Calalai in-Betweenness: Menyambung Rantai Budaya Indonesia
Kiki Febriyanti membutuhkan waktu empat bulan, bersama timnya, melakukan riset untuk film dokumenter berjudul Calalai in-Betweenness. Film yang diproduksi bersama Hivos SEA, Ardhanary Instititute, dan Rumah Pohon ini berkisah tentang eksistensi perempuan dengan ekspresi gender maskulin di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Pangkep.
Film ini memberikan gambaran tentang pemahaman masyarakat Bugis mengenai konsep gender. Pemahaman ini berlandaskan pada naskah I Lagaligo yang menyatakan bahwa terdapat lima gender di dalam kehidupan manusia, yaitu Uruane (laki-laki), Makunrai (perempuan), Calalai (perempuan yang maskulin), Calabai (laki-laki yang feminin), dan Bissu (orang suci yang melampaui laki-laki dan perempuan).
Kelima gender di Bugis menurut Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Dr. Nurhayati Rahman, merupakan ajaran dalam I Lagaligo yang membagi kehidupan menjadi tiga dunia, yaitu Botti Langi’ sebagai perlambangan maskulinitas, Buri’ Liu sebagai perlambangan feminitas, dan dunia di tengahnya yang merupakan perkawinan dari dua dunia tersebut, yang melambangkan keseimbangan.
Melalui film ini Kiki menyajikan kepada penontonnya kekayaan dan kedalaman toleransi dalam masyarakat Bugis yang penting untuk diterapkan di Indonesia. Untuk lebih mendalami tentang film Calalai in-Betweenness, Pamflet mewawancarai Kiki untuk mencari tahu gagasan apa yang ingin disampaikan dan tujuan apa yang ingin digapai.
Pamflet: Kenapa fokus mengangkat tentang Calalai? Padahal yang banyak diangkat oleh akademisi ataupun pekerja kreatif lain adalah Bissu yang memang melampaui konsep tentang gender?
Pertama, semua ini berangkat dari pemahamanku yang menganggap bahwa manusia pada hakikatnya beragam, semua makhluk hidup berbeda-beda. Tanpa pemahaman ini mungkin waktu aku ditawari untuk menjadi sutradara film ini aku akan menolak. Lalu, kalo aku sendiri awalnya enggak tahu tentang Calalai, tahunya Bissu, karena Bissu memang sangat populer dan banyak yang membahas karena peran istimewanya di dalam masyarakat, seperti memimpin upacara-upacara sakral masyarakat Bugis.
Ketika aku diberitahu tentang Calalai tentu saja aku langsung tertarik, karena dalam masyarakat manapun, di dunia yang patriarki ini, perempuan masih jarang dibahas dan diberikan ruang untuk berbicara. Jadi Calalai menurutku menjadi hal yang penting untuk diangkat, karena secara biologis adalah perempuan, akan tetapi di masyarakat Bugis bisa menjalankan peran-peran maskulin atau peran-peran yang dianggap hanya bisa dijalankan oleh laki-laki sebagai pekerja di sektor publik, misal jadi pekerja bangunan, supir, camat, bupati, dan lain sebagainya.
Aku juga merasa bahwa masyarakat Bugis itu sangat maju pemikirannya, yang mana perempuan boleh juga untuk masuk ke ranah-ranah publik, yang menurut pandangan umum tidak layak dimasuki oleh perempuan. Selain itu, mereka juga sudah paham mengenai gender, mereka bisa membedakan antara gender dan jenis kelamin. Alasan-alasan itulah yang membuatku tertarik untuk mengangkat tentang kebudayaan Bugis, khususnya Calalai yang melampaui konsep umum tentang perempuan.
Pamflet: Ada enggak sih hal menarik waktu riset awal? Atau mungkin tetap ada enggak sih diskriminasi gender di sana?
Selama aku riset di Kabupaten Pangkep, aku belum pernah mendengar ada kasus diskriminasi terhadap perempuan atau kekerasan dalam rumah tangga. Mungkin hal yang menurutku menarik dengan kacamataku sebagai orang Jawa adalah sangat berbaurnya perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari.
Gampangnya gini, warung kopi kan identik dengan laki-laki, seperti untuk tempat nongkrong ataupun sarapan, sedangkan perempuan berdasarkan stereotipnya di rumah, bersih-bersih, mengurus anak, dan tidak keluar rumah. Tapi ketika aku disana, ketika pagi semua orang berkumpul bersama di warung kopi dengan sangat biasa, laki-laki dan perempuan ngobrol seperti biasa, setelah sarapan dan ngopi mereka berangkat kerja masing-masing. Semua sangat natural dan hal tersebut bukan hal aneh untuk mereka.
Pamflet: Bagaimana proses pendidikan kepada perempuan hingga terbentuk kepribadian yang maskulin? Apakah hal itu diajarkan atau terjadi secara natural?
Menurutku proses pembentukan kepribadian anak untuk menjadi Calalai itu sangat natural dan tidak ada yang mengajarkan. Aku rasa setiap orang di sana memiliki kebebasan untuk menjadi maskulin atau feminim, karena hal tersebut tidak dilarang dan bukan hal yang tabu untuk dipilih. Saat aku riset, aku malah menemukan suami istri yang menjadi tukang bangunan, yang mana malah istrinya yang lebih jago mengolah pasir dan semen dibanding suaminya.
Pamflet: Lalu bagaimana penerimaan masyarakat terhadap Calalai? Sempat kesulitan enggak sih waktu dulu mencari Calalai saat riset?
Saat aku riset dan mencari Calalai itu sangat mudah. Orang gampang aja menunjuk dan memberi tahu siapa yang Calalai di sekitar mereka. Baik ustadz, polisi, atau pegawai-pegawai itu sangat biasa untuk membahas soal keragaman gender. Seperti saat aku pergi ke toko bangunan, saat aku ngobrol sama pemiliknya yang seorang haji, aku inget ia ngomong kalo ia tidak mempermasalahkan soal Calalai, Calabai, ataupun Bissu, karena yang penting sesama manusia tidak saling mengganggu, jadi ingin seperti apa seseorang, itu adalah pilihan pribadi.
Menurutku, semua itu terjadi bukan karena teori-teori ilmiah, tapi karena memang sudah menjadi keseharian mereka. Mungkin bagi mereka, apa yang mereka lakukan bukanlah soal toleransi, tapi soal menghargai semua jenis ciptaan tuhan. Bagi kita toleransi membahas soal menerima perbedaan, tapi disana bahkan hal tersebut bukanlah hal yang dianggap berbeda. Masyarakat Bugis sudah melampaui konsep toleransi yang kita miliki.
Pamflet: Selain itu, ada enggak ekspresi kebudayaan lain yang mengajarkan soal nilai-nilai kesetaraan?
Nah, ada nih satu hal yang menarik dalam upacara pernikahan, yang mana ternyata nilai-nilai kesetaraan diajarkan sebelum pernikahan dilaksanakan. Saat aku di sana kebetulan sedang ada upacara pernikahan, dan saat ke dapur aku melihat di situ ada satu laki-laki di antara perempuan-perempuan yang sedang menyiapkan makanan. Laki-laki itu menyiapkan kue, makanan, dan segala macam untuk keperluan pernikahan. Terus aku tanya dong, dan ternyata laki-laki itu adalah calon pengantin laki-laki.
Calon pengantin laki-laki itu, ada di dapur untuk membantu ibu dan keluarga perempuan. Hal itu dilakukan supaya setelah menikah ia paham bahwa pekerjaan sebagai istri itu tidak mudah, terutama ketika sang istri sudah memiliki anak, sehingga dia akan menghormati istrinya. Itu adalah tradisi dan hingga hari ini aku belum menemukannya di daerah lain.
Ada juga bentuk kontrol sosial untuk laki-laki yang menurutku menarik. Jadi di Bugis itu perempuan punya hak untuk protes kepada suaminya jika tidak mendapatkan keadilan. Misalkan sang suami tidak menafkahi secara lahir ataupun batin, atau sang suami suka foya-foya, istri bisa protes dengan cara tidak menyajikan makanan dan minuman kepada teman suami yang sedang bertamu. Cara ini sudah menjadi kode adat yang diketahui secara luas, jadi sang suami akan malu pada temannya itu.
Pamflet: Nah balik lagi soal filmmu, waktu pemutaran di berbagai daerah, ada hal menarik menurut kamu menarik enggak?
Tentu saja ada. Mayoritas di pemutaran-pemutaran justru yang menonton bukan aktivis atau akdemisi, malah lebih banyak masyarakat umum, mahasiswa, dan pelajar. Sejujurnya aku lebih senang seperti itu karena tujuan untuk menyasar orang awam lebih tercapai. Setiap kali pemutaran anehnya selalu ada aja orang Bugis yang nonton dan sebagian besar belum tahu soal Calalai. Aku senang dengan hal ini, artinya aku menyambung rantai budaya yang terputus kepada anak muda Indonesia.
Pernah juga ada satu penonton yang mengaku selama ini bingung dengan identitas gendernya, namun setelah menonton film ini mengaku bisa menentukan identitas gendernya menurut keinginannya sendiri. Menariknya dia mengakui hal ini saat diskusi setelah pemutaran film.
Ketika pemutaran di luar Indonesia, banyak yang kaget dengan kekayaan budaya Indonesia yang mana mengakui adanya lima gender. Karena mereka selama ini hanya terpapar dengan berita buruk yang disampaikan oleh media. Selain itu mereka juga selama ini melihat budaya Indonesia hanya merujuk pada Bali.
Pamflet: Nah berbicara soal anak muda, ada enggak sih pesanmu untuk mereka?
Tentu saja aku berharap nilai-nilai budaya Bugis yang aku angkat dalam film ini tidak terputus di orang-orang tua saja. Aku berharap anak muda juga mampu menjadi penyambung rantai yang selama ini mulai terkikis dengan kemajuan zaman. Belajar dari teori-teori negara Barat memang penting, tapi lebih penting menggali kearifan budaya lokal untuk menjadi dasar nilai dalam menjalani hidup.
Aku juga berharap film ini menjadi pemicu dari banyaknya karya kreatif yang mengangat budaya lokal karena aku merasa Calalai in-Betweenness masih berada di permukaan budaya Indonesia yang begitu kaya. Jadi penting untuk terus menggali kearifan dan nilai-nilai untuk Indonesia. Film ini juga menurutku adalah pintu pembuka, dan aku juga ingin mendalami lagi untuk membuat karya tentang budaya Bugis.
Anak Muda dan Hari Kebenaran di Indonesia
Hingga hari ini masih banyak kasus pelanggaran berat HAM yang belum dituntaskan oleh negara. Mulai dari jutaan korban pembantaian dan penahanan pasca 65, korban jiwa di kerusuhan Malari dan Tanjung Priok, belasan aktivis mahasiswa yang diculik dan dihilangkan paksa, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.
Masih banyak korban dan keluarga korban yang memperjuangkan haknya sebagai warga, namun sayang negara tetap abai dan menutup mata. Negara tidak menganggap pengungkapan kebenaran menjadi hal yang penting. Negara tidak menganggap perlu untuk mengangkat martabat korban pelanggaran berat HAM yang selama ini hidup penuh stigma dan diskriminasi.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang berulangkali berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam upaya pemenuhan janji tersebut, bahkan presiden memasukannya dalam rumusan Nawa Cita visi misi pemerintahan Indonesia. Akan tetapi fakta menunjukan hal berbeda, pemerintah malah ingkar atas janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, bahkan pengingkaran ini diwarnai dengan agresivitas institusi keamanan, seperti pelarangan dan pembubaran paksa berbagai inisiatif pengungkapan kebenaran yang diinisiasi secara mandiri oleh komunitas korban dan organisasi masyarakat sipil.
Padahal permasalahan pengungkapan kebenaran dan mengangkat martabat korban pelanggaran berat HAM sudah menjadi fokus komunitas internasional, melalui pembentukan Hari Kebenaran Internasional atau International Day for the Right to the Truth Concerning Gross Human Right Violation and for the Dignity of Victims oleh Majelis Umum PBB yang diperingati setiap tanggal 24 Maret.
Hari Kebenaran Internasional ini dibentuk sebagai upaya penghormatan atas tewasnya Uskup Agung Oscar Arnulfo Romero, seorang pejuang HAM dan keadilan sosial, oleh pasukan pemerintah El Salvador pada tanggal 24 Maret 1980. Peringatan ini menjadi upaya komunitas internasional untuk tidak hanya mengenang dan menghormati korban-korban pelanggaran HAM berat, tetapi sebagai daya gerak untuk mempromosikan pentingnya hak atas kebenaran dan keadilan.
Urgensi akan hak atas kebenaran dan hak atas keadilan ini bahkan ditekankan oleh Sekretaris Jenderal PP, Ban Ki-moon, yang mengatakan bahwa “hak atas kebenaran sangatlah esensial bagi korban dan masyarakat secara seutuhnya. Mengungkapkan kebenaran pelanggaran HAM masa lalu dapat membantu pencegahan pelanggaran HAM di masa depan.” Sehingga tidak ada alasan untuk memandang sebelah mata peringatan Hari Kebenaran Internasional.
Menurut Ketua KKPK (Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran) Kamala Chandrakirana memperingati Hari Kebenaran Internasional sangat penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebenaran masih sangat jauh dari tangan masyarakat. Selain itu, melalui peringatan Hari Kebenaran Internasional, masyarakat juga bisa mendorong negara untuk memenuhi hak atas kebenaran dan hak atas keadilan bagi masyarakat karena negara memiliki tanggung jawab serius untuk hal itu.
Namun sayangnya, tidak seperti hari-hari besar internasional lain di Indonesia, Hari Kebenaran Internasional masih tidak diketahui secara luas di masyarakat. Media sosial tidak ramai ketika tanggal 24 Maret, karena masih banyak anak muda yang tidak tahu adanya peringatan ini. Sehingga penting untuk kita yang mengetahui, terus menyebarkannya dan membuat banyak orang mengetahui bahwa masih banyak kebenaran yang belum terungkap di Indonesia.
Bagaimana pun, anak muda adalah harapan yang nantinya menjadi penggerak peradaban. Seperti yang diungkapkan oleh Kamala Chandrakirana, “kami menaruh harapan di pundak generasi muda, karena kami sudah melihat bagaimana lembaga resmi kita mandeg, juga banyak aktor politik yang memanfaatkan persoalan pelanggaran HAM masa lalu untuk kepentingan dirinya sendiri, bukan kepentingan pengungkapan kebenaran ataupun keadilan. Artinya, perjuangan ini akan jalan terus untuk tahun-tahun kedepan, sehingga kita harus berjalan bersama generasi muda, yang memiliki nafas panjang untuk perjuangan ini dan memperbaiki peradaban.”
Credit foto: Kumparan/Aditia Noviansyah
Anak Muda dan Hari Kebenaran di Indonesia
Hingga hari ini masih banyak kasus pelanggaran berat HAM yang belum dituntaskan oleh negara. Mulai dari jutaan korban pembantaian dan penahanan pasca 65, korban jiwa di kerusuhan Malari dan Tanjung Priok, belasan aktivis mahasiswa yang diculik dan dihilangkan paksa, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang memperjuangkan haknya.
Masih banyak korban dan keluarga korban yang memperjuangkan haknya sebagai warga, namun sayang negara tetap abai dan menutup mata. Negara tidak menganggap pengungkapan kebenaran menjadi hal yang penting. Negara tidak menganggap perlu untuk mengangkat martabat korban pelanggaran berat HAM yang selama ini hidup penuh stigma dan diskriminasi.
Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang berulangkali berjanji akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam upaya pemenuhan janji tersebut, bahkan presiden memasukannya dalam rumusan Nawa Cita visi misi pemerintahan Indonesia. Akan tetapi fakta menunjukan hal berbeda, pemerintah malah ingkar atas janjinya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, bahkan pengingkaran ini diwarnai dengan agresivitas institusi keamanan, seperti pelarangan dan pembubaran paksa berbagai inisiatif pengungkapan kebenaran yang diinisiasi secara mandiri oleh komunitas korban dan organisasi masyarakat sipil.
Padahal permasalahan pengungkapan kebenaran dan mengangkat martabat korban pelanggaran berat HAM sudah menjadi fokus komunitas internasional, melalui pembentukan Hari Kebenaran Internasional atau International Day for the Right to the Truth Concerning Gross Human Right Violation and for the Dignity of Victims oleh Majelis Umum PBB yang diperingati setiap tanggal 24 Maret.
Hari Kebenaran Internasional ini dibentuk sebagai upaya penghormatan atas tewasnya Uskup Agung Oscar Arnulfo Romero, seorang pejuang HAM dan keadilan sosial, oleh pasukan pemerintah El Salvador pada tanggal 24 Maret 1980. Peringatan ini menjadi upaya komunitas internasional untuk tidak hanya mengenang dan menghormati korban-korban pelanggaran HAM berat, tetapi sebagai daya gerak untuk mempromosikan pentingnya hak atas kebenaran dan keadilan.
Urgensi akan hak atas kebenaran dan hak atas keadilan ini bahkan ditekankan oleh Sekretaris Jenderal PP, Ban Ki-moon, yang mengatakan bahwa “hak atas kebenaran sangatlah esensial bagi korban dan masyarakat secara seutuhnya. Mengungkapkan kebenaran pelanggaran HAM masa lalu dapat membantu pencegahan pelanggaran HAM di masa depan.” Sehingga tidak ada alasan untuk memandang sebelah mata peringatan Hari Kebenaran Internasional.
Menurut Ketua KKPK (Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran) Kamala Chandrakirana memperingati Hari Kebenaran Internasional sangat penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebenaran masih sangat jauh dari tangan masyarakat. Selain itu, melalui peringatan Hari Kebenaran Internasional, masyarakat juga bisa mendorong negara untuk memenuhi hak atas kebenaran dan hak atas keadilan bagi masyarakat karena negara memiliki tanggung jawab serius untuk hal itu.
Namun sayangnya, tidak seperti hari-hari besar internasional lain di Indonesia, Hari Kebenaran Internasional masih tidak diketahui secara luas di masyarakat. Media sosial tidak ramai ketika tanggal 24 Maret, karena masih banyak anak muda yang tidak tahu adanya peringatan ini. Sehingga penting untuk kita yang mengetahui, terus menyebarkannya dan membuat banyak orang mengetahui bahwa masih banyak kebenaran yang belum terungkap di Indonesia.
Bagaimana pun, anak muda adalah harapan yang nantinya menjadi penggerak peradaban. Seperti yang diungkapkan oleh Kamala Chandrakirana, “kami menaruh harapan di pundak generasi muda, karena kami sudah melihat bagaimana lembaga resmi kita mandeg, juga banyak aktor politik yang memanfaatkan persoalan pelanggaran HAM masa lalu untuk kepentingan dirinya sendiri, bukan kepentingan pengungkapan kebenaran ataupun keadilan. Artinya, perjuangan ini akan jalan terus untuk tahun-tahun kedepan, sehingga kita harus berjalan bersama generasi muda, yang memiliki nafas panjang untuk perjuangan ini dan memperbaiki peradaban.”
Credit foto: Kumparan/Aditia Noviansyah
4 Puisi Pilihan Pamflet
Mengarang itu gampang, tapi tidak untuk menyembunyikan perasaan. Maka berpuisilah, agar kamu dapat mengerti akan segala arti dari ungkapan.
Sembilan belas tahun sudah seisi dunia mengakui bahwa puisi memiliki peran penting untuk kehidupan, kemanusiaan, dan perasaan. Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO menetapkan tanggal 21 Maret di setiap tahunnya sebagai Hari Puisi Dunia atau World Poetry Day bukan untuk selebrasi biasa. Namun untuk menegaskan kembali makna kemanusiaan melalui ragam linguistik dengan ekspresi yang puitis. Tentunya perayaan ini juga tak terlepas dari sejarah lahirnya puisi dari masa sebelum masehi yang melibatkan seni dan musik.
Kali ini, mari kita rayakan Hari Puisi Dunia dengan menikmati puisi-puisi menarik nan unik pilihan personil Pamflet.
Puisi pilihan Akbar Restu, Tim Program Pamflet
Sajak Sebatang Lisong – W. S. Rendra
Menurut Akbar, ini puisi pertama yang mampu membuat ia bergetar. Perasaan campur aduk antara marah, malu, dan merasa bodoh, ketika mendengar seniornya membacakan puisi ini di masa orientasi mahasiswa. Hingga sekarang pun, ketika ia membaca ulang puisi tersebut, getaran itu masih ada. Adapun penggalan yang masih sangat ia ingat adalah:
“Inilah sajakku
Pamplet masa darurat.
Apakah artinya kesenian,
bila terpisah dari derita lingkungan.
Apakah artinya berpikir,
bila terpisah dari masalah kehidupan.”
Sekarang kamu bisa baca puisi lengkapnya di perselancaran daring dengan kata kunci judul puisi berserta nama pengarangnya.
Puisi pilihan Vania, Tim Publikasi Pamflet
Kamu sudah pernah baca buku kumpulan puisi The Book of Questions karya Pablo Neruda? Buku kumpulan puisi yang diselesaikan penulis sebulan sebelum kematiannya ini banyak mengajukan pertanyaan yang memusingkan, lucu, dan juga mengganggu. Selain itu puisi-puisi Neruda tidak memiliki judul melainkan hanya diberi angka romawi. Keunikan itulah yang menarik perhatian Vania. Ada dua dari sekian banyak puisi Neruda yang ia sukai, yaitu:
“XVIII”
What is it that upsets the volcanoes
that spit fire, cold and rage?
Why wasn’t Christopher Columbus
able to discover Spain?
How many questions does a cat have?
Do tears not yet spilled
wait in small lakes?
Or are they invisible rivers
that run toward sadness?
“XLIV”
Where is the child I was,
still inside me or gone?
Does he know that I never loved him
and that he never loved me?
Why did we spend so much time ·
growing up only to separate?
Why did we both not die
when my childhood died?
And why does my skeleton pursue me
if my soul has fallen away?
Puisi pilihan Amrie, Koordinator Umum Pamflet
Puisi dan lirik lagu sama-sama merupakan karya sastra yang diciptakan berdasarkan imajinasi dan dan khayalan seseorang untuk mengungkapkan isi kepala dan hati pengarang. Jadi jangan heran jika kamu menemukan lirik lagu kesukaanmu yang tanpa disadari begitu puitis nan romantis, atau bahkan secara sadar kamu merasa “ini liriknya kaya hidupku banget”.
Seperti lagunya Glen Hansard yang berjudul My Little Ruin tentang ketidaksempurnaan seseorang. Penyusunan rima yang mempengaruhi makna dari lagu ini terkesan sama dengan hidup Amrie. Berikut liriknya:
Come on, my little ruin
Won’t you open up and let us in
Time has not been kind
But you’re still standing here
Leave a light on in your window
Won’t you let me see a sign
It’s gonna take more than smoke
And mirrors now for me this time
Come on, my little sorrow
Won’t you sing yourself a different song
The melody that made you
Is now a worn out sing along
Every body’s looking at you
But I can’t stand to watch
I’ve seen this scene come and go too much
And oh, how you struggle through the hours
With your sorrow leading the way
And as you stood there among the cowards
You were letting them win
But I’m not gonna stand aside
And watch them tear you up
No, I’m not
‘Cause you’re better than they are
And I can’t say it enough
That’s enough
What are you doing
Come on, my little ruin
Won’t you build yourself back up again
Won’t you take the time you were given
You promised it to yourself
You could stand among the best of them
If you could hold your own
But no one’s gonna do it for you now
But you and you alone
And oh, how you struggle with your power
And keep your back tight to the wall
And as you were counted among the cowards
They didn’t see you at all
Now you’re caught on a rising wave
And I can’t get you off
But I’m not gonna stand aside
And watch them tear you up
No, I’m not
‘Cause you’re better than they are
You’re better than they are
You’re better than they are
You’re better than they are
And I can’t say it enough
That’s enough
What are you doing
Come on, my little ruin
Won’t you tell me where the feeling’s gone
There’s nothing lost between us
You can come back anytime you want
Puisi pilihan Ayunita, Tim Program Pamflet
Kumpulan puisi visual atau puisi konkret karya Guillaume Apollinaire yang berjudul Calligramme: Poems of Peace and War 1913-1916 menjadi pilihan Ayunita. Menurutnya, puisi-puisi konkret Apollinaire sangat mempengaruhi Ayunita untuk menyatukan dunia mimpinya dengan kenyataan.
Berikut salah satu puisi konkret yang menjadi favorite Ayunita:
Di bagian topi terdapat tulisan “cette adorable personne c’est toi” yang artinya orang yang menawan ini adalah kamu. Lalu di bagian kiri baju ada tulisan “c’est ton Coeur qui bar” yang berarti “inilah jantungmu yang berdegup”
Ironi Demokrasi Digital
Kita marah saat ruang bermain kita diusik.
Kita kesal saat orang lain merasa paling tahu atas diri kita sendiri.
Era digital hari ini sangat membantu kita untuk mengekspresikan segala bentuk perasaan, seperti dua contoh di atas. Dengan segala bentuk konten kreatif seperti komik, meme, video, atau bahkan tulisan yang dirangkai ke dalam microblog, kita bisa mengetahui isi hati dan pikiran orang lain hanya dari layar kaca alat elektronik yang kita miliki. Namun yang sangat membantu kita ketika perkembangan zaman dengan segala kemajuan teknologinya tidak disikapi dengan bijak.
Sejak tahun 2014 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di negara demokrasi ini memberangus ratusan situs yang disinyalir bermuatan konten negatif. Pada tahun 2014 terdapat total 761.126 situs dan 2015 dengan angka 766.394 situs yang telah diblokir oleh pemerintah.[1] Dua tahun belakangan, jejaring sosial Tumblr menjadi perhatian lebih pemerintah. Terdapat muatan pornografi yang menurut Menteri Rudiantara dan para penjaga moral bangsa khawatir berdampak buruk pada masa depan anak bangsa. Karena alasan tersebut Tumblr pun diblokir dari jangkauan pengguna di Indonesia.
Seketika itu pula banyak pengguna media sosial tersebut dengan gerak cepat memainkan jari jemarinya untuk mengekspresikan segala emosi, baik dengan tanggapan setuju maupun tidak setuju. Belum genap 24 jam netizen mengutarakan buah pikirnya di dunia maya, Menteri Kominfo mencabut kembali keputusan pemblokiran atas media sosial Tumblr pada 2016 lalu.
Inkonsistensi Kemenkominfo atas pemblokiran membuat kegeraman sosial semakin menjadi. Pasalnya, alasan yang diberikan tidaklah memiliki inti, mulai dari alasan bahwa konten bermuatan negatif hingga pada alasan situs yang tidak memiliki alamat yang jelas, seperti yang dilansir tirto.id pada November 2016 lalu. Selain Tumblr yang menjadi media bermain, menampilkan portfolio karya, maupun curhat bagi banyak kalangan muda, ada pula website suarapapua.com yang diblokir tanpa aba-aba. Masih dari yang dituliskan oleh tirto.id, pengelola suarapapua.com semakin yakin bahwa pemerintah memang memiliki itikad tidak baik untuk menyebarluaskan kondisi Papua yang selalu tidak baik-baik saja.
“Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”, menjadi pijakan pemerintah untuk memblokir situs-situs yang dianggap memiliki konten berprovokasi negatif. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE pasal 40 poin 2 di atas kemudian dengan kilat direvisi dan diresmikan oleh DPR pada Oktober 2016 lalu. Poin 2 pada pasal 40 bertambah menjadi poin 2a dengan isi “pemerintah wajib melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Pemblokiran Tumblr karena konten pornografi di dalamnya membuat sebagian dari kita merasa lucu, ngeri, dan ironi. Di samping menertawakan demokrasi digital yang melempem di negara ini kita bisa saja mendapatkan konten-konten pornografi “yang dapat merusak moral” dari berbagai sumber, seperti misalnya meme cabul untuk bahan candaan yang sama sekali tidak lucu, broadcast message yang menyinggung kelamin, menyebarkan daftar harga panti pijat ++, atau tautan video adegan pendek adegan senggama melalui media komunikasi yang kita pakai sehari-hari. Secara sadar maupun tidak, kita pernah atau merasa perlu untuk mengkonsumsi hal-hal terkait. Hanya saja butuh kontrol dari diri sendiri untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
[1] https://tirto.id/ketika-pemerintah-makin-digdaya-memblokir-situsnbsp-nbsp-b5tq
Kekerasan dan Perempuan: 1998 dan Kenapa Kita Jangan Sampai Lupa
“Tetapi saya mengatakan bahwa korban itu ada, saya menangani tiga orang dan salah satunya adalah anak berumur 14 tahun. Dan salah satu akibat dari perkosaan itu adalah ketiga-tiganya agak – seakan-akan—pikirannya hilang, tetapi yang paling nyata adalah anak yang berumur 14 tahun ini menjadi gila, agak gila..” [1]
Bisa jadi kita adalah anak-anak muda yang merasakan sendiri bagaimana di dalam sekolah, bangunan pengetahuan dan ingatan kita seputar tragedi 1998 berkisar di antara frasa-frasa seperti “Turunnya Soeharto”, “demonstrasi mahasiswa”, atau “krisis ekonomi”. Kita belajar dan menghapal nama-nama mahasiswa yang ditembak aparat, tempat-tempat kerusuhan meledak, sampai apa persisnya kata-kata Soeharto ketika ia memutuskan berhenti menjadi presiden. Namun kita sering lupa membahas lagi siapa sebenarnya kelompok yang karena mereka kita kini memiliki semacam jaminan dan perlindungan untuk bebas dari kekerasan: perempuan.
Pada bulan Agustus 1998, sebuah artikel berjudul “Siapa Dalang Perkosaan Massal?” dicabut dan batal terbit dari majalah Jakarta, Jakarta nomor 610. Artikel tersebut berisi wawancara bersama narasumber Romo I Sandyawan Sumardi S.J., atau Romo Sandy*), yang saat itu bekerja sebagai Sekretaris Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Beberapa di antara pekerjaan yang dilakukan Romo Sandy adalah menemui keluarga korban tragedi 1998, termasuk juga para perempuan korban perkosaan dan kekerasan seksual. Lima tahun kemudian, artikel yang dicabut tersebut akhirnya diterbitkan dan dimuat dalam buku berjudul “Surat dari Palmerah”, yang sebenarnya merupakan kumpulan editorial yang ditulis oleh Seno Gumira Ajidarma, pemimpin redaksi majalah Jakarta, Jakarta pada periode 1996-1999.
Faktanya, berbicara tentang kekerasan terhadap perempuan merupakan sebuah usaha yang dulu amat sulit untuk dilakukan. Jika kita memikirkan kembali mengapa kekerasan terhadap perempuan dalam konteks peristiwa 1998, misalnya, kita akan teringat bagaimana kita diajarkan di sekolah bahwa kekerasan ini adalah dampak dari kesenjangan dan himpitan krisis ekonomi yang dialami oleh masyarakat, hingga akhirnya mendorong perilaku agresif yang salah satunya mewujud menjadi tindak pemerkosaan massal. Pemerkosaan massal ini terjadi secara spontan, sporadis dan tak terlacak oleh aparat. Di dalam masyarakat yang kerap memandang bahwa kejahatan dan kekerasan adalah suatu hal yang lumrah terjadi pada perempuan, runutan sebab akibat tersebut tidak sulit diterima, setidaknya bagi masyarakat secara umum. Namun kenapa artikel wawancara bersama Romo Sandy kemudian batal terbit?
Dalam artikel wawancara sepanjang enam halaman tersebut, kita akan tahu bagaimana kekerasan terhadap perempuan yang terjadi selama Mei 1998 bukanlah suatu dampak atau rentetan kekerasan yang muncul secara serta merta, melainkan sebuah kejahatan yang sistematis dan terencana dengan perempuan sebagai kelompok yang dikorbankan demi kepentingan politik. Secara resmi, Data Tim Gabungan Pencari Fakta menyebutkan bahwa terdapat 52 orang korban perkosaan, 14 korban perkosaan dengan penganiayaan, 10 orang korban penyerangan/penganiayaan seksual, dan 9 korban pelecehan seksual—namun ini hanya jumlah selama kerusuhan Mei terjadi, belum termasuk jumlah korban sebelum dan sesudah kerusuhan. Kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di tempat umum seperti di jalan atau di tempat-tempat usaha, tetapi juga di dalam rumah atau bangunan. Sebagian besar korban diperkosa oleh lebih dari satu orang pada satu waktu yang sama (gang rape) di hadapan orang lain, serta mayoritas korban adalah perempuan dari etnis Cina [2].
Selama melakukan investigasi dan mendampingi korban, Tim Relawan untuk Kemanusiaan mencatat bagaimana pola pemerkosaan yang terjadi dan mengapa mayoritas korban merupakan perempuan dari etnis Cina. Hal ini diterangkan oleh Palupi, staf Divisi Pendataan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan, dalam artikel yang sama dari majalah Jakarta, Jakarta. Awal pemerkosaan itu diawali dengan pengkondisian untuk menjadikan perempuan Cina menjadi target kebencian. Ada usaha-usaha orang yang berkeliling ke perkampungan miskin, mencari pemuda-pemuda yang diajak untuk melakukan pemerkosaan. Awalnya, mereka mentraktir pemuda-pemuda itu jajan, rokok dan minum, hingga kemudian sampai mereka akrab, mereka mengatakan, “Sebentar lagi kalian dapat barang-barang mewah dan perempuan-perempuan Cina yang selama ini elu nggak bisa jamah” [3].
Pada saat itu, di tengah situasi yang mencekam sepanjang Mei 1998, sekretariat Tim Relawan didatangi para pelapor sampai dengan 20-30 orang per harinya. Keberadaan sekretariat maupun posko-posko relawan seperti ini menjadi amat penting untuk perlindungan korban dan pengumpulan fakta. Pemerkosaan massal, misalnya, merupakan salah satu kasus yang faktanya sulit terungkap dan lamban ditangani oleh pemerintah karena faktanya dianggap simpang siur. Saat itu, data terkait pemerkosaan seperti siapa korbannya, dimana terjadinya, atau bahkan apakah benar ada perkosaan atau tidak, menjadi alasan mengapa pemerintah lamban bertindak menangani kejahatan yang menurut Romo Sandy merupakan “kebiadaban massal yang sistematis dan terorganisir” ini. Menurut beliau, tidak adanya pengaduan atau laporan ke pemerintah bukan berarti tidak adanya pemerkosaan. Sederhana saja, ujar beliau, sebab pemerintah abai kepada kondisi-kondisi seperti rasa malu, aib, beban fisik dan batin yang dirasakan oleh para perempuan yang menjadi korban maupun saksi mata dari pemerkosaan massal. Belum lagi ada teror yang dilakukan kepada para korban maupun para relawan pendamping. Romo Sandy bertutur bagaimana situasi para relawan ini hanya berbeda tipis dengan para korban kerusuhan dan perkosaan. Mereka juga diancam, diteror, bahkan dikirimi granat. Semua ini yang semakin meyakinkan Romo Sandy bahwa pemerkosaan dan kerusuhan didalangi oleh aktor(-aktor) yang sama, bahwa ada usaha untuk menutupi fakta dan meneror siapa saja yang berusaha mengungkapkan kebenaran [4].
Ada sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa tragedi mempersatukan umat manusia. Sekretariat Tim Relawan untuk Kemanusiaan mungkin menjadi saksi untuk itu. Di sinilah, ujar Romo Sandy, solidaritas korban dan empati terjalin, juga terbentuk konsolidasi perjuangan untuk melawan kekerasan terhadap sesama manusia. Tidak hanya Tim Relawan, saat itu para aktivis perempuan dan penggiat hak asasi manusia membentuk juga kelompok yang disebut Masyarakat Anti-Kekerasan terhadap Perempuan. Kelompok ini tidak hanya mendampingi korban, tetapi juga berinisiatif untuk menemui Presiden Habibie dan menuntut agar Presiden mengutuk dan meminta maaf atas kejadian yang dialami korban kerusuhan, serta agar pemerintah segera melakukan investigasi independen dan mengadili para pelaku tindak kekerasan tersebut. Lewat perjuangan inilah Keputusan Presiden tanggal 15 Oktober 1998 lahir, yang merupakan instruksi untuk pembentukan sebuah komisi independen yang saat ini kita kenal dengan nama Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, atau Komnas Perempuan.
Teman-teman, melalui artikel wawancara bersama Romo Sandy yang syukurlah akhirnya dapat terbit dan kita baca tersebut, juga dengan membahas kembali kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama 1998, ada beberapa hal yang harus kita pikirkan kembali secara lebih dalam. Salah satunya misalnya apakah kita, juga aparat dan masyarakat, telah memiliki sensitivitas terhadap perempuan sebagai korban kekerasan atau pun perkosaan. Kedua, apakah situasi saat ini sudah berubah? Bisa saja saat ini kita adalah anak-anak muda yang hidup dan tumbuh besar dalam masyarakat yang lebih demokratis, lebih terbuka, dan kita tahu bahwa kita selalu bisa menuntut hak kita jika kita mengalami ketidakadilan dan kekerasan dalam bentuk apapun. Tapi bagaimana kita kemudian memaknai bahwa kekuasaan dan kepentingan politik dari seseorang atau suatu rezim, sewaktu-waktu, dapat memposisikan kita atau siapa saja sebagai korban? Bagaimana jika kita lah yang menjadi korban—akankah kita punya keberanian untuk bersuara? Dan bagaimana kita, sebagai anak muda yang menikmati buah perjuangan dari Romo Sandy dan tokoh-tokoh lainnya, yang tercatat atau pun tidak di buku sejarah kita, memiliki keberpihakan terhadap para korban dan orang-orang yang memperjuangkan agar hidup kita lebih layak?
Di atas itu semua, maukah kita semua melakukan sesuatu untuk memastikan agar segala bentuk kekerasan tidak terulang lagi?
Catatan Kaki:
[1] Kesaksian Ibu Edith Witoha, konselor, dalam http://kabarinews.com/kesaksian-kasus-perkosaan-mei-1998/31292. Laman ini memuat transkrip wawancara yang dilakukan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bersama sembilan orang saksi yang melihat, mendengar dan membantu korban perkosaan pada Mei 1998.
[2]Data-data ini diambil dari Seri Dokumen Kunci “Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998”, diterbitkan oleh Komnas Perempuan pada November 1999, yang dapat diunduh bebas dari http://www.komnasperempuan.or.id/wp-content/uploads/2014/02/SDK-2-Temuan-Tim-Gabungan-Pencari-Fakta-Peristiwa-Kerusuhan-.pdf.
[3][4] Kutipan-kutipan wawancara ini dapat dibaca dalam kumpulan tulisan Seno Gumira Ajidarma, Surat dari Palmerah (Kepustakaan Populer Gramedia, 2002), pada bagian “Dokumen Wawancara yang Tidak Disiarkan” halaman 272-285.
*) Tulisan ini dibuat pada tahun 2015, saat ini Sandyawan lebih memilih dipanggil Bapak setelah tidak lagi menjadi pastor Yesuit.
Ketika Ketabuan Itu Sangat Dekat
Kabar gembira dari sebuah survei yang dilakukan organisasi Inggris Varkey Foundation menyatakan, skor umum 90 persen orang muda di Indonesia termasuk yang paling bahagia di dunia[1]. Pernyataan ini berbanding lurus dengan apa yang dikatakan oleh salah satu guru Bimbingan Konseling (BK) yang akrab dipanggil Ibu Wiwiek dari SMK Negeri 1 Sindang Indramayu saat pertemuan Forum Berbagi dan Belajar Suka Ria Remaja bersama Pamflet.
Ibu Wiwiek menyatakan bahwa siswa siswi di sekolahnya turut bahagia serta tertawa ketika mendapatkan bully dari teman-temannya. Pernyataan Ibu Wiwiek merespon diskusi tentang jangka panjang akibat bully yang menjadi pembahasan di forum pada hari itu. Lebih lanjut lagi, hasil survei Varkey Foundation dapat menjadi pendukung pernyataan Ibu Wiwiek, yang menyatakan 40 persen orang muda Indonesia tidak terlalu memikirkan masalah atau tidak merasa cemas ketika di-bully, atau tidak dicintai[2]. Apakah angka tersebut mewakili perasaan orang muda di Indramayu?
Berasal dari nama seorang perempuan yaitu Nyi Endang Darma, yang turut berjasa membangun pedukuhan, Kabupaten Indramayu sebelumnya diberi nama Darma Ayu. Daerah ini merupakan salah satu bagian dari Provinsi Jawa Barat yang memiliki jargon REMAJA atau Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera. Namun sayangnya, kesepakatan tersebut tidak berbanding lurus dengan keadaan masyarakat setempat.
Di sana, banyak fenomena sosial yang sudah menjadi rahasia umum seperti halnya tindak kekerasan bully yang tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa ke anak tetapi juga antar orang muda yang dapat berujung pada keinginan untuk bunuh diri. Memang bully tidak menjadi satu-satunya faktor penyebab dari bunuh diri, namun bully bisa menjadi pemicu seseorang kepada bunuh diri[3]. Mungkin hal ini terdengar sangat jauh dari pikiran kita, bahkan banyak dari kita yang menganggap hal tersebut tidak mungkin terjadi. Namun fakta berkata lain. Seperti yang pernah dilansir Republika pada Januari 2018 lalu, satu orang muda berusia 18 tahun tidak tahan karena selalu diminta mengerjakan pekerjaan rumah teman-teman sekolahnya dan memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar[4]. Pernahkah kamu mendengar berita ini?
Bunuh diri merupakan masalah serius yang sangat dekat dengan kehidupan orang muda. Menurut Centers for Disease Control and Prevention, bunuh diri merupakan penyebab kematian ketiga bagi orang muda yang berusia antara 10-24 tahun dan setiap tahunnya terdapat 4.600 nyawa yang hilang. Banyak faktor yang dapat memicu orang muda melakukan bunuh diri meskipun faktor tersebut tidak selalu membuat orang muda untuk bunuh diri, salah satunya hubungan sosial yang tidak sehat[5]. Perbincangan terkait bunuh diri adalah suatu hal yang tabu untuk dibicarakan di kalangan masyarakat maupun keluarga. Hal ini menunjukan bahwa belum adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan mental. Kejadian bunuh yang dijelaskan di atas adalah satu dari ratusan kasus di Indonesia yang dilaporkan dan terjadi akibat hubungan sosial yang tidak sehat.
Hubungan sosial yang tidak sehat hari ini, salah satunya adalah tindakan bully, tidak hanya dilakukan secara berkelompok, namun juga semakin berkembang seiring perkembangan zaman melalui dunia maya. Media sosial memang memiliki sisi positif yang sangat menguntungkan banyak orang. Namun, bukan berarti keberuntungan tersebut terpapar ke semua orang, alih-alih melayangkan kehidupan seseorang. Kejahatan di media sosial tidak jarang memakan korban akibat hujatan-hujatan dari pengguna lain atau yang dikenal dengan cyberbullying. Kalau pada 2013 Facebook dinobatkan sebagai wadah cyberbullying pertama oleh lembaga donasi anti-bullying, Ditch The Label, pertukaran posisi terjadi pada tahun 2017 kepada Instagram menjadi media sosial yang paling umum untuk melakukan perisakan (cyberbully).
Kita pasti merasa miris dan mengambil nafas panjang ketika mendengar berita AT dari Kanada pada tahun 2012 lalu bunuh diri karena cyberbullying, kita mungkin bertanya pada diri sendiri tentang mengapa orang lain tega memberikan caci maki kepada orang lain yang gagal akan suatu hal seperti yang menimpa YC asal Yogyakarta, atau kita mungkin bisa tak menyangka pertemanan mahasiswi di Kota Bandung dapat berujung tindak kekerasan saling memukul karena terpicu dari saling bully di media sosial. Yang jelas, permasalahan ini sangat dekat pada hidup kita sebagai orang muda. Baik saya maupun kamu menjadi orang yang memiliki risiko terhadap kejadian ini.
Sumber:
[1]Generation Z: Global Citizenship Survey: https://www.varkeyfoundation.org/generation-z-global-citizenship-survey
[2]Generation Z: Global Citizenship Survey: https://www.varkeyfoundation.org/generation-z-global-citizenship-survey
[3]Seperti yang dikatakan Benny Prawira dari Into the Light saat menjadi narasumber di Forum Berbagi dan Belajar Suka Ria Remaja “Beda itu Biasa”.
[5]Suicide Among Youth https://www.cdc.gov/healthcommunication/toolstemplates/entertainmented/tips/SuicideYouth.html
Mengapa Hari Perempuan Diperingati?
Kami ingin mengucapkan Selamat Hari Perempuan Internasional untuk semua perempuan tangguh yang tidak takut mengejar mimpi!
Hari Perempuan Internasional diperingati di berbagai negara untuk merayakan pencapaian perempuan di bidang sosial, ekonomi, kebudayaan, dan politik. Peringatan ini juga mengajak perempuan dan laki-laki untuk bersama-sama merayakan dan menyatakan kesetaraan dalam tindakannya sehari-hari. Tentu saja, karena kesetaraan hak penting untuk diperjuangkan tidak hanya perempuan tetapi juga laki-kali.
Menurut sejarahnya, Hari Perempuan Internasional terinsiprasi dari aksi damai (long march) yang dilakukan lebih dari seabad yang lalu. Tepatnya pada Februari 1909 di sepanjang jalan kota New York. Sekitar 15.000 perempuan menuntut kenaikan gaji, pengurangan waktu kerja, dan hak untuk memilih dalam pemilu. Kemudian, pada 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan Hari Perempuan Internasional dirayakan pada 8 Maret setiap tahunnya.
Berpuluh-puluh tahun kemudian, perjuangan perempuan masih sangat relevan. Tahun lalu perempuan dari berbagai daerah di Amerika Serikat berbondong-bondong menuju Ibu Kota Washington D.C. untuk menyuarakan kegelisahannya atas kebijakan pemerintah seperti pengusiran imigran serta pernyataan presiden Donald Trump yang diskriminatif dan seksis. Tak hanya itu, mereka juga menginginkan persamaan ras, pengendalian senjata api, dan penghentian beberapa operasi pemerintah. Aksi damai itu dinamai Women’s March.
Untuk memperingati Hari Perempuan Internasional, perempuan di Jakarta juga melakukan pawai yang disebut Women’s March Jakarta. Di tahun keduanya, aksi damai ini sudah direplikasi di beberapa daerah, seperti Malang, Yogyakarta, Bandung, Pontianak, Kupang, Sumba, dan Tondano. Meski begitu, masih ada saja orang yang berpendapat bahwa acara Women’s March di Indonesia hanya menjiplak acara serupa di Amerika Serikat yang tidak sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Sebetulnya, banyak isu-isu relevan yang disuarakan perempuan pada Women’s March di Indonesia. Contohnya seperti kasus pernikahan anak yang masih tinggi, belum disahkannya Undang-Undang penghapusan kekerasan seksual, serta perluasan pasal zina dalam RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang dapat menjerat lebih banyak orang, terutama masyarakat miskin, orientasi beragam, serta minoritas.
Isu perempuan di berbagai sektor dapat dilihat dari beragamnya latar belakang perempuan yang melakukan pawai di Women’s March Jakarta Sabtu (3/3) lalu. Ada Jaringan Nasional Advokasi PEKERJA Rumah Tangga (Jala PRT), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), serta petugas pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas). Perempuan-perempuan ini membawa isu yang lebih spesifik seperti penghapusan diskriminasi terhadap perempuan penyandang disabilitas, pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga, serta akses ke alat kontrasepsi bagi perempuan.
Lalu, bagaimana denganmu? Masih adakah isu yang ingin kamu sampaikan di Hari Perempuan Internasional ini?
Sumber:
https://www.voaindonesia.com/a/ribuan-peserta-ikuti-womens-march-di-kota-kota-amerika/4217181.html
https://www.usatoday.com/story/news/nation/2018/03/06/international-womens-day-thursday-heres-what-you-need-know/399925002/
https://www.vice.com/id_id/article/bj5kx3/deretan-makna-perjuangan-bagi-mereka-yang-terlibat-womens-march-di-indonesia
http://health.liputan6.com/read/3335992/jala-prt-kami-pekerja-bukan-pembantu
Meredam Api yang Tersembunyi
Sekitar sebulan yang lalu, Pamflet mengunjungi Kota Palu untuk bertemu dengan orang tua, guru, dan juga siswa sekolah menengah. Kami berdiskusi seputar intoleransi yang ada di Kota Palu. Tentu hal ini sangat sering kita dengar di berbagai media, bahwa intoleransi di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Bahkan, meski Palu menempati peringkat kedelapan sebagai kota toleran pada tahun 2017 (berdasarkan Indeks Kota Toleran Setara Institute, 2017), ternyata permasalahan ini juga tetap menjadi ancaman di kota ini. Apa sebenarnya yang terjadi?
Intoleransi yang Meningkat
Bulan Januari 2018 lalu, ada sebuah artikel terbit berjudul “Indonesia: Kegagalan Menghadapi Intoleransi”. Artikel ini ditulis dan diterbitkan oleh Human Rights Watch, sebuah lembaga penelitian dan advokasi internasional non pemerintah untuk hak asasi manusia. Agaknya judul tersebut cukup tepat untuk menggambarkan keadaan di Indonesia saat-saat ini. Beberapa ahli juga sudah memprediksi hal tersebut setelah kasus penistaan agama yang menimpa Basuki Tjahaja Purnama – Ahok (mantan Gubernur Jakarta) pada tahun lalu. Mereka menyebutnya “The Ahok Effect” – Efek Ahok. Efek Ahok digambarkan sebagai sebuah fenomena main hakim sendiri pada orang yang dinilai menghina agama atau ulama di media sosial. Data dari SAFENET (South East Asia Freedom of Expression Network) mencatat terdapat 59 tindakan persekusi yang telah terjadi hingga Juni 2017 sebagai bagian dari Efek Ahok.
Tapi sepertinya, kita bisa melihat hingga hari ini bahwa Efek Ahok tidak hanya sebatas persekusi, melainkan juga menumbuhkan kembali sentimen identitas pada sebagian besar orang. Sentimen ini semakin menguat terkait maraknya berita palsu (fake news) yang memprovokasi pengguna media sosial terhadap berita penyerangan tempat ibadah, penyerangan tokoh agama, atau bahkan pelintiran kebencian (head spin) untuk menyerang kelompok minoritas. Akun-akun provokasi sangat banyak kita jumpai di Instagram, dan sayangnya, banyak pengguna media sosial muda yang mengikuti akun-akun ini sebagai sumber berita yang mereka percayai. Ya, banyak orang termakan bualan ini, baik orang muda maupun dewasa, sampai-sampai ada yang tidak mau menerima tawaran duduk seseorang hanya karena perbedaan agama.
Meredam Api yang Tersembunyi
Kota Palu sudah dikenal sebagai Kota Sadar HAM sejak tahun 2013. Semboyan kebhinnekaan tentu bukan hal yang asing di telinga masyarakat Palu, yang seharusnya juga tidak asing di telinga seluruh masyarakat Indonesia. Di tengah kesadaran hak asasi manusia yang ada di kota ini, tentu tak dapat dipungkiri masih terdapat celah bagi api perpecahan untuk dapat menyala. Dalam diskusi yang kami adakan bersama orang tua, guru, dan siswa sekolah menengah pun, semuanya memiliki kekhawatiran yang sama, bahwa apa yang terjadi di Jakarta bisa juga terjadi di Kota Palu. Semua khawatir bahwa pengkotak-kotakan kelompok, sebut saja pengkotak-kotakan pertemanan hanya karena perbedaan agama, dapat terjadi di sekolah jika tidak ada peran aktif dari berbagai pihak untuk menangkalnya.
Lagi-lagi anak muda yang menjadi tokoh utama dalam fenomena ini. Baik di upacara sekolah, seminar motivasi, atau refleksi kemerdekaan Indonesia, anak muda selalu digambarkan sebagai generasi penerus bangsa. Terus menerus. Namun akan menjadi permasalahan baru saat hampir satu per tiga pelajar sekolah menengah atas dan mahasiswa di Indonesia mengaku tidak masalah jika terdapat aksi intoleran yang dialami oleh kelompok minoritas. Nampaknya diperlukan pemahaman kembali pada kelompok muda apa maksud dari “Bhinneka Tunggal Ika”.
Hal tersebut tidak serta merta menjadikan anak muda Indonesia tidak mampu menangkal intoleransi. Ya, kerentanan itu ada, bagaimana anak muda menjadikan media sosial sebagai rujukan informasi, serta bahaya yang mengintai saat hampir seluruh provokasi intoleransi disebar melalui wadah yang sama. Tentu solusi untuk blokir seluruh media sosial bukanlah solusi yang tepat bagi provokasi intoleransi. Agaknya inisiatif yang dilakukan kelompok siswa, guru, dan orang tua di Palu patut ditiru. Kelompok siswa sekolah menengah pertama yang menamakan diri Awesome Teenagers berniat untuk melakukan diskusi setiap minggu untuk menangkal (salah satunya) intoleransi, di saat guru dan orang tua berinisiatif menciptakan lingkungan sekolah yang toleran.
Meski kelompok penebar kebencian di media sosial sudah banyak yang ditangkap (baik Saracen maupun Muslim Cyber Army), tapi nyatanya provokasi intoleransi tetap saja berseliweran di linimasa media sosial. Tidak jarang juga yang memiliki pengikut lebih dari 10.000 akun. Mungkin saja akun bayaran, tapi bisa jadi akun organik. Semua tetap saja mengkhawatirkan. Wacana seputar toleransi pada seluruh identitas nampaknya memang masih terus dibutuhkan, dan akan terus relevan, terutama dalam penyebarannya di media sosial. Jika memang representasi itu penting untuk perubahan, lebih dari 60 juta anak muda di Indonesia menjadi kelompok yang sangat penting menjadi aktor pengubah iklim intoleran menjadi toleran. Setidaknya, lahir kelompok anak muda yang menghargai hak setiap orang tanpa harus melukai satu sama lain di antara kelompok ekstrem yang percaya bahwa bumi itu datar. Tidak ada salahnya untuk berharap, bukan?
Sumber:
https://www.hrw.org/id/news/2018/01/18/313750
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170527151727-20-217678/the-ahok-effect-warga-agresif-buru-penista-agama
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170601163649-20-218744/korban-persekusi-the-ahok-effect-tercatat-mencapai-59-orang
http://www.bbc.com/indonesia/trensosial-42942628
http://www.straitstimes.com/opinion/hidden-fire-of-intolerance-among-indonesias-young
https://tirto.id/tirto-visual-report-masa-depan-di-tangan-generasi-z-ctMM
http://www.thejakartapost.com/youth/2017/06/14/engaging-indonesian-youth-as-development-partners.html
Bullying, Pelajar, dan Cerita Suka Ria Remaja
Hingga hari ini mungkin tidak banyak orang yang bisa membedakan candaan dan bullying. Ketidaktahuan akan tindakan bullying yang dilakukan oleh seseorang akhirnya membuat kasus bully di Indonesia terus terjadi. Berdasarkan riset Komunitas anti-bullying Sudah Dong[1], 90 persen pelajar kelas IV SD sampai VIII SMP pernah menjadi korban bullying dan 10 persen siswa keluar atau pindah sekolah karena menghindari bullying. Bahkan, sebanyak 40 persen anak-anak di Indonesia melakukan bunuh diri akibat dibully.[2]
Selain ketidaktahuan, tindakan bullying juga terjadi karena seseorang ingin menunjukan kekuasaan atau mendominasi orang lain atau kelompok. Dominasi terhadap korban ini akan berdampak pada status sosial pelaku yang ingin diakui lebih hebat, kuat, dan memiliki pengaruh di lingkungannya. Hal ini terekam dalam salah satu cerpen karya Dewina, siswi SMKN 1 Sindang Indramayu, yang dipublikasikan Pamflet dalam buku Cerita Suka Ria Remaja.
Cerpen berjudul Sekolah dan Kisah di Dalamnya bercerita tentang seorang pelajar bernama Vlerisa Amanda yang memiliki kepribadian periang dan pemberani. Hingga satu ketika Vlerisa menolak memberikan tugas sekolahnuntuk disalin oleh teman kelasnya yang bernama Sabrina. Penolakan itu berbuah tindakan agresif dari Sabrina, dibantu oleh kakak kelas yang memang terkenal akan tindakan negatifnya.
Ketika jam pelajaran usai, Vlerisa diseret ke kamar mandi sekolah. Vlerisa diancam, didorong, dijatukan, dan diinjak-injak. Tentu saja kejadian ini membuat Vlerisa trauma dan berdampak pada kepribadiannya. Semenjak itu Vlerisa berubah menjadi pemurung dan penakut, bahkan Vlerisa tidak lagi berani untuk mengemukakan pendapatnya di dalam kelas dan membantah semua keinginan Sabrina..
Apa yang terjadi pada tokoh utama cerpen tersebut merupakan bagian kecil dari dampak yang bisa terjadi pada korban bully. Dampak lain yang bisa terjadi pada korban bully yaitu, perasaan bersalah atau merasa telah berbuat salah, merasa putus asa, kesepian, depresi, malu, tidak aman, dan bingung hingga stress memikirkan penyebab dari situasi yang dihadapi.
Hal yang berbeda terjadi pada pelaku, yang mana akan merasa superior, dominan, berhak melakukan apa saja, hingga tidak segan melakukan sesuatu yang lebih ekstrim dari yang dilakukan sebelumnya. Potret tindakan ekstrim ini dapat dilihat pada cerpen berjudul Suara Kesunyian, karya Mohammad Faisal Chaniago, siswa SMAN 1 Indramayu dalam buku yang sama.
Faisal menggambarkan tokoh utama yang merupakan pelaku bully melakukan tidakan yang lebih ekstrim dari yang sebelumnya pernah dilakukannya karena merasa apa yang dilakukan tidak berdampak buruk kepada korban. Digerakan oleh perasaan itu akhirnya tokoh utama yang bernama Rizal terus melakukan tindakan bullying. Rizal baru merasa bersalah ketika mengetahui tindakannya berdampak sangat negatif terhadap kepribadian korabnnya.
Tindakan bullying yang digambarkan dalam dua cerpen karya pelajar ini memberikan pemahaman bahwa pelaku melakukan bullying digerakan oleh berbagai faktor. Penting untuk kita memahami bahwa faktor-faktor tersebut untuk meminimalisir tindakan bullying yang terjadi di Indonesia. Tentu saja itu bukan hal yang mudah, namun bukan berarti tidak mungkin. Tinggal bagaimana kita berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk terus memberikan pemahaman kepada kaum muda, terutama pelajar bahaya dari tindakan bullying.
[1] https://news.okezone.com/read/2015/12/14/65/1267026/90-persen-siswa-melapor-di-bully, diakses pada 6 Maret 2018
[2] http://news.liputan6.com/read/2361551/mensos-bunuh-diri-anak-indonesia-40-persen-karena-bullying, diakses pada 6 Maret 2018


