Ini Itu Demokrasi: Sejarah Golput sebagai Pilihan Politis

“Seperti bau kentut saja. Rupanya tidak ada tetapi baunya ada,”

Begitulah jawaban Ali Murtopo, asisten pribadi Presiden Soeharto, saat diwawancarai oleh majalah Ekspres terkait fenomena golput yang terbit pada 14 Juni 1971. Ungkapan yang meremehkan yang tidak memiliki dasar.

Fenomena golput pertama kali muncul di Indonesia Pemilu pertama di era Orde Baru di tahun 1971. Istilah golput atau golongan putih muncul pertama kali dalam tulisan Imam Walujo Sumali, mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Kebayoran pada 12 Mei 1971 di harian KAMI. Dalam tulisannya, Imam menulis tentang pentingnya memunculkan partai lain alternatif untuk menampung suara dari generasi muda, dan orang-orang yang tidak memilih partai-partai dan Golkar sebagai kontestan Pemilu karena pesimis dan kecewa, terutama karena banyak pegawai negeri yang dipaksa untuk memilih Golkar oleh pemerintah.

Partai tersebut akhirnya dinamakan Partai Putih, dengan gambar putih polos. Selain itu, Imam juga menganjurkan bagi siapapun yang memilih Partai Putih agar menusuk bagian putih di luar gambar tanda partai dan Golkar. Inilah yang membuat majalah Ekspres mendefinisikan golput sebagai sebuah gerakan untuk datang ke kotak suara dan menusuk kertas putih di sekitar gambar kontestan Pemilu, bukan gambarnya.

Tindakan ini nantinya akan membuat suara yang masuk jadi tidak sah. Jadi golput bukanlah tindakan tidak mencoblos karena sedang jalan-jalan atau sekedar malas belaka karena pemilih tetap pergi ke bilik suara.

Imam memang pencetus istilah golput, namun tokoh sentral dari gerakan ini adalah Arief Budiman, aktivis Angkatan ‘66, kakak kandung dari Soe Hok Gie. Menurut Arief Budiman, gerakan golput bukanlah untuk mencapai kemenangan politik, tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apapun.

 

Fenomena Golput di Berbagai Negara

Golput adalah fenomena yang terjadi di berbagai belahan dunia karena ketidakpercayaan terhadap calon pemimpin pemerintah. Seperti yang terjadi di Malaysia tahun lalu, saat Mahathir Mohamad dan Najib Razak adalah calonnya. Sekelompok anak muda Malaysia melakukan protes dengan tagar #UndiRosak yang mempromosikan gerakan golput karena mereka mengaku lelah karena tidak kunjung ada perbaikan dalam sistem pemerintahan Malaysia.

Hampir sama dengan di Indonesia, mereka tetap hadir ke tempat pencoblosan untuk merusak kertas suara, sesuai dengan tagar #undiRosak yang berarti rusak kerta undi atau kertas suara. Hal ini dilakukan supaya partai politik tidak memanfaatkan kertas suara yang kosong untuk melakukan kecurangan.

Hal serupa juga terjadi di Italia, bahkan gerakan golput di sana mampu menjadi mesin politik baru, yaitu partai politik Five Star Movement (M5S) yang berdiri tahun 2009. Partai ini didirikan oleh komedian bernama Beppe Grillo, dengan mengusung ideologi anti pemerintahan. Partai ini bahkan telah membuat langkah-langkah signifikan untuk menjalankan pemerintahan.

Jika melihat gerakan-gerakan golput ini, sepertinya tidak layak jika golput dikatakan sebagai sebuah ekspresi apatis dan anti demokrasi. Sebaliknya, gerakan-gerakan ini malah memperlihatkan kesadaran dan pemahaman politik yang ada di negara masing-masing.

 

Penutup

Dalam buku berjudul Mengapa Kami Memilih Golput yang terbit pada 2009, Gus Dur mengatakan “Kalau tidak ada yang bisa dipercaya, ngapain repot-repot ke kotak suara? Daripada nanti kecewa.” Ungkapan beliau seolah memberikan restu terhadap gerakan golput di Indonesia.

Hingga hari ini, masyarakat memang masih menganggap golput sebagai sebuah kekeliruan dan sikap apolitis. Padahal golput adalah sebuah tindakan politis yang dilakukan oleh seseorang secara sadar untuk tidak memilih. Dari gerakan di masa Orde Baru, di Malaysia, dan di Italia, kita melihat gerakan golput memiliki tujuan, target, dan pertimbangan yang jelas dalam melakukan tindakannya. Sehingga kita perlu sama-sama sadar bahwa golput bukan tindakan karena alasan teknis semata, seperti malas, ketiduran, sedang jalan-jalan, dan hal remeh lainnya.

 

Referensi

Fandy Hutar. 2018. Bagaimana Golput Muncul Pertama Kali dalam Sejarah Indonesia. Tirto.id. Dapat diakses melalui https://tirto.id/bagaimana-golput-muncul-pertama-kali-dalam-sejarah-indonesia-cS9E

Rinto Pangaribuan. 2017. Pilkada, Golput, dan Si Anak Tiri Demokrasi. Geotimes.co.id. Dapat diakses melalui https://geotimes.co.id/kolom/politik/pilkada-golput-dan-si-anak-tiri-demokrasi/

Tim Redaksi. 2017. Sketsatorial: Sejarah Golput Dalam Pemilu Indonesia. Rappler.com. Dapat diakses melalui https://www.rappler.com/indonesia/berita/157558-golput-partisipasi-masyarakat-pemilu-pilkada
BBC. 2018. Five Star and League: Italy populist leaders close to government deal. BBC.com. Dapat diakses melalui https://www.bbc.com/news/world-europe-44066711

Smart Pakem: Inovasi Pemerintah yang Tidak Smart

Di akhir tahun ini, pemerintah bukannya mengevaluasi praktik-praktik intoleran yang terjadi di Indonesia, malah membuat aplikasi yang semakin mengancam kebebasan masyarakat dalam memeluk kepercayaan. Aplikasi yang diberi nama Smart Pakem ini, bukan hanya tidak Smart tapi juga akan semakin meruncingkan praktik diskriminasi di Indonesia.

Aplikasi ini adalah inovasi yang dibuat oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta. Juru Bicara mereka mengatakan aplikasi ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai  aliran kepercayaan dan keagamaan di Indonesia, serta yang masuk dalam daftar sesat pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meskipun begitu, aplikasi ini lebih terlihat hadir untuk mendiskriminasi daripada mengedukasi.

Padahal November tahun lalu, pemerintah telah memenangkan tuntutan kelompok penghayat kepercayaan untuk mengisi kolom agama di KTP dengan ‘Penghayat Kepercayaan’. Sekarang kemenangan tersebut terasa kosong belaka karena Smart Pakem malah seolah mengontrol apa yang boleh dianut oleh masyarakat.

Dan yang tidak kalah mencengangkan, aplikasi ini hanya menautkan fatwa-fatwa MUI sebagai pedoman salah satu fiturnya tanpa melibatkan lembaga keagamaan lain.

Dalam aplikasi Smart Pakem, Khusus di fitur keagamaan, kepercayaan, dan ormas, terdapat informasi mengenai daftar, nama pimpinan, wilayah, jumlah pengikut, dan penjelasan detailnya. Sementara untuk fitur laporan, tersedia lampiran berupa data diri pelapor dan subjek laporan. Namun, semua informasi yang ada tidaklah lengkap dan bisa mengedukasi masyarakat.

Bagaimana mau mengedukasi, jika semisal informasi mengenai Paguyuban Penghayat Kapribaden, ajaran singkat yang diinfokan hanya “Sujudan, sungkem, sarasehan, pembinaan warga”. Bukankah keempat ajaran itu adalah hal yang sangat umum di Indonesia?

Sebagai seorang Muslim, saya juga melakukan Sujudan ketika solat atau mengungkapkan rasa syukur. Saya juga melakukan Sungkem kepada orang tua ketika meminta maaf ataupun restu. Saya juga sering ikut Sarasehan dan Pembinaan Warga yang diadakan di daerah saya. Lalu hal baru apa yang saya bisa ketahui dari Smart Pakem itu terhadap penghayat kepercayaan?

Lembaga Studi Sosial dan Agama Jawa Tengah mengatakan bahwa sebelum Indonesia merdeka, terdapat 396 kepercayaan dan agama asli Nusantara. Namun, hingga saat ini setidaknya 60 aliran telah punah karena adanya desakan dari pemerintah dan kelompok tertentu yang tidak bisa menerima keberadaan penganut kepercayaan.

KontraS mencatat, sejak 2014 hingga 2018, setidaknya terdapat 488 peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan. Peristiwa pelanggaran ini terjadi akibat kebijakan yang diskriminatif dan tidak tegasnya pemerintah menghadapi kelompok intoleran.

Bukannya melakukan evaluasi dari berbagai catatan tersebut, pemerintah malah membuka kesempatan kelompok intoleran, melalaui Smart Pakem, untuk terus melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

 

Referensi:

BBC Indonesia. 2018. Aplikasi Smart Pakem: Untuk Awasi Aliran Kepercayaan ‘Menyimpang’. Jakarta. Dapat diakses melalui https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46358219

Ign. L. Adhi Bhaskara. 2018. Aplikasi Smart Pakem dan Tren Memburuknya Kebebasan Beragama. Jakarta. Dapat diakses melalui https://tirto.id/aplikasi-smart-pakem-dan-tren-memburuknya-kebebasan-beragama-davP

Resty Woro Yanuar. 2018. With Indonesia’s ‘Heresy App’, Religious Harmony Hasn’t A Prayer. China. Dapat diakses melalui https://www.scmp.com/week-asia/politics/article/2175677/indonesias-heresy-app-religious-harmony-hasnt-prayer

Adi Renaldi. 2018. Aplikasi Ponsel Kejaksaan Ancam Kebebasan Penganut Agama Lokal dan Penghayat. Jakarta. Dapat diakses melalui https://www.vice.com/id_id/article/ev3pvm/aplikasi-ponsel-kejaksaan-ancam-kebebasan-penganut-agama-lokal-dan-penghayat

Mengapa Hak Perempuan (Masih) Perlu Diperjuangkan?

“Sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa di antara kamu” QS Al Hujurat, 13

Perjuangan perempuan di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, terus menguat demi kesetaraan dengan kelompok laki-laki. Hal ini tentu terjadi bukan tanpa sebab. Layaknya perbedaan hadiah yang diterima sepasang kembar saat perayaan Natal, ketidakadilan ini juga tercermin pada apa yang seharusnya perempuan terima. Hanya karena statusnya sebagai “perempuan”, banyak hal yang tidak dapat diberikan pada perempuan karena hal tersebut “lebih pantas” diberikan pada laki-laki. Mungkin ini terdengar dibesar-besarkan. Tapi itulah yang terjadi. Bahkan ada kelompok di Indonesia yang menolak untuk menyetarakan hak antara perempuan dan laki-laki dengan dalih “perempuan harus dimuliakan, bukan disetarakan”. Terdengar sangat indah memang, mengangkat derajat perempuan agar “dimuliakan” dari kelompok lainnya. Tapi apa benar hal tersebut terjadi?

Perjuangan perempuan untuk mendapatkan haknya secara adil dimulai sejak dulu. Bayangkan saja, perempuan tidak memiliki hak untuk memberikan suara di pemilihan umum (voting) sampai akhir abad ke-19, di seluruh dunia. Negara pertama yang memberikan hak memilih pada perempuan adalah Selandia Baru pada tahun 1893. Pemerintah Selandia Baru mengizinkan perempuan untuk memilih di usia lebih dari 21 tahun.

Perjuangan perempuan mendapatkan hak politiknya bisa kita saksikan pada film “Suffragette” yang dirilis pada 2014 lalu. Film ini menceritakan perempuan yang menuntut hak untuk memilih di Inggris pada awal tahun 1900-an. Dominasi laki-laki dalam politik tentu menjadi hal yang dianggap wajar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Di negara kita ini, kuota perempuan yang dibolehkan untuk duduk di parlemen baru mencapai 30%. Hal ini tentu perlu kita kritisi bersama karena, sangat lucu ketika menunjuk laki-laki agar dapat membuat peraturan yang terkait dengan perempuan, ya kan?

Dalam sejarahnya yang panjang dan penuh dengan tantangan, kelompok perempuan di berbagai negara menuntut haknya yang seharusnya setara dengan laki-laki. Bayangkan saja, banyak negara di dunia (termasuk negara Skandinavia) yang ternyata memberikan gaji yang lebih kecil pada perempuan dibanding laki-laki untuk pekerjaan dan beban kerja yang sama. Nggak adil kan?

Bukan hanya masalah gaji, namun jenis pekerjaan yang dapat dilakukan oleh perempuan pun sering dibatasi. Tidak sulit bagi kita untuk menemukan pendapat banyak orang (termasuk perempuan sendiri) yang mengamini bahwa perempuan seharusnya bekerja di rumah saja untuk mengurus anak, memasak, mencuci, dan mengepel. Sungguh sangat disayangkan jika manusia yang memiliki daya juang dan daya pikir yang sama seperti laki-laki hanya diciptakan Tuhan untuk memiliki peran di lingkup yang sangat sempit seperti rumah.

Jika kita menilik kembali berbagai perjuangan perempuan di berbagai negara di dunia, tentu kita pasti akan menyadari bahwa keadaan dunia ini sedang tidak baik-baik saja, terutama ketidakadilan pada perempuan yang sepertinya selalu dianggap sebagai kelompok kelas dua. Lantas, apa saja perjuangan perempuan yang menarik untuk kita telusuri lebih lanjut?

 

Dari sejumlah cerita perjuangan perempuan tersebut, tentu seharusnya dapat memberikan gambaran pada kita bagaimana ketidakadilan masih ada terhadap kelompok perempuan. Ide “memuliakan” perempuan menjadi sebuah konsep yang jauh dari ideal karena, bagaimana bisa memuliakan jika adil saja tidak? Kesetaraan bagi perempuan dimaksudkan agar perempuan memiliki kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, jaminan kesehatan, politik, dan lain sebagainya. Kesetaraan diusung berdasarkan konsep “adil”, yang di kitab agama manapun bukanlah perbuatan dosa atau melanggar norma.

Sangat aneh jika masih ada orang yang berpikiran bahwa perempuan wajar menerima gaji lebih sedikit dibanding laki-laki karena perempuan bukan pemimpin keluarga. Lantas, bagaimana dengan perempuan yang harus membesarkan anak tanpa suami? Lagi pula, bukan seperti itu profesionalisme bekerja. Dengan beban kerja yang sama, maka seharusnya siapapun mendapatkan upah yang setara, tanpa harus melihat identitas orang tersebut.

“Memuliakan” perempuan justru mungkin akan menimbulkan ketidakadilan baru bagi laki-laki. Meski hal ini terasa tidak mungkin, namun apabila maksud “memuliakan” perempuan adalah mengutamakan perempuan dalam segala aspek kehidupan (pendidikan, pekerjaan, politik, dan lain sebagainya), tentu laki-laki akan merasa tidak nyaman dan akan memunculkan aksi-aksi menuntut hak seperti yang sedang dilakukan oleh banyak kelompok perempuan saat ini. Jika arti “memuliakan” tidak seperti ini, lantas apa maksud “memuliakan” yang diusung oleh kelompok anti-kesetaraan tersebut ya? Ada yang tahu?

 

[1] Biography.com. (2014). Malala Yousafzai Biography. Diakses dari: https://www.biography.com/people/malala-yousafzai-21362253

[2] Charlotte England. (2016). Iceland women’s leave work at 2.38 to protest gender pay gap. Diakses dari: https://www.independent.co.uk/news/world/europe/iceland-women-protest-strike-gender-pay-gap-leave-work-early-a7378801.html

[3] Joshua Barajas. (2016). Equal pay for equal play. What the sport of tennis got right. https://www.pbs.org/newshour/economy/equal-pay-for-equal-play-what-the-sport-of-tennis-got-right

[4] Howard Fendrich. (2018). Venus, Serena Williams join Billie Jean King equal pay push. Diakses dari: https://www.usatoday.com/story/sports/tennis/2018/04/10/venus-serena-williams-join-billie-jean-king-equal-pay-push/33696109/

[5] Cat Lafuente. (2018). Who is the woman behind the #MeToo movement. Diakses dari: https://www.thelist.com/110186/woman-behind-metoo-movement/

[6] Darko Janjevic. (2018) Thousands march against gender pay inequality in Bern. https://www.dw.com/en/thousands-march-against-gender-pay-inequality-in-bern/a-45604109

 

Jair Bolsonaro, Trump Negara Tropis yang Mengerikan

Pernah dengar seseorang yang dijuluki “Trump Negara Tropis”? Ya! Dialah Jair Bolsonaro yang memenangkan pemilihan presiden di Brasil pada bulan lalu. Bolsonaro adalah anggota kongres Brasil selama tujuh periode yang mengusung ideologi garis kanan ekstrim, yang bahkan lebih mengerikan dari Donald Trump.

Simpati masyarakat Brasil muncul karena janji Bolsonaro untuk Break the System dan mengakhiri status quo yang membuat Brasil mengalami gejolak mendalam sejak 2016. Krisis ekonomi dan gejolak politik terjadi itu karena korupsi besar-besaran di tingkat tertinggi pemerintahan dan perusahaan. Oknum-oknum pelakunya pun benar-benar tidak tersentuh.

Bolsonaro menggabungan rasisme, misogini atau kebencian terhadap perempuan, serta ketertiban yang ekstrem dengan dukungan penuhnya untuk pemerintahan militer sebagai bahan kampanyenya. Dia mengatakan ingin para penjahat ditembak mati tanpa perlu diusut lewat pengadilan. Dia menganggap pribumi Brasil sebagai parasit dan mendukung kontrol terhadap kelahiran yang diskriminatif. Bahkan, dia tidak segan mengatakan pengungsi dari Haiti, Afrika, dan Timur Tengah sebagai the scum of humanity atau sampah kemanusiaan.

Bolsonaro sering sekali mengeluarkan pernyataan rasis dan misoginis. Ia pernah mengatakan Afro-Brasil adalah para pemalas dan obesitas. Dia menyamakan homoseksualitas dengan pedofilia. Bahkan ia membela tindakan hukum secara fisik terhadap anak-anak guna mencegah mereka menjadi gay.

Menurut Federico Finchelstein, profesor dan penulis buku From Fascism to Populism in History, retorika yang digunakan oleh Bolsonaro terdengar seperi retorika Nazi. Hal ini terlihat dalam argument Bolsonaro yang mengatakan dia tidak akan menerima kekalahan dalam pemilihan. Bolsonaro juga menegaskan bahwa tentara mungkin setuju dengan pandangannya dan mungkin akan menggunakan cara lain jika ia kalah. Bahkan pada bulan Oktober 2018, dia mengatakan bahwa lawan politiknya, anggota Partai Pekerja, harus dieksekusi.

Di Brasil dan tempat lain, populis sayap kanan semakin bertindak seperti yang dilakukan Nazi dan, pada saat yang sama, mengingkari warisan Nazi tersebut atau bahkan menyalahkan sayap kiri untuk itu. Hal ini akhirnya membuat banyak kritikus menyebut Bolsonaro sebagai seorang Nazi kerena tendensi nasionalis kaya kanannya yang ekstrim.

Amerika Latin sebelumnya telah mengalami peristiwa politik fasis seperti ini, terutama dalam Guerra Sucia atau Perang Kotor Argentina pada tahun 1970-an, di mana pemerintah membunuh puluhan ribu warga dan menculik anak mudanya. Bolsonaro secara terkenal menyatakan pada tahun 1999 bahwa kediktatoran Brasil juga “seharusnya membunuh 30.000 orang, dimulai dengan Kongres dan juga dengan Presiden Fernando Henrique Cardoso.”

Seperti para pendahulunya yang fasis, Bolsonaro berpendapat bahwa rezim diktator semacam ini adalah demokrasi sejati, hanya saja tanpa pemilihan. Apa yang baru tentang Bolsonaro ialah bahwa, tidak seperti kediktatoran militer sebelumnya, ia ingin memasarkan fasisme sebagai demokrasi.

Itulah Bolsonaro, Presiden Brasil yang baru. Trump Negara Tropis, yang bahkan disebut lebih buruk karena lebih mendekati Rodrigo “Rody” Roa Duterte, Presiden Filipina hari ini.

 

Foto:

2018. Jair Bolsonaro: Brazil’s firebrand leader dubbed the Trump of the Tropics. Dapat diakses melalui https://www.bbc.com/news/world-latin-america-45746013

Sekilas Tentang Utopia Damai di Indonesia

“…dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Tentu banyak dari kamu yang tahu dari mana kalimat di atas berasal? Yup, pembukaan Undang-Undang Dasar negara kita. Biasanya pembukaan UUD dibacakan saat kita upacara bendera di hari Senin. Bisa jadi, kamu pernah jadi petugas pembaca naskah tersebut. Tapi, apakah kita benar-benar mengerti maksud isinya?

Naskah tersebut menjadi semacam janji negara Indonesia, setelah menjadi negara yang merdeka, akan menjadi negara yang sejahtera, cerdas, damai, dan adil. Kira-kira begitulah singkat katanya. Setelah lepas dari penjajahan, tentu banyak cita-cita negara yang muncul sehingga negara kita bisa jadi negara yang maju. Salah satunya, maju dalam perdamaian sehingga masyarakat bersatu, mengesampingkan perbedaan, dan hidup dengan rukun. Memang terdengar sangat utopis, namun jika seorang manusia seperti kamu dan saya ingin hidup, tentu kita menginginkan lingkungan yang aman dan tentram bukan? Lantas, apakah hal tersebut sudah tercapai?

Sayangnya, belum.

Bisa saja kita tidak merasakan konflik apapun di lingkungan rumah kita. Terkadang memang konflik yang memakan korban jiwa terjadi di tempat yang jauh dari rumah kita. Katakanlah rumah kita di Jakarta, tentu konflik warga di Ambon, Poso, Sampit, dan Tolikara sangat jauh dari keseharian kita dan menganggap hal tersebut tak akan terjadi di daerah rumah kita sendiri. Sayangnya, konflik semacam ini, yang sekarang mulai bermunculan kembali, menjadi salah satu penyebab mengapa perdamaian belum juga tercapai di Indonesia.

Setiap tahun, Institute for Economics and Peace menerbitkan sebuah laporan bernama Global Peace Index, sebuah indeks untuk mengukur tingkat perdamaian global dan tingkat perdamaian di setiap negara, termasuk Indonesia. Sayangnya, sejak tahun 2016, peringkat Indonesia dalam indeks ini terus menurun lantaran banyaknya konflik yang terjadi di negara kita.

Tahun 2016, Indonesia menempati peringkat 42, sedangkan tahun 2018 peringkat Indonesia turun menjadi peringkat 55. Penurunan ini terjadi secara global, yaitu 85 negara mengalami kemunduran perdamaian, salah satunya Indonesia, sedangkan hanya 75 negara yang mengalami kemajuan untuk menciptakan perdamaian di negara masing-masing. Penurunan perdamaian yang ada di dunia, menurut laporan tersebut, terjadi karena peningkatan aksi terorisme dan konflik yang ada di setiap negara. Nah, tentu kamu juga pasti pernah mendengar bahwa dalam kurun waktu 1 tahun ke belakang, terjadi banyak aksi terorisme di beberapa kota di Indonesia.

Lalu, apakah kita masih bisa tenang-tenang saja dengan fakta ini?

Tentu, kamu bisa menjalani kehidupanmu dengan tenang tanpa memedulikan hal ini. Tapi sayangnya itu bukanlah tindakan yang bijak. Banyak teman kita di luar sana yang masih memiliki ketakutan hidup untuk digusur, menjadi korban konflik, bahkan ketakutan menjadi korban kekerasan karena kerap dianggap sesat. Bagi kita yang lahir dan tinggal di kota-kota yang “aman” konflik seperti Jakarta tentu tidak memiliki ketakutan besar seperti mereka. Bahkan, tidak jarang dari kita yang tidak mengetahui adanya konflik-konflik tersebut di berbagai daerah di Indonesia.

Kadang memang langkah awal untuk menciptakan perdamaian harus dimulai dari diri sendiri. Kira-kira itulah yang diungkapkan Umamah Nisaul Jannah, anak muda pegiat perdamaian, yang aktif menyuarakan toleransi melalui komunitas PANDAI (Pendidikan Damai Indonesia). Melalui presentasinya di Dialog Muda Waktunya Diskusi: Di Setiap Kamu Ada Toleransi!, Umamah berpesan pada anak muda bahwa kita harus berpikir adil terlebih dahulu untuk menyuarakan perdamaian. Dialog ini pun diadakan untuk merayakan 90 tahun Sumpah Pemuda, menguatkan ikrar anak muda Indonesia untuk menjaga keberagaman di Indonesia.

“Adil dari pikiran”, memang konsep yang kadang sulit dicerna sebaik-baiknya oleh orang. Banyak orang di luar sana yang masih berpikiran, “Ya, laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Tapi, jika sudah menikah, perempuan harusnya di rumah saja, biar laki-laki yang bekerja.” Lantas, di mana letak adilnya? Jika memang percaya bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama, tentu seharusnya perempuan juga memiliki hak untuk bisa bekerja.

Betul begitu?

Nah, pikiran yang sama seharusnya kita terapkan bagi seluruh manusia tanpa harus membeda-bedakan kepercayaan, warna kulit, ras, orientasi seksual, siapa bapaknya, di mana rumahnya, apa kerjanya, dan lain sebagainya. Setiap manusia memiliki hak untuk menikmati perdamaian, setiap manusia memiliki hak untuk hidup aman. Setuju?

#MudaToleran

“Memuliakan manusia berarti memuliakan penciptanya. Merendahkan dan menistakan manusia berarti merendahkan dan menistakan penciptanya.”

-Gus Dur-

 

Seharusnya pernyataan Gus Dur ini cukup membuat kita semua tersadar bahwa persaudaraan manusia adalah hal yang penting untuk dijaga. Kadang miris jika melihat banyak orang dengan mudah menghakimi dosa seseorang, menghakimi kesalahan seseorang, bahkan menghakimi apakah orang lain pantas masuk surga atau neraka. Tanpa sadar mereka sudah mendahului Tuhan untuk melakukan tugas tersebut. Baik ulama ataupun bukan.

 

Fenomena ini sebenarnya bukanlah hal yang baru. Presiden RI yang pernah menjabat selama 30 tahun menyusupkan ide ini ke alam tak sadar masyarakat Indonesia, bahwa menghakimi orang lain dan bertindak langsung terhadap hal tersebut adalah hal yang wajar. Presiden yang sama dulu menciptakan sentimen ras tionghoa yang sampai sekarang banyak orang mengamini. Hal ini tercermin pada 2017 lalu saat Pilkada Jakarta dipenuhi dengan kampanye sentimen kepercayaan dan ras yang menyudutkan Ahok. Kemarahan masyarakat dibangkitkan dengan narasi yang seutuhnya tidak dapat dipertanggungjawabkan seperti “Haram hukumnya seorang muslim dipimpin seorang kafir” atau “Orang Cina mencuri kekayaan Indonesia”. Di tahun inilah, peringkat Indonesia dalam Indeks Demokrasi Global anjlok 20 peringkat, dari peringkat 48 menjadi 68.

 

Meski bukan sepenuhnya hal baru, namun meningkatnya sentimen ini menjadi semakin menemukan “panggungnya” kembali atas dasar kesamaan “keluh kesah”, atau lebih tepatnya kesamaan “ketakutan tak mendasar”. Imbauan untuk berhati-hati terhadap munculnya PKI kembali, imbauan munculnya Ahmadiyah sesat, atau bahkan imbauan untuk berhati-hati terhadap penularan LGBT menjadi lagu lama yang diaransemen ulang untuk menciptakan ketakutan publik yang tak masuk akal. Sayangnya aransemen ulang lagu ini cukup sukses hingga memunculkan tindak hakim sendiri oleh masyarakat terhadap kelompok yang (selalu) terpinggirkan, sebut saja penyerangan tempat ibadah kelompok Ahmadiyah di Jawa Barat, pemaksaan “tobat” waria di Aceh, penyerangan LBH hanya karena konser musik yang dibilang “kiri”, dan kejadian lain yang sangat membuat sedih, namun juga kadang menyunggingkan senyum miris melihat kebodohan masyarakat yang belum siap untuk jadi manusia seutuhnya.

 

#MudaToleran menjadi satu inisiatif awal yang diharapkan bisa menengahi hal tersebut. 20 anak muda dari Aceh hingga Papua berkumpul untuk menyamakan tujuan dalam menciptakan lingkungan yang toleran (kembali). Anak muda dari berbagai daerah ini bermaksud memunculkan kembali ruang diskusi yang sebelumnya direbut oleh pihak lain untuk menanamkan paham intoleran. Setidaknya harapan itu masih ada untuk mengobati sesuatu yang (sepertinya sudah) hancur lebur.

Anak Muda Sering di-Swipe Left Negara

Kehamilan siswi SMP dengan ayah seorang siswa kelas V SD di Tulungagung yang terjadi pada Mei 2018 lalu bukan peristiwa kehamilan di bawah umur pertama di Indonesia. Di tahun 2015, kita pernah dihebohkan oleh siswi SMK di wilayah Kembangan yang nekat menggugurkan janin berusia 5 bulan di kamarnya sendirian[1]. Di tahun 2016, terdapat 350 kasus anak muda hamil di luar perencanaan yang dilaporkan oleh Camat Manggar Kepulauan Bangka Belitung[2]. Melalui artikelnya, program remaja KISARA[3] memberikan fakta bahwa 15% anak muda sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman dan 700 ribu anak muda mengalami kehamilan tidak direncanakan yang kemudian diakhiri dengan tindak aborsi yang menyebabkan komplikasi berujung kematian[4]. Terlepas dari fakta-fakta di atas, tentu kita sendiri pernah mendengar atau menerima informasi serupa dari desas-desus tetangga yang tiba-tiba jadi polisi moral atau sikap keluarga yang tiba-tiba menggelar hajatan pernikahan saat ada seseorang ‘kebobolan’.

Sering kali kita mendengar orang bilang ‘kebobolan’ untuk menunjuk kehamilan di usia belia ketika mengetahui ada teman atau orang terdekat kita yang sudah hamil di usia yang idealnya masih ada di bangku sekolah. Sebetulnya penulis menolak keras untuk menggunakan diksi tersebut dalam konteks hubungan seksual, sebab hubungan antar manusia tidak sesederhana strategi menendang bola ke dalam gawang lawan hingga kebobolan. Maka, frasa kehamilan yang tidak direncanakan lebih manusiawi untuk digunakan. Namun hari ini, siapa yang peduli akan frasa semacam itu? Yang sudah pasti, kita tak dapat menahan diri ini untuk berkomentar dan bertanya-tanya “kok bisa?” atau berbagai macam cibiran untuk menyalahkan kedua pasangan.

Baru-baru saja penulis dikejutkan dengan situasi kehamilan yang tidak direncanakan dari anggota keluarga yang masih berusia anak muda. Sebagai warga yang tumbuh besar dari keluarga konservatif, kekhawatiran penulis ada pada sikap yang akan diambil oleh keluarga besar. Sudah pasti, kejadian ini dianggap aib yang sesegera mungkin harus ditutupi. Terlalu memalukan untuk diumbar dan solusi pernikahan adalah jalan keluarnya. Tak peduli berapapun usia pasangan, kesehatan, kemampuan mental, nasib pendidikan, atau pertimbangan lainnya. Padahal, Susanto sebagai Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan bahwa pernikahan usia dini bukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah anak (Suara.com 28/5).

Menurut penulis, ada urgensi yang perlu dilakukan seperti mengatur ulang pola pikir dan berfokus pada hulu persoalan sehingga hal-hal yang dianggap tabu menjadi biasa diperbincangkan. Semacam, sudahkah kita memberikan atau mendapatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi secara menyeluruh di sekolah atau di rumah? Tahukah kita tentang alat kontrasepsi? Alih-alih memberikan jawaban berbasis edukasi, akses pendidikan kontrasepsi justru dinilai makin mendorong anak muda untuk mengeskplor seksualitasnya dan berhubungan seksual sebelum menikah.

“Menurut data KISARA 15% anak muda sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman dan 700 ribu anak muda mengalami kehamilan tidak direncanakan yang kemudian diakhiri dengan tindak aborsi yang menyebabkan komplikasi berujung kematian”

MemaHAMi Kontra dan Konsepsi

Beberapa waktu yang lalu, penulis berkesempatan mengobrol santai hampir serius bersama bidan Mitra Kadarsih terkait anak muda dan alat kontrasepsi. Sembari menikmati kopi di tengah kemacetan Kemang Timur, Jakarta Selatan, ia menegaskan bahwa alat kontrasepsi dan anak muda memiliki hubungan yang erat. Anak muda yang sudah mengalami masa pematangan organ reproduksi, sudah pasti dapat bereproduksi atau menghasilkan individu baru. Meskipun demikian, matangnya organ reproduksi anak muda tidak selalu berbanding lurus dengan kesiapan diri secara sosial, mental, dan emosi.

Fact Sheet yang dikeluarkan PKBI Pusat, BKKBN, dan UNFPA pada tahun 2005 mengungkapkan sebanyak 15% remaja Indonesia pernah melakukan hubungan seksual dan pada tahun sebelumnya Pusat Studi Seksualitas (PSS) PKBI DIY menunjukkan 12,1% remaja SMA Yogyakarta pernah melakukan hubungan seksual.[1] Jika aktivitas ini terus menerus dibiarkan tanpa informasi tentang kesehatannya, maka kita akan terus menerus menyaksikan kasus kehamilan seperti pasangan  muda di Tulungagung, kenekatan siswi SMK di Kembangan, atau menambahkan angka 350 dari kasus kehamilan tidak direncanakan di Kepulauan Babel menjadi ribuan.

Penting adanya pendampingan seksualitas dan reproduksi sedini mungkin untuk anak muda oleh berbagai pihak, menyederhanakan makna kontrasepsi menjadi tidak menakutkan seperti yang dipikirkan kebanyakan orang, baik itu dari rumah maupun sekolah. Utamanya dari pemerintah sebagai fasilitator menyebarkan materi-materi pendidikan kesehatan reproduksi secara menyeluruh. Di samping cerita-cerita hubungan anak muda dan alat kontrasepsi, Mitra Kadarsih juga menceritakan bagaimana alat kontrasepsi didefinisikan. Alat ini memiliki kata ‘kontra’ yang berarti mencegah dan ‘konsepsi’ yang merupakan proses pertemuan antar sel telur dengan sel sperma. Jika sel sperma berhasil menempel atau terimplantasi pada sel telur, maka terjadilah yang disebut pembuahan yang berujung pada kehamilan.

Sembari membersihkan kacamata yang terbasuh debu-debu halus Ibukota, Mitra Kadarsih bercerita tentang sikap pemerintah yang sangat membingungkan dan berpotensi mengkriminalisasi kader kesehatan, tokoh masyarakat, pihak swasta, atau lembaga masyarakat yang memberikan akses atau informasi layanan pencegah kehamilan tersebut melalui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) pasal 481 dan 483. [2] Sehingga, jika rancangan pemerintah dalam RUU KUHP tidak memberikan keluasaan terhadap peran masyarakat, maka sama saja tidak mengindahkan UU nomor 52/2009 pada Bab X tentang peran masyarakat dalam perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Seketika mengambil nafas panjang, Mitra Kadarsih menyeruput kopi yang belum habis dan bersiap memberikan penjelasan lebih lanjut tentang alat kontrasepsi dari sisi peran masyarakat. Bahwasannya, sudah ada beberapa tempat yang terbuka untuk anak muda mendapatkan alat kontrasepsi, terkhusus kondom. Di Yogyakarta, seorang apoteker di apotik sekitaran Bantul berbesar hati memberikan kondom kepada remaja yang memerlukan, dengan alasan kemanusiaan. Menurutnya, lebih baik memberikan akses kebutuhan alami manusia daripada mendapatkan risiko-risiko yang tidak diinginkan, seperti kehamilan yang tidak diinginkan kemudian aborsi dan berujung kematian.[3]Hal serupa juga dilakukan oleh apoteker di Bengkayang, Kalimantan Barat, dan Samarinda dan Balikpapan, Kalimantan Timur dengan alasan tidak mau menyinggung perasaan pembeli.[4] Kontribusi sosial seperti apoteker-apoteker tersebut, seharusnya dirangkul pemerintah dan diberikan kapasitas pengetahuan yang komprehensif agar tidak ada stigma antar satu sama lain, bukan malah digerus dengan peraturan negara yang simpang siur. Sebelum menutup perbincangan sore itu, Mitra Kadarsih melanjutkan tentang macam-macam alat pencegah proses implantasi tersebut. Alat kontrasepsi tidak melulu berbentuk kondom, tetapi juga ada Intra Uterine Device atau IUD, KB Suntik, Pil KB, Implant, Difragma, dan Jeli. Tentunya semua macam memiliki bentuk dan cara penggunaan tersendiri.

Ada Apa dengan Negara Kita?

Kembali pada RUU KUHP. Ini bukan kali pertama negara menggeser peran masyarakat terhadap akses kesehatan reproduksi untuk anak muda. Tahun 2015, gugus kerja masyarakat sipil yang disebut SEPERLIMA untuk memperjuangkan pendidikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum pendidikan telah diabaikan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). SEPERLIMA yang terdiri dari lima organisasi yakni PKBI, Rahima, Pusat Kajian Gender dan Seksualitas FISIP Universitas Indonesia, dan Pamflet pernah mengupayakan pendidikan kesehatan dalam Sistem Pendidikan Nasional pada ajuan Uji Materi (Judicial Review) atas UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 37 ayat (1) UU Sisdiknas. MK abaikan frasa “kesehatan” dan mengganggap pendidikan seputar kesehatan reproduksi dapat disampaikan melalui pendidikan agama, biologi, penjaskes, dan mata pelajaran lainnya. [5]

Kalau pendidikan kesehatan reproduksi dapat dipelajari melalui mata pelajaran lain, seharusnya hari ini kita tidak melihat kasus kehamilan siswi SMP dengan siswa SD di Tulungagung dan kasus-kasus kehamilan tidak direncanakan lainnya. Padahal, upaya gugus kerja SEPERLIMA terhadap Uji Materi atas UU nomor 20 tahun 2003 pasal 37 ayat (1) UU Sisdiknas memiliki tabiat baik untuk memberikan kemampuan atas pengendalian dorongan seksual, memberikan informasi seputar kesehatan reproduksi kepada teman sebaya, serta mencegah anak muda melakukan hubungan seksual sebelum menikah.[6]

Sejak tahun 2009, negara ini telah berikrar untuk akan memberikan kapasitas diri untuk anak muda melalui UU no. 40 tentang kepemudaan. Namun hari ini, negara abai terhadap anak muda untuk mendapatkan akses keselamatan diri dengan pendidikan kesehatan reproduksi. Dalam hal ini, kita dapat merasakan ketidakseriusan negara dalam mengimplementasikan pendidikan berkualitas dan kehidupan sehat serta sejahtera untuk anak muda. Dalam beberapa hal, mungkin negara sudah menjamah anak muda untuk berkarya. Namun, bukankah kita butuh kesehatan jiwa dan raga untuk memperbanyak karya? Jika digambarkan seperti aplikasi Tinder, negara adalah pemilik akun yang bebas memilih dengan dan bagaimana hubungan itu dilanggengkan, sedangkan anak muda adalah objek yang selalu di-swipe left.

Sumber Bacaan:

[1]https://news.detik.com/berita/2950435/hamil-di-luar-nikah-siswi-smk-gugurkan-kandungannya-di-kamar-sendiri diakses pada 10 Juni 2018.

[2]https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/17/06/08/or8jsy384-gubernur-babel-prihatin-kasus-kehamilan-anak muda-yang-tinggi diakses pada 10 Juni 2018.

[3]KISARA adalah program anak muda yang dibentuk oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

[4]http://www.kisara.or.id/artikel/anak muda-perlu-tahu-kontrasepsi.html# diakses pada 10 Juni 2018.

[5]http://nasional.harianterbit.com/nasional/2015/11/05/46586/25/25/Seperlima-Kecam-Putusan-MK-yang-Abaikan-Hak-Anak diakses pada 11 Juni 2018.

[6]Ibid.

Khanza Vina, Transpuan Melawan Hipokrisi

“Take Me to Church”  by Hozier

….

We were born sick,’ you heard them say it

My church offers no absolutes

She tells me ‘worship in the bedroom’

The only heaven I’ll be sent to

Is when I’m alone with you

….

Bait pertama lagu Hozier di atas berhasil membuat penulis mengernyitkan dahi. Melalui lagu ini, Hozier menggambarkan ironisnya orang-orang yang menjalankan perintah  agama secara membabi buta. Memang pada dasarnya agama mengajarkan kebaikan antar semua makhluk, namun sayang banyak orang yang sangat sulit berbuat baik kepada manusia lainnya yang gender dan orientasi seksualnya berbeda.   

Sarkasme di setiap bait, membuat penulis semakin yakin bahwa kehidupan memiliki beragam warna. Merah, jingga, kuning, hijau, biru, nila, ungu, dan warna lainnya memiliki makna yang tidak bisa dimaknai hanya oleh satu kepala. Sama halnya seperti konsep gender dan kecenderungan orientasi seksual manusia yang tidak bisa ditetapkan oleh dua warna saja, yang tidak bisa ditentukan salah benarnya oleh orang lain berdasarkan tafsir agama.

Seraya mendengarkan lagu ini, penulis teringat tindakan-tindakan tidak manusiawi yang terjadi belakangan ini di Indonesia. Di awal tahun 2018, kita disajikan berita menyedihkan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Aceh dan Polisi Syariat terhadap penangkapan paksa kepada waria-waria karena dianggap berperilaku tidak sesuai syariat Islam dan akan diberikan pembinaan.

Tidak cukup sampai pada persekusi terhadap waria di Aceh, kita juga disuguhi pemberitaan tentang identitas seksual Lucinta Luna yang ramai di jagad media sosial. Berawal dari masalah personal antar Lucinta Luna dengan teman dekatnya, Melly Bradley, merasa geram dengan Lucinta Luna yang tidak mengaku sebagai seorang transgender. Kegeraman Melly Bradley berlanjut sampai ke ranah digital, yang mana ia mengunggah semua proses Lucinta Luna mengubah diri menjadi perempuan hanya untuk membuktikan bahwa Lucinta Luna adalah seorang transeksual seperti dirinya. Masalah personal Lucinta Luna dengan Melly Bradley sampai ke telinga netizen yang pada akhirnya juga turut campur untuk meminta Lucinta Luna mengaku sebagai seorang transeksual.  Padahal jika diingat kembali bahwa identitas seksual seseorang merupakan sesuatu yang bukan urusan publik.  

“I’ll tell you my sins, so you can sharpen my knife”

Masih dari lagu Hozier, potongan lirik di atas menggambarkan hipokrisi para pengikut agama yang percaya bahwa kejujuran adalah kunci dari sesuatu yang berharga dalam suatu kehidupan. Namun kenyataannya tidak seperti itu, terutama ketika pengikut agama mengetahui keberadaan orang-orang yang berbeda secara identitas maupun orientasi seksualnya. Padahal, jika diamini lebih khusyuk bahwa kejujuran adalah kunci dari sesuatu yang berharga maka kelompok marjinal seperti Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer (LGBT) merupakan makhluk yang juga berharga seperti manusia pada umumnya.

Para LGBT hanya mengekspresikan kejujuran identitasnya, sama halnya seperti para heteroseksual yang dapat mengekspresikan segala hal. Namun para pemeluk agama yang fanatik di Indonesia masih mengamini bahwa kelompok LGBT adalah pendosa, kelompok yang kesehatan dan mentalnya terganggu, dan dapat menularkan penyakit yang berbahaya. Padahal World Health Organization (WHO) sudah mengklarifikasi bahwa LGBT bukan penyakit mental.

Sebagai anak muda yang ‘anti kalem-kalem club’, penulis mencari tahu segala hal terkait masalah ini. Mulai dari apakah benar faktor lingkungan dan pergaulan mempengaruhi identitas atau orientasi seksual seseorang?  Apakah benar LGBT ingin menularkan orientasi seksualnya? Apakah LGBT mengidap penyakit gangguan mental sehingga tidak bisa beraktivitas seperti manusia lainnya?

Nah, untuk menjawab itu semua, penulis mengajak salah satu transpuan –seseorang yang terlahir dengan alat kelamin laki-laki, namun merasa dirinya perempuan– bernama Khanza Vina dari  Sanggar Waria Remaja (SWARA) berbincang-bincang tentang perjalanan hijrahnya menjadi seorang transpuan dan membuat dirinya berdaya hingga sekarang.

Halo, boleh perkenalkan diri?

Aku Khanza Vina, akrab dipanggil Vina. Aku berasal dari Bengkulu. Aku seorang transpuan, aktivis, feminis yang sejak 2012 berkontribusi untuk masyarakat, khususnya untuk hak-hak waria bersama SWARA.

Ceritain dong pengalaman pertama mengetahui bahwa kamu perempuan?

Kalau diingat-ingat, tanpa disadari aku berperilaku seperti perempuan dan memiliki banyak teman bermain dengan perempuan sejak usia Sekolah Dasar (SD). Menurut aku, ketika itu  bermain dengan laki-laki cenderung tidak kreatif. Tidak jarang aku dipanggil ‘banci’ oleh teman-teman karena tingkah laku aku seperti perempuan. Namun, aku merasa tidak ada yang salah dengan perilaku aku yang feminin.

Beranjak Sekolah Menengah Pertama (SMP), aku suka menggunakan hand and body lotion dan bedak sebelum berangkat sekolah.  Hal-hal itu dianggap tidak benar. Pernah suatu hari aku dipanggil guru ke depan kelas, lalu diminta untuk membuka baju seragam dan mengusapkannya ke wajahku yang penuh bedak.  Aku juga pernah dipisahkan oleh teman perempuanku, yang sebenarnya ia nyaman menjadi laki-laki. Aku juga pernah diteriaki ‘bencong’ oleh teman-teman ketika baru menginjak gerbang sekolah.

Waktu itu aku juga pernah dijadikan objek permainan oleh teman-teman di sekolah hanya karena aku seperti perempuan. Aku juga pernah mengalami pelecehan seksual, namun saat itu aku tidak menyadari hal tersebut merupakan pelecehan seksual.  Terlepas dari semua yang aku alami ketika masih remaja, aku merasa tidak ada yang salah dalam diriku yang ingin menjadi perempuan. Aku malah bertanya, mengapa aku diperlakukan seperti itu?

Lalu, apa yang terjadi setelah pengalaman-pengalaman yang tidak asyik di masa sekolah?

Sejak itu aku memutuskan untuk berhenti sekolah.  Ayahku mendukung untuk berhenti sekolah sebab menurutnya, aku yang salah menjadi terlalu feminin dan berbicara ngondek. Aku yang salah ketika teman-teman  memanggilku ‘banci’, aku yang salah ketika guru memisahkan kursi duduk dengan teman sebangku, aku yang salah ketika guru meminta untuk mengusap wajahku yang penuh dengan bedak.

Sedangkan Ibuku tidak bisa membela karena hubungan kekuasaan di dalam keluarga yang didominasi oleh Ayahku.  Setelah itu aku dibawa ke kebun oleh Ayah, ke tempat yang jauh dari perkotaan di Bengkulu, karena aku dianggap sudah menjadi anak yang ‘hancur’ masa depannya. Sampai berselang dua tahun, aku memberanikan diri untuk kabur dari tempat tinggal di kebun. Aku bertekad untuk menemukan teman-temanku yang dapat menerima aku apa adanya.

Saat kabur dari rumah, kamu mendapatkan yang diinginkan?

Ya. Aku memulai hidup baru dengan bekerja di salon, membantu merias pengantin, atau aktivitas lainnya yang berhubungan dengan dunia persolekan.  Aku merasa senang melakukan hal itu semua meskipun aku tidak dibayar dengan uang, melainkan tempat tinggal dan makan. Tentunya aku juga punya tekad yang lebih lagi, untuk mempunyai kehidupan yang lebih baik dan layak.

Aku memutuskan untuk pergi ke Jakarta di usia  17 tahun dan mendapat informasi tentang Transchool di tahun 2011 dari SWARA. Transchool itu program dari SWARA yang dilakukan secara berkala sejak 2010. Hal mendasar terbentuknya program ini karena para waria masih sering mendapatkan tindakan kekerasan dari berbagai pihak, maka program ini dibentuk untuk mengangkat posisi tawar waria. Agar para waria juga paham akan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

Sejak ikut program Transchool, banyak sekali pengetahuan yang aku dapatkan, terutama untuk memperkuat diri. Aku semakin yakin  bahwa tidak ada yang salah dari seorang transpuan, seperti yang dikatakan orang-orang pada umumnya. Di Transchool, aku belajar tentang Sexual Orientation, Gender Identity & Expression – Sex Characteristic (SOGIESC), Hak Asasi Manusia (HAM), Bullying, Feminisme, Penerimaan Diri, HIV & AIDS, Gender & Seksualitas, dan banyak hal lain.

Di tahun 2012, aku semakin yakin dengan identitas diriku sebagai perempuan dan memutuskan untuk menjadi trans. Aku memulai hormonal, seperti memanjangkan rambut, konsultasi tentang kombinasi hormon esterogen dan anti-androgen. Hormon-hormon ini memiliki fungsi masing-masing. Kalau hormon esterogen dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan payudara hingga perubahan suara, sedangkan hormon anti-androgen dilakukan untuk menekan peningkatan hormon laki-laki yang ada di tubuh laki-laki.

Ceritaku terkesan sangat mudah ketika aku berproses mengubah identitas menjadi perempuan, tapi saat itu aku juga mengalami proses berpikir yang sangat panjang. Kecaman keluarga dan orang-orang terdekat yang tidak setuju akan perubahanku, merupakan faktor terkuat.  Sampai akhirnya, aku memutuskan sendiri dan percaya kalau tidak ada yang bisa menghalangi keputusan ini. Aku benar-benar bertekad untuk menjadi orang yang lebih baik lagi, tidak ada yang salah menjadi seorang yang saya inginkan, seperti menjadi transpuan.

Adakah kendala ketika kamu ingin mengakses pendidikan setelah menjadi transpuan?

Awalnya aku tidak kepikiran untuk melanjutkan sekolah. Setelah aku membuka diri untuk berteman dengan banyak orang –yang tidak hanya dengan teman-teman trans, memperbanyak jaringan, dan terlibat dalam aktivitas sosial, aku merasa sangat jauh tertinggal. Mulai dari sisi pengetahuan, bahasa, pola komunikasi, dan lain-lain. Banyak sekali hal-hal yang ingin aku utarakan ketika berada di dalam forum atau perkumpulan diskusi, namun aku sulit untuk mengatakannya.

Sejak itu aku berpikir untuk harus sekolah lagi dengan mengambil ijazah paket B yang setara SMP di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar  (PKBM) di bilangan Tanah Abang. Beruntungnya tidak sulit untuk mengejar pendidikan dengan sistem PKBM karena petugas di sana juga mendukung. Namun, menurut aku tetap perlu sosialisasi lebih komprehensif sehingga teman-teman trans lainnya juga tahu dan mau melanjutkan pendidikannya tanpa diskriminasi atas identitas yang berbeda. Sekarang aku sedang mengambil paket C dan berencana melanjutkan kuliah.

Sejak mengikuti Transchool, mengapa kamu ingin aktif terlibat di kehidupan sosial sedangkan kehidupan waria sangat terancam di kalangan masyarakat?

Justru itu. Memang menjadi cita-cita Transchool untuk mengangkat posisi tawar, memahami, dan dapat mengadvokasi hak-hak waria sebagai warga negara ini. Jadi, sudah menjadi tugas aku untuk membantu adik-adik di luar sana, yang mungkin juga sedang berproses seperti aku dahulu, memberikan informasi atau membuka akses yang diperlukan.

Pengalaman aku bisa menjadi pembelajaran untuk orang-orang seperti aku. Apalagi perjalanan para LGBT hari ini menjadi semakin berat mengingat kondisi orang-orang intoleran semakin ekstrim. Terlebih lagi, banyak teman-teman trans yang putus sekolah karena banyak faktor, seperti akses informasi yang tidak merata, penerimaan masyarakat, keluarga yang tidak mendukung, dan lainnya.  

Apa pesan dan harapan kamu atas respon masyarakat Indonesia terhadap para LGBT?

Hidup itu akan selalu ada pro dan kontra, karena pemikiran di setiap kepala itu berbeda-beda. Namun, alangkah baiknya untuk memilah-milah mana yang harus diperdebatkan, mana yang harus didukung. Seperti halnya setiap manusia yang punya kehidupannya masing-masing. Orang lain tidak bisa mengusik kita sebagai LGBT yang hidup menjadi diri kita sendiri, begitupun sebaliknya, dan kita bisa hidup berdampingan. Namun yang terpenting harus diusik adalah memantau peran negara untuk memenuhi kesejahteraan warganya, termasuk kelompok LGBT.

Satu hal yang perlu orang lain tahu, bahwa sedari kecil aku tidak berteman dengan banyak waria, tidak besar dari keluarga waria, tidak memiliki keluarga dengan keturunan waria, atau apapun yang dikatakan masyarakat pada umumnya tentang LGBT yang tumbuh dari berbagai faktor atau dapat menular.  Secara alami, aku merasa lebih nyaman menjadi seorang perempuan sedari kecil. Jadi, faktor-faktor pergaulan, lingkungan, akhlak dan moral, keluarga sama sekali tidak mempengaruhi identitas diri aku sekarang. Sehingga, bagaimanapun situasi dan keadaan yang menimpa para LGBT, percayalah, bahwa pasti ada dan banyak orang-orang yang sayang dengan kita, tanpa memandang identitas atau orientasi seksual kita. Jangan pernah merasa sendirian, karena pelangi akan selalu datang setelah turun hujan.

Seperti kata Hozier pada lirik sarkas lainnya ”I was born sick, but I love it” bahwa kejujuran pada diri sendiri —seperti  Vina alami dan lakukan selama ini harus menjadi representasi kebenaran tentang menjadi manusia serta memanusiakan manusia. Sebab, menjadi manusia tidak dibentuk dari batasan-batasan atau persepsi dari manusia lain dengan dalih agama melainkan dari sifat manusia itu sendiri.

No masters or kings when the ritual begins

There is no sweeter innocence than our gentle sin

In the madness and soil of that sad earthly scene

only then I am human

only then I am clean

Kelahiran Pancasila dan Permasalahan Agama di Indonesia

Kalian pasti pernah dengar istilah Islam KTP, sebuah istilah yang lahir karena seseorang mencantumkan kata Islam di KTP tapi tidak menjalankan syariat Islam. Istilah ini ternyata memang ada dan memiliki permasalahan yang serius di Indonesia, terutama pasca tahun 1974, dimana Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri yang mengatur bahwa kolom agama di KTP harus diisi dengan pilihan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.

Lho, memang apa hubungannya? Tentu saja ada, seperti yang terjadi di Jawa Barat pada sekelompok orang-orang Sunda Wiwitan yang terancam karena menganut agama lokal. Berdasarkan SK tersebut, mereka akhirnya terancam dan memilih masuk Kristen. Agama asli mereka tinggalkan sementara meski tak hilang. Belakangan mereka keluar dari Kristen dan menegakan kembali agama lokal.

Sedangkan di tempat lain, banyak penganut agama lokal yang akhirnya memilih Islam sebagai pelarian supaya tetap mengikuti SK tersebut. Agama yang paling banyak dipilih adalah Islam karena cukup mengucapkan dua kalimat syahadat.  Pada zaman Orde Baru, mencantumkan kata Islam KTP menjadi hal penting agar tidak dituduh PKI, meskipun mereka tidak menjalankan syariat Islam. Pramoedya Ananta Toer menyebut fenomena ini sebagai Islam Statistik karena mempengaruhi statistik penganut Islam di Indonesia secara signifikan.

Pada masa itu, agama Konghucu pun memiliki nasib yang sama dengan agama lokal. Orang-orang Tionghoa yang menganut Konghucu juga tidak berdaya. Tidak heran jika banyak orang Tionghoa yang beragama Kristen, Katolik, ataupun Budha. Mereka yang seharusnya beribadah di Klenteng, pada akhirnya harus beribadah di Vihara. Namun, mereka memiliki nasib yang lebih baik pasca Reformasi, yang mana berdasarkan Keputusan Presiden nomor 6 tahun 2000, di masa kepresidenan Abduraham Wahid, Konghucu diakui lagi sebagai agama.

Masalah pengakuan terhadap agama di luar enam agama yang diakui negara tentu saja menjadi sebuah permasalahan. Padahal, menurut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003, setidaknya terdapat 245 agama lokal di Indonesia. Ironisnya, hanya segelintir orang Indonesia yang mengetahui adanya agama lokal.

Jika berlandaskan pada pemikiran Parsudi Suparlan dalam buku Agama dalam Analisis dan Interpretasi Sosiologis (1988), agama adalah seperangkat aturan dan pertarutan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhan, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Jika mengikut pemikiran tersebut, maka tak hanya keenam agama yang diakui pemerintah yang layak disebut agama, aliran kepercayaan pun layak disebut agama.

Sebelum agama Kristen dan Islam masuk ke Kalimantan, masyarakat Dayak banyak yang menganut Kaharingan. Agama ini juga dianut oleh dianut oleh Sunda Wiwitan dan Buhun yang tumbuh di daerah berlatar budaya Sunda di sekitar Jawa Barat. Di daerah Banten, orang-orang Badui sebelum Islam masuk, sudah berkembang Urang Kanekes. Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, setidaknya ada beberapa kepercayaan seperti Kejawen, Purwoduksino, Budi Luhur, dan juga Samin.

Berdasarkan data dari Sensus Penduduk Indonesia 2010 yang dirilis Badan Pusat Statistik, dari 237,6 juta penduduk Indonesia, sebanyak 87,18 persen penganut Islam; 6,96 persen penganut Kristen; 2,9 persen penganut Katolik; 1,69 persen penganut Hindu; 0,72 persen penganut Budha, dan 0,05 persen penganut Konghucu. Sebanyak 299,6 ribu orang atau 0,13 persen penduduk diketahui menganut di luar agama resmi pemerintah. Sementara itu sebanyak 896 ribu prang lebih atau sekitar 0,38 persen belum diketahui beragama apa.

Data Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2003 menyebutkan sebanyak 400 ribu orang Indonesia menganut agama lokal di Indonesia, yang tidak diakui sebagai agama oleh pemerintah. Sekitar 25 persennya merupakan penganut agama Buhun di Jawa Barat.

Saat ini jumlah pengikut agama lokal bisa jadi berubah. Agama-agama lokal yang dianut penduduk di daerah yang adat istiadatnya kuat dan terpencil, bisa jadi tergerus oleh agama-agama yang diakui pemerintah. Sifat agama lokal biasanya hanya dianut oleh komunitas tertentu dan turun temurun. Tak massif juga dalam berdakwah.

Perlahan agama lokal ini punah, dan semua dari semua unsur kebudayaan asli Indonesia, hanya sistem kepercayaan atau agama yang lebih cepat hilang dibanding yang lainnya. Hari Kelahiran Pancasila ini seharusnya mengingatkan kita, apakah kelima sila dalam Pancasila sudah diamalkan oleh Indonesia dengan baik jika pada akhirnya salah satu unsur kebudayaan Indonesia menghilang secara massif dan terstruktur.

 

Daftar Pustaka

Koentjaraningrat. 2000. Kebudayaan, Mentaltas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Suparlan, Parsudi. 1988. Agama dalam Analisa dan Interpretasi Sosiologis. Jakarta: Rajawali

Manatasi, Petrik. 2016. Agama-Agama yang Dipinggirkan.  https://tirto.id/agama-agama-yang-dipinggirkan-bnP3, diakses pada 1 Juni 2018

 

Sumber gambar: detik.net

Utopia Anak Muda Sehat dan Bahagia

Sungguh sulit bagi penulis untuk menjawab pertanyaan “Apa sih yang kamu cari di hidup ini?” Terkadang, sudah terlanjur pusing untuk memikirkan jawaban dari pertanyaan tersebut. Satu pernyataan yang cukup sering kita dengar untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah “Mencari kebahagiaan”. Terkadang pula, pertanyaan lanjutan yang membuat sakit perut adalah “Apa yang membuat kamu bahagia?” dan “Bagaimana kamu bisa bahagia?” Standar bahagia setiap orang pun akhirnya berbeda-beda sesuai dengan keadaan hidup masing-masing. Konsep abstrak ini kemudian bertahun-tahun mengalami perkembangan hingga dapat diukur dengan berbagai macam indikator sebagai tolok ukur tingkat kebahagiaan setiap negara. Lho, bagaimana caranya?

Bahagia memang tidak selalu berkaitan dengan kekayaan seseorang. Mengutip pengertian bahagia menurut OECD (Organisation for Economic Cooperation and Development), bahagia didefinisikan sebagai tingkat keadaan seseorang terhadap pengalaman hidup dan bagaimana orang tersebut mengevaluasi hidupnya secara keseluruhan. Memang cukup sulit untuk dimengerti karena mengukur kebahagiaan seseorang tentu memerlukan banyak indikator, lebih lanjut lagi ketika kebahagiaan tiap negara yang diukur. Dimulai tahun 2012, indeks kebahagiaan dunia diukur dengan memerhatikan indikator GDP (Produk Domestik Bruto) per kapita, dukungan sosial, ekspektasi hidup sehat, kebebasan mengambil keputusan hidup, kemurah-hatian, dan persepsi korupsi. Secara sederhana, tingkat kebahagiaan seseorang diukur dari seberapa puas ia dengan hidupnya dan bagaimana lingkungannya mendukung terhadap kepuasan hidup orang tersebut.

Indonesia sendiri menempati peringkat 96 dalam indeks kebahagiaan negara sedunia pada tahun 2018 (World Happiness Report, 2018). Peringkat ini turun dari sebelumnya berada di posisi 81 (World Happiness Report, 2017). Peringkat satu tentu lagi-lagi ditempati oleh negara Skandinavia, yaitu Finlandia, yang pada tahun sebelumnya menempati peringkat kelima. Tentu terdapat banyak perbedaan kemajuan antara Indonesia dengan negara-negara Skandinavia, mulai dari sistem pemerintahan, pendidikan, hingga akses kesehatan. Namun, yang perlu kita perhatikan adalah, apa yang menjadi penyebab pergeseran posisi Indonesia dalam indeks tersebut?

Dalam laporan yang sama (World Happiness Report 2018), kesejahteraan hidup subjektif seseorang menjadi faktor yang cukup berpengaruh dalam penilaian tingkat kebahagiaan setiap negara. Dalam indikator ini, ternyata tingkat kesehatan mental seseorang adalah dimensi yang cukup mempengaruhi turunnya nilai kesejahteraan hidup subjektif negara Amerika Serikat, Australia, Britania, dan Indonesia. Yup, tak bisa dipungkiri bahwa kesehatan mental menjadi permasalahan yang serius di negara kita. Beberapa waktu lalu kita pernah melihat berita mengenai bunuh diri karena depresi. Depresi sendiri pun banyak sekali penyebabnya dan sangat wajar bagi seseorang mengalami depresi karena berbagai tekanan. Anak muda tentu tidak lepas dari risiko mengalami depresi, apalagi anak muda yang sudah menjajaki dunia kerja.

Beberapa waktu lalu, kami mewawancarai Olphi Disya Arinda, S.Psi selaku COO Sehatmental.id. Inisiatif edukasi kesehatan mental yang dilakukan Sehatmental.id (Instagram: @sehatmental.id) sangat menarik untuk diikuti dan tentu membantu banyak anak muda untuk memahami kesehatan mental secara lebih dalam. Kami mewawancarai Olphi seputar kesehatan mental pekerja muda yang tidak jarang luput dari perhatian. Wawancara kami lakukan melalui kanal digital dan, wow, jawaban Olphi sangat lengkap dan tentu sangat berguna bagi kamu yang akan dan sudah memasuki dunia kerja. Simak hasil wawancara kami dengan Oplhi di bawah ini!

WHO mendefinisikan sehat sebagai keadaan lengkap fisik, mental, dan kesejahteraan sosial. Definisi ini tentu memiliki definisi yang luas dan perlu dijabarkan satu per satu maksud dari keadaan lengkap dari setiap dimensi tersebut. Sehat secara fisik tentu secara kasar dapat kita gambarkan, namun apa yang menjadikan seseorang sehat secara mental?
Sehat secara mental memang tidak mudah dilihat secara kasat mata ya, karena mental sendiri merupakan seperangkat kualitas kejiwaan seseorang yang terdiri dari pikiran, sikap, hingga perilaku. Seseorang yang sehat secara mental bukan hanya ditandai dengan ketiadaan gangguan mental tertentu. Namun, jika dilihat dan dirasakan dengan saksama, seseorang yang sehat secara mental dapat dicirikan sebagai berikut:

 

Mengutip data dari ILO (International Labor Organization), pekerja yang bekerja lebih dari 48 jam per minggu memiliki risiko mengalami masalah kesehatan mental. Apa yang biasanya menjadi tanda-tanda seorang pekerja muda mengalami masalah kesehatan mental?

Tanda-tanda seseorang mengalami masalah kesehatan mental tertentu memang beragam. Namun, ada beberapa ciri umum yang dapat menjadi gejala awal bahwa seseorang mungkin saja mengalami masalah kesehatan mental yang terkait dengan pekerjaan, seperti:

 

Berkaca pada kejadian di Jepang, tidak jarang ditemukan para pekerja (termasuk pekerja muda) yang bekerja terlalu keras hingga akhirnya tidur di jalan, pemberhentian bus, atau stasiun. Apakah dampak seperti ini pernah ditemukan oleh teman-teman Sehat Mental Indonesia (berdasarkan pengamatan/pengalaman pribadi atau hasil kajian organisasi)? Jika pernah menemukan hal serupa, apa yang biasa dilakukan pekerja muda untuk melampiaskan kelelahan akibat kerja terlalu keras?
Sebenarnya, belum ada laporan langsung dari Sobat Sehat (klien maupun pengikut sosial media sehatmental.id) yang menyatakan bahwa mereka terlalu lelah dalam bekerja. Kami pun belum pernah membuat kajian dengan topik seperti ini. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa fenomena ini juga terjadi di sekitar kita. Beberapa Sobat Sehat menyatakan bahwa tekanan dalam bekerja membuat mereka ingin keluar atau berhenti dari pekerjaan tersebut. Ada pula yang tertekan karena sikap atasan ataupun rekan kerja.

Apa dampak yang mungkin terjadi pada kesehatan metal pekerja muda tersebut?
Dampaknya, pekerja dapat mengembangkan stres hingga gangguan mental lainnya seperti depresi, kecemasan berlebih, dan sebagainya. Secara umum, pekerja yang overwork akan mengalami penurunan kualitas hidup.

Tentu kalimat “Yaudah, sabar aja ya.” tidak akan pernah dapat membuat seseorang lebih tenang saat menghadapi permasalahan kesehatan mental. Sehat Mental Indonesia pun juga pernah membuat sebuah konten menarik terkait hal ini dengan menciptakan satu alternatif game. Kami sangat tertarik dengan inisiatif game As If yang sedang dikembangkan. Sudah sejauh apa perkembangan game ini?
Perlu diklarifikasi terlebih dulu, bahwa game As If merupakan project dari Storytale Studios yang didukung oleh Sehatmental.id dan bukan termasuk program kerja Sehatmental.id namun merupakan project kerja sama. Saat ini, project tengah diselesaikan oleh pihak pengembang game untuk dapat dimainkan oleh masyarakat.

Sembari menunggu game-nya selesai dikembangkan, apa saja yang dapat dilakukan pekerja muda untuk dapat menghindari masalah kesehatan mental (baik tips sederhana maupun tips bagi yang sudah merasakan gejala permasalahan kesehatan mental)?

Ada banyak hal yang dapat dilakukan pekerja muda untuk menjaga kesehatan mentalnya, di antaranya:

 

Dari wawancara tersebut, tentu kita dapat menarik beberapa poin bahwa ya, kesehatan mental anak muda perlu dijaga sehingga “kebahagiaan hidup” dapat diraih. Olphi pun mengakhiri penjelasan seputar kesehatan mental pekerja muda dengan memberikan informasi seputar gejala yang harus diantisipasi sebagai tanda adanya masalah kesehatan mental. Apabila kamu mengalami beberapa gejala berikut ini selama lebih dari 2 minggu atau sebulan, sebaiknya langsung periksakan diri ke psikolog dan psikiater:

 

Sebagai anak muda dengan berbagai tanggung jawab serta harapan yang diberikan banyak orang pada kita, tentu kita juga harus memerhatikan kebahagiaan diri sendiri. Sangat sulit memenuhi harapan banyak orang pada diri sendiri. Hal yang perlu kita sadari adalah, bukan hal yang tabu atau dosa jika kita tidak dapat memenuhi harapan semua orang. Setidaknya, itu yang penulis percaya. Selamat merayakan Hari Kesehatan Dunia!