Film-Film yang Membantumu Berpikir Ulang tentang Diskriminasi

Diskriminasi atau pembedaan perlakuan terhadap seseorang sudah lama ada di muka bumi dan sering kali muncul dalam berbagai rupa. Kali ini Pamflet merekomendasikan beberapa film yang mengandung diskriminasi agar kita sama-sama belajar mengenai bentuk-bentuk diskriminasi yang bisa muncul di kehidupan kita sehari-hari dan bagaimana untuk tidak menjadi orang yang diskriminatif dan diam saja melihat ketidakadilan. Penasaran apa saja filmnya? Berikut daftarnya.

Schindler’s List (1993)

Film yang, berdasarkan pemikiran subjektif, harus ditonton setidaknya sekali seumur hidup. Film hitam putih yang menjadi film terbaik Oscar tahun 1994 ini menceritakan seorang pebisnis baik hati yang diperankan oleh Liam Neeson, sebelum dia jadi seorang ayah protektif di seri film Taken (hehehe). Berlatar belakang Perang Dunia II yang terjadi di tahun 1945, film ini berhasil mengiris hati dan membuat saya gak bisa tidur nyenyak serta kehilangan semangat hidup seminggu penuh lantaran penggambaran kekejian Nazi pada keturunan Yahudi Polandia. Selain cerita yang epik, dan menyedihkan secara kurang ajar, musik garapan John Williams untuk film ini juga kadang membuat dengkul lemas. Kalau kamu penggemar olah raga Ice Skating, pasti kamu tahu atlet Rusia bernama Yulia Lipnitskaya yang menggunakan musik yang sama untuk menghidupkan kembali anak kecil berbaju merah, yang tampil sekilas di film ini, di atas es.

The Karate Kid (2010)

Meski film ini telah dibuat ulang dari The Karate Kid di tahun 1984, namun film ini gak mengurangi inti dari pesan yang ingin disampaikan oleh pembuat film. Dre Parker oleh Jaden Smith dan Sherry Parker oleh Taraji. P. Henson dari Detroit, Amerika Serikat harus pindah ke Beijing, China karena tuntutan pekerjaan. Dre Parker yang berkulit hitam dan masih berumur belasan tahun harus mengalami dan merasakan perilaku yang gak menyenangkan, terutama dari salah satu geng di sekolah barunya. Saya sebagai pecinta seni dan budaya melihat kalo film ini semakin menguatkan tentang percampuran dua budaya itu bisa terjadi dan dapat mempengaruhi identitas —seseorang. Apalagi di masa poskolonial atau seperti masa sekarang a.k.a gaya hidup modern. Selain itu, jelas sekali kalo The Karate Kid bisa menjadi motivasi untuk saling mencintai dan menghargai, tulus dalam bersahabat, menguatkan diri, menempatkan diri, serta mengelola rasa takut. Pada pesan yang lain, kalo beladiri (dalam film ini sama dengan karate) adalah seni yang menyehatkan untuk metabolisme tubuh dengan gerakan olahraga.

Green Book (2018)

Buat saya, Green Book adalah film yang mengangkat permasalahan rasial dengan sangat menawan karena berhasil mengemas pandangan orang-orang rasis, ketimpangan sosial ekonomi, dan hidup yang tidak adil. Film yang bercerita mengenai perjalanan Don Shirley (Mahershala Ali), komponis keturunan Jamaika yang mengadakan tur di beberapa negara bagian di selatan Amerika Serikat bersama Si sopir Tony Vallelonga (Viggo Mortensen) yang awalnya juga berpandangan rasis terhadap orang kulit hitam. Tenang, film ini bukan hanya tentang kisah persahabatan yang terbangun saat mereka dalam perjalan, Green Book membuat kita paham konteks sejarah rasialisme di Amerika dan juga berisi banyak hal yang bisa kita pelajari, terutama dalam menerima perbedaan. Tidak heran film ini meraih penghargaan Film Terbaik Piala Oscar tahun 2019.

Life is Beautiful (1997)

Kekejaman Nazi terhadap etnis Yahudi yang juga terjadi di Italia berusaha dihadirkan dalam film yang berjudul asli La vita è bella ini. Film ini bercerita tentang seorang ayah bernama Guido Orefice yang dengan cara uniknya ingin menolong keluarga yang sangat dicintainya di kamp konsentrasi Nazi. Kekonyolan dan tingkah lucu Guido selalu ia tampilkan kepada Giosue, anaknya yang masih berusia 4 tahun, agar hari-hari yang mereka jalani tidak terlalu buruk sekaligus untuk menyelamatkan nyawa Giosue. Justru kontras inilah yang membuat saya semakin sedih dan membayangkan betapa buruknya perlakuan Nazi terhadap orang dengan etnis lain yang sebenarnya sama-sama manusia. Tidak salah kalau Academy Awards tahun 1999 memberikan penghargaan kepada Life is Beautiful sebagai film berbahasa asing terbaik.

Jomblo Tapi Kece

 

Sehari setelah Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day), ditetapkan, secara sepihak oleh orang-orang jomblo, bahwa 15 Februari adalah Hari Jomblo Sedunia (Singles Day). Lantas, apa yang harus dirayakan? Jawabannya: terserah kamu. Lebaran kamu rayakan dengan tidur sepuasnya di rumah pun tidak ada yang melarang. Nah, Pamflet ingin merayakan Singles Day dengan memperkenalkan kamu pada tokoh-tokoh jomblo keren yang menghasilkan banyak karya berpengaruh di dunia. Yah, hitung-hitung, menjadi penyemangat kamu bahwa menjadi jomblo bukan satu alasan bagi kamu untuk berhenti berkarya melawan ketidakadilan.

 

Tan Malaka

Tokoh sejarah Indonesia ini memiliki jalan hidup yang tak biasa. Sepanjang hidupnya aktivis kemerdekaan yang sering disebut patjar merah ini pernah tiga kali jatuh cinta namun tak pernah berakhir di pelaminan. Buku-buku yang digarap Tan Malaka adalah Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika), Gerpolek (Gerilya, Politik, dan Ekonomi), Dari Penjara ke Penjara juga Aksi Massa. Sebagai jomblo revolusioner, perjuangan Tan Malaka buat Indonesia memang nggak perlu diragukan lagi, seperti menulis berbagai buku, berbicara di kongres internasional, membentuk kesatuan massa, keluar masuk penjara, bahkan pernah bertempur melawan Belanda secara langsung.

 

Soe Hok Gie

Ini dia satu lagi jomblo intelektual dari Indonesia yang mungkin namanya sudah kamu kenal. Gie yang terkenal sebagai kolumnis cum aktivis ini mati muda dan melajang hingga akhir hayatnya. Ia pernah menulis di buku hariannya bahwa baginya cinta bukan perkawinan. Ia menganut amor platonicus atau cinta platonik. Menurut Plato cinta yang seperti itu adalah sesuatu yang ideal, murni, sempurna, tidak dikotori oleh pamrih, hasrat seksual, bebas dari kemelekatan untuk memiliki serta tanpa pretensi. Seiring bertambah usia, Gie meninggalkan kelekatannya pada amor platonicus itu dan berinat menikah dengan gadis yang dia sayangi. Namun, ia harus menghadapi kenyataan pahit karena dia ditolak oleh keluarga perempuan-perempuan yang ingin dinikahinya.

 

Andy Warhol

Seniman Amerika yang mendesain kaleng produk Campbell’s (sup tomat dalam kaleng). Andy lahir pada 6 Agustus 1928 dan meninggal pada 22 Februari 1987. Ia merupakan salah satu ikon dalam gerakan seni pop (pop art) di Amerika Serikat, menentang batasan seni rupa tradisional. Karya Andy Warhol diabadikan dalam museum bernama The Andy Warhol Museum, Pittsburgh, Amerika.

 

Harper Lee

Penulis novel kelahiran Amerika yang karyanya, To Kill A Mockingbird, memenangkan Pulitzer Prize pada tahun 1961. To Kill A Mockingbird diadaptasi menjadi sebuah film layar lebar pada 1962 dan memenangkan tiga penghargaan Oscar sekaligus di tahun 1963. Novel yang menceritakan kehidupan masyarakat Amerika pada tahun 60-an yang masih diwarnai dengan segregasi ras kulit hitam dan kulit putih masih menjadi novel favorit hingga hari ini. Harper Lee lahir pada 28 April 1926 dan meninggal pada usia 89 tahun di 19 Februari 2016.

 

Franz Kafka

Penulis novel yang lahir pada 3 Juli 1883 di Praha ini tidak pernah menikah. Alasannya adalah, menurut penulis biografi Reiner Stach, karena Franz memiliki ketakutan terhadap kegagalan seksual. Penulis The Metamorphosis ini sering menghadiri pertemuan dengan Klub mladych, sebuah organisasi anarki, anti militer, dan anti ulama di Czech.

Memahami Koalisi di Indonesia

Dalam sistem pemerintahan Indonesia, kita tahu bahwa setiap pemilihan presiden dan wakil presiden selalu ada dua atau tiga kelompok besar yang terdiri dari partai-partai politik. Tahun ini, terdapat pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno yang merupakan hasil rembuk bersama, dengan tawar-menawar serta ketegangan di dalam kelompok partai-partai politik tersebut. Bisa dibilang, kedua pasangan ini adalah wajah yang dihasilkan oleh sebuah struktur besar, yaitu partai koalisi. Untuk memahami fenomena ini, kita perlu mengetahui apa itu koalisi.

Koalisi adalah kerja sama. Kerjasama yang dibangun dalam sebuah koalisi adalah perjanjian di antara individu atau kelompok di mana mereka bekerja sama, namun untuk kepentingan masing-masing. Pengertian ini tidak berbeda dengan penjelasan teori politik yang mengatakan bahwa partai koalisi sering dikaitkan dengan persekutuan, gabungan atau aliansi beberapa unsur, di mana dalam kerja samanya, masing-masing anggota koalisi memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Partai koalisi ini sering kali mendukung apapun langkah yang dikeluarkan oleh perwakilan yang didukungnya, entah itu presiden dan wakil presiden yang saat ini menjabat ataupun lawan politiknya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial yang berlaku di Indonesia terdapat dua jenis koalisi. Pertama, koalisi yang “relatif” permanen karena dalam konteks indonesia koalisi ini biasanya akan bertahan sampai lima tahun. Koalisi ini bertahan lama karena nantinya presiden yang terpilih akan menukar dukungan koalisi dengan sejumlah konsesi politik kepada partai anggota koalisi, seperti jabatan di kabinet atau posisi lain yang setara. Hal ini dapat dilihat dari statement Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendukung pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan mengharapkan PKB bisa mendapat jatah 10 kursi menteri jika pasangan tersebut menang.

Kedua, adalah koalisi yang bersifat ad hoc yang berarti dibentuk atau dimaksudkan untuk salah satu tujuan saja atau sementara. Dalam koalisi yang bersifat ad hoc ini biasanya terbentuk hanya berdasarkan agenda politik tertentu yang cocok dengan partai politik. Agenda A mungkin cocok untuk partai B, agenda C cocok dengan partai D, dan seterusnya. Biasanya hal ini terbangun saat perumusan undang-undang atau produk kebijakan lain.

Hingga hari ini, model koalisi yang dibangun oleh partai politik di Indonesia dipengaruhi dua karakter utama, yaitu: 1) Upaya untuk memburu jabatan, di mana perilaku partai dalam membangun koalisi lebih didasarkan pada kehendak untuk memperbesar peluang memperoleh posisi di kabinet dan jabatan pemerintahan lainnya yang akan terbentuk dan 2) modus pencari suara, di mana elite partai politik dalam membentuk koalisi lebih didasarkan pada upaya memenangkan pemilihan, baik pemilihan presiden ataupun pemilihan legislatif.

Dengan ciri-ciri seperti ini, ideologi yang diusung oleh setiap partai politik tidak lagi menjadi sesuatu yang penting. Hal yang paling diutamakan adalah memenangkan pertarungan dan mendapatkan kekuasaan.

Mari kita lihat dan perhatikan pola pertarungan untuk mendapatkan kekuasaan dalam pemerintahan Indonesia.

Di tahun 1999, Partai Golkar harus menyaksikan kekalahan suara atas rivalnya —PDI Perjuangan, setelah enam kali memenangkan pemilu pada rezim Soeharto. Namun, kemenangan PDI Perjuangan dalam pemilu legislatif di tahun 1999 tidak memberikan jaminan kepada Megawati Soekarno Putri dapat menjadi calon presiden RI. Sebab, belum ada lembaga yang mengatur bahwa partai pemenang pemilu harus atau dapat menjadi presiden. Di tengah polemik tersebut, muncullah koalisi partai-partai Islam yang kemudian menyebutnya Koalisi Poros Tengah yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menghadang Megawati menjadi presiden.

Koalisi ini memprediksikan Amien Rais sebagai lokomotif reformasi untuk maju menjadi presiden. Namun, Amien Rais memiliki  taktik lain sehingga koalisi memunculkan nama Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai calon dari Koalisi Poros Tengah untuk melawan Megawati Soekarnoputri. Saat itu, strategi politik dalam koalisi berhasil menjadikan Gus Dur sebagai Presiden RI yang ke- 4. Strategi politik Koalisi Poros Tengah dapat menjadi contoh bahwa sentimen ideologi yang berlandaskan agama dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan banyak dukungan. Lalu, bagaimana strategi politik koalisi untuk menentukan wakil presiden Gus Dur? Tentunya juga cukup menarik untuk dipelajari.    

Kekalahan Megawati dari Gus Dur menimbulkan kegaduhan dari pendukung Megawati yang ada di beberapa daerah seperti Sumatera Utara, Riau, Bali, Jawa Tengah.  Segala bentuk ekspresi dari pendukung Megawati disambut dengan Sidang Istimewa MPR dengan agenda pemilihan wakil presiden secara tertutup. Hasilnya tentu ingin meredakan situasi politik saat itu dan menjadikan Megawati sebagai wakil presiden mendampingi Gus Dur. Koalisi di tahun 1999 memperlihatkan bahwa demokrasi bukan sistem yang sempurna untuk memilih pemimpin namun bisa menjadi cara yang tampaknya dapat menjadi jembatan untuk menengahi konflik politik.

Mari kita melihat di lima tahun kemudian …

Gambaran peta politik di tahun 2004 menyatakan bahwa partai politik Islam tidak lagi satu suara dan ada yang berkoalisi dengan partai sekuler. Pada pemilihan presiden di putaran pertama diisi dengan lima calon pasangan. Partai Golkar berkoalisi  bersama PKB untuk mendukung Wiranto-Salahudin Wahid, disusul dengan PDI Perjuangan bersama Partai Damai Sejahtera untuk mendukung Megawati-Hasyim Muzadi, sedangkan PAN bersama Partai Bintang Reformasi, PKS, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Sarikat Indonesia untuk mendukung Amien Rais-Siswono Yudo Husodo. Pada koalisi lainnya ada Partai Demokrat bersama PBB dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia untuk mendukung Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, dan PPP tunggal mendukung Hamzah Haz-Agum Gumelar.

Peta tersebut berubah dengan sergap pada pemilihan presiden di putaran kedua yang mendapatkan calon Megawati-Hasyim Muzadi dan SBY-Jusuf Kalla. Partai-partai Islam yang tadinya pecah kongsi namun bergabung di kubu capres di putaran kedua. PPP dan PKB merapat ke pasangan Megawati-Hasyim sedangkan PAN dan PKS sepakat untuk bergandengan ke pasangan SBY-JK. Pergi ke lima tahun kemudian pada pemilihan presiden di tahun 2009. Partai-partai  Islam masih berkoalisi mendukung SBY. Kala itu, SBY berpasangan dengan Boediono yang membentuk koalisi bernama Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Koalisi yang berisikan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Golkar ini memaksimalkan kekuatan untuk melawan oposisi di parlemen dalam hal mengambil keputusan.

Pada pemilihan presiden di tahun 2014, muncullah romantisme koalisi seperti yang dibentuk pada tahun 1999. Partai-partai Islam mampu menggaet banyak suara meski sebelum hari H pemilu legislatif tahun  2014, Lingkaran Survei Indonesia atau LSI pada tahun 2013 menyatakan bahwa partai-partai Islam memperoleh suara kecil dengan persentase di bawah 5%. Berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif 2014, partai-partai Islam mendapatkan suara yang bisa dikatakan cukup signifikan. PKB pun mengalami peningkatan yang pesat sejak pemilu lalu. Begitu juga dengan PKS yang tidak kalah banyak suara dari pemilihnya meski pimpinan partainya telah terbukti korup. Melihat loyalitas pemilih partai-partai Islam yang tanpa batas, terdapat rencana tindak lanjut yang diinisiasi oleh para elit antar partai Islam untuk membentuk sebuah koalisi. Hal ini semakin meyakinkan bahwa memori 1999 ingin kembali dibangkitkan pada tahun 2014 untuk mengalahkan partai nasional-sekuler. Meski demikian, PKB memilih untuk tidak bergabung di dalamnya.

Hasil pemilu 2014 menggambarkan terdapat tiga partai besar yang akhirnya akan dijajaki oleh partai-partai lainnya. Tiga partai tersebut ialah PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu, lalu Golkar dan Gerindra. Dalam tiga partai tersebut, masing-masing telah memberikan nama untuk dicalonkan menjadi presiden. Mereka adalah Joko Widodo untuk PDI Perjuangan, Aburizal Bakrie untuk Partai Golkar, dan Prabowo Subianto untuk Partai Gerindra. Semenjak dikeluarkannya nama-nama yang sudah ditetapkan, PKB mulai menjalin komunikasi dengan PDI Perjuangan, PPP dan PAN bersatu untuk menggandeng Partai Gerindra, sedangkan PKS memilih untuk lebih dekat dengan Partai Golkar. Tiga koalisi ini terbentuk pada suara partai-partai yang memiliki kekuatan suara dan menjadi tiga besar di pemilu legislatif 2014.

Sikap partai-partai Islam untuk merapat ke partai nasionalis sekuler membentuk pandangan-pandangan yang berseteru satu sama lain. Masyarakat sini ingin partai-partai Islam bersatu untuk membangun kekuatan sendiri, namun masyarakat sana setuju kalau partai-partai Islam bergabung dengan partai nasionalis. Melihat perjalanan koalisi  partai-partai di Indonesia yang dibentuk sejak awal, kita dapat mengambil hikmah bahwa kedekatan ideologis yang kuat dan persamaan kepentingan politik dapat menciptakan koalisi yang ideal. Namun, peribahasa “berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” tentunya tidak dapat berlaku pada perjanjian dalam sebuah koalisi.

 

Referensi:

Esty Ekawati. Dinamika Koalisi Partai-Partai Politik di Indonesia pada Pilpres 1999, 2004, 2009, dan 2014. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Ah, Lagi-Lagi Harus Belajar Konsen

Berkaca pada kasus Agni, agaknya kita lagi dan lagi harus terus mengingatkan diri sendiri, dan juga orang lain (sekadar mengingatkan ala-ala netizen) mengenai konsen. Ironis memang bahwa belum semua orang paham terhadap konsep ini. Bagi kamu yang memang belum tahu apa itu konsen, kata lain yang dapat menggantikan kata ini adalah persetujuan. Jika kamu sedang kuliah, mungkin acap kali berhadapan dengan benda bernama informed consent atau lembar persetujuan. Informed consent adalah sebuah dokumen yang dibuat untuk meminta persetujuan orang lain saat (biasanya) melakukan penelitian. Dokumen ini berupa satu lembar pernyataan bahwa orang tersebut bersedia untuk memberikan informasi demi kepentingan penelitian. Di sisi lain, pihak pengambil informasi menjanjikan untuk tidak menyebarluaskan informasi yang didapat untuk kepentingan lain di luar penelitian. Nah, harusnya sih, sebagai orang yang sedang kuliah, mas HS (pelaku pelecehan seksual kepada Agni) mengerti konsep konsen. Tapi sayangnya, mas HS sepertinya hanya mengikuti hawa nafsunya, alih-alih bertanya dulu.

Kisah Agni ditulis beberapa media sebagai berujung “damai” yang terdengar dipaksakan oleh pihak kampus. Mungkin agar “nama baik” kampus tidak tercoreng. Duh, UGM.

Tetapi kamu juga harus tahu kalau Agni tidak berdamai! Penandatanganan kesepaakatan tersebut merupakan kesepakatan penyelesaian non-litigasi atau penyelesaian sengketa alternatif yang prosedur penyelesaiannya di luar pengadilan dengan cara konsultasi, negosiasi, dan mediasi.

Mari kita telaah makna konsen dengan konsep yang lebih mudah dipahami. Anggap saja kamu adalah seorang penjual bakso. Tentu kita cukup tahu bahwa ada setidaknya dua jenis bakso yang beredar di negara ini, bakso urat dan bakso telur. Ada juga bakso dengan isi-isi kekinian yang hype-nya sebatas maksimal satu tahun, kadang kurang. Katakanlah bakso isi keju, isi cabe rawit, brokoli, atau apalah. Muncul sangat populer, itu pun kalau harganya tidak terlalu mencekik. Tapi mari kita kembalikan fokus kita pada kisah yang saya coba contohkan. Sebagai seorang penjual bakso tentu kamu tidak langsung menyodorkan salah satu jenis bakso pada pelanggan kamu. Belum tentu dia suka bakso urat jika kamu berniat menyediakan bakso urat buat dia. Bagaimana kamu tahu kalau dia tidak suka bakso urat? Sederhana. Tanya dulu. Apa yang diinginkan pelanggan, bakso urat atau bakso telur. Saat pelanggan memilih salah satu, barulah kamu siapkan bakso pilihannya.

Alur cerita akan menjadi sedikit rumit ketika bakso pilihan pelangganmu ternyata habis. Di waktu inilah yang tepat untuk menanyakan persetujuan pelanggan kamu. Apakah dia setuju untuk membeli ragam bakso yang lain? Jika dia tidak setuju dan tidak jadi beli bakso, kamu sebagai penjual tidak bisa memaksakan diri untuk tetap menjual bakso yang bukan pilihannya. Kata lainnya, pelanggan tidak memberikan konsen bagimu untuk menyiapkan bakso yang bukan pilihannya. Mari kita ulang. Kalau pelanggan bilang TIDAK, maka kamu sebagai penjual TIDAK menyiapkan bakso yang tidak ia mau. Kalau pelanggan bilang IYA, maka barulah kamu dapat menyediakan bakso tersebut.

Sederhana bukan?

Dari banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi, di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dengan korban paling banyak adalah perempuan, alasan paling banyak yang dipakai untuk tetap menyalahkan korban adalah karena pakaian korban “mengundang”. Sangat lucu memang. Terkadang membuat hati membara. Ini ekuivalen dengan kisah kamu sebagai penjual bakso yang tetap menjual bakso yang bukan pilihan pelanggan kepada orang tersebut, memaksa ia untuk membayar bakso tersebut dengan alasan “muka pelanggan menyiratkan keinginan untuk makan bakso itu”. Sudah sangat kuno untuk membela diri sebagai peleceh seksual dengan alasan pakaian korban terlalu mengundang. Ingat, jika orang TIDAK bilang, maka bukan berarti dia mau. Kalau kita berbicara tentang undangan, lantas mana undangannya yang menyatakan kamu bisa melecehkan orang lain karena pakaiannya? Dicetak atau disebar lewat Whatsapp? Mohon sediakan undangannya di pengadilan.

Begitu ya mas HS dan pelaku pelecehan lainnya. Tidak susah kan untuk menjadi manusia yang baik? Mungkin Al-Quran dan Bibel atau kitab-kitab lain terlalu tebal bagi manusia untuk mengajarkan kita agar tidak menjadi manusia brengsek. Dan, bagi orang-orang yang tetap membela diri untuk pura-pura tidak mengerti dengan bilang “konsep konsen sulit dipahami”, silakan baca ulang tulisan singkat ini.

Pelajar SMP Wonogiri Melawan Kekerasan Seksual di Sekolah

My old sister is in danger/My young sister is in danger

My aunty is in danger/My mother is in danger

Don’t teach how to dress*/Teach your brain about humanity

My family is in danger/Your family is in danger

My friends are in danger/You are all in danger

– Sister in Danger

 

 

Sepenggal lirik grup musik asal Jakarta ini menjadi gambaran betapa maraknya kekerasan seksual terjadi di Indonesia saat ini, hingga semua orang seolah berada dalam bahaya. Jika dulu kekerasan seksual dilakukan di tempat-tempat sepi, sekarang kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, bahkan tempat anak-anak menuntut ilmu.

Seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah pada 26 Januari awal tahun ini. Seorang guru yang seharusnya mendidik dan mengayomi anak didiknya, malah melakukan sesuatu yang sangat tidak pantas. Bagaimana tidak, guru bahasa Inggris berinisial HM ini menyentuh payudara murid perempuannya di dalam kelas, di depan pelajar lain karena muridnya itu dituduh tidak mengerjakan tugas yang diberikan.

Sontak tindakan tersebut menyulut kemarahan dan aksi protes teman-teman korban. Ratusan siswa melakukan unjuk rasa di depan lapangan sekolah, menuntut guru tersebut segera dipecat. Aksi ini bahkan membuat polisi turun tangan dan meminta para pelajar untuk tenang.

Setelah beberapa saat, bukannya mereda, kasus ini malah menjadi semakin besar. Terutama ketika HM masih terlihat mengikuti upacara dua hari kemudian (28/01). Karena hal tersebut emosi pelajar kembali tersulut, bersama beberapa perwakilan wali murid kembali mendemo HM. Akhirnya pihak kepolisian langsung menggiring HM untuk diselidiki lebih lanjut.

Usut punya usut, ternyata pelecehan yang dilakukan HM bukanlah kali pertama. Sebelumnya, ketika mengajar di SMP Negeri Puhpelem Wonogiri, ia juga melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya. Kasus tersebut sempat ditangani pihak kepolisian dan Dinas Pendidikan setempat, namun karena tidak ada korban yang berani melapor, akhirnya kasus tersebut tidak dilanjutkan dan HM dimutasi ke tempat dia melakukan kekerasan seksual sekarang.

Apa yang dilakukan oleh HM menjadi satu bukti bahwa hukuman mutasi bagi guru ataupun Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sesuatu yang efektif untuk membuat pelaku jera. Memutasi pelaku tidak serta merta membuat pelaku dan korban berjarak, serta tidak juga membuat korban akan baik-baik saja seiring waktu berjalan. Dalam berbagai kasus, institusi negara sering kali abai pada potensi trauma yang dialami oleh korban, yang sangat mungkin akan berlangsung seumur hidupnya.

Aksi para pelajar ini merupakan sebuah angin segar di tengah di tengah banyaknya kasus kekerasan seksual yang selama ini terjadi. Para pelajar di Wonogiri adalah bukti bahwa anak muda masih sangat peduli terhadap teman-temannya yang menjadi korban kekerasan seksual. Supaya kekerasan seksual tidak terus menjadi bayangan gelap bagi seluruh masyarakat Indonesia, penting untuk kita mendukung Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

Hal ini dikarenakan RUU PK-S membahas mengenai pencegahan terhadap kekerasan seksual, menindak pelaku, dan melindungi hak-hak korban yang terdiri dari hak atas penanganan, perlindungan dan pemulihan korban, dan yang paling penting menjamin terlaksananya kewajiban negara dan peran dan tanggung jawab keluarga, masyarakat dan korporasi dalam mewujudkan lingkungan bebas kekerasan seksual.

 

Privasi yang Dianggap Mainan

Bayangkan dalam sebuah panggilan video (video call), temanmu sudah bisa melihat wajahmu dan mendengar suara kamu padahal kamu belum terima panggilannya. Hal itulah yang terjadi Senin lalu, tepatnya tanggal 28 Januari 2019 pada pengguna iPhone. Melalui aplikasi bernama Facetime, gangguan akses video dan mikrofon terjadi yang memungkinkan kamu melihat wajah dan mendengar suara temanmu saat kamu melakukan panggilan video melalui Facetime, meski temanmu tidak mengangkat panggilan kamu. Ngeri ya?

Ironisnya, pelanggaran privasi ini terjadi pada Hari Privasi Data (Data Privacy Day) yang diinisiasi oleh Council of Europe tahun 2007, yang merupakan “kelanjutan” dari apa yang sudah dicapai tahun 1981. Pada tahun tersebut, dewan melegalkan Convention for the Protection of Individuals with regard to Automatic Processing of Personal Data (Konvensi Perlindungan Individu terhadap Proses Otomatis Data Personal). Sederhananya, peraturan yang melindungi data pribadi seseorang, di seantero Eropa, disahkan. Eropa memang menjadi benua yang maju untuk memperhatikan “kemaslahatan” umatnya, salah satunya untuk melindungi keamanan identitas orang di ranah digital. Hal ini kemudian memicu Amerika Serikat untuk mengambil langkah perlindungan yang sama dua tahun kemudian (yaitu tahun 2009). Negara-negara maju ini memang sangat perhatian terhadap perlindungan data pribadi, namun apa hubungannya dengan kita yang hidup di negara berkembang seperti Indonesia?

Tentu sebagai anak muda, meski sedikit stereotip, kita tidak dapat lepas dari gawai, mengakses segala rupa informasi dari Internet, baik melalui browser, ataupun media sosial. Sebagai bagian dari warga negara Indonesia pun, kita juga tidak bisa begitu saja berserah pada peraturan yang dibuat oleh pemerintah (sebut saja UU ITE), mempercayai fatamorgana bahwa keamanan digital kita sudah terlindungi dengan baik oleh “orang-orang itu”. Faktanya, undang-undang ini banyak disalahgunakan banyak pihak untuk memenjarakan orang lain dengan alasan yang terkadang tidak masuk akal. Contohnya, kritik pelayanan rumah sakit yang kurang baik dianggap sebagai pencemaran nama baik sehingga si pengkritik diadukan agar dipenjara. Ya, itu terjadi di Indonesia. Percayalah. Kita harus sadar bahwa sesungguhnya semua yang ada di muka bumi ini memiliki kekurangan, tiada yang sempurna, termasuk, dan perlu digaris-bawahi, UU ITE. Undang-undang ini tidak mengatur secara rinci terkait perlindungan data digital kita dan tidak terdapat perlakuan tegas dari penegak hukum bagi pihak yang menyalahgunakan data personal kita.

Nyatanya, mau tidak mau, kita lah yang harus mengambil tindakan preventif terhadap kemungkinan terburuk pelanggaran privasi ini. Jangan sampai data pribadi kita disalahgunakan oleh berbagai pihak untuk keuntungan mereka sendiri. Mungkin banyak dari kita yang beranggapan, “ah sudahlah, gak penting juga data pribadi eike”. Ya memang, kamu lahir di mana, kamu tinggal di mana, nama ayah kamu siapa, tidak akan berguna bagi sebagian orang, termasuk saya sebagai penulis. Tapi apakah kamu mau menjawab pertanyaan semacam “kamu kalau berak duduk apa jongkok?” kepada orang yang tidak kamu kenal? Inilah ancaman yang terjadi. Kebiasaan kamu dalam mengakses informasi direkam oleh penyedia jasa (sebut saja pembuat aplikasi), tanpa izin penuh dari kamu (jujur saja, kamu pasti langsung mengiyakan saja pernyataan “I agree of all terms and condition”), dan digunakan (serta dijual) untuk mendapatkan keuntungan bagi mereka. Untungnya bagi kamu? Tidak ada, kecuali kamu bisa memakai aplikasinya sesuka hati.

Lantas, mengapa hal tersebut merugikan kita? Sebut saja aplikasi travel yang menyediakan jasa pencarian tiket dan hotel. Kamu mau ke Bali dan tinggal di hotel bintang 4. Hanya membayangkan dan mencari kesempatan saja, tanpa memesannya lebih lanjut. Hingga di kemudian hari, kamu menggunakan browser yang sama dan tiba-tiba muncul iklan “hotel murah di bali” atau “tiket murah ke Bali” di tampilan browser-mu. Itu berarti, seseorang, atau sesuatu, mengakses informasi kamu sebelumnya, dan menjual informasi tersebut ke pihak lain untuk mengiklankan promosi pada kamu sesuai dengan informasi yang dicuri. Kalimat sederhananya, jika kamu jawab “saya berak duduk” kepada orang asing tadi, dia akan menawari kamu produk WC duduk yang mungkin kamu tertarik untuk beli. Perilaku kita semakin konsumtif dengan tawaran-tawaran tersebut (jika kita terbujuk), dan pihak lain akan mendapatkan keuntungan, lagi dan lagi.

Pencurian data seperti ini banyak terjadi dan dilakukan oleh penyedia aplikasi yang tidak memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan data penggunanya. Kita pun banyak mudah terbujuk dengan jasa yang ditawarkan aplikasi tanpa mengetahui secara rinci apa konsekuensi yang timbul saat kita memberikan informasi sensitif tersebut. Persoalan menjadi lebih pelik ketika semua data pengguna (username, email, password, kebiasaan penggunaan aplikasi) yang disimpan oleh aplikasi dibajak dan dicuri oleh hacker, entah untuk tujuan apa. Sebut saja Zomato yang dibobol hacker dan kecolongan 17 juta data penggunanya tahun 2017 lalu (bagi kamu pengguna aplikasi ini, kamu bisa cek apakah data personal kamu ikut dicuri atau tidak melalui tautan berikut: https://monitor.firefox.com/). Jika kamu lagi-lagi berpikir “ah, data saya yang dicuri pun tidak penting”, silakan pikir ulang.

Tulisan ini mungkin belum memberikan informasi riil seputar perlindungan privasi kita saat mengakses segala hal dari Internet, atau menggunakan handphone, atau menggunakan laptop. Kamu akan temukan hal tersebut nanti sebagai lanjutan dari tulisan ini. Namun yang perlu kita perhatikan bersama adalah, sangat disayangkan, bahwa privasi di negara ini masih dianggap sebagai hal remeh temeh dan belum dianggap serius, baik oleh pribadi, maupun oleh pemerintah. Hanya segelintir orang saja yang menaruh perhatian terhadap perlindungan privasi mereka. Dan sayangnya lagi, bagi anak muda seperti kita yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah, privasi masih dianggap hal tidak penting karena kita dinilai sebagai orang yang “belum betul-betul mandiri”. Tulisan ini ingin menjelaskan pada kita semua, bahwa sudah saatnya kita pikir ulang untuk melindungi data digital kita. Dan pelanggaran privasi bisa membahayakan kehidupan kita, tidak hanya di Internet. Percayalah, ada pihak di luar sana yang memantau kita. #BlackMirror.

Bagi kamu yang ingin mempelajari lebih lanjut seputar keamanan digital, kamu bisa mengakses tautan berikut:

–       Perlindungan diri dan data di jejaring sosial: https://securityinabox.org/id/guide/social-networking/

–       Menggunakan ponsel seaman mungkin: https://securityinabox.org/id/guide/smartphones/

Ini Itu Demokrasi: Bijak Memilih Program Capres dan Cawapres Indonesia

Sudah lebih dari empat bulan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia berjalan. Dua kandidat pun sudah mulai membahas isu-isu yang membuat panas iklim politik kita. Namun hingga saat ini, pembahasan yang ramai muncul malah hal-hal yang nir-faedah, seperti kemampuan mengaji, hingga urusan rumah tangga para kandidat.

Padahal jika kita berbicara soal masa depan Indonesia, kita seharusnya membahas hal-hal yang substansial seperti program kerja. Mau bagaimanapun, program kerja adalah acuan untuk kita melihat bagaimana berjalannya Indonesia lima tahun ke depan. Jika saat ini tim para capres dan cawapres terus membahas hal-hal tidak penting. Jangan kaget jika ketika mereka terpilih nanti akan banyak kejutan yang tidak menyenangkan karena kita tidak tahu apa yang akan mereka lakukan.

Hingga saat ini, masih banyak masalah yang terjadi di Indonesia, seperti krisis penegakan hukum, kasus-kasus masa lalu yang belum terungkap, kriminalisasi terhadap pejuang hak asasi manusia, penangkapan para aktivis lingkungan, hingga kekerasan terhadap perempuan yang tidak kunjung memiliki regulasi yang jelas. Tentu sebagai masyarakat Indonesia kita perlu memahami program kerja para kandidat untuk menyelesaikan semua problem yang ada di Indonesia sekarang ini.

Dalam melihat dan memahami program kerja para kandidat, hal yang kita perlukan adalah menjadi bijak. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘bijak’ berarti selalu menggunakan akal budi. Bijak dalam memahami program kerja capres bisa kita lakukan dengan memahami bahwa program kerja mereka memperhatikan kebutuhan seluruh kelompok yang ada di Indonesia, terutama kelompok yang terpinggirkan dan marjinal.

Oleh karena itu, dalam seri tulisan Ini Itu Demokrasi Pamflet akan memberikan tiga hal yang harus diperhatikan dalam memilih program kerja calon presiden dan wakil presiden Indonesia, yaitu:

Berkomitmen melestarikan keberagaman

Keberagaman akan menjadi kekuatan Indonesia jika dapat dikelola dengan baik. Apalagi Indonesia memiliki keragaman sumber daya alam, sumber daya manusia, serta aspek sosial budaya dan lainnya. Keberagaman etnis atau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta kekayaan alam seperti gunung dan laut merupakan potensi luar biasa yang menunjukkan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat.

Melindungi dan memberikan rasa aman pada seluruh masyarakat Indonesia

Memberikan perlindungan dan rasa aman adalah tugas terpenting yang harus dilaksanakan negara. Perlindungan dan rasa aman harus didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali. Seperti melindungi kelompok agama minoritas dan kepercayaan dalam melakukan ibadah, melindungi seseorang atau kelompok yang mengekspresikan dirinya, melindungi perempuan dari kekerasan, melindungi masyarakat yang mempertahankan tanahnya dan perlindungan dalam hal-hal lain.

Berkomitmen pada Hak Asasi Manusia

Harus diakui penegakan hak asasi manusia menjadi satu isu yang seolah tidak pernah selesai. Terdapat beberapa masalah HAM yang tidak kunjung usai, seperti penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu, serta mendorong kebebasan hak-hak fundamental seperti penghapusan hukuman mati, penghapusan dan pencegahan praktik penyiksaan, extrajudicial killing, kebebasan beragama dan berkeyakinan, kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat, serta perlindungan kelompok minoritas. Jika tidak berorientasi pada hak asasi manusia, maka bukan tidak mungkin pelanggaran HAM akan terus terjadi di Indonesia.

Sudah Idealkah Jumlah Perempuan di Kursi Parlemen?

Sejak akhir bulan September tahun lalu hingga hari ini, Indonesia kembali disemarakkan oleh kampanye pemilihan umum (pemilu) 2019. Setiap pasangan calon (paslon) menggempurkan manuvernya untuk mengambil hati rakyat. Setiap paslon mengerahkan massa untuk membangun citra terbaiknya. Ada yang berbicara tentang kedaulatan, ada yang menawarkan pembenahan infrastruktur. Semuanya untuk kepentingan rakyat, katanya.

Di tengah keriuhan kedua paslon yang sedang berkampanye ria, ada beberapa orang muda yang menciptakan pasangan fiktif untuk membuka perdebatan segar terkait seksualitas di ranah online. Persoalan yang tidak pernah dianggap serius oleh negara.

Persoalan tersebut selalu dianggap tabu untuk dibicarakan dan tidak pernah masuk dalam rencana jangka panjang paslon Presiden dan Wakil Presiden. Kalaupun menjadi urusan negara, sangat jarang menaruh keberpihakan pada perempuan. Padahal, perempuan sangat rentan jadi korban kekerasan seksual. Kita bisa melihat hal ini terus terjadi karena sistem patriarki dikelola begitu rapi yang menjadikan perempuan dianggap tidak bisa melindungi diri sendiri. Ditambah lagi, masih sedikitnya representasi legislator perempuan untuk menyuarakan pendapat dan mengambil keputusan untuk perempuan itu sendiri.

 

Mengapa demikian?

Perempuan perlu berusaha keras untuk mendapatkan kursi di parlemen. Seperti dilansir oleh Tirto.id, calon legislatif (caleg) perempuan sering kali mendapat rintangan awal bahkan sebelum bertarung bebas di ranah kampanye, yaitu mendapatkan nomor bawah pada daftar caleg partai. Tidak jarang keinginan partai hanya memilih perempuan yang dekat dengan sumber kekuasaan sehingga menyingkirkan caleg perempuan lainnya. Selain itu, politisi laki-laki menganggap perempuan sulit terpilih di kursi legislatif karena hambatan budaya, agama, dan sosial. Di sisi lain, perempuan masih beranggapan bahwa dunia politik adalah dunia laki-laki yang kotor dan penuh dengan praktik korupsi.[1]

Jika dilihat dari peringkat keterwakilan perempuan dalam parlemen, Indonesia berada di peringkat ke-6 dalam kategori majelis rendah di tingkat ASEAN. Proporsi perempuan yang berada di parlemen di Indonesia berada di 19,8 persen di bawah Kamboja dan di atas Malaysia. Sedangkan dalam parlemen di ASEAN, Filipina menjadi negara yang berada di tingkat pertama dalam pelibatan perempuan di kursi parlemen. Proporsinya di angka 29,5 persen atau sama dengan 86 perempuan dari total 292 kursi.[2] Selanjutnya, proporsi perempuan di parlemen Indonesia masih jauh di bawah angka rata-rata bila dibandingkan dengan angka rata-rata dunia. Pada data tahun 2017 yang dikemukakan dalam artikel Tirto.id, komposisi partisipasi perempuan di parlemen dalam rata-rata dunia terhitung sebesar 23,6 persen. Presentase Indonesia masih jauh di bawahnya dengan angka 19,8 persen.

 

Mungkin, Indonesia perlu banyak belajar dari ….

Pemerintahan Filipina yang mengadopsi Magna Carta Women[3] sejak tahun 2009 untuk mengakhiri semua bentuk diskriminasi dan mempromosikan hak-hak perempuan. Dengan mengadopsi Magna Carta Women, Filipina memiliki lima agenda yang menjadikan negara tersebut bertahan dalam posisi 10 negara teratas untuk hal kesetaraan gender. Agenda tersebut meliputi mencapai keseimbangan gender dalam posisi pemerintahan, meninggalkan tunjangan dan non-diskriminasi dalam pekerjaan terutama di militer dan polisi, akses pendidikan dalam pendidikan dan status yang sama, penggambaran yang tidak diskriminatif terhadap perempuan di dalam media dan perfilman, dan mandat meninjau, mengubah, dan mencabut hukum diskriminatif yang ada.[4]

Atau, pemilu yang baru selesai diselenggarakan oleh negara Amerika Serikat pada akhir tahun lalu. Dalam pemilu paruh waktu tersebut, kita dapat melihat bagaimana peran masing-masing partai memberikan ruang untuk 237 perempuan mengambil kursinya menjadi kandidat.[5] Tidak menyerah dengan posisi menjadi minoritas di DPR Amerika Serikat, Partai Demokrat memiliki hampir 80 persen perempuan yang berkompetisi memperebutkan kursi di DPR. Kongres Amerika Serikat telah berpindah haluan dengan dominasi dari Partai Demokrat. Setidaknya, hingga tahun 2021 rakyat AS memiliki anggota kongres perempuan muda yang datang dari berbagai latar belakang. Mereka adalah Alexandria Ocasio-Cortez dan Abby Finkenauer dengan usia termuda yaitu 29 tahun, Rashida Tlaib dan Ilhan Omar yang merupakan perempuan Muslim pertama menjadi anggota kongres periode 2019-2021.

Tidak ada yang salah untuk membawa kepentingan di dalam dunia politik. Namun, kepentingan itu harus mewakili suara masyarakatnya. Selain itu, representasi gender menjadi hal yang penting untuk mendongkrak persentase perempuan di kursi parlemen. Seperti yang dilansir Tirto.id mengutip tulisan Leslie. A. Schwindt-Bayer di dalam bukunya yang berjudul Political Power and Women’s Representation in Latin America.

 

 

Referensi:

[1] Prihatini, Ella. S. 2018. “On the Same Page? Support for Gender Quotas among Indonesian Lawmakers”. University of Western Australia.

[2] Gerintya, Scholastica. 2017. “Kuota 30% Perempuan di Parlemen Belum Pernah Tercapai.” https://tirto.id/kuota-30-perempuan-di-parlemen-belum-pernah-tercapai-cv8q

[3] Magna Carta atau Piagam Besar adalah dokumen yang berisi prinsip bahwa semua orang (tanpa melihat posisi, kelas, atau jabatannya) wajib tunduk pada hukum yang berlaku di suatu negara. https://www.thoughtco.com/why-magna-carta-key-document-usa-104638

[4] Sinha, Tripti. 2017. “Women’s Empowerment in the Philippines Needs Improvement.” https://borgenproject.org/womens-empowerment-in-the-philippines/  

[5] Veronika, Yasinta. 2018. “8 Rekor Baru yang Tercatat dalam Pemilu Paruh Waktu AS.” Dapat diakses di https://internasional.kompas.com/read/2018/11/08/10163181/8-rekor-baru-yang-tercatat-dalam-pemilu-paruh-waktu-as

Kok Masih Diskriminatif?

Masih ingat apa yang terjadi di Malaysia tanggal 8 Desember lalu? Puluhan ribu orang etnis Melayu berkumpul untuk menuntut pemerintah menolak ratifikasi Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial.[1] Sederhananya, mereka mau pemerintah menolak kesetaraan hak etnis-etnis yang ada di malaysia, dan tetap memberlakukan perlakuan istimewa terhadap ras Melayu. Perlakuan istimewa ini termasuk pemberlakuan kuota dalam sektor pendidikan dan pekerjaan. Etnis Melayu akan mendapatkan porsi dan kesempatan lebih besar untuk diterima sekolah atau kerja. Sedangkan etnis Tionghoa dan India hanya mendapatkan kesempatan yang lebih kecil. Sentimen terhadap keturunan Tionghoa muncul juga karena mereka dinilai “pelit” untuk berbagi strategi bisnis. Sama halnya ketika kamu sakit hati ketika temanmu naik jabatan karena kerja kerasnya, sedangkan kamu kerjanya cuma ngemil. Para simpatisan 812 berpendapat bahwa memang seharusnya Malaysia menjadi negara untuk etnis Melayu dan memberlakukan hak istimewa terhadap mereka. Kok, terdengar seperti supremasi kulit putih ya? Dalam hal ini, supremasi etnis Melayu.

Indonesia memiliki sejarah sentimen yang serupa saat pemerintahan Suharto, dan masih tersisa hingga saat ini. Bedanya, sentimen ini diinisiasi oleh seorang presiden. Pada tahun 1967, Suharto menetapkan Instruksi Presiden No. 14 tentang kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat Cina. Ya, Suharto menyebutnya Cina, menggantinya dari istilah Tiongkok atau Tionghoa yang dinilai memiliki asosiasi psiko-politis dan berdampak negatif terhadap masyarakat Indonesia.[2] Apa coba? Dalam peraturan yang sama Suharto juga “menganjurkan” (baca: memaksa) warga keturunan Tionghoa yang masih menggunakan nama asli Cina menggantinya dengan “nama Indonesia”. Selain itu, keturunan Tionghoa juga tidak bisa merayakan Imlek secara publik layaknya Idul Fitri atau Natal. Perayaan Tahun Baru Cina harus dilakukan di lingkungan keluarga saja, tidak boleh terlihat mencolok. Mungkin saking takutnya Suharto ketularan jadi sipit. Entahlah.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut apa yang terjadi di Malaysia pada Desember 2018, atau membahas lebih panjang apa saja dosa Suharto yang menyengsarakan banyak orang saat dia berkuasa. Tapi, tulisan ini “hanya sekadar mengingatkan”, bahwa peraturan-peraturan yang menimbulkan sentimen terhadap kelompok tertentu, dan diskriminatif terhadap ras, jenis kelamin, kepercayaan, atau identitas tertentu masih banyak di Indonesia. Peraturan-peraturan ini dapat memunculkan ketimpangan yang sangat bertolak belakang dengan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial yang sudah diratifikasi oleh Indonesia. Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat setidaknya terdapat 421 peraturan yang diskriminatif, termasuk di dalamnya peraturan yang melarang perempuan untuk keluar malam dan larangan transpuan bekerja di salon.[3] Mungkin karena saking bejatnya laki-laki di Indonesia sehingga perempuan “dianjurkan” untuk tetap di rumah pada malam hari. Tapi sayangnya, dan anehnya, tidak ada peraturan yang melarang laki-laki untuk mengganggu perempuan.

Slogan “Ganyang Cina”, “Tolak LGBT”, dan “Tolak Ahmadiyah” memang tidak banyak ditemukan dalam keseharian, tapi akan banyak muncul menjelang pemilihan kepala daerah atau pemilihan presiden. Setiap. Saat. Bahkan, ada sekelompok orang yang tidak segan untuk memasang baliho bertuliskan “Haram Pemimpin Non Muslim”. Jika ini muncul dari masyarakat, mungkin masih dapat diredam dengan penertiban atribut jalan yang sudah termasuk sebagai ujaran kebencian. Dengan kata lain, kebodohan masyarakat bisa ditertibkan. Tapi akan jadi masalah ketika kebodohan ini mewabah di pembuat kebijakan atau kepala daerah tertentu. Tidak hanya satu, tapi puluhan atau bahkan ratusan daerah di Indonesia. Katakanlah pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat oleh pemerintah setempat.[4] Pelarangan ini didasarkan oleh kekhawatiran yang tak beralasan karena “meresahkan warga” dan “sesat”. Warga setempat agaknya sangat rapuh karena selalu resah terhadap sesuatu. Apakah mereka tidak memiliki keyakinan yang kuat sampai-sampai takut keyakinan orang lain akan mempengaruhi keyakinan mereka? Hal yang sama juga terjadi terhadap pelarangan LGBT, apakah mereka takut suatu saat orientasi seksualnya berubah?

Keberadaan kelompok minoritas di tengah-tengah masyarakat yang, katakanlah, homogen nyatanya tidak menimbulkan dampak buruk. Bukankah sesuatu yang dilarang seharusnya adalah hal yang merugikan? Sebut saja larangan mencuri, korupsi, membunuh, begal, menculik, dan kekerasan lainnya. Yang seharusnya diatur dalam peraturan (dan mendapatkan hukuman) adalah tindakan yang merugikan, bukan karena semata-mata identitas orang tersebut. Jika penyebaran HIV selalu dikaitkan dengan LGBT, dan dengan demikian terdapat larangan terhadap LGBT, lantas mengapa terorisme tidak boleh dikaitkan dengan Islam? Toh, yang menjadi teroris (hampir) selalu orang Islam. Mohon maaf, hanya sekadar mengingatkan.

Bagi kamu yang penasaran, peraturan apa saja yang masih diskriminatif di Indonesia, kamu bisa cek di tautan berikut:

https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/Modul%20dan%20Pedoman/PP2_Atas%20Nama%20Otonomi%20Daerah.pdf

 

 

Referensi:

[1] CNN Indonesia. (2018). Usai Reuni 212, Oposisi Malaysia Gelar Aksi Tandingan ‘812’. Diakses dari: https://www.cnnindonesia.com/internasional/20181207144105-106-351885/usai-reuni-212-oposisi-malaysia-gelar-aksi-tandingan-812

[2] Raditya, Iswara N. (2018). Intrik Politik Soeharto yang Melarang dan Membelokkan Makna Imlek. Tirto.id. Diakses dari: https://tirto.id/intrik-politik-soeharto-yang-melarang-dan-membelokkan-makna-imlek-cENG

[3] BBC. (2018). Perda-perda yang Diskriminatif menurut Komnas Perempuan. Diakses dari: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46261681

[4] Komnas Perempuan. (2010). Atas Nama Otonomi Daerah: Pelembagaan Diskriminasi dalam Tatanan Negara-Bangsa Indonesia. Laporan Pemantauan Kondisi Pemenuhan Hak-Hak Konstitusional Perempuan di 16 Kabupaten/Kota pada 7 Provinsi. Diakses dari: https://www.komnasperempuan.go.id/file/pdf_file/Modul%20dan%20Pedoman/PP2_Atas%20Nama%20Otonomi%20Daerah.pdf

Film Coming of Age yang Perlu Kamu Tonton

Coming of age merupakan istilah untuk menunjukkan transisi antara masa kanak-kanak dengan kedewasaan. Film-film coming of age biasanya bercerita tentang penemuan jati diri, pencarian pasangan, sampai pemaknaan seorang remaja atas kehadirannya di dunia ini. Masa-masa seperti itu tentunya pernah atau bahkan masih kita alami, kan? Berikut ini film coming of age yang menurut Pamflet menarik untuk kamu tonton supaya kamu tahu kalau kamu nggak sendirian.

 

Sierra Burgess is a Loser (2018) 

Masa SMA adalah momentum yang ngeri-ngeri sedap. Selain pencarian jati diri, banyak hal yang membuat penasaran, rasa ingin tahu menggebu-gebu, apalagi saat hati sudah mulai merasakan sesuatu~

Di film-film yang bercerita soal masa SMA melihat pemeran utama dengan tubuh berpinggang ramping, berkulit terang, berambut lurus terlihat halus, dan paras dengan standar sampul majalah sudah sangat biasa, kan? Sierra Burgess is a Loser tidak akan menyajikan pemeran utama seperti demikian. Namun, jalan ceritanya akan mengembalikan ingatan ke masa pencarian jati diri.

Sierra Burgess dididik dengan kalimat-kalimat motivasi dari Ibunya dan juga rangkaian kata-kata puitis dari Ayahnya. Hal itu membuat ia menjadi perempuan pintar dan suka membuat puisi. Namun, semuanya berubah ketika ia terjebak romansa dengan laki-laki di masa pencarian jati diri. Karakter laki-laki bernama Jamey itu mengira bahwa Sierra Burgess adalah Veronica si gadis populer di sekolah. Memang, bukan sepenuhnya salah Sierra Burgess atas identitas palsu yang didapatkan Jamey. Namun, Sierra Burgess malah larut dalam identitas fiktif itu dan menikmati permainannya. Sierra Burgess tidak mengakui siapa dia sebenarnya hanya karena ia tidak percaya diri dengan tubuhnya yang berukuran besar.

Sierra Burgess is a Loser mengajak kita untuk menolak lupa bahwa rumput tetangga lebih hijau, shay~

 

My Generation (2017)

“Every generation imagines itself to be more intelligent than the one that went before it, and wiser than the one that comes after it.” – George Orwell

Berbeda dengan film-film coming of age garapan sineas Indonesia, My Generation mengangkat tema generation gap antara generasi sebelumnya dengan generasi milenial, yang besar di tengah terbukanya arus informasi. Empat tokoh utama dalam film ini digambarkan sebagai remaja yang sangat kritis terhadap otoritas yang ada di luar mereka (guru dan orang tua). Hal ini digambarkan dalam video buatan mereka yang menumpahkan keresahan mereka terhadap orang tua yang selalu membandingkan anak jaman sekarang dengan anak jaman dulu.

My Generation adalah film yang menantang dan penuh provokasi, terutama para orang tua. Selain mempertanyakan otoritas orang tua, film ini juga menggugat nilai-nilai normatif di masyarakat yang selama ini diterima begitu saja. Identitas kesukuan, agama, perspektif, dan seksualitas tidak lagi menjadi hambatan generasi hari ini untuk saling mengenal. Seperti saat Orly memiliki hubungan dengan penganut Bumi Datar, tidak ada satupun sahabatnya yang nge-judge aneh-aneh. Intinya, mereka lebih bisa menerima perbedaan dan lebih berpikiran terbuka.

 

Alex Strangelove (2018)

Layaknya film romansa remaja pada umumnya, Alex Strangelove menceritakan kisah “cinta” seorang remaja di sekolah, yang, sesuai namanya, aneh (strange). Pengalaman hidup ini tentu pernah terjadi pada hampir semua orang, yaitu bagaimana sulitnya mencari pasangan di sekolah. Bedanya, kecairan mencari pasangan tidak ditemukan di Indonesia. Dalam film, kisah perempuan dengan perempuan, perempuan dengan laki-laki, atau laki-laki dengan laki-laki diungkapkan secara cair tanpa khawatir adanya ekslusi sosial, pada akhirnya.

Pencarian identitas memang merupakan proses pendewasaan diri yang sulit dihadapi oleh semua orang. Film ini pun menceritakan hal tersebut, lewat salah satu pengambilan keputusan tersulit dalam hidup: mencari pasangan. Dalam kondisi masyarakat di negara kita yang tak bisa menerima keberadaan orang dengan orientasi seksual selain heteroseksual, Alex Strangelove bisa menjadi penghibur sesaat untuk meyakinkan diri bahwa cinta gak bisa dipaksa. Jadi, kamu tim Jokowi atau Prabowo? *loh

 

The Florida Project (2017)

Film berlatar permukiman kelas bawah di sekitar Disneyland Florida ini cukup ‘mengganggu’. Menampilkan kehidupan Halley, seorang remaja perempuan, yang menjadi orang tua tunggal bagi anaknya yang berusia enam tahun bernama Moonee. Ia harus bekerja serabutan untuk tetap dapat menghidupi keluarga kecilnya dan membayar motel mingguan tempatnya tinggal.

Banyak yang menyayangkan film indie ini tak meraih banyak perhatian dan nominasi Oscar. Padahal film ini cukup baik menampilkan masyarakat marjinal dan kompleksitas kemiskinan yang jarang terlihat. Halley menjadi korban sekaligus aktor yang berperan dalam sistem seperti itu. Pada akhirnya, ibu muda yang nekat dan anaknya yang masih kecil ini terpaksa tumbuh lebih cepat daripada seharusnya.