Pilkada 2020 ditunda dari yang awalnya September menjadi Desember. Kemudian, menindaklanjuti ini pemerintah menerbitkan Perppu No. 2  Tahun 2020 sebagai dasar hukum penundaan pilkada 2020. Penundaan pilkada dilakukan karena adanya pertimbangan penyebaran virus corona yang cukup tinggi dan telah memakan banyak korban jiwa. Pilihan untuk menunda Pilkada 2020 juga bertujuan agar keseluruhan penyelenggaraan pilkada dapat berlangsung demokratis, berkualitas, serta menjaga stabilitas politik dan ekonomi Indonesia.

Kalau cuma ditunda dua bulan, yakin tujuannya bisa terpenuhi?

Sayangnya, opsi penundaan yang hanya mundur kurang lebih dua bulan dari sebelumnya masih perlu dikritisi. Pertama, Pilkada 2020 justru membebani calon kepala daerah yang saat ini menjabat dan berniat untuk mencalonkan kembali. Saat ini setidaknya ada Bupati Wonogiri dan Wakil Walikota Solo yang mengatakan akan mundur jika pilkada tetap dilaksanakan Desember 2020. Hal ini karena beban yang akan mereka tanggung menjadi dua kali lebih berat. Beban penanganan wabah covid-19 di daerahnya saja sudah berat, apalagi jika mereka harus melakukan persiapan kampanye dan lainnya untuk meyakinkan pemilih pada pilkada nanti.

Selain itu, pilkada serentak yang dipaksakan berlangsung pada Desember 2020 juga mencerminkan ketidakberpihakan pemerintah dan DPR kepada masyarakat. Seperti yang kita tahu, pilkada menjadi acara politik yang mengundang keramaian dan keterlibatan banyak orang, sebut saja saat kampanye dan pemungutan suara. Bila pemerintah dan DPR hanya menunda pilkada selama dua bulan, maka masyarakat harus berada di tengah kerumunan. Padahal di tengah pandemi covid-19 ini, kerumunan orang banyak sebaiknya dihindari untuk mencegah penyebaran virus dan jatuhnya korban baru. Untuk itu, Pemerintah dan DPR perlu mengutamakan kesehatan masyarakat dalam membuat keputusan terkait penundaan Pilkada 2020.

Kemudian KPU perlu menyiasati beberapa tahapan pilkada yang melibatkan banyak massa, seperti kampanye, pemungutan suara dan rekapitulasi suara. Sejauh ini telah terdapat beberapa saran untuk mengalihkan kampanye konvensional menjadi virtual. Jika memang terpaksa harus dilakukan kampanye konvensional, maka diperlukan kerjasama KPU dengan petugas medis dan penyesuaian protokol kesehatan terkait penanganan covid-19.

Lalu, untuk pemungutan suara KPU juga perlu mencontoh Korea Selatan yang telah melakukan pemilu di tengah pandemi covid-19 ini. Pemilu di Korea Selatan mendapat banyak pujian karena dilakukan sesuai protokol kesehatan covid-19 yaitu penerapan pembatasan jarak fisik, penggunaan APD seperti masker dan sarung tangan, penyediaan handsanitizer, sterilisasi TPS setiap selesai digunakan, hingga pembukaan TPS khusus bagi orang yang terindikasi covid-19 dan positif covid-19. Anjuran protokol kesehatan seperti di atas juga perlu dilakukan jika pilkada serentak tetap dilaksanakan Desember 2020.

Terakhir, rekapitulasi suara disarankan dilakukan secara elektronik sebagaimana rancangan yang telah dibuat KPU. Rekapitulasi suara elektronik juga dilakukan untuk mengurangi beban kerja petugas yang berada di lapangan, sehingga mengurangi risiko jatuhnya korban jiwa seperti pemilu serentak 2019 lalu.

Sebetulnya opsi lain yang masih masuk akal sempat ditawarkan yaitu pilkada serentak dilaksanakan pada Maret 2021. Akan tetapi hal lain yang patut menjadi pertimbangan adalah kondisi kekosongan jabatan kepala daerah di 270 daerah Pilkada. Untuk mengatasi kekosongan tersebut, setidaknya pemerintah punya dua pilihan yaitu memperpanjang masa jabatan kepala daerah yang masih menjabat saat ini atau pilihan untuk adanya pejabat sementara yang ditunjuk pemerintah sebagai kepala daerah. Pilihan pertama tentu akan lebih efisien secara anggaran, akan tetapi bisa menimbulkan konflik antara partai politik yang mendukung calon tersebut untuk maju kembali dalam pilkada berikutnya dan partai politik yang menjadi pesaing. Sayangnya, hingga kini Pemerintah dan DPR belum membentuk undang-undang terkait hal ini.

Untuk pilihan kedua, pengangkatan pejabat sementara di beberapa daerah yang pilkadanya terancam ditunda sebetulnya sudah dilakukan. Namun, pengangkatan pejabat ini masih dilakukan berdasarkan suatu mandat yang pada akhirnya membuat wewenang pejabat bersangkutan terbatas. Hal ini karena mereka dilarang membuat keputusan strategis yang berkaitan dengan perubahan anggaran, kepegawaian, dan aspek kelembagaan. Maka dari itu, jika memang opsi kedua dipilih penting bagi DPR dan Pemerintah untuk membuat terobosan hukum agar pejabat bersangkutan bisa diberi kewenangan atributif dan mampu bekerja dengan optimal.

Bagaimanapun pilkada menjadi proses politik dan demokrasi yang penting. Pilkada bukan hanya sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan momentum awal perubahan daerah menuju ke arah yang lebih baik. Maka penyelenggaraan pilkada harus benar-benar mempertimbangkan masyarakat yang menjadi bagian penting dari daerah tersebut. Jangan sampai pilkada dilakukan terburu-buru tanpa adanya pertimbangan kondisi kesehatan masyarakat.

Mitos ‘Cover Both Sides’

Sepertinya kita bisa sepakat bahwa ucapan “Jurnalis harus cover both sides” telah menjadi pengetahuan umum. Uniknya, istilah ‘cover both sides‘ seolah endemik di Indonesia. Halaman pertama pencarian Google mengenai istilah tersebut menampilkan situs-situs berbahasa Indonesia, padahal tiga kata penyusunnya dari bahasa Inggris. Istilah ini sering digunakan bergantian dengan ‘keberimbangan’. Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi, “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.” Berimbang ditafsirkan sebagai “semua pihak mendapat kesempatan setara.”

Prinsip cover both sides menuntut jurnalis kita untuk memberikan ruang bagi masing-masing pihak yang terlibat supaya berita yang dihasilkan berimbang. Masalahnya, imbang menurut siapa? Memberi ruang untuk keberimbangan malah bisa menghalangi upaya mencari kebenaran. Penulis Chimamanda Ngozi Adichie mengilustrasikan masalah ini dengan baik: “Jika Anda memberitakan mengenai matahari yang terbit di sebelah timur, Anda tidak perlu mendengarkan suara dari sisi lain karena tidak ada sisi lain yang nyata.”

Pada 6 Mei kemarin, program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV mengangkat topik ‘Tudingan Konspirasi di balik Korona’. Topik ini muncul dari koar-koar Jerinx, drummer Superman Is Dead, yang menuduh penyebaran virus corona adalah hasil dari konspirasi para elit global. Program tersebut menghadirkan dua pembicara, yakni Hermawan Syahputra dari Ahli Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia dan tentu saja Jerinx. Aiman, sebagai pembawa acara, meminta pertanggungjawaban klaim Jerinx dan Hermawan diposisikan sebagai suara kontra dengan memberikan sanggahan saintifik. Sementara itu, Jerinx malah sibuk merasionalkan teori konspirasi yang ia percaya.

Pemberitaan mengenai teori konspirasi di media arus utama berpotensi memberikan legitimasi terhadap gagasan yang ada di dalamnya. Dengan menghadirkan Jerinx dan memberinya ruang berbicara, alih-alih meluruskan informasi dan memberikan kebenaran kepada publik, program ini malah memberikan akses bagi teori konspirasi tersebut untuk menjangkau khalayak lebih luas. Prinsip cover both sides menjadi pelaku utama dalam keteledoran ini.

Untuk memahami apa yang salah dengan prinsip ini, kita harus mengurai hal yang berkaitan erat dengan prinsip ini, yakni objektivitas dan netralitas.

Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, dua jurnalis kenamaan Amerika, dalam buku mereka Elements of Journalism (2001) memaparkan bahwa tanggung jawab utama jurnalis adalah kepada kebenaran. Kebenaran yang mereka maksud adalah kebenaran fungsional, yakni kebenaran yang bisa digunakan publik untuk mengambil keputusan dengan baik. Untuk mendapatkan kebenaran ini, jurnalis wajib melakukan disiplin verifikasi. Melalui disiplin verifikasi pula jurnalis mampu menyaring desas-desus, gosip, manipulasi untuk mendapatkan informasi yang akurat.

Verifikasi dilakukan dengan menggunakan objektivitas sebagai metodenya. Objektivitas menuntut jurnalis untuk mengembangkan metode yang konsisten dalam menguji informasi serta pendekatan yang transparan dalam memilah dan memilih bukti. Sehingga, hasil berita yang keluar dapat dipertanggungjawabkan dan publik juga bisa ikut mengawasi tingkat akurasi pemberitaan. Dengan kata lain, yang objektif adalah metodenya, bukan sikap si jurnalis.

Sayangnya, objektivitas sering disalahpahami sebagai sikap atau hasil akhir produk berita. Objektif dalam situasi ini dilihat sebagai keberimbangan porsi suara bagi masing-masing pihak, sementara muatan dan klaim dari suara-suara tersebut tidak diuji secara objektif. Sementara itu netralitas–yang berhubungan erat dengan objektivitas dalam pemahaman ini–mengisyaratkan jurnalis untuk tidak berpihak pada sisi manapun, padahal sudah jelas jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi harus berpihak pada kepentingan publik. Akibatnya, kebenaran yang seharusnya muncul ke permukaan menjadi keruh oleh suara-suara yang tidak terverifikasi tersebut. Jurnalis, dalam miskonsepsi mengenai objektivitas dan netralitas ini, hanya sekadar juru kutip informan.

Pada akhirnya publik lah yang dirugikan karena, merujuk pada Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, tujuan utama jurnalisme adalah memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat untuk bisa hidup bebas dan mengatur diri sendiri.

Penjelasan Gampang Omnibus Buat Kamu

Bingung mau mulai baca-baca RUU Cipta Kerja dari mana? Jangan khawatir, kita semua juga bingung kok dalam memahami 1028 halaman RUU ini. Sebagai mantan mahasiswa non-hukum, berikut saya coba bantu jelaskan kepada kalian tentang pasal-pasal bermasalah di dalam RUU Cilaka yang akan mengancam hak-hak kita semua yang masuk ke dalam golongan pekerja/buruh (p.s. kita semua yang bukan pengusaha/pemerintah adalah buruh, kamu yang masih mahasiswa/pelajar pun segera akan menjadi buruh HUAHAHAHAHA).

Jadi, ada sebelas bidang yang akan diatur di dalam RUU ini. Salah satu yang paling bermasalah adalah bidang ketenagakerjaan. Di bidang ini, setidaknya ada lima masalah besar yang bisa kita temui.

Pertama, nasib kita sebagai tenaga kerja semakin ga jelas karena sistem kerja kontrak udah gak ada batasan waktu maksimal. Kalau berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 59, sistem kerja kontrak a.k.a. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) itu dibatasi paling lama sampai dua tahun dan hanya boleh diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama satu tahun. Kalau RUU Cipta Kerja disahkan, batasan waktu ini diubah menjadi tidak dibatasi. Ga cuma itu, RUU Cipta Kerja juga menghapus ketentuan yang bilang kalau sistem kerja kontrak itu hanya bisa diterapkan ke jenis pekerjaan yang sifatnya sekali selesai atau sementara, paling lama akan selesai dalam waktu tiga tahun, kerja musiman, atau jenis pekerjaan yang bergerak di bidang baru atau masih percobaan. Ini bisa bikin pekerja kontrak semakin banyak. Sementara itu perusahaan akan semakin dimudahkan karena jenis pekerjaan ini jauh lebih murah ongkosnya daripada karyawan tetap.

Sebagai aturan lanjutan, buruh yang bekerja dengan PKWT namun tidak sesuai dengan ketentuan di atas akan diubah statusnya menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Dibatasi (PKWTT) atau pegawai tetap, sesuai dengan keputusan menteri KEP-100/MEN/VI/2004 Tahun 2004. Namun, aturan ini tidak akan berlaku lagi dalam RUU Cipta Kerja karena ketentuan lebih lanjut akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Kedua, hidup buruh makin miskin dan melarat soalnya ketentuan upah minimum diganti. Kalau kalian belum tahu, jadi dalam sistem upah itu ada yang namanya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).  Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, pemberian upah dilakukan berdasarkan ketentuan UMK. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015, UMK ini wajib dipatok lebih tinggi daripada UMP, karena menyesuaikan kondisi kebutuhan hidup di masing-masing kota. Kalau RUU Cipta Kerja disahkan, upah minimum akan didasarkan pada UMP saja, UMK dihapuskan.

Jadi, seperti contoh yang diberikan oleh Amnesty, UMP Jawa Barat adalah Rp 1.810.350. Kabupaten Karawang yang adalah wilayah industri, saat ini memiliki UMK Rp 4.594.324. Sementara itu, kota Banjar yang bukan wilayah industri memiliki UMK 1.831.884. Setelah RUU Cilaka disahkan, Kabupaten Karawang nantinya harus mengikuti UMP yang pastinya jauh di bawah UMK mereka saat ini.

Ketiga, hak cuti pekerja makin gak jelas. UU Ketenagakerjaan Pasal 93 yang awalnya secara eksplisit menyebutkan hak buruh untuk tetap dibayar saat sakit, haid (untuk perempuan), menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anak, istri melahirkan atau keguguran kandungan, anggota keluarga meninggal dunia, dan seterusnya (intinya lengkap dan lugas) akan diganti menjadi “tidak melakukan pekerjaan karena berhalangan” saja. Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang kata berhalangan ini, sehingga bisa multitafsir. Ujung-ujungnya, hak pekerja jadi tidak jelas dan terancam dihapuskan.

Keempat, buruh dieksploitasi dengan jam kerja yang makin lama. Sebelumnya, waktu kerja lembur buruh dipatok maksimal 3 jam dalam satu hari dan 14 jam dalam satu minggu. Angka ini berubah menjadi maksimal 4 jam dalam satu hari dan 18 jam dalam satu minggu. Udah kerjanya kontrak, lembur lagi.

Kelima, PHK makin gampang. UU Ketenagakerjaan Pasal 151 menyebutkan: pengusaha pekerja/buruh, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja. Dalam UU ini, PHK dilihat sebagai hal yang harus dihindari. Dalam RUU Cipta Kerja, pasal ini dihapus, blas. Gak cukup cuma itu, PHK nantinya bisa dilakukan atas kesepakatan antara pekerja dan pengusaha saja, tanpa kehadiran serikat pekerja. Kesepakatan yang dimaksud di sini tentu saja tidak berimbang, pengusaha punya kekuatan jauh lebih besar untuk menentukan hasil perundingan.

Lebih parah lagi, setelah PHK pengusaha tidak lagi memiliki kewajiban membayarkan hak yang seharusnya diterima oleh buruh. Hak-hak yang dihapuskan ini meliputi cuti tahunan yang belum diambil, ongkos pulang ke tempat di mana buruh diterima bekerja, penggantian perumahan, pengobatan, dan perawatan sebesar 15% dari uang pesangon. Sudah di-PHK sepihak, gak dapat hak pula. Keterlaluan banget, kan?

Yang dibahas dalam tulisan ini baru dalam bidang ketenagakerjaan. Belum lagi di bidang penyederhanaan izin dan pengadaan tanah yang akan sangat merusak lingkungan. Investor gampang dapat lahan dan tidak diwajibkan melakukan perlindungan dan perawatan lingkungan. Parah gak tuh? Untuk sektor ini, kamu bisa tulisan-tulisan dari WALHI, Mongabay, Greenpeace, atau pemerhati dan aktivis lingkungan lainnya, atau tunggu tulisan berikutnya dari kita.

Indeks Kebebasan Pers Kita Masih dalam Kategori Buruk

Pada 3 Mei 29 tahun lalu di Namibia, para wartawan dari berbagai penjuru Afrika berkumpul dan menyelenggarakan seminar yang bertujuan mengembangkan pers Afrika menjadi lebih demokratis. Seminar ini melahirkan apa yang disebut deklarasi Windhoek. Deklarasi ini berisi seruan untuk membuat pers Afrika yang lebih independen, plural, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. UNESCO mengupayakan tanggal 3 Mei ini sebagai hari kebebasan pers internasional kepada PBB. Tiga tahun kemudian, pada 1993, PBB memutuskan tanggal ini sebagai Hari Kebebasan Pers Internasional.

Tanggal 3 Mei biasanya menjadi momen bagi komunitas pers di seluruh dunia untuk mengevaluasi sejauh mana kebebasan pers di masing-masing negara berjalan. Ini juga adalah waktu yang tepat untuk memberikan dukungan kepada komunitas pers dan mengenang para jurnalis yang mengalami kekerasan dan gugur dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistiknya.

Begitu pula dengan Indonesia, hari kebebasan pers adalah momen yang tepat untuk mengevaluasi komitmen negara kita dalam menjamin kebebasan pers. Presiden Jokowi pada masa pemilihannya yang pertama mempunyai hutang politik mau menertibkan frekuensi publik supaya tidak dikuasai oleh beberapa orang saja. Sampai pemilihannya yang kedua, janji politik itu tidak pernah ditepati. Dalam pemilihannya yang kedua ini, Jokowi malahan menikmati dukungan dari media partisan seperti MNC Group dan Metro TV. 

Tahun lalu, dalam perayaan Hari Pers Nasional, Dewan Pers memberikan medali kebebasan pers kepada Presiden Jokowi. Dalih Dewan Pers memberikan medali itu kepada Jokowi karena menganggap Jokowi tidak mengintervensi dalam urusan pers dan menyerahkan semuanya kepada komunitas pers. Remotivi, sebuah lembaga studi dan pemantau media, segera mengeluarkan sikap menolak pemberian medali kebebasan pers itu. Menurut Remotivi, tidak ikut campur dalam urusan pers hanyalah satu poin tentang kebebasan pers. Ada tujuh poin yang harus dipakai untuk mengevaluasi kebebasan pers dalam sebuah negara. Tujuh poin itu mengacu pada metode Reporters Without Borders dalam menghitung indeks kebebasan pers di 180 negara.

Reporters Without Borders adalah organisasi internasional yang berupaya memajukan kebebasan pers dunia. Dalam situs resminya, Reporters Without Borders mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir Indonesia masih belum keluar dari zona merah indeks kebebasan pers dunia. Reporters Without Borders membuat empat kategori untuk mengelompokan indeks kebebasan pers di 180 negara: putih (baik), kuning (cukup baik), oranye (bermasalah), merah (buruk) dan hitam (sangat buruk).

Kenapa Kebebasan Pers itu Penting?

Pada hakikatnya, kebebasan pers bukanlah untuk memajukan industri media saja. Konstitusi kita mengatur bahwa setiap warga negara mempunyai hak atas informasi untuk mengembangkan diri sendiri dan lingkungan sosial. Jadi, setiap tindakan represif kepada jurnalis atau pembatasan kepada media bukan semata-mata menghalangi kerja-kerja jurnalistik saja, melainkan adalah bentuk pelanggaran konstitusi karena menghalangi warga negara memperoleh informasi yang akan dipublikasikan oleh media.

Pelanggaran konstitusi ini semakin terang dalam kasus-kasus berikut:

Pandemi COVID-19

Sikap pemerintah yang lamban dan tidak serius menangani pandemi COVID-19 ini memang bikin gemas. Human Rights Watch menyoroti kinerja pemerintah Indonesia yang tidak akurat dan tidak transparan dalam menyajikan data sebaran COVID-19. Pejabat negara, termasuk presiden Jokowi, lebih banyak menghimbau agar publik tidak panik alih-alih membuka data secara transparan. Pada 13 Maret, Jokowi mengakui bahwa pemerintah memang tidak membuka semua data mengenai COVID-19 untuk menghindari kepanikan. Yang tidak disadari pemerintah adalah adanya simpang siur informasi mengenai COVID-19 di masyarakat yang justru menimbulkan kepanikan. Pemerintah seharusnya bertanggung jawab atas informasi yang kredibel dan akurat untuk masyarakat.

Selain itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga meminta pemerintah untuk  transparan dalam pengadaan barang/jasa dalam penanganan COVID-19. Transparansi dana ini diperlukan karena ICW menilai ada potensi korupsi yang bisa terjadi dalam berbagai tahapan pengadaan barang/jasa dalam penanganan pandemi ini.

RUU Omnibus Law

Rancangan RUU yang banyak ditolak oleh berbagai kalangan ini juga ditolak oleh kalangan pers. RUU ini dinilai akan membahayakan kebebasan pers jika sampai disahkan. Komunitas pers menolak RUU Omnibus Law karena memungkinakan pemerintah untuk ikut campur dalam urusan pers. Jika RUU Omnibus Law ini disahkan, akan terjadi perubahan 2 pasal tentang pers, yaitu pasal 11 UU No. 40 Tahun 1999 dan pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999.

Pasal 11 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengatakan bahwa “Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.” Sementara di RUU Omnibus Law berubah menjadi “Pemerintah Pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman moda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.”

Sementara itu pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 mengatur tentang denda pidana bagi perusahaan pers yang melanggar. Di RUU Omnibus Law ada penambahan jumlah denda bagi perusahaan pers yang melanggar, juga adanya penambahan ayat yang mengatur mekanisme pemberian sanksi administratif yang dikembalikan kepada peraturan pemerintah. Pengembalian sanksi kepada peraturan pemerintah dinilai akan membawa dunia pers kembali pada masa kelam pers Indonesia pada jaman Orde Baru di mana pemerintah mempunyai kontrol ketat kepada pers melalui Departemen Penerangan. Pers yang sehat adalah pers yang bebas di mana tidak ada keterlibatan pemerintah di dalamnya.

Internet Shutdown

Internet shutdown menjadi model represif baru yang dilakukan pemerintah. Internet shutdown adalah gangguan yang disengaja pada saluran internet atau komunikasi elektronik sehingga menjadikannya tidak dapat diakses atau secara efektif tidak dapat digunakan. Access Now, sebuah organisasi yang mendukung hak-hak digital dunia, melaporkan ada 213 kali internet shutdown sepanjang tahun 2019. Pemerintah Indonesia pada tahun yang sama tercatat sudah dua kali melakukan kebijakan ini untuk menangani konflik sosial yang sedang terjadi. Yang pertama dilakukan pada 22–25 Mei di Jakarta pada aksi protes hasil Pemilihan Umum (Pemilu). Kedua terjadi pada bulan Agustus-September di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ketika terjadi kerusuhan di kedua wilayah itu.

Menghentikan akses internet adalah tindakan melanggar hukum karena membatasi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Selain itu pembatasan internet menghambat pers dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya di lapangan. 

Pada November 2019 Tim Pembela Kebebasan Pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan SAFEnet, LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam dan ICJR menuntut Presiden Republik Indonesia dan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia bertanggung jawab atas tindakan yang diduga melanggar hukum terkait penghentian akses internet di Papua dan Papua Barat.

Rekomendasi Bacaan di Hari Buku

Setiap orang punya alasan sendiri mengapa membaca buku. Sebagian orang menikmati bagaimana kata-kata menenggelamkan mereka. Sebagian lagi suka menghadapi ide yang menantang cara berpikir mereka selama ini. Ada juga yang gemar membau aroma kertas, atau menangkap bunyi ketika membalik halaman. Apapun itu, yang jelas buku adalah teman berpikir (atau kadang jadi pembimbing).

 

Seiring kata-kata mulai menjelma wujud di dalam benak, buku melepas kepala kita dari tubuh. Lalu kita dibawa ke tempat, ruang, dan waktu yang sulit dijangkau oleh fisik. Kita bisa terdampar begitu jauh, sehingga mengenali kesamaan kita dengan hal yang paling asing; atau terseret begitu dekat, sampai jeli terhadap nuansa dari hal yang sangat akrab dengan kita. Sepulangnya dari perjalanan tersebut, kita menjadi pribadi yang lebih gesit, awas, dan kuat. Membaca, oleh karena itu, adalah tindakan memerdekakan pikiran.

 

25 tahun yang lalu hari ini, UNESCO menginisiasi Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia untuk mempromosikan pentingnya buku dan kegiatan membaca serta mengajak kita untuk menghargai para penulis yang telah berkontribusi memajukan peradaban manusia. Tidak seperti hari peringatan lain yang merujuk pada suatu peristiwa secara spesifik, 23 April dipilih secara simbolis sebagai penghargaan kepada penulis-penulis besar dunia yang (secara kebetulan) meninggal pada hari itu, seperti Miguel de Cervantes, William Shakespeare, dan Inca Garcilaso de la Vega.

 

Pada saat dunia sedang merayakan literasi, kita seolah malah terlihat sedang mengheningkan cipta. Dua minggu belakangan kita menyaksikan bagaimana buku dijadikan senjata untuk meringkus kebebasan. Sebagian orang menilai tindakan ini sebagai sebuah penghinaan intelektual. Yang lain memperingatkan akan tanda-tanda kemunduran peradaban. Yang jelas kita tidak bisa tinggal diam. Oleh karena itu, untuk memperingati Hari Buku dan Hak Cipta Sedunia kali ini kami memberikan sepuluh rekomendasi bacaan berdasarkan buku-buku yang disita tersebut.

 

Tidak mengapa kita tertinggal oleh dunia. Hari ini kita melawan, besok kita merayakan. Baca, diskusikan, dan sebarkan. Selamat Hari Buku!

 

1. CORAT CORET DI TOILET

Eka Kurniawan

 

Corat-coret

 

Detail buku:

Judul: Corat Coret di Toilet 

Penulis: Eka Kurniawan

Tebal: 138 halaman

Penerbit: Gramedia Pustaka Utama

Tahun terbit: 2014

 

Aku tak percaya bapak-bapak anggota dewan, aku lebih percaya kepada dinding toilet. – Eka Kurniawan.

Kumpulan cerpen ini mengangkat masalah keseharian mulai dari percintaan, tindak kriminal, sampai isu sosial politik dengan gaya sarkas dan kental kritik sosial.

 

Review:

Kumcer yang asik dibaca terutama bagi mahasiswa walaupun konteks sosial- politik tidak terlalu sama. Beberapa cerpen sarat dengan kritik sosial seperti ketidakadilan, pemerintahan yang tidak berpihak, dan ketidakbebasan. Ada juga cerpen-cerpen roman yang kadang dituturkan dengan lucu dan satir. Di cerpen Peter Pan, ada pemuda sengaja mencuri buku agar ditangkap dengan harapan otoritas sebegitu cintanya dengan buku. (Ironis kan jangan2 polisi emg cinta buku makanya disita😝)

– Afra, pembaca setia

 

Kumpulan cerpen dari Eka Kurniawan ini seolah jadi ‘penawar rasa’ buat pembaca yang mulai merasa ‘berat’ membaca novel-novel (bagus)nya. Isu sehari-hari yang tak lepas dari kritik sosial serta persoalan cinta dituangkan Eka dengan menarik dan enak dibaca namun tetap mempertahankan gaya sarkas khas Eka. Kumcer ini ringan, kocak, dan mudah membuat merasa orang ‘relate’, contohnya lewat kalimat ini “Aku tak percaya Bapak-Bapak Anggota Dewan,  aku lebih percaya kepada dinding toilet.” — well, who doesn’t?

– Nisrina Nadhifah Rahman, pegiat HAM, interseksionalis, suka ngoceh di Twitter @niniesrina

 

Rating goodreads: 3,7

 

2. NEGERI PARA BEDEBAH

Tere Liye

Negeri para bedebah

Detail buku:

Judul: Negeri Para Bedebah

Penulis: Tere Liye

Tebal: 440 halaman

Penerbit: Gramedia Pustaka Utama

Tahun terbit: 2012

 

Novel ini adalah bagian pertama dari dwilogi Negeri para Bedebah dan Negeri di Ujung Tanduk, yang mengisahkan Thomas, si tokoh utama yang mencoba mengungkap sekaligus menyelamatkan Bank Semesta milik adik orangtuanya.

 

Review:

Banyak yang mengaitkan plot cerita novel ini dengan kejadian nyata di Indonesia, tepatnya kasus Bank Century yang terjadi empat tahun sebelum novel ini terbit. Bagian menarik dari novel ini adalah rentang waktu cerita yang hanya berlangsung kurang lebih tiga hari. Dari rentang waktu yang sempit itu, Tere Liye mampu mengemas kegetiran kondisi politik di “Negeri Bedebah”, menyinggung kondisi ekonomi global, hingga mengungkap intrik bawah tanah pada kasus hukum dan peradilan. Interaksi Thomas dengan beberapa tokoh lain seperti Om Liem dan Julia juga menarik dan memberi sensasi tersendiri terhadap Thomas sebagai toko sentral. Sebagai sebuah bacaan, novel ini memberi suguhan yang padat mengenyangkan. Pembaca akan dibawa dalam suasana terburu-buru dan menegangkan. Tere Liye, dengan struktur dan pemilihan kosa kata, juga mampu bertutur tentang isu ‘berat’ ke dalam bacaan yang dapat cukup mudah dipahami.

– Firdhaussi, berkebun dan menulis di firdhaussi.com

 

Percayalah negeri ini memang sudah diujung tanduk. Buku ini membuat saya percaya bahwa konspirasi tingkat tinggi benar-benar eksis. Tereliye dengan briliannya membawakan kisah fiksi aksi semi-realis ini secara cepat dan penuh dinamika. Saat membaca sekilas kita akan tersadarkan bahwa seluruh novel hanya menceritakan petualangan yang terjadi selama kurang lebih dua hari. Tokoh utama dikisahkan bertarung dengan gembong mafia tingkat nasional. Lucunya, bukan mafia Itali macam God Father. Mafia-mafia ini ialah deretan koalisi pengusaha dan pejabat publik di masa ini. Ya, Tereliye membawa pembaca menuju alam tingkat tinggi ketika kita diminta untuk berpikir secara gestalt, menyapu pandangan pada semua hal yang terjadi dan menghubungkan tiap peristiwa. Buku ini membawa kita untuk menyibak yang tersurat demi menangkap yang tersirat. Namun kita pun diperingatkan, ada harga yang perlu dibayar bila kita ingin menyibak. Karena mereka selalu mengawasi. Siapa? Mereka yang “berkuasa” di luar kuasa.

– sangharimau, seniman panggung

 

Rating goodreads: 4,3

 

3. SEBUAH SENI UNTUK BERSIKAP BODO AMAT

Mark Mason

Detail buku:

Judul: Sebuah Seni untuk Bersikap Bodo Amat

Penulis: Mark Mason

Tebal: 256 halaman

Penerbit: Grasindo

Tahun terbit: 2016

 

Buku ini adalah sebuah self-help untuk mereka yang membenci self-help. Dengan memberikan panduan tanpa manis kosong, buku ini akan menolong pembacanya dengan cara menampar mereka.

 

Review:

Berbeda dengan banyak buku lain yang mengkampanyekan perlunya selalu menjadi positif dalam hidup, Buku Sebuah Seni Bersikap Bodo Amat membahas mengenai konsep Toxic Positivity yang justru banyak membebani hidup kita selama ini. Pendapat awalnya bahwa semua orang sama-sama ga istimewa justru jadi cara pandang menarik untuk membuat pembaca berpikir untuk merespon kehidupan dengan lebih selow, ga perlu terlalu heboh atau justru kaku. Poin utama buku ini yang menurut gw brilian adalah reminder bahwa tidak sibuk memikirkan pendapat orang lain (atas image kita), adalah sebuah pembebasan hakiki yg membuat kita bisa menjadi diri sendiri seperti apa yg selama ini kita inginkan.

– Neqy, @_perEMPUan_

 

Manson memang memberi kuliah motivasi seperti mitvator2 lain. Yang membedakan, dia tidak mengagungkan nilai positif dalam semua hal sebagai “jualannya”. Akuilah bahwa sesekali kita menjadi pecundang dan ada hal-hal yang tidak bisa kita raih. Menerima batasan diri itulah kekuatan sebenarnya kata Manson.

– Firdaus, pekerja harian Pamflet

 

Rating goodreads: 3,96

 

4. AKSI MASSA

Tan Malaka

Aksimassa

Detail buku:

Judul: Aksi Massa

Penulis: Tan Malaka

Tebal: 148 halaman

Penerbit: Narasi

Tahun terbit: 2000

 

Tan Malaka (1894 – 1949) adalah seorang filsuf, pengajar, pejuang kemerdekaan, bapak republik, pahlawan nasional, dan pendiri Partai Murba. Buku ini adalah sebuah risalah mengenai taktik rakyat untuk melawan pemerintah kolonial.

Aksi massa tidak mengenal fantasi kosong seorang tukang putch atau seorang anarkis atau tindakan berani seorang pahlawan. Aksi massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka… – Tan Malaka

 

Review:

Harusnya jadi buku wajib dibaca untuk pelajaran sejarah di sekolah. Buku yg ringkas tp padat bisa merangkum dan merefleksikan kondisi di Indonesia bahkan sebelum Indonesia ada. Buku ini jg menjadi semacam pedoman untuk menganalisis & membangun strategi gerakan. Bahkan TM sudah menyiapkan poin2 wajib untuk berbagai sektor (politik, sosial, pendidikan, dll)

– Afra

 

Lewat buku ini, gua paham kenapa Tan Malaka bercita-cita banget menciptakan revolusi di Republik Indonesia. Sayang, cap ‘komunis’ membuat namanya cukup tenggelam dari sejarah perjuangan Indonesia. Di buku ini, Tan Malaka banyak membahas soal imperialisme, kapitalisme, isu sosial politik, hingga harapan buruh dan tani di Indonesia. Buku ini ‘menyenggol’ kaum terpelajar, agar lekas keluar dari kamar dan secara konkret terlibat dalam ‘aksi massa’ dan politik revolusioner yang aktif.

– Nisrina

 

Rating goodreads: 4,07

 

5. LOVE, STARGIRL

Jerry Spinelli

Detail buku:

Judul: Love, Stargirl

Penulis: Jerry Spinelli

Tebal: 288 halaman

Penerbit: Gramedia Pustaka Utama

Tahun terbit: 2010

Melanjutkan kehidupan si tokoh titular setelah berakhirnya novel pertama, novel epistolari ini mengulas kenangan Stargirl dan hubungan dengan orang-orang baru di kehidupannya.

 

“Love, Stargirl” adalah sekuel dari buku yang sering dibilang sebagai salah satu karya ‘klasik’ untuk genre fiksi young adult, Stargirl. Plot ceritanya, seperti layaknya genre young adult, berkisar seputar pengalaman2 khas remaja menuju dewasa–relasi dengan temen dan ortu, peer pressure dan gimana caranya supaya ngerasa “fit in”, pengalaman jatuh cinta, galau soal tujuan hidup, dan lain-lain. Emang sih di dalam bukunya karakter Stargirl digambarin sbg karakter yang unik, random, dan nggak konvensional, tapi menurut gw, walaupun cukup filosofis, isinya nggak terlalu rumit atau bahkan politis untuk bisa diasosiasikan langsung dengan anarkisme.

– Raviola, anggota Pamflet

 

Rating goodreads: 3,82

 

6. NASIONALISME, ISLAMISME, DAN MARXISME

Ir. Soekarno

Detail buku:

Judul: Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme

Penulis: Ir. Soekarno

Tebal: 100 halaman

Penerbit: Kreasi Wacana

 

Buku tipis ini berisi pemikiran-pemikiran Sang Proklamator mengenai berbagai hal, terutama yang menyangkut ideologi, nasionalisme, dan kemerdekaan.

 

Review:

Buku kecil yang membahas 3 idologi yang berbeda menurut kacamata bung karno. Ideologi yang berbeda itu nasionalisme, marxisme dan islamisme. Banyak orang yang menganggap ketiga ideology tersebut berbeda, dan tidak memiliki korelasi antara satu sama lain, bahkan ada salah satu ideology yang dianggap berbahaya bagi bangsa kita (marxisme). Nasionalisme sendiri ideologi yang berangkat dari kebangga’an terhadap bangsa dan negaranya. Islamisme sendiri sesuai dengan namanya, ideologi yang berlandaskan agama islam. Dan marxisme yang masih banyak yang menganggap ideology yang sarat dengan penggulingan pemerintahan, yang sebenarnya merupakan ideology yang justru menjunjung tinggi kesetaraan setiap manusia. Dari kacamata bung Karno ketiga ideologi ini memiliki korelasi satu sama lain. Di dalam buku ini kita bisa mendapatkan pencerahan mengenai setiap ideologi, khususnya ideologi marxisme yang selama ini banyak orang salah kaprah mengenai ideologi ini. Dengan membaca tulisan bung Karno ini diharapkan bisa memperkaya pengetahuan kita dan menambah prespektif kita, agar kita tidak menjadi manusia yang hanya terkungkung pada satu ideologi tertentu. Prespektif yang luas menjadikan kita sebagai manusia yang lebih toleran dengan perbedaan yang ada, di Negara kita yang plural.

– Achmad Soefandi, alumnus Universitas Negeri Surabaya, atau penikmat kopi dan buku

 

Rating goodreads: 4,51

 

7. MUHAMMAD, MARX, MARHAEN

Jeanne S. Mintz

Muhammad, Marx, Marhein

Detail buku:

Judul: Muhammad, Marx, Marhaen

Penulis: Jeanne S. Mintz

Tebal: 327 halaman

Penerbit: Pustaka Pelajar

Tahun terbit: 2002

 

Karena sosialisme dengan berbagai variannya lebih dulu memasuki panggung politik Indonesia, maka tepat sekali apa yang dikatakan oleh Syahrir: “Kita semua adalah orang-orang sosialis di Indonesia atau setidaknya cenderung sosialis.”

 

Review:

Ada banyak hal yang membuat saya ingin bisa lebih menyukai buku ini. Judulnya menggoda, tapi sampul bukunya adalah ujian tersendiri untuk tidak menilai kualitas isi dari kulit muka. Walaupun menyebut nama Muhammad, buku ini tidak banyak mengulas pengaruh Islam dalam perkembangan sosialisme, selain menyinggung soal “sosialisme religius” dan pergerakan partai-partai Islam di Indonesia. Secara keseluruhan isinya menarik. Akar sosialisme di Indonesia diurai secara kronologis hingga masa Demokrasi Terpimpin, sebelum buku ini terbit pertama kali pada tahun 1965. Sayang, kualitas terjemahannya (termasuk soal tata bahasa dan kesalahan ketik) cukup mengusik. Setelah menuntaskan buku ini, layak rasanya untuk lanjut membaca tentang bagaimana komunisme, yang disebut penulis sebagai paham dengan definisi yang lebih eksklusif dibandingkan sosialisme, menjadi hantu yang dipelihara rezim penguasa sejak peristiwa 1965 hingga hari ini.

– Puji Maharani, penulis naskah @beginsat30

 

Rating goodreads: 3,86

 

8. BERTUHAN TANPA AGAMA

Bertrand Russell

 

Bertuhan tanpa agama

Detail buku:

Judul: Bertuhan tanpa Agama

Penulis: Bertrand Russell

Tebal: 320 halaman

Penerbit: Resist Book

Tahun terbit: 2008

 

Buku ini banyak dilihat sebagai karya paling provokatif yang dihasilkan Russell tentang sains, filsafat, dan agama, sejak awal hingga akhir masa hidupnya. Ia mendekati agama sebagai seorang filosof, sejarawan, kritikus sosial dan individu. Malalui buku ini ia menolak akar-akar fundamentalisme, irasionalisme dan dogmatisme dalam beragama.

 

Review:

“Karena manusia bergerak ke depan, segala yang baik tidak lagi baik”Apa yang terjadi pada kau, Mai ? Setelah berhabis masa dengan tulisan-tulisan Russell setahun lama-nya ? Adakah iman kau semakin kuat atau jatuh merudum termakan idea-idea Russell. Soal hati kecil aku. Aku tidak puas lagi dengan sajian-sajian idea buku ini sebenar-benarnya. Bacaan-bacaan begini sering kali buat aku terlelap dealam keadaan buntu.

– Mia Radhiallah, can be found reading book, riding bike

 

Rating goodreads: 4,09

 

9. SEKS DAN REVOLUSI

Jean-Paul Sartre

Seks-revolusi

Detail buku:

Judul: Seks dan Revolusi

Penulis: Jean-Paul Sartre

Tebal: 258 halaman

Penerbit: Narasi

Tahun terbit: 2002

 

Buku ini adalah kumpulan esai panjang yang merefleksikan visi eksistensialis Sartre tentang dua tema utama, seksualitas dan revolusi.

 

Review:

Buku kumpulan esai ini bisa menjadi jembatan awal untuk karya-karya Sartre. Mendalami soal seksualitas dari kacamata eksistensialis, membawa kesadaran dan keberadaan tubuh dan dimensi lain yang melekat ke permukaan. Soal seksualitas tidak hanya sebatas pemuasan dan erat kaitannya dengan kebebasan. Sedangkan tema Revolusi, Sartre mengkritik kolonialisme dan mengupas kesadaran individu untuk bebas memilih.

– Afra, pembaca setia.

 

Buku ini berusaha jadi buku “Kumpulan Esai”-nya Sartre, tapi sayangnya terjemahannya buruk, banyak typo dan terpotong-potong. Karena Sarte filsuf, jadi agak enggak cocok potongan-potongan tulisannya tetiba dijadiin buku “Kumpulan Esai”, walhasil banyak bagian yang terasa sulit dipahami dan terkesan ‘kurang nyambung’. Tapi overall, buku ini menuangkan pemikiran Sartre sebagai filsuf ekistensialis dalam memandang pelbagai isu di dunia semisal seks, hasrat, masturbasi, homoseksualitas, dll. Di buku ini pula, Sartre membeberkan pandangan dan pengalamannya akan sejumlah revolusi-revolusi besar yang muncul pada abad ke-20.

– Nisrina Nadhifah Rahman, pegiat HAM, interseksionalis, suka ngoceh di Twitter @niniesrina

 

Rating goodreads: 3,33

 

10. SABDA ZARATHUSTRA

Friedrich Nietzsche

Sabda zarasthustra

Detail buku:

Judul: Sabda Zarathustra

Penulis: Friedrich Nietzsche

Tebal: 479 halaman

Penerbit: Pustaka Pelajar

Tahun terbit: 2000

 

Buku ini adalah uraian pena paling pribadi dari Nietzsche. Zarathustra adalah orang pertama yang melihat adanya roda dalam berputarnya peristiwa dalam pertarungan antara yang baik dan yang buruk. Dibanding pemikir lain manapun, Zarathustra lebih jujur dan lebih berani dalam mengungkap segala kebobrokan manusia yang diselubungi berbagai dalih yang tampak cemerlang dilihat dari luar.

 

Review:

Buku ini lebih mirip karya sastra dibanding buku filsafat, dituturkan oleh sebuah karakter fiksi dan dalam pembabakan cerita. Banyak hal yg dibahas di buku ini terutama soal transformasi manusia modern. Mengedepankan perspektif self-determination, materialis & mempertanyakan moral dan nilai2 yg berlaku.

– Afra, pembaca setia

 

Semacam fiksi-filsafat spekulatif. Karya magnum opus dari filsuf asal Jerman ini. Di karyanya, Nietzsche menggunakan tokoh Zarathustra yang merupakan pendiri ajaran zoroaster. Tapi karakter itu ia interpretasi kembali. Untuk apa? Untuk menyampaikan gagasannya soal konsep ubermensch atau manusia unggul. Konsep ubermensch ini yang kemudian disalahartikan oleh NAZI-Hitler sebagai dasar legitimasi ras arya adalah ras unggul. Makanya, agar gak salah paham coba aja baca bukunya, jangan malah disita.

– Ervirdi, bergiat di @diluarkurung

 

Rating goodreads: 4,06

Potret Earth Hour di Indonesia dan Dunia

Salah satu dari kalian pasti pernah merayakan Earth Hour, bukan? Kalian mungkin juga sudah mengetahui bahwa setiap hari Sabtu di minggu terakhir bulan Maret (lebih lanjut tentang Earth Hour bisa kalian baca di sini) adalah saatnya ikut serta dalam gerakan Earth Hour dan setiap tanggal 22 April kita merayakan hari Bumi (walaupun ada versi lain dari tanggal perayaan hari Bumi yang bisa kalian baca di sini). Nah, kali ini kita akan sama-sama memperingati hari Bumi melalui refleksi diri dan di akhir kami akan suguhkan potret perayaan Earth Hour Day di Indonesia serta di berbagai belahan dunia. Check it out!

Untuk memperingati hari Bumi tahun ini, mari kita lihat kembali apa saja sih yang telah dilakukan oleh negeri ini untuk menjamin perlindungan lingkungan hidup sebagaimana yang ditulis di sini. Sebagai salah satu komponen dalam pemenuhan hak asasi manusia, lingkungan hidup yang baik dan sehat diatur oleh negara dalam UUD 1945 pasal 28H ayat 1. Pada tingkat internasional, Indonesia juga sudah meratifikasi Kesepakatan Paris (Paris Agreement) untuk menghadapi perubahan iklim salah satunya dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Di tingkat nasional, juga telah dibentuk RAN GRK (Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) pada tahun 2011 dan RAN API (Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim) di tahun 2014 lalu. 

Sayangnya, kerangka kebijakan yang telah diusahakan tersebut tidak berjalan baik dalam pelaksanaannya. Salah satu contohnya adalah APBN Indonesia di tahun 2020 yang hanya mengalokasikan 1,1% untuk perlindungan lingkungan hidup. Belum lagi polemik di berbagai daerah yang menempatkan lingkungan hidup dalam posisi terancam, seperti banyaknya proyek reklamasi, penebangan pohon di perkotaan, dan masih banyak lainnya. Kami percaya, belum terlambat untuk Pemerintah berbuat banyak untuk melindungi lingkungan melalui kebijakan dan aksi nyata. Bukan hanya sekedar mempercayakan semua ini ke tangan Gretha Thunberg semata.

Mari kita mundur sedikit, kurang lebih satu bulan sebelum hari Bumi. Nah, setelah sebelumnya membahas peran negara, pada tanggal 28 Maret 2020 yang lalu kita sebagai individu bersama-sama melakukan aksi nyata dalam Earth Hour Day. Harusnya sih upaya melindungi lingkungan dapat kita lakukan tiap hari. Mulai dari yang terkecil seperti membuang sampah pada tempatnya sampai dengan gerakan yang lebih besar seperti demonstrasi. Tapi, selayaknya ibadah puasa, Earth Hour Day bisa dikatakan sebagai lebarannya kita sebagai makhluk bumi yang sudah melakukan aksi-aksi kecil dalam melindungi lingkungan. Di sini, manusia sebagai individu, komunitas, praktisi bisnis, dan pemerintahan di seluruh dunia diajak untuk ikut serta menunjukkan kepeduliannya terhadap lingkungan dengan cara mematikan lampu secara serentak di pukul 20.30-21.30 waktu setempat. Cuma satu jam saja kok kita merayakannya. Namun biasanya gerakan ini juga diikuti dengan kampanye daring dan aksi turun ke jalan di hari-H atau beberapa hari sebelumnya.

Sebelum kita sama-sama berjalan-jalan ke beberapa negara untuk melihat perayaan Earth Hour, coba kalian buka pintu kamar kalian dan lihat ke langit kalian di hari ini. Gak mau kan hanya melihat langit biru dan menghirup udara segar karena pandemi yang sedang kita alami? Ayo kita jaga dan cerahkan Bumi ini selamanya! Enjoy the show, ya!

 

Referensi:

https://walhi.or.id/wp-content/uploads/2018/07/uu-32-tahun-2009-ttg-PERLINDUNGAN-DAN-PENGELOLAAN-LINGKUNGAN-HIDUP.pdf

https://www.icctf.or.id/2020/01/21/yang-terabaikan-dalam-perubahan-iklim/

https://tirto.id/menebar-reklamasi-di-negara-ribuan-pulau-FDu

https://www.genpi.co/berita/9512/hari-bumi-ada-dua-kamu-pilih-yang-mana

https://earthhour.wwf.id/#

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200204203052-20-471685/ratusan-pohon-roboh-di-monas-anies-dan-celoteh-warga

Sumber foto:

https://hive.panda.org

 

Kartini dan Ide-ide Perlawanannya

Siapa yang tidak kenal dengan Raden Ajeng Kartini. Sejak duduk di sekolah dasar, kita semua telah dikenalkan dengan sosok pahlawan nasional ini atas perannya mendukung pendidikan bagi perempuan. Pasti kita semua masih ingat judul buku Habis Gelap Terbitlah Terang yang terus menerus diceritakan guru-guru kita di sekolah dulu.

21 April: Hanya Seremonial Belaka

Tanggal kelahirannya ditetapkan menjadi hari Hari Kartini oleh Soekarno pada tahun 1964. Hari ini dijadikan momen untuk memperingati ide-ide emansipasi dan perlawanan Kartini yang bisa kita pahami lewat surat-suratnya semasa hidup dulu. Sayangnya, perayaan yang diadakan di sekolah, tempat kerja, RT/RW seringkali tidak mencerminkan tujuan awal peringatan itu sendiri.

Pada hari Kartini, kita biasanya melakukan berbagai macam perlombaan seperti lomba memasak, peragaan busana kebaya, lomba merias diri, dan sebagainya. Bahkan beberapa produk kecantikan sering mengadakan diskon untuk merayakan hari lahir Kartini.

Apabila kita telaah kembali, sebenarnya bentuk perayaan Hari Kartini seringkali justru berlawanan dengan pesan perlawanan dalam surat-surat Kartini. Dengan berlomba mengenakan kebaya dan merias wajah, kita malah semakin memperkuat imaji perempuan sebagai sosok cantik dan menawan yang harus mengikuti aturan berpakaian tradisional.

Salah kaprah perayaan ini sebenarnya bukan tanpa sebab. Awal mula perayaan Hari Kartini menjadi ajang kecantikan sebenarnya dipelopori oleh pemerintahan Orde Baru. Pada masa Soeharto, Kartini dijadikan sebagai sosok yang memperkuat ibu-isme, yaitu cara pandang yang menekankan peran perempuan sebagai istri dan ibu. Karena itulah Kartini selalu kita panggil ‘Ibu Kartini’ termasuk dalam lagu nasional yang menyebut dia sebagai putri sejati.

Surat-surat Kartini

Semasa hidupnya, Kartini memiliki banyak teman bertukar ide. Salah satu di antaranya adalah J.H. Abendanon, seorang liberal asal Belanda yang menjabat sebagai Direktur Departemen Pendidikan Hindia Belanda. Abendanon memiliki ide untuk mempromosikan pendidikan bagi perempuan. Ia pulalah yang menerbitkan beberapa surat Kartini dalam buku Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang). Kartini juga sangat dekat dengan Ms Ovink Soer, seorang feminis dan sosialis yang mengajarkan Kartini pemikiran-pemikiran radikal yang saat itu sedang berkembang di Belanda. Ia juga memiliki seorang teman pena, Stella Zeehandelaar yang juga seorang feminis dan sosialis. Kartini juga berkorespondensi dengan editor dari De Hollandche Leile, majalah perempuan sosialis Belanda.

Dari berbagai surat yang dikirimkan Kartini kepada teman-temannya, terdapat beberapa ide mengenai emansipasi yang penting untuk selalu kita bahas. Banyak di antaranya bahkan masih begitu relevan dalam perjuangan perempuan di Indonesia saat ini.

Dalam suratnya kepada Stella, Kartini menuliskan bagaimana dirinya begitu membenci ide bahwa perempuan Islam Jawa harus selalu bergantung kepada orang lain melalui ikatan perkawinan.

“Saya berkehendak bebas supaya saya boleh dapat berdiri sendiri, jangan bergantung kepada orang lain, supaya jangan… jangan sekali-kali dipaksa kawin.

Tetapi kawin, kami mesti kawin, mesti, mesti! Tiada bersuami adalah dosa yang sebesar-besar dosa yang mungkin diperbuat seorang perempuan Islam, malu yang sebesar-besar malu yang mungkin tercoreng di muka seorang anak gadis Bumiputra dan keluarganya.

Dan kawin di sini, aduh, dinamakan azab sengsara masih terlalu halus! Betapa nikah itu tiada akan sengsara, kalau hak semuanya bagi keperluan laki-laki saja dan tiada sedikit jua pun bagi perempuan? kalau hak dan pengajaran kedua-duanya bagi laki-laki semata-mata kalau semua-muanya dibolehkan dia perbuat?

Cinta, apakah yang kami ketahui tentang perkara cinta itu? Betapa kami akan mungkin sayang akan seorang laki-laki dan seorang laki-laki kasih akan kami, kalau kami tiada berkenalan, bahkan yang seorang tiada boleh melihat yang lain? Anak gadis dan anak muda dipisahkan benar-benar…”

 

(Surat untuk Stella Zeehandelaar, 6 November 1899. Terjemahan Armijn Pane)

 

Dalam penggalan surat yang sama, Kartini juga mengkritik budaya poligami yang dibenarkan oleh ajaran Islam.

 

“Meskipun seribu kali orang mengatakan, beristri empat itu bukan dosa menurut hukum Islam, tetapi aku, tetap selama-lamanya aku mengatakan itu dosa. Segala perbuatan yang menyakitkan sesamanya, dosalah pada mataku. Betapakah azab sengsara yang harus diderita seorang perempuan, bila lakinya pulang ke rumah membawa perempuan lain, dan perempuan itu harus diakuinya perempuan lakinya yang sah, harus diterimanya jadi saingannya? Boleh disiksanya, disakitinya perempuan itu selama hidupnya sepuas hatinya, tetapi bila ia tiada hendak membebaskan perempuan itu kembali, bolehlah perempuan itu menangis setinggi langit meminta hak, tiada juga akan dapat.”

 

Selain mengutarakan banyak kritikan terhadap ajaran Islam dan budaya dan adat Jawa, Kartini juga memiliki banyak kritik terhadap pemerintahan kolonial. Pada masa itu, Belanda belum menjalankan politik etis yang mewajibkan pemberian pendidikan bagi masyarakat koloni. Dalam suratnya, Kartini mempertanyakan mengapa orang Eropa tidak memberikan pendidikan kepada orang Jawa.

“Orang Eropa makan hati melihat beberapa rupa sifat orang Jawa, misalnya sifat pelalai, malas, dan sebagainya. Kalau benar hal itu mengesalkan hati orang Belanda, mengapakah tiada berbuat suatu apa juga pun akan menghilangkan sifat buruk itu? Mengapa tiada tuan ulurkan tangan tuan akan membangkitkan saudaranya si kulit hitam itu? Percayalah semua sifat buruk itu dapat juga dilenyapkan. Buangkanlah selubung otaknya yang tebal itu, bukalah matanya, maka akan engkau lihat nanti, adakah lagi padanya sifat-sifat yang lain daripada nafsu berbuat jahat, yaitu nafsu yang terbit oleh karena kebodohan dan kurang pengetahuan. Terlalu banyak contoh, tiada usah jauh-jauh kucari, kau pun tiada usah mencarinya, Stella. Ini di hadapanmu terurai pikiran orang yang masuk golongan bangsa kulit hitam yang dihinakan itu. Alangkah pandainya mereka itu berbuat pertimbangan tentang kami? Kenalkah mereka akan kami?

           Tidak; sama saja seperti kami pun tiada mengenal mereka!…

Sekarang tahulah aku, mengapa orang Belanda tiada suka, kami orang Jawa maju. Apabila si Jawa itu telah berpengetahuan tiadalah ia hendak mengia dan mengamin saja lagi, akan barang sesuatu yang dikatakan dipikulkan kepadanya oleh orang yang di atasnya.”

(Surat kepada Stella Zeehandelaar, 12 Januari 1900. Terjemahan Armijn Pane)

Dalam surat ini, Kartini menggunakan kata “kami” untuk menjelaskan orang Jawa atau ‘si kulit hitam.’ Kartini telah memiliki bayangan sebuah komunitas (imagined community) dengan identitas sendiri. Ia juga mengkritik orang Eropa yang tidak bisa mengerti masyarakat Jawa dan memandang dengan cara yang begitu merendahkan. Dalam penggalan surat yang sama, ia menunjukkan konyolnya orang Eropa yang haus akan hormat dari rakyat.

“Sungguhlah, orang Eropa itu menjadikan dirinya tertawaan kami saja; dia menghendaki kami berbuat hormat kepada mereka, seperti kami diwajibkan oleh adat kami memberi hormat kepada kami orang Bumiputra. Resident dan assisten resident menyebutkan dirinya “kanjeng” sudah sepatutnyalah itu, tetapi opseter kebun, pegawai kebun lainnya dan besok lusa boleh jadi juga sep stasiun, menyuruh bujangnya memanggilnya “kanjeng”: yang demikian itu sebenar-benarnyalah gilalah Namanya itu. Tahukan mereka itu, apakah artinya kanjeng? Siduruhnya orang di bawahnya menghormati dia dengan cara yang hanya dilakukan orang-orang itu kepada kepalanya sendiri. Aduh, aduh, sangkaku hanya si “Jawa” bodoh itu saja yang ingin diajung-ajungkan, tetapi sekarang tahulah aku bahwa orang Barat, yang beradab dan ada berpelajaran itu pun tak segan dianjung-anjungkan, bahkan gila akan anjungan itu.”

 

Selain itu, Kartini juga memberikan kritik terhadap sistem pemerintahan kolonial Belanda saat itu yang menerapkan pajak tanpa memperhatikan keadaan masyarakat. Ia meyakini, sistem pajak merupakan salah satu faktor yang melanggengkan kemiskinan di Jawa. Lebih jauh lagi, Kartini juga menyampaikan bahwa pemerintah kolonial tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang menjadi penuh kekacauan akibat candu (opium), selama produk ini menghasilkan kekayaan besar bagi Belanda melalui pajak opium.

Dalam Feminism and Nationalism in the Third World, Kumari Jayawardena menjelaskan bahwa terdapat tiga hal yang umum ditemukan dari gerakan perempuan di negara-negara ketiga, yaitu keinginan untuk melakukan reformasi internal untuk memajukan peradaban masyarakat, penghapusan aturan-aturan dari struktur pra-kapitalis, seperti sistem dinasti/kerajaan dan ortodoksi agama, serta penekanan identitas nasional yang bisa menjadi basis untuk menggerakkan masyarakat melawan imperialisme. Dari beberapa surat Kartini di atas, kita dapat melihat ketiga hal ini dalam bayangan perlawanan Kartini. Ia mendambakan perubahan dalam masyarakat kolonial yang hanya dapat terwujud melalui pendidikan, terutama bagi perempuan, sekaligus menunjukkan keinginan untuk melawan kolonialisme Belanda.

Penggalan Surat Lainnya

Dalam pelajaran Ilmu Sejarah di sekolah, kita biasanya hanya dikenalkan pada buku Habis Gelap, Terbitlah Terang sebagai satu-satunya referensi mengenai ide Kartini. Padahal, seperti ditulis oleh Magdalene, buku ini adalah kumpulan dari sebagian surat-surat Kartini saja, itu pun telah melalui proses penyuntingan oleh Abendanon. Menurut Joost J. Coté, buku ini telah melalui penyuntingan terutama di bagian-bagian yang menunjukkan sikap agresif Kartini melawan tradisi Islam. Meskipun demikian, kita masih tetap bisa menelaah banyak ide perlawanan Kartini melalui buku ini. Tradisi merayakan Hari Kartini yang masih melanggengkan ibu-isme Orde Baru membuat kita bahkan tidak membahas ide Kartini sama sekali. 

 

 

Referensi

Devi Asmarani, “Kartini, Nasionalis yang Terlupakan,” Magdalene.co, 23 April 2018, dapat diakses melalui https://magdalene.co/story/kartini-nasionalis-yang-terlupakan.
R.A. Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang,” diterjemahkan oleh Armijn Pane, Balai Pustaka, Jakarta :2009
Kumari Jayawardena, “Feminism and Nationalism in the Third World,” Verso, London: 2016.

Gerakan Prodemokrasi Tiananmen Square 1989

Pada bulan April 1989, cendekiawan dan pelajar di Cina melakukan demonstrasi besar-besaran pertama sejak Partai Komunis Cina berkuasa. Demonstrasi ini berujung pada tragedi pembantaian pada tanggal 4 Mei. Meskipun begitu, ada banyak hal yang bisa dipelajari dari aksi protes di Beijing ini.

Gerakan Prodemokrasi Tiananmen Square 1989
© Jeff Widener

 

Pada tanggal 15 April, 31 tahun yang lalu di Beijing, seorang bernama Hu Yaobang meninggal dunia. Tidak ada yang mengira kematiannya akan menjadi pemicu protes terbesar pertama sejak Partai Komunis Cina (PKC) berkuasa di tahun 1949. Hu Yaobang adalah seorang mantan Sekretaris Jenderal PKC. Dua tahun sebelumnya, pada Januari 1987, ia diberhentikan dari jabatannya karena sikapnya yang cukup lunak dalam menanggapi aksi-aksi protes mahasiswa. Sebagai satu-satunya pejabat tinggi partai yang dianggap terbuka untuk reformasi politik, kematiannya memberikan rasa duka besar di kalangan pelajar dan cendekiawan.

Sebagai ungkapan rasa duka, mahasiswa pun berdatangan ke Lapangan Tiananmen untuk meletakkan karangan bunga. Namun, mereka tidak hanya ingin menunjukkan rasa duka untuk Hu, melainkan juga hendak menunjukkan sikap protes kepada pemerintah Cina yang sangat anti reformasi politik. Berkumpul di Lapangan Tiananmen memberikan makna lebih dari sekadar berdemonstrasi. Lokasi ini merupakan pusat kota yang juga menjadi simbol perwujudan politik komunis Cina. Di lapangan inilah, Mao Zedong memproklamasikan pendirian Republik Rakyat Cina pada 1 Oktober 1949. Dengan melakukan protes di sini, mahasiswa hendak menantang pemerintah komunis Cina tepat di lokasi di mana ia dimulai.

Pada tanggal 16 April, setidaknya ada 2.000 mahasiswa yang memadati lapangan. Secara spontan, momentum ini berubah menjadi demonstrasi prodemokrasi. Pamflet mulai disebarkan, berisi kritik terhadap rezim PKC. 

Keesokan harinya, sebanyak 2.000 mahasiswa dari Beijing University melakukan mars menuju lapangan. Pada hari kedua ini, mereka sudah memiliki beberapa poin tuntutan yaitu kebebasan pers, kebebasan berserikat, reformasi politik, dan menentang korupsi.

Pada tanggal 18 April, mahasiswa Beijing University membentuk organisasi mahasiswa otonom. Pembentukan badan mahasiswa seperti ini kemudian diikuti oleh mahasiswa se-Beijing, yang kemudian dinamai Federasi Otonom Mahasiswa Beijing. Beberapa universitas lain pun mulai mengikuti pembentukan serikat.

Demonstrasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh mahasiswa. Namun, protes kali ini memberikan makna yang lebih daripada protes biasanya. Mahasiswa membentuk badan otonom dan menuntut pemerintah untuk melakukan dialog untuk membahas tuntutan yang telah mereka teriakkan. Bagi PKC, ini adalah sebuah gestur yang menantang monopoli mutlak partai dan pemerintahan. Sebagai balasan, pemerintah mengeluarkan larangan bagi mahasiswa untuk berdemonstrasi di hari pemakanan Hu Yaobang.

Larangan ini justru membuat semakin banyak orang yang datang dan bergabung ke dalam massa. Tanggal 21 malam, terdapat kurang lebih 50.000 mahasiswa yang datang dan mengokupasi lapangan Tiananmen hingga keesokan hari. 

Pada hari pemakaman Hu, 22 April, mereka bahkan melakukan orasi menuntut pertemuan langsung dengan Perdana Menteri Li Peng. Ajakan untuk berdialog ini ditolak oleh pemerintah, yang mendorong beberapa pemimpin mahasiswa menyerukan ajakan mogok pelajar secara menyeluruh pada tanggal 24 April.

Semakin besarnya skala demonstrasi mendorong pemerintah untuk mencari cara menghentikan gelombang protes. Melalui editorial koran People’s Daily, pemerintah menyebut bahwa ada beberapa kelompok pelajar yang sedang menjalankan konspirasi terencana dan ingin menimbulkan kekacauan sosial. Marah dengan pemerintah yang tidak menanggapi tuntutan, ratusan ribu pelajar dan juga warga sipil bergabung dalam okupasi. Banyaknya orang yang turut dalam protes, membuat ini menjadi protes terbesar pertama yang pernah terjadi selama masa kekuasaan PKC.

April berganti Mei, mahasiswa masih terus melanjutkan protes dan pemerintah tidak juga menunjukkan keinginan untuk menanggapi tuntutan mereka. Pada tanggal 10 Mei, sebanyak 10.000 orang mendatangi Lapangan Tiananmen dengan bersepeda. 

Angka ini terus meningkat, pada saat Mikhail Gorbachev, Presiden Uni Soviet pada saat itu hendak melakukan kunjungan kenegaraan pada tanggal 13 Mei. Kunjungan ini dijadikan momentum oleh mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka kepada media internasional. Sebanyak 3.000 orang melakukan aksi mogok makan untuk menunjukkan buruknya sistem pemerintahan Cina kepada dunia internasional saat itu. Kedatangan Gorbachev ini juga dimaknai sebagai momentum untuk menunjukkan solidaritas kepada gerakan prodemokrasi yang juga masih berlangsung di negara-negara Blok Timur. 

Dengan meningkatnya skala demonstrasi secara besar-besaran, pada tanggal 19 Mei PM Li akhirnya bersedia menemui mahasiswa. Namun, negosiasi tidak berujung pada kesepakatan bersama. Mahasiswa tidak memiliki daya tawar yang kuat untuk meminta pemerintah memenuhi tuntutan, sementara Li Peng datang bukan untuk membahas tuntutan melainkan hanya untuk meminta agar mahasiswa membubarkan diri. Buntunya negosiasi ini kemudian berujung pada PM Li mengumumkan darurat militer. Pemerintah memperingatkan agar massa segera membubarkan diri sebelum mereka mengerahkan militer bersenjata.

Peringatan tersebut menjadi kenyataan pada tanggal 20 Mei saat 100.000 pasukan militer dikirimkan ke Tiananmen. Namun, banyaknya massa ternyata mampu menghadang pasukan memasuki lapangan. Pada saat ini, para mahasiswa sudah mulai terpecah antara tetap melanjutkan okupasi atau berhenti sebelum terjadi pembantaian oleh militer. Perpecahan ini membuat mereka menjadi sulit merumuskan strategi bersama dengan efektif. Meskipun begitu, protes masih terus berlanjut hingga bulan Juni.

Protes yang sudah berlangsung hingga lebih dari sebulan ini membuat pemerintah merasa tidak lagi memiliki pilihan selain menggunakan cara kekerasan. Pada 3 Juni, sebanyak 30.000 pasukan tidak bersenjata dikirim untuk membubarkan massa. Namun, massa membentuk barikade dan rantai manusia yang mampu menghalangi pasukan. Merasa bahwa mereka tidak akan menghadapi risiko yang lebih berbahaya daripada pasukan tentara, mahasiswa terus melanjutkan protes hingga keesokan harinya.

Tanggal 4 April berujung pada pembantaian massal, setelah pemerintah mengirimkan pasukan bersenjata beserta tank untuk menembus barisan massa. Mereka menembakkan peluru dari senapan dan juga tank. Kini, tanggal 4 April menjadi hari peringatan Pembantaian Tiananmen (Tiananmen Square Massacre).  Perhitungan jumlah korban jiwa berbeda-beda dari pemerintah yang mengklaim 300 nyawa, hingga media yang memperkirakan hingga 10.000 lebih nyawa. Sejak pembantaian itu, para mahasiswa yang berhasil menyelamatkan diri bersembunyi atau melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari pemerintah Cina.  

Mengapa muncul dan mengapa gagal?

Protes mahasiswa bukanlah hal baru di China tahun 1980-an. Berbagai protes telah muncul beberapa kali menuntut keterbukaan dan reformasi politik. Dalam konteks politik yang lebih luas, kemunculan gelombang protes Tiananmen ini adalah hasil dari ketidakstabilan akibat Revolusi Budaya a la Mao Zedong. Setelah kekuasaan Mao Zedong berakhir, pemerintahan di bawah Deng Xiaoping berusaha mengembalikan kekuatan ekonomi Cina dengan cara menciptakan sistem pasar yang lebih terbuka. Keterbukaan parsial ini menumbuhkan keinginan di kalangan cendekiawan dan pelajar untuk menciptakan sistem politik yang juga lebih terbuka. Mereka yang telah merasakan perbedaan sistem politik di luar negeri menginginkan adanya reformasi politik di pemerintahan Cina. Di dalam negeri, hak-hak dasar para pelajar bahkan tidak terpenuhi. Selain melarang perbedaan pendapat, pemerintah memiliki kuasa untuk menetapkan di mana para pelajar ini akan bekerja dan tinggal.

Selain itu, kemunculan protes ini juga didorong gelombang demokratisasi tahun 1980-an. Saat itu, cendekiawan Cina telah mendengar kabar mengenai demonstrasi pekerja di Polandia yang berhasil mencapai tuntutan mereka. Gelombang ini diikuti oleh beberapa negara Blok Kiri lainnya, hingga kemudian diikuti oleh Cina.

Hingga kini, ada banyak argumen yang menjelaskan tentang penyebab kegagalan Demonstrasi Tiananmen 1989. Kurt Schock (2005) mengatakan ada beberapa hal yang bisa dipelajari dari protes pelajar ini. Pertama, demonstrasi ini muncul sebagai respon spontan mahasiswa tanpa ikatan maupun jaringan akar rumput yang cukup kuat. Di tengah protes, mahasiswa beberapa kali mengalami perpecahan antara organisasi yang satu dengan yang lain. Berbagai organisasi otonom ini pun baru muncul setelah protes sudah dimulai. Kedua, meskipun berhasil mengumpulkan massa begitu banyak, gerakan ini belum cukup melibatkan lapisan masyarakat lain seperti petani dan buruh. Hal ini menyebabkan kurangnya daya tawar mahasiswa di depan pemerintah meskipun mereka sudah melakukan mogok, karena tidak begitu mempengaruhi kondisi ekonomi maupun politik.

Klik Tiananmen Square untuk membaca tulisan Pamflet lainnya. 

 

Referensi

Ackerman, Peter and Jack Duval. A Force More Powerful: A Century of Non-Violent Conflict. New York: Palgrave, 2000.
Schock, Kurt. Unarmed Insurrections: People Power Movements in Nondemocracies. Minneapolis: University of Minnesota Press, 2005. pp 98-119.

[Banyak Tahu] Sejarah Kata Waria

Sejarah Kata Waria

Kalian tahu gak, sejak kapan kata “waria” mulai digunakan di Indonesia? Ternyata kata ‘waria’ mulai digunakan sejak tahun 1978 di Indonesia. Awal mulanya adalah pendirian organsasi bernama Himpunan Wadam Djakarta (Hiwad) di tahun 1969. Pada saat itu, pendirian organisasi ini difasilitasi oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Wadam yang berarti “wanita Adam” digunakan sebagai istilah pengganti kata “banci” atau “bencong” yang dirasa bersifat menghina. Namun, muncul beberapa penolakan dari kelompok agama yang menilai bahwa istilah tersebut kurang patut karena menggunakan nama seorang nabi, yaitu Adam. Akhirnya, muncullah istilah “waria” singkatan dari “wanita pria,” menggantikan istilah sebelumnya.

Selain pendiriannya difasilitasi oleh gubernur, Hiwad juga mendapatkan banyak dukungan dari pemerintah melalui Departemen Sosial. Namun, pemberian bantuan ini masih dilakukan dalam kacamata yang melihat waria sebagai golongan yang kurang mampu atau cacat psikologis. Setelah Hiwad, organisasi sejenisnya pun mulai bermunculan di kota-kota selain Jakarta. Tujuan kerja organisasi ini adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa waria adalah kelompok yang memiliki fungsi dalam masyarakat. Melalui organisasi ini, waria diberi dukungan moral dan dibantu mendapatkan mata pencaharian.

Di Indonesia, kata ‘waria’ lumrah digunakan dan kerap disamakan dengan kata ‘transjender’. Tapi pemberian arti kata waria sudah sangat banyak didiskusikan, lho. Tom Boesllstorff, seorang profesor yang meneliti tentang waria di Indonesia, menjelaskan bahwa kata waria lebih bisa diterjemahkan sebagai “transvestite laki-laki” (male-transvestite). Namun, terjemahan ini pun belum bisa menjelaskan secara menyeluruh kompleksitas waria. Transvestite sendiri merujuk pada seorang lelaki heteroseksual yang gemar mengenakan pakaian perempuan untuk kenikmatan seksual.

Setelah melakukan penelitian di Indonesia, Boeslltorff menemukan bahwa pendefinisian kata waria di Indonesia bisa mencakup spektrum yang begitu kompleks. Pengertian kata waria tidak hanya dikaitkan dengan pemaknaan gender maupun seksualitas, tapi juga performativitas dan pekerjaan. Tidak hanya itu, sejak awal kemunculannya kata waria juga sudah mendapatkan intervensi negara melalui pendirian Hiwad.

KBBI mendefinisikan waria sebagai “wanita pria; pria yang bersifat dan bertingkah laku seperti wanita; pria yang mempunyai perasaan sebagai wanita; wadam”. Seperti yang sudah kita bahas di atas, definisi-definisi tersebut tidak muncul begitu saja, melainkan terlahir dari lika-liku sejarah orang-orang yang terdefinisikan olehnya–orang-orang yang kita sebut sebagai waria. Dengan mempelajari etimologi waria, kita bisa belajar mengenai bagaimana waria menjadi waria dan membuat kita lebih bisa memahaminya dalam konteks sosial masyarakat Indonesia sejak dulu hingga saat ini.

 

Referensi:

Boellstorff, Tom, “Playing back the nation: Waria, Indonesian Transvestites,”Cultural Anthropology, vol. 19, no. 2, pp. 159-195, (2004).

USAID, “Hidup sebagai LGBT di ASIA: Laporan Nasional Indonesia,” 2013.

‘Waria’, KBBI: https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/waria

Yulius, Hendri, “What does the Indonesian LGBT movement want?”Jakarta Post, 19 Februari 2020, diakses dari: https://www.thejakartapost.com/news/2016/02/19/what-does-indonesian-lgbt-moveme nt-want.html