EDSA Revolution, People Power, dan Peran Gereja
Latar Belakang
Filipina merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki banyak momen bersejarah. Salah satu yang masih membekas hingga saat ini adalah Revolusi EDSA. Sebuah revolusi yang menjatuhkan rezim Ferdinand Marcos yang berkuasa selama dua puluh tahun secara otoriter.
Revolusi EDSA merupakan aksi massa nirkekerasan yang terjadi pada 22 Februari 1986. Nama EDSA merupakan singkatan dari Epifano de lo Santos Avenue, sebuah jalan di Metro Manila yang menjadi lokasi aksi massa. Revolusi ini diogranisir oleh berbagai pihak yang muak pada rezim Marcos, seperti pelajar, Gereja Katolik, tentara, dan elit politik oposisi pemerintah.
Bibit Revolusi EDSA sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1971, ketika Marcos mendeklarasikan Filipina dalam kondisi Martial Law atau darurat perang[1]. Melalui kondisi ini, Marcos membatasi pergerakan oposisi dan membungkam media massa yang dianggap bersebrangan dengan kepentingannya[2]. Salah satu media yang diberangus oleh Marcos adalah Manila Time.
Sejarawan asal Amerika Serikat, McCoy[3] mencatat selama periodisasi Martial Law (1971 – 1986), setidaknya terdapat 3.257 orang terbunuh, 35.000 orang mengalami penyiksaan, dan 70.000 orang dipenjara tanpa proses pengadilan. Jumlah tersebut merupakan gambaran kasar yang terdokumentasikan, yang mana terdapat ribuan lagi yang belum tercatat. Kondisi ini, tidak berbeda dengan apa yang Indonesia alami di masa Orde Baru, di mana ribuan orang disiksa dan dibunuh, ratusan aktivis diculik, dan puluhan orang hilang hingga hari ini.
Peletup Kemarahan Rakyat
Persamaan antara kondisi Filipina dan Indonesia juga terlihat banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh keluarga dan kroni-kroni Marcos. Akan tetapi peletup utama kemarahan rakyat adalah pembunuhan terhadap Benigno Aquino[4], seorang politisi sekaligus senator pro-demokrasi. Benigno Aquino dibunuh karena berani dengan tegas mengecam kediktatoran rezim Marcos.
Pembunuhan ini terjadi pada 21 Agustus 1983, ketika ia turun dari pesawat di Bandara Manila, selepas masa pengasingannya selama tiga tahun di Amerika Serikat. Ia ditembak di bagian kepala dan langsung meninggal di tempat dalam usia lima puluh tahun.
Peristiwa ini langsung membuat rakyat melakukan demonstrasi besar-besaran terhadap Marcos. Bahkan ketika dimakamkan, setidaknya terdapat dua juta rakyat Filipina yang datang dan memberi penghormatan terakhir dengan melakukan konvoi mengiringi jasadnya dari Concepsion ke wilayah Tarlac, Manila. Selama aksi itu, rakyat memiliki slogan Justice for Aquino, Justice for All.
Pasca pemakaman Aquino, antara 1983 – 1986, Manila dilanda demonstrasi besar-besaran menentang Marcos. Saat itulah muncul Corazon Aquino, sebagai oposisi, dengan menuntut sekaligus mengecam penculikan serta pembunuhan politisi oposisi. Kehadiran Corazon, seolah mewakili mendiang suaminya, Benigno Aquino.
Ketika situasi terus memburuk, Marcos mengumumkan akan mengadakan pemilihan presiden pada Februari 1986. Corazon merupakan lawan utama Marcos dalam menjadi Presiden Filipina. Saat itu, Corazon mendapat dukungan dari Jaime Kardinal Sin[5], Pemimpin Gereja Katolik Filipina dan seluruh elemen pro demokrasi Filipina. Sayangnya, meskipun begitu, Marcos tetap memenangi pemilu dengan kecurangan yang dilakukannya, seperti melakukan intimidasi, penghilangan hak pilih sebagian masyarakat, mengganti tiga puluh anggota KPU selama proses penghitungan suara dengan orang suruhannya, hingga membunuh Gubernur Evelio Javier, yang merupakan sekutu utama Corazon.
Kecurangan inilah yang memulai protes masyarakat Filipina yang mewujud menjadi Revolusi EDSA 1986.
Peran Gereja, Keruntuhan Marcos, dan Presiden Perempuan Pertama
Setelah kecurangan masif yang dilakukan Marcos, Corazon menyerukan agar masyarakat memboikot gurita bisnis Marcos. Selain itu, Wakil Staf AB Jenderal Fidel Ramos dan Menteri Pertahanan Juan Ponce Enrille juga menyatakan dukungan terhadap Corazon dan mendesak Marcos untuk turun sebagai presiden.
Posisi Marcos semakin sulit, ketika Kardinal Sin yang sejak awal mendukung Corazon, melalui radio Veritas meminta umatnya melindungi kedua petinggi militer itu ketika hendak diciduk Kepala Staf AB Jenderal Fabian Fer. Bahkan, Kardinal Sin melalui radio yang sama mengajak seluruh rakyat untuk berkumpul di EDSA guna memprotes pemerintahan Marcos yang Zalim.
Hasilnya, EDSA dipenuhi oleh pastor dan biarawati yang berdoa dan berani berkonfrontasi langsung di depan tentara dan tank militer, sembari melempar senyum dan memberikan bunga[6]. Hingga akhirnya aksi massa dengan jutaan orang yang berlangsung selama empat hari, mampu menjatuhkan Marcos dan mengangkat Corazon Aquino sebagai Presiden perempuan pertama Filipina.
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Filipina
Indonesia dan Filipina memang memiliki banyak kesamaan sejarah. Indonesia memiliki Soekarno, sedang Filipina memiliki Jose Rizal. Indonesia memiliki Megawati Soekarno Putri, Filipina memiliki Corazon Aquino. Dua orang perempuan yang menganggumkan di masanya. Namun bumi terus berputar dan permasalahan terus timbul dan tenggelam.
Persatuan elemen rakyat menjadi hal terpenting untuk melakukan perubahan besar suatu negara. Persatuan masih jauh dari Indonesia hari ini, karena kita terbelah oleh kepentingan politik yang dibakar oleh agama. Polarisasi akan hal tersebut sangat berbahaya untuk kehidupan bernegara, padahal Indonesia masih memiliki segudang permasalahan.
Sehingga penting kita untuk bersatu kembali, tak peduli apa agamamu, sukumu, ataupun warna kulitmu. Seperti yang diungkapkan Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur “Tuhan yang Maha Besar, Maha Agung, dan Maha Berkuasa tidak perlu dibela. Yang memerlukan pembelaan adalah manusia yang ditindas dan dianiaya”
Daftar Bacaan
[1] http://www.gov.ph/featured/declaration-of-martial-law/, diakses pada 22 Februari 2018
[2] Frago, M. Perlita. 2006. The Media and Philippine Politics dalam Philippine Politics and Governance-Challenge to Democration and Development.
[3] McCoy, Alfred. 1999. Closer Than Brothers: Manhood at the Philiphine Military Academy. Yale University Press.
[4] Lee Bih Ni. 20120. Sejarah Asia Tenggara. Program Sains Social (Sejarah) Sekolah Pendidikan dan Pembangunan Social University Malaysia Sabah.
[5] http://www.cbcponline.net/documents/1980s/1986-post_election.html, diakses pada 23 Februari 2018
[6] Wui, A. Marlon. 1997. State Civil Society Relation in Policy Making. The Third World Studies Centre
Novel Pulang, Kasusnya Belum Terang
Hari ini Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani pengobatan mata di Singapura akibat disiram air keras. Saat itu ia sedang menangani kasus dugaan mega korupsi e-KTP yang merugikan negara hingga Rp 2,4 triliun. Sudah mendekati satu tahun kasus ini belum juga terang. Tim Gabungan Pencari Fakta yang diharapkan dapat menyelidiki kejanggalan kasus ini pun belum dibentuk.
Selama menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel memang kerap menangani kasus-kasus besar. Termasuk menyelidiki dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas (Korlantas) dan kasus suap kepala daerah Buol sebagai ganti izin perusahaan untuk merusak 4.500 hektar hutan lokal.
Melihat kasus Novel, kita menemui lagi contoh sulitnya menjadi pengungkap kebenaran. Dengan berbagai cara usaha-usaha membongkar ketidakadilan dan korupsi dihabisi agar tidak tampak di muka publik dan pelaku dapat lolos dari jeratan hukum. Dalam catatan Historia, setidaknya ada empat penegak hukum yang dicelakakan karena memberantas korupsi.
Pertama, jaksa agung pertama Republik Indonesia Gatot Tarunamihardja. Selama menjabat sebagai jaksa agung, Gatot berusaha untuk membongkar kasus penyelundupan dan barter di Teluk Sinabung, Sumatera Utara yang melibatkan tentara. Karena usahanya tersebut, ia pernah ditangkap. Tak hanya itu, Gatot juga mengalami percobaan pembunuhan oleh tentara dengan cara ditabrak sehingga kakinya buntung.
Ada pula Sukarton Marmosudjono, jaksa agung pada masa Soeharto yang meninggal mendadak setelah melakukan terobosan baru dalam penegakan hukum. Ia menayangkan wajah koruptor di televisi (TVRI) melalui program Dunia Dalam Berita. Usaha itu dilakukannya agar masyarakat dapat mengetahui pelaku korupsi dan menjadi sanksi moral.
Ketiga, mantan menteri kehakiman dan jaksa agung semasa pemerintahan Gus Dur Baharudin Lopa. Ia pernah menyeret pengusaha bernama Tony Gozal yang diduga memanipulasi dana reboisasi. Waktu itu, Tony dikenal dekat dengan pejabat negara sehingga sulit dihukum. Lopa meninggal mendadak beberapa saat setelah berusaha mengungkap kasus-kasus korupsi besar.
Terakhir, ada Syafiuddin Kartasasmita, seorang hakim agung yang meninggal ditembak empat orang tak dikenal setelah menyeret Tommy Soeharto (Hutomo Mandala Putera) ke penjara atas kasus tukar guling PT Goro Batara Sakti dan Bulog. Pelaku penembakan Syafiuddin mengaku bahwa mereka disuruh oleh Tommy.
Ancaman-ancaman semacam itu juga dialami oleh Novel Baswedan. Dalam hitungannya, sudah enam kali ia menghadapi ancaman dan serangan ketika bekerja untuk KPK. Tahun 2011 Novel pernah ditabrak mobil saat mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya. Ia merasa janggal karena itu terjadi tidak hanya sekali, namun beberapa kali di hari yang berbeda.
Tentu saja kita tidak ingin kasus Novel tidak terungkap. Pemerintah harus segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk menuntaskan kasus ini. Jika teman-teman ingin mendukung penuntasan kasus Novel Baswedan, kalian bisa klik di sini change.org/novelkembali.
Yap Thiam Hien si Advokat Pemberani
Masih dalam suasana perayaan Imlek, Pamflet ingin mengenalkan seorang tokoh keturunan Tionghoa yang banyak membela masyarakat dan bekerja dengan integritas yang tinggi. Namanya adalah Yap Thiam Hien. Apakah kamu sudah pernah mendengar nama itu sebelumnya? Sebagai seorang advokat, Yap tak segan-segan menghadapi pihak yang lebih berkuasa demi menegakkan keadilan. Berikut ini adalah fakta-fakta menarik yang perlu kamu tahu tentang pembela hak asasi manusia ini.
Mengadvokasi orang miskin secara pro bono
Yap sering mendampingi masyarakat yang tidak memiliki uang untuk membayar advokat. Ia menangani kasus mereka di pengadilan tanpa bayaran alias pro bono. Beberapa kasus yang ditanganinya termasuk membela pedagang di Pasar Senen yang mengalami penggusuran dari pemilik gedung serta seorang pedagang kecap yang mengalami penganiayaan oleh polisi.
Pernah ditahan tanpa proses hukum
Pada Peristiwa Malapetaka Lima Belas Januari 1974 atau yang lebih dikenal dengan sebutan Peristiwa Malari, Yap Thiam Hien turut ditangkap karena membela mahasiswa yang mengadakan demonstrasi besar-besaran. Ia dituduh menghasut mahasiswa melakukan tindakan melawan pemerintah. Penahanan tersebut tidak disertai proses pengadilan.
Membela tahanan politik kasus G30S dan Tanjung Priok
Selain membela masyarakat miskin, Yap tidak pernah takut berhadapan dengan kekuasaan. Ia berani membela klien yang ditolak advokat lain karena memiliki pandangan ideologi yang berbeda. Meski dikenal sebagai seorang antikomunis, Yap pernah membela Subandrio, Kolonel Abdul Latief, serta Oei Tjoe Tat yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965. Selain itu, Yap juga pernah mendampingi tokoh muslim bernama A.M. Fatwa yang dituduh terlibat demonstrasi massa di Tanjung Priok yang berakhir dengan tragedi kejahatan berat hak asasi manusia.
Ikut mendirikan Peradin dan LBH
Bersama dengan beberapa advokat lain, Yap Thiam Hien mendirikan Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Saat itu Peradin adalah organisasi advokat professional Indonesia yang bersifat nasional dan multietnis pertama setelah kemerdekaan. Mulanya, LBH merupakan bagian dari Peradin dengan tujuan memberi bantuan hukum bagi anggotanya. Saat ini, LBH berkembang menjadi lembaga non-pemerintah berbentuk yayasan yang melayani masyarakat dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Namanya diabadikan sebagai penghargaan bagi pejuang HAM
Tiga tahun setelah tutup usia, nama Yap Thiam Hien menjadi sebuah penghargaan yang rutin diberikan kepada individu dan organisasi pembela hak asasi manusia. Adapun di antara penerimanya adalah pejuang lingkungan dari NTT Aleta Baun, pembela hak pekerja migran Anis Hidayah, wartawan Maria Hartiningsih, orang tua korban Tragedi Semanggi I yang giat mendorong penegakan hak asasi manusia Maria C. Sumarsih, aktivis hak perempuan Suraiya Kamaruzzaman, serta pembela tanah dan masyarakat adat Papua Yosepha Alomang.
Imlek di Indonesia
Siapa saja yang merayakan Imlek? Tahu gak, sih, kalau Imlek dulu pernah dilarang di Indonesia? Masa, sih? Jadi gini begini ceritanya. Pada masa pemerintahan Soeharto dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14 tahun 1967 yang berisi larangan berbagai yang berkaitan dengan masyarakat Tionghoa, termasuk perayaan Imlek. Hal ini berlangsung selama 1968-1999. Atau dengan kata lain, selama 31 tahun warga negara Indonesia yang keturunan Tionghoa tidak boleh merayakan Imlek. Uwow!
Nah, kemudian pada tahun 2000 Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres tersebut. Ia juga mengeluarkan Keputusan Presiden No.19/2001 meresmikan Imlek sebagai hari libur fakultatif, yang artinya hanya berlaku bagi yang merayakan. Lalu, pada tahun 2002 Presiden Megawati menetapkan mulai 2003 Imlek menjadi hari libur nasional. Yeah! Eits, tapi ini bukan sekadar persoalan hari libur dan bisa nonton barongsai yah. Ini berkaitan banget dengan pembatasan kebebasan berekspresi di Indonesia. Coba kita berandai-andai dengan bertukar posisi, misalkan Idul Fitri dilarang dirayakan di Indonesia, coba gimana, tuh? Marah, sedih dan terpinggirkan, kan?
Sebenarnya gak cuma larangan Imlek saja, namun perayaan-perayaan kebudayan Tionghoa lainnya juga dilarang, sehingga kebudayaan tersebut perlahan-lahan terpinggirkan dan luntur. Selain itu, penggunaan istilah ‘Tionghoa’ juga dilarang. Jadi, dari tahun 1968-1999 orang yang punya nama Tionghoa harus punya nama Indonesia. Lalu proses pembuatan KTP pun pada masa itu cukup sulit bagi orang Tionghoa. Ah, sekarang saja masih berbelit-belit dan banyak pungli, apa lagi jaman dulu. Diskriminatif. Untungnya, saat ini kondisi tersebut berubah menjadi lebih baik.
Indonesia, kan, negara yang beragam, mulai dari suku bangsa asli yang berbagai macam sampai dengan keturunan bangsa-bangsa asing yang beragam. Tindakan yang diambil oleh Presiden Abdurrahman Wahid saat itu merupakan tindakan yang cemerlang untuk keberagaman di Indonesia. Untuk apa, sih, mendiskriminasikan etnis tertentu kalau sebenarnya ada pilihan bisa berteman dan hidup berdampingan? Momen Imlek bisa dijadikan waktu untuk jalan-jalan, loh. Seperti ke Semarang, Solo, Singkawang, dan Medan. Daerah-daerah tersebut mempunyai festival-festival terkait perayaan Imlek. Menarik, kaya akan budaya dan pastinya seru. Semoga tahun yang baru ini membawa kedamaian bagi kita semua. Gong Xi Fat Chai!
Film Alternatif untuk Melewati Hari Valentine
Hari Valentine, seperti beberapa peringatan lain di Indonesia, selalu menimbulkan perdebatan. Ada yang menolak karena menganggapnya haram, ada juga yang merayakannya untuk menunjukan kasih sayang antar sesama. Perdebatan ini terus terjadi setiap tahun. Sayangnya, tidak pernah ada hasil yang mencerahkan. Tidak berbeda dengan perdebatan setiap 11 April tentang penting atau tidaknya merayakan Hari Kartini menggunakan kebaya.
Nah, dari pada ikut-ikutan memanaskan linimasa, yang semakin panas menjelang tahun politik. Lebih baik kamu melewati hari kasih sayang dengan menonton film dengan tema cinta yang tidak biasa. Pamflet punya daftar film menarik, yang tidak hanya bisa membuat kamu tertawa, tapi juga merenung dan menitikan air mata. Mau tahu? Langsung saja!
Tanda Tanya (2011)
“Manusia tidak hidup sendirian di dunia ini, tapi hidup di jalan setapaknya masing-masing. Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama. Mencari suatu hal yang sama, dengan tujuan yang sama. Yaitu: TUHAN” – Rika
Film ini bercerita tentang konflik sosial yang kerap terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Gesekan antar masyarakat lokal dengan keturunan China, perbedaan pandangan penganut agama, serta perasaan paling benar sendiri adalah akar dari segala persoalan.
Meskipun terdapat beragam konflik, tapi tenang saja, film ini bukan tipe film yang sok mengajarkan kamu tentang bagaimana hidup bertoleransi. Film ini hanya menggambarkan kondisi masyarakat Indonesia yang sebenarnya, yang akan membuat kamu merenung dan memikirkan kembali hakikat cinta sesama umat manusia.
The Lobster (2015)
“You can be alone here as long as you like, there is no time limit. Any romantic or sexual relationship are punished” – Loner Leader
Film ini berlatarkan dunia distopia, di mana seorang jomblo (Loner) akan digiring menuju sebuah hotel dan diwajibkan mendapatkan pasangan dalam waktu 45 hari. Seorang jomblo diberikan dua pilihan bebas dalam menentukan orientasi seksualnya, yaitu masuk ke pintu heteroseksual atau homoseksual.
Sampai sini masih biasa aja? Yang membuat tidak biasa adalah, jika seorang loner gagal mendapat pasangan, maka ia akan diubah mejadi seekor hewan, jenisnya bebas. Ia boleh menentukan sendiri akan diubah menjadi hewan apa.
Ironi adalah kekuatan utama dari The Lobster, di satu sisi pemerintah ingin membuktikan bahwa orang tak bisa hidup sendiri, sementara jomblo ingin membuktikan sebaliknya. Perbedaan pandangan ini bahkan sampai membuat pemerintah, yang direpresentasikan pengelola hotel, memburu jomblo yang bebas, menembak dengan peluru bius dan memaksa jomblo untuk tunduk pada sistem yang ada.
Analogi dunia nyata yang diceritakan dengan satir, memuat film ini berbeda dengan kebanyakan film bertema cinta lainnya. Selain akan mengocok perut kita, film ini juga menyentil pemahaman kita terkait tuntutan kehidupan hari ini, di mana kesendirian selalu diasosiasikan dengan perasaan nestapa dan menderita.
Her (2013)
“I think anybody who falls in love is a freak. It’s a crazy thing to do. It’s kind of like a form of socially acceptable insanity” – Amy
Film ini bercerita tentang hubungan antara manusia dengan artificial intelligence (AI), sebuah sistem operasi komputer mutakhir. Mengambil setting masa depan, dengan teknologi yang sangat pesat, film ini berfokus pada hidup seorang pembuat surat cinta yang ahli merangkai kata, namun gagal dalam percintaan yang dibangun dengan wanita masa kecilnya.
Kegagalan tersebut membuatnya bertemu dengan sebuah operating system yang sanggup merespon, mendengarkan, dan berinteraksi layaknya manusia, hingga membuatnya jatuh cinta. Hubungan percintaan inilah yang akhirnya menimbulkan konflik, baik di antara mereka, ataupun di kalangan masyarakat.
Her secara sukses memberikan gambaran terhadap kisah cinta antara mausia dengan sebuah benda. Mungkin kamu akan berpikir film ini aneh, tapi perlu kamu ketahui, bukankah sekarang banyak orang yang juga jatuh cinta dengan benda mati? Sehingga apa yang disajikan oleh film ini sebenarnya sangat dekat dan nyata dengan kehidupan sehari-hari kita.
Menghalalkan Kekerasan untuk Membunuh Ideologi
Entah hingga berapa tahun lagi peristiwa Talangsari terus diperingati tanpa ada penjelasan penyelesaiannya. Meskipun bukan sebuah peristiwa besar seperti tragedi Mei, penghilangan paksa, konflik Ambon, peristiwa ini meninggalkan bekas yang tidak mudah dilupakan, terutama oleh korban yang menderita akibat kejahatan yang dialaminya sejak 7 Februari 1989.
Peristiwa Talangsari yang terjadi di Dusun Talangsari, Lampung merupakan peristiwa berdarah yang terjadi pada masa Orde Baru. Diduga penyerangan dilakukan oleh aparat militer ke sebuah pesantren di Dusun Talangsari yang bernama Pesantren Warsidi. Penyerangan ini sendiri dipimpin oleh Danrem Garuda Hitam 043, Kolonel A.M. Hendropriyono. Penyerangan terjadi atas dugaan makar yang hendak dilakukan oleh jamaah pengajian Talangsari pimpinan Warsidi dengan menggantikan Pancasila dengan Al Qur’an dan Hadits.
Kasus Talangsari hinggi kini dianggap sebagai salah satu potret ketakutan rezim Orde Baru terhadap kelompok-kelompok Islam yang pada saat itu menentang pemerintahan berkuasa seperti korban-korban pada kejadian sebelumnya yaitu peristiwa Tanjung Priok. Akibat penyerangan tersebut, 246 orang jamaah hingga kini dinyatakan hilang, perkampungan habis dibakar dan ditutup untuk umum. Korban-korban dan keluarganya juga masih menghadapi stigma negatif sebagai teroris atau anti nasionalis.
Pembantaian di Talangsari seringkali ‘dibenarkan’ oleh beberapa pihak terutama aparat militer dengan menyebut bahwa kelompok Warsidi memang perlu dihabisi dengan alasan kelompok tersebut dituding sebagai pemberontak dan bentuk lain dari Darul Islam, atau kelompok yang ingin mendirikan negara Islam di Indonesia. Namun, menurut dokumentasi Elsam, terjadi banyak pelanggaran HAM dalam peristiwa Talangsari. Termasuk di antaranya, terjadi pemaksaan dan siksaan bagi warga yang ditangkap – banyak di antaranya perempuan dan anak-anak – dalam proses interogasi. Dari temuan Komnas HAM seperti dikutip BBC, terdapat 77 korban pengusiran paksa, 53 korban perampasan kemerdekaan secara semena-mena, 45 orang korban penyiksaan, dan 229 orang korban penganiayaan atau persekusi.
Terlepas dari ideologi jemaah Warsidi dan ‘pembenaran’ yang dilakukan oleh militer, banyak dari mereka yang mengalami tekanan psikologis dan mental akibat rangkaian kekerasan saat dan setelah peristiwa terjadi. Seolah-olah kekerasan dan pembunuhan adalah satu-satunya jalan dan ‘dihalalkan’ untuk menyelesaikan masalah. Tidak hanya militer sebagai pelaku kekerasan tetapi pemerintah juga hingga saat ini seolah-olah melupakan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu, melupakan kejahatan HAM yang terjadi pada masa lalu merupakan salah satu bentuk ketidakadilan dalam proses hukum. Sebagai sesama manusia, korban Talangsari memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan para pelaku kejahatan juga harus berani untuk diproses hukum tidak semudah itu bebas dan ikut ke dunia pemerintahan dengan beban masa lalu yang tidak diselesaikan.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang Peristiwa Talangsari, kalian bisa menonton video berikut ini dan ini, juga membaca Laporan KontraS.
Apa sih 16HAKTP?
25 November menandakan dimulainya 16 HAKTP atau 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, adalah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Gerakan ini dimulai sejak tahun 1991, digagas oleh Women’s Global Leadership Institute dan didukung oleh Center for Women’s Global Leadership. Sedangkan Komnas Perempuan sebagai institusi nasional di Indonesia yang menjadi inisiator kegiatan di Indonesia.
Kenapa 16 Hari?
Setiap tahunnya kampanye ini dimulai dari tanggal 25 November yang bertepatan dengan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Sedunia dan berakhir pada 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Lalu apa yang bisa kamu lakukan jika ingin terlibat dalam mengkampanyekan 16HAKTP ini?
Bagi kalian yang masih baru dengan isu ini, kalian bisa mulai dari hal kecil seperti kampanye media sosial untuk meningkatkan awareness. Tingkat kesadaran masyarakat akan adanya kekerasan terhadap perempuan masih sangat minim. Memanfaatkan teknologi untuk mengkampanyekan 16HAKTP merupakan langkah awal namun besar dalam membantu kampanye ini menjangkau seluruh masyarakat.
Langkah selanjutnya bisa dibilang lebih menantang, yaitu tanya kepada diri kita sendiri “Apakah selama ini saya turut berkontribusi melanggengkan kekerasan seksual?” selama ini mungkin banyak yang tidak sadar telah membuat candaan seksis atau masih menganggap hal itu lucu. Padahal hal itu dapat tumbuh menjadi pelecehan lalu berujung pada kekerasan.
Dan terakhir, kita dapat menunjukkan dukungan dengan mengikuti agenda kampanye yang diadakan oleh organisasi-organisasi yang bergerak di bidang ini. 16HAKTP tahun ini memiliki agenda sebagai berikut:
1. Gerak Bersama Perempuan
Sebuah diskusi santai mengenai gerakan relawan mendukung hak perempuan yang diikuti oleh open mic dan pembacaan puisi oleh penyintas.
2. Fightback run
Perlombaan lari marathon yang bertajuk Run To End Sexual Violence ini diadakan pada 26 November dan didukung oleh Indonesia untuk kemanusiaan (IKA), Komnas Perempuan, Jaringan #GerakBersama. Acara ini sebagai kampanye untuk menekan DPR mengesahkan RUU penghapusan kekerasan seksual.
3. 16HAKTP oleh BEM FH UI
Acara ini berisi seminar yang bertema ‘Depiksi Perempuan dalam Media dan Budaya Populer’, workshop tentang kekerasan berbasis gender dan movie screening ‘Hush’
4. Layanan Konseling bagi Korban kekerasan
Yayasan Pulih menyediakan layanan konseling gratis dan pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak
5. Layanan Konseling dan Yoga
Acara yang bertajuk Yoga At The Park dan Konseling At The Park ini akan diselenggarakan pada 3 & 8 Desember
6. Pagelaran Drama Musikal
Dengan tema ‘Ode Tusuk Konde’ suara penyintas untuk keadilan, Drama Musikal yang diselenggarakan oleh LBH Apik Jakarta ini akan diadakan di Goethe Haus pada 10 Desember 2017.
7. Enam Belas Fest
Seluruh rangkaian kegiatan akan diikuti oleh festival pemutaran film yang akan diputar selama enam belas hari di berbagai tempat di Jakarta. Film-film yang akan diputar pun masih bertemakan kekerasan terhadap perempuan. Festival ini akan dimulai pada 25 November 2017 sebagai pembuka dari 16HAKTP.
Itulah hal-hal yang dapat kita lakukan dalam membantu kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. Mari turut sukseskan kampanye ini dengan mengikuti salah satu dari banyak kegiatan di atas!
#Mulaibicara #HapusKekerasanSeksual #16days #16HAKTP #GerakBersama #16daysofactivism #16HariAntiKekerasanTerhadapPerempuan
Tokoh-tokoh “Non-Jawa” di Pecahan Uang Rupiah Baru
Seringkali, kita merasa ada ketimpangan antara pulau Jawa dan pulau lainnya di Indonesia. Salah satunya adalah, kurangnya pengenalan tokoh-tokoh pahlawan yang berasal dari luar Pulau Jawa. Ada hal yang menarik di pecahan uang Rupiah edisi terbaru, yakni pemerintah yang mencoba untuk memperkenalkan beberapa tokoh yang kurang dikenal masyarakat, dengan mengeluarkan cetakan uang baru dengan gambar para pahlawan “Non-Jawa” ini. Banyak dari kita yang mungkin belum mengenal tokoh-tokoh pahlawan yang berasal dari luar Pulau Jawa, padahal jasa mereka sangat besar untuk Indonesia. Yuk, kita simak profil singkat mereka!
Apa Artinya Boleh Mengisi Kolom Agama di KTP?
Baru-baru ini sidang putusan Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa penganut agama di luar enam agama resmi dapat mencantumkan kepercayaannya di kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). Lalu seberapa penting keputusan ini bagi para pemeluk agama yang selama ini tidak diakui negara?
Memiliki agama menjadi penting di Indonesia setelah Pancasila digunakan sebagai pedoman negara. Apalagi, setelah Penetapan Presiden Nomor 1 tahun 1965 diresmikan pada zaman Orde Baru. Undang-undang ini mengatur tentang agama-agama apa saja yang dianut penduduk Indonesia dan diakui pemerintah.
Sayangnya, karena peraturan tersebut sejumlah pemeluk agama tidak diakui keberadaannya dan tidak difasilitasi oleh negara. Contohnya, seperti Sunda Wiwitan, Kaharingan, Parmalim, dan lain sebagainya yang jumlahnya menurut catatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2017 ada sekitar 187 kepercayaan di Indonesia[1] dengan jumlah total pengikut lebih dari 12 juta orang[2]. Apakah kalian pernah mendengar nama-nama agama ini sebelumnya? (lebih…)
Ibu Kota Kita Tidak Aman bagi Perempuan
Saya sudah tidak heran ketika mendengar Jakarta adalah salah satu megacity yang paling tidak aman bagi perempuan di dunia[1]. Tepatnya, Jakarta berada di urutan ke-sembilan dari sembilan belas kota yang berpopulasi lebih dari sepuluh juta jiwa. Survei yang dilansir oleh Yayasan Thompson Reuters ini terdiri atas empat kategori penilaian; pertama, tingkat terjadinya pelecehan seksual; kedua, akses ke fasilitas kesehatan; ketiga, praktik budaya; dan keempat, kesempatan ekonomi bagi perempuan.
Komunitas perEMPUan, yang berfokus untuk memberikan informasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat dan kendaraan umum, menemukan beberapa bentuk kekerasan seksual yang sering dialami perempuan. Di salah satu sekolah yang mereka datangi untuk workshop program Safe Transport(a)ction, ada murid yang menceritakan kejadian pelecehan yang dilihatnya; seorang pengendara motor laki-laki tiba-tiba berhenti dan menunjukkan kelaminnya ke orang sekitar di dekat area sekolah. Tentunya, hal ini sangat mengkhawatirkan.
Dalam beberapa surveinya, perEMPUan juga menemukan responden yang jadi korban pelecehan saat menggunakan jasa taksi online. Bentuk pelecehannya yaitu saat dalam perjalanan, korban diajak ngobrol, dan dipaksa mendengar kegiatan seksual si sopir. Beberapa responden juga mengatakan sangat tidak nyaman saat bagian tubuhnya dipandangi dalam waktu lama oleh penumpang laki-laki saat naik kendaraan umum, seperti kereta Commuter Line dan TransJakarta.
Meskipun pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan kekerasan seksual lewat program gerbong, bus, dan bagian khusus perempuan di kendaraan umum, tidak serta-merta Jakarta menjadi kota yang lebih ramah terhadap perempuan. Sejak diterapkan di Kereta Rel Listrik (KRL) pada Agustus 2010 dan di TransJakarta pada 2011, gerbong dan area khusus perempuan masih menyisakan perdebatan. Perdebatannya mulai dari alasan keberadaannya yang kurang dipahami masyarakat, hingga efektivitasnya dalam mengamankan perempuan dari tindak kekerasan seksual. (lebih…)