Mendera Dera

Artikel oleh: Tresha Anggia

Dera kecil berjalan menyusuri komplek perumahannya. Dengan menenteng gitar di tangan kanan dan tas sekolah di tangan kiri, Dera melangkah mantap menyusuri perumahan yang letak batunya pun sangat ia ketahui. Dera berpakaian lengkap, kebetulan ia tidak punya hobi untuk dipanggil guru BK, ataupun bersilaturahmi dengan anggota OSIS. OOTD-nya hanyalah kemeja putih lengkap dengan dasi biru, serta rok yang menutup mata kaki. Ah, jangan lupakan setelan jaket hitamnya yang selalu membalut tubuhnya tiap hari. Ibu sering mencibir pilihan jaket yang Dera pakai. “Jakarta panas. Ngapain, sih, kamu pake jaket segala? Kena heatstroke aja baru tau rasa kamu.” Dera hanya tersenyum, menggeleng gemas, sambil membatin “Ibu, Ibu, kayak gak tahu aja.”

Di sekolah, ruang kelas ramai seperti biasanya. Ada yang bermain gitar, diam-diam membuka telepon genggam, sampai bergosip ria. Barisan kirinya lebih sering ramai dengan perbincangan terhadap artis luar ataupun gosip terbaru di sekolah. Sedangkan, barisan sebelah kanannya diisi dengan anak rajin yang tenang dan sering menjawab pertanyaan guru. Dera bisa mendengar semua percakapan temannya dengan baik dari kursinya yang terletak belakang. Rasanya segala topik dan opini bisa keluar dari mulut itu, tapi tidak untuk beberapa hal. Dera terus bungkam, diam, dan redam.

Dera itu aneh, takut suara kencang, tapi benci kesunyian. Tidak suka panas matahari, tapi benci gelap malam. Tidak suka sendiri, tetapi mengutuk keramaian. Maumu itu apa sih, Ra?

Nyatanya, Ibu hanya bisa duduk gemas setiap melihat kepulangan anaknya. Baju bau asem. Keringat tak hanya menjulur di punggung badan saja, tapi juga di punggung kaki. “Kamu tuh kenapa sih, dek, harus banget pake jaket di siang bolong? Takut gosong kena matahari? Nanti yang ada jamuran badanmu. Haduh, si Adek.” 

Dera yang lelah hanya bisa mengangguk lesu, mengiyakan racauan ibunya karena tak ingin menambah penatnya. Suaranya hanya menjawab di dalam hati. “Bu, kalau Ibu lihat dari sepatuku, mungkin Ibu bakal pakai jaket, tiga lapis, atau tujuh? Sepuluh, bahkan! Biar saja badan panas, asalkan orang-orang di jalan gak liat aku. Gak manggil-manggil aku, disiul-siulin. Pura-pura tuli terus capek, Bu.”

Seandainya Ibu tahu alasan kenapa Dera takut sendiri, tapi benci keramaian. Alasan kenapa Dera takut sepi, tapi benci bising. Seandainya Dera punya keberanian untuk berbicara. Berbicara tentang mas-mas di depan gangnya, guru, kakak kelasnya, teman sekelasnya. Atau, bahkan, tentang orang tak dikenal yang…ah, sudahlah. Mau marah pun sudah tidak kuat saking kesalnya.

Dera benci sepi, karena tiap bising hilang, yang teringat hanya panggilan manis yang dikira menjadi pujian, padahal adalah ancaman. Ah, satu hal lagi yang belum Ibu ketahui tentang Dera. Dera benci menjadi perempuan. Cita-cita Dera mudah, hanya untuk dapat berjalan santai—baik siang ataupun malam—sendiri. Tanpa harus ada rasa was-was kalau sesuatu hal yang buruk akan terjadi. Berjalan santai, sendiri, tanpa harus ada kata “ditemani” agar tidak merasa khawatir di jalan nanti. Dilihat sebagai seorang manusia, bukan sekadar dari pakaian atau bentuk fisiknya.

Dera juga benci keramaian, Dera tidak suka saat sepasang mata melihatnya tak senonoh. Selain saat sendiri, Dera, sialnya, juga merasa tidak aman saat berada di tengah keramaian. Dera itu manusia, tahu! Bukan daftar menu yang dijajakan restoran mahal di pusat perbelanjaan ibukota. 

Dera manis yang malang. Dera yang terus didera ketakutan. Dera yang kemudian tetap kuat untuk terus berjalan. 

Untuk Dera-Dera yang bisa jadi siapa saja, terima kasih, ya, sudah kuat. Peluk dari Dera kesekian.

Penanganan Kekerasan Seksual yang Seksis bagi Perempuan dan Laki-laki

Artikel oleh: Neka Rusyda Supriatna

“Kamu diterima masuk! Selamat ya!”

Kata-kata tersebut sangat membahagiakan apalagi bagi jobseeker sepertiku. Setelah enam belas kali mengikuti tes dan wawancara kerja, akhirnya aku diterima kerja. Aku diterima sebagai salah satu staf administrasi di Non-Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang hukum. Jujur, aku sendiri tidak paham sama sekali soal ilmu hukum, tapi paham soal administrasi.

Hari itu aku ditugaskan untuk membantu administrasi kegiatan diskusi publik tentang kekerasan seksual di salah satu kedai kopi di Jakarta Pusat. Senang sekali rasanya bisa bekerja di luar kantorku, apalagi kedai kopi. Aku kebetulan suka sekali minum kopi! Lumayan bekerja sambil ngopi gratis, hehe. Jobdesc-ku saat itu adalah mendokumentasikan diskusi publik yang berlangsung atau bisa dibilang aku menjadi ‘tukang foto-foto’ saat itu. Sambil aku memotret para peserta, aku mendengarkan apa isi diskusinya. 

Betapa terkejutnya aku mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber. Aku baru mengetahui fakta bahwa jika ada perempuan korban kekerasan seksual—terutama perkosaan—yang sudah tidak perawan, ia dianggap sebagai perempuan nakal yang diperlakukan berbeda. Bahkan, cap tersebut bisa meringankan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual. Aku pun mengonfirmasi apa yang aku dengar ke salah satu rekanku yang merupakan peneliti hukum. Ia mengiyakan pertanyaanku; ternyata, apa yang kudengar benar adanya. Sungguh sedih mendengarnya. Rasanya tidak adil. Mengapa perempuan harus dinilai hanya dari keperawanan? Tidak adil bagi perempuan yang memang tidak memiliki selaput dara atau bahkan pernah terjatuh atau kecelakaan dan menyebabkan selaput dara mereka rusak. Sungguh tidak masuk akal menurutku jika pertimbangan hukuman pelaku kasus kekerasan seksual terhadap perempuan masih saja membahas soal keperawanan.

Karena rasa penasaranku, aku mencoba mencari-cari buku tentang kekerasan seksual yang ada di perpustakaan kantorku pada keesokan harinya. Aku ingin mengetahui bagaimana fakta-fakta lain tentang kasus kekerasan seksual di Indonesia. Aku menemukan buku yang menarik berjudul “Kekerasan Seksual di Indonesia: Data, Fakta, & Realita” milik Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Bukunya berwarna dan agak tipis, meyakinkanku untuk mulai membaca dari buku ini.  Fakta yang baru kuketahui dari buku ini adalah bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual justru adalah orang terdekat korban. Bahkan, sebanyak 61 kasus dilakukan oleh pacar korban. Sungguh sangat miris. 

Aku lanjut membaca buku kedua berjudul “Laporan Studi Kuantitatif Barometer Kesetaraan Gender” penelitian milik Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID). Dikatakan bahwa sebanyak 33.3% kekerasan seksual itu dialami oleh laki-laki. Jadi, tidak hanya perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual, laki-laki juga ada. Aku baru mengetahui fakta-fakta tersebut. Menurutku, laki-laki atau perempuan itu sama; sama-sama manusia, sama-sama bisa menjadi korban kekerasan seksual ataupun pelaku kekerasan seksual. Jadi, jangan sampai ada laki-laki korban kekerasan seksual malah ditertawakan atau dicemooh. Ia justru harus kita bantu.

Aku hanya bisa berharap semoga keadilan terus ada bersama para korban kekerasan seksual, baik itu laki-laki maupun perempuan!

Untuk mendownload fakta dan data tentang kekerasan seksual, dapat dilihat pada link berikut: http://mappifhui.org/2016/12/08/kekerasan-seksual-di-indonesia-data-fakta-realita/ dan untuk melihat bagaimana studi kuantitatif tentang kesetaraan gender dapat dilihat di : https://ijrs.or.id/laporan-studi-kuantitatif-barometer-kesetaraan-gender/

Tentang Penulis

Neka Rusyda Supriatna merupakan seorang pustakawan dan staf media komunikasi di IJRS. Neka memiliki hobi menulis dan sudah mempublikasikan beberapa karyanya.

Menengok Sejarah Perempuan: Menggugat Sentimen Dapur, Sumur, Kasur

Artikel oleh: Lani Mokonio

“Perempuan dan dapur, sumur, kasur”, kata ini pertama kali saya dengar dari Ibu Satria, 64 tahun. Saya bertemu Ibu Satria dalam sebuah pertemuan kelas Sekolah Perempuan yang diorganisir komunitas tempat saya bergiat, Institut Mosintuwu. 

Belakangan saya tahu, kata dapur, sumur, kasur  yang dilekatkan pada perempuan sudah ada sejak ibu saya masih remaja. Istilah ini ternyata diberikan untuk mendefinisikan ruang gerak perempuan yang hanya di wilayah dapur, sumur, dan kasur. Kata dapur mengidentifikasi peran perempuan untuk memasak dan menyiapkan kebutuhan makan keluarga. Sumur menggambarkan tugas perempuan untuk bertanggung jawab pada kebersihan dan keindahan serta menyiapkan kebutuhan laki-laki dan anak-anak dalam rumah. Sementara, kasur memosisikan perempuan untuk melayani kebutuhan biologis laki-laki atau suaminya.

Tiga kata pendek ini punya konsekuensi yang luas dan menyejarah dalam ruang hidup perempuan. 

Sejak kecil saya melihat bagaimana perempuan di sekitar saya menjalani hidup dengan berlapis beban karena tuntutan yang dihidupkan oleh ketiga kata ini. Saat perempuan menjadi istri, pada dirinya melekat identitas lainnya sebagai ibu dari anak-anaknya, sebagai anak mantu dari keluarga suaminya. Pada identitas ini melekat tanggungjawab untuk patuh, pintar mengatur rumah tangga, bijaksana mengurus anak, membanggakan suami dan keluarga, berkelakuan baik jika perlu sempurna. 

Saya membayangkan  betapa melelahkan tanggung jawab itu.

Mama saya, misalnya. Sejak kecil saya mengagumi bagaimana usaha keras mama saya untuk menghidupi saya dan adik-adik. Sambil berjualan sejak pagi hingga sore, mama diwajibkan mengerjakan tugas lainnya dalam rumah, termasuk melayani papa dan keluarga papa saya. Saya beberapa kali mendengar, jika ada kekeliruan dalam menjalankan tugasnya, entah karena capek atau kehilangan fokus karena banyaknya pekerjaan, mama saya akan mendapatkan kritik tajam bukan hanya dari papa saya tapi juga dari keluarga, dan masyarakat. Mama akan menerimanya dalam diam dan memperbaikinya. Dulu, saya mengagumi kemampuan mama mengatasi dan menjalani semua tanggung jawab itu tanpa mengeluh. Lalu, saya menyadari, hal yang dialami mama saya adalah gambaran diskriminasi berlapis pada perempuan 

Mama saya hanyalah satu dari  jutaan perempuan dari istilah dapur, sumur, kasur. Sebuah istilah dari cara pikir patriarki, dimana perempuan ditempatkan sebagai warga negara kelas dua. 

Tentu saja tidak ada yang salah dengan berada di dapur, di sumur atau di kasur. Tetapi, membatasi ruang hidup perempuan di tiga tempat itu adalah hal yang keliru. 

Sejarah perempuan di Poso digambarkan melampaui batasan yang dilekatkan pada kata dapur, sumur, kasur. Dalam buku Perempuan, Konflik dan Perdamaian,  penelusuran tentang sejarah perempuan Poso menemukan bagaimana perempuan Poso dalam sejarahnya memiliki peran sebagai pemimpin spiritual, pemimpin komunitas, seorang negosiator dan tabib. Dalam peran tersebut, pengetahuan dan pengalaman perempuan menjadi sumber bergeraknya sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan masyarakat.Buku ini mencatat tulisan Nikholaus Adriani tentang peran imam dimiliki oleh perempuan karena perempuan-perempuan imam adalah lubuk ilmu pengetahuan.

“Jadi kiranya boleh dikatakan bahwa masyarakat Toraja hanya mengenal ‘sarjana-sarjana’ wanita saja. Jikalau pengertian sarjana ini hanya diberi ruang lingkup yang sempit saja, kata-kata di atas itu memang benar. Ilmu pengetahuan yang dikenal oleh orang-orang Toraja hanya ilmu ketuhanan dan dalam hal ini hanya wanita saja yang tahu. Bahkan suami imam wanita pun tidak lebih tahu dari pria-pria lain mengenai hal itu.”

Menurut Adrian, pada masa masyarakat masih mempraktikkan kegiatan mengayau, perempuan yang berperan sebagai imam merupakan sumber pengetahuan tentang ketuhanan. Imam perempuan dalam sejarah Poso disebut tadumburake.

Ini mengingatkan saya salah satu sekuel film Pirates Of The Carribean: Dead Man Tell No Tales (2017). Carina Smyth yang diperankan oleh Kaya Scodelario, dipenjara bahkan dihukum gantung karena dituduh sebagai penyihir. Tuduhan sebagai penyihir dilekatkan pada Carina karena kemampuannya dalam membaca benda-benda langit, sekarang kita mengenalnya sebagai ilmu astronomi. Kemampuan atau pengetahuan yang dimiliki perempuan dalam film ini dianggap sebagai hal yang berbahaya dan tidak sepantasnya. Pertama-tama bukan karena pengetahuan itu dianggap berbahaya, tapi karena pengetahuan itu dimiliki oleh perempuan. 

Pengetahuan, jika dimiliki oleh perempuan dianggap tidak layak bahkan berbahaya dalam konteks Poso bisa ditelusuri dari sejarah peminggiran peran perempuan. Masuknya agama Kristen yang membuka sekolah guru yang diikuti oleh laki-laki, memegang peranan penting dalam mengubah peran perempuan dalam komunitas. Sekolah guru ini membawa serta kebudayaan Belanda. 

Diceritakan bahwa, didikan dalam sekolah guru ini menyertakan gaya hidup Belanda, misalnya seorang suami harus menggunakan dasi kupu-kupu ditemani oleh istrinya di sampingnya. Sementara itu calon istri dari seorang calon guru diajarkan kebudayaan Belanda dalam tata cara penggunaan sendok dan garpu yang benar di meja makan, termasuk penataan meja. Perempuan dalam budaya ini diarahkan untuk memiliki kesopanan dalam pengaturan rumah tangga, terutama di meja makan. Pada saat bersamaan, peran perempuan sebagai pemimpin spiritual dalam komunitas dianggap sebagai sebuah ritual berhala. Disinilah domestikasi peran perempuan diperkenalkan dan dimulai. Para perempuan diberikan pendidikan keterampilan untuk merajut, menata meja, menanam bunga, menyetrika pakaian, menentukan gizi makanan, membuat kue, menatanya dengan manis dan duduk dengan sopan.

Pendidikan yang demikian membudaya dalam sejarah Poso, melekat pada setiap nadi kehidupan rumah tangga, karenanya dianggap sebagai sebuah hal yang sah, layak dan wajar. Di sini, kata dapur, sumur dan kasur dilegalkan oleh setiap orang, termasuk perempuan, juga mama saya. 

Namun, Ibu Satria yang saya temui, menceritakan dapur, sumur, kasur dalam sebuah kritik yang tajam. Kritik atas penempatan perempuan hanya dalam batasan dapur, sumur, kasur didapatkannya dalam kelas sekolah perempuan. Sekolah perempuan yang diorganisir Institut Mosintuwu menjadi ruang pengetahuan yang menggali kembali sejarah milik perempuan dan menguatkan pengetahuan perempuan. Alhasil, Ibu Satria menjadi salah satu perempuan di desanya yang memimpin perubahan signifikan. Menjadi ketua kelompok tani, memimpin perdebatan tentang bagaimana membangun desa, serta mendorong kerja-kerja perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Cerita Ibu Satria menjadi gambaran tentang ruang-ruang pengetahuan kritis atas sejarah dan pengalaman perempuan sebagai sebuah ruang untuk menggugat berbagai bentuk penindasan, diskriminasi yang dialami perempuan. Termasuk pada sentimen dapur, sumur dan kasur.

Referensi

Lian Gogali, Asni Yati Hamidi, Martince Baleona, dalam Perempuan, Konflik dan Perdamaian , bab Perempuan Poso Bertutur (JPIT, 2021).

N. Adrian, “Wanita Toraja Sebagai Imam,” dalam Peranan dan Kedudukan Wani- ta Indonesia, eds. Maria Ulfa Subadio dan T. O. Ihromi (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1994).

Tentang penulis

Lani seorang anak muda (yang ingin menjadi anak kecil) yang bergiat sebagai pekerja sosial di Institut Mosintuwu, sebuah LSM lokal di Poso, Sulawesi Tengah yang bekerja di isu Ekonomi, Sosial, dan Budaya masyarakat rumput.

Lani bekerja bersama anak-anak muda di Poso dalam menggali kembali ingatan dan nilai-nilai kebudayaan yang sempat terlupakan karena terputus dengan sejarah konflik di Poso. Menulis untuk Lani adalah bentuk pemberontakan yang indah, bentuk bakti yang abadi dan pelarian dari dunia yang makin ngadi-ngadi.

Mitos Keperawanan Menghantamku, Seorang Penyintas Kekerasan Seksual

Artikel oleh: Jen

PERINGATAN: Artikel ini mengandung konten kekerasan seksual yang dapat memicu tekanan emosional dan mental.

Pernahkah kalian mendengar terminologi slut shaming atau virgin shaming? Jika belum, maka tulisan ini layak untuk disimak. 

Slut shaming atau virgin shaming dimaknai sebagai sebuah cara pandang masyarakat kepada perempuan yang sudah tidak lagi perawan atau sudah aktif secara seksual. Mulanya terminologi semacam ini hanya menjadi sebuah bacaan ringan ketika aku berada di bangku perkuliahan. Ya, sekadar menambah wawasanku mengenai banyak hal yang ditutupi mengenai keperawanan di sekitarku. Namun, tidak disangka ternyata aku kemudian menjadi salah satu korban dari slut shaming ini. Pelakunya pun tak lain dan tak bukan, ibuku sendiri. Sebuah ironi memang. Ketika seharusnya “ibu” sebagai tempat pulang dan berlindung berubah menjadi sosok yang menyeramkan untuk sekadar singgah. 

Sebelum masuk ke cerita mengenai slut shaming, mengutip dari artikel Courtney Larocca, Virgin Shaming Itu Nyata Dan Inilah Mengapa Ini Konyol. Dalam artikel ini, ia  menyampaikan tentang bagaimana harapan masyarakat dari selaput dara perempuan. Courtney mengatakan bahwa Virgin shaming was like a little sister to slut shaming, pada intinya terminologi ini membahas cara masyarakat kita membandingkan perempuan yang sudah kehilangan keperawanannya dengan perempuan yang masih ”suci.” Namun, pemahaman mengenai slut shaming tidak berhenti membahas perempuan yang sudah kehilangan keperawanannya saja, tetapi juga bagaimana perempuan yang masih “suci” dan mempertahankan keperawanannya dianggap tidak laku.

Istilah ini melekat, memberikan beban kepada perempuan yang sudah memiliki pengalaman dan yang belum memiliki pengalaman. Kalau kita bicara tentang aktivitas seksual (tidak hanya perempuan) itu masuk kategori sensitif, sama sensitifnya dengan wacana agama. Beberapa orang mungkin merasa tidak nyaman atau mungkin mereka memiliki trauma masa lalu dengan percakapan semacam ini. Dalam pemikiran saya ini adalah masalah privasi dan harus dilindungi dengan pemahaman yang sama.

Cerita ini bermula saat aku menginjak usia 20 tahun dan bertemu dengan laki-laki (sekarang sudah menjadi mantan) yang kemudian mengajakku untuk berkencan. Bukan bermaksud menjadi that pick me girl. Tapi memang aku belum pernah berpacaran sama sekali, bahkan ciuman pun belum pernah kulakukan. Sebenarnya aku pun baru sadar ketika sudah tiga tahun lebih aku berkencan dengan orang ini bahwa aku merupakan penyintas kekerasan seksual dan perkosaan. Betul sekali, aku kehilangan “keperawanan”-ku dengannya, secara terpaksa tanpa persetujuanku. Dan aku juga diancam. 

Selama beberapa tahun aku berusaha menyembunyikan “identitas”-ku dari mama. Namun, suatu ketika ia menemukan bekas tes kehamilan (hasilnya negatif) di kamarku. Di sini sudah terbayang belum jika mamaku tidak paham makna privasi? Beliau menemukan benda tersebut di kamarku. Tanpa seizinku, lalu meneleponku dan bertanya apakah aku sudah berhubungan seksual. Tentu bukanlah hal mudah untuk aku mengakui kebenaran. Ada dua hal yang kupikirkan saat itu. Pertama, jika aku berkata jujur aku akan dinikahkan dengan orang yang sudah melecehkanku. Kedua, jika aku berbohong aku takut akan karma (aku masih takut dengan doa jelek mama). Jadi aku terpaksa bohong. 

Melalui artikel ini dan banyak film dan serial barat saya belajar bahwa perempuan selalu menjadi objek di antara kaki mereka saja. Bahkan, jika kita hidup dalam budaya berpikiran terbuka-liberal,  konstruksi keperawanan akan selalu menghantui kita. Bahkan, ketika aku sudah berusaha menyembuhkan luka batin sebagai penyintas kekerasan seksual dan pelecehan dengan bertemu dengan sosok laki-laki yang jauh lebih baik, ibuku masih mempermasalahkan aktivitas seksualku dan mengkonstruksikan diriku ini sebagai pelacur karena pakaianku. Masalah kemudian semakin kompleks. 

Perundungan yang aku terima sebagai perempuan yang “dianggap masyarakat” sudah tidak utuh ini semoga menjadi pembelajaran bagi orang muda untuk belajar menghargai seseorang bukan dari pakaiannya. Lalu, yang terpenting adalah keperawanan merupakan bentuk konstruksi masyarakat dan hasil dari budaya patriarki yang sudah dipercaya berabad-abad dan telah merugikan banyak perempuan. Aku berharap aku menjadi korban terakhir dari kejamnya sebuah hasil budaya kolot ini. 

Maka, untuk merayakan 16 HAKTP tahun ini aku ingin menunjukkan kepada seluruh teman-teman muda sekalian bahwa pelaku dari pelecehan verbal maupun fisik yang dialami oleh perempuan bahkan mungkin laki-laki, adalah orang terdekat kita sendiri. Jangan pernah takut untuk bersuara atau mencari bantuan untuk keluar dari lubang hitam yang selamanya akan menghantui kita.

So, in conclusion I choose to be who I am now, even if I have sex with a lot of men it doesn’t mean I am a slut or a whore or a prostitute. And whatever it is between my legs is not everyone’s business. Though my mother would verbally abuse me by slut shaming me, it won’t stop me from being who I am. I want my voice about gender stereotypes and slut shaming to be heard so that no women could ever experience the same thing like me. Virgin or not virgin is something you should be proud of since it is part of your life. What doesn’t kill you, makes you stronger.

Pohon dan Keselamatan: Tentang Kita yang Tidak Belajar dari Kisah Adam

Kesalahan pertama kita adalah melanggar larangan mendekati satu pohon. Modern ini kita menebang pohon dan menggunduli hutan. Sudah seharusnya kita melakukan pertobatan ekologis.

Saya menemukan pohon favorit saya di SMA. Pohon Trembesi. Saya menemukannya di majalah Intisari di perpustakaan sekolah. Satu tulisan di majalah itu membahas program Djarum Foundation menanam 1000 pohon trembesi di sepanjang Jalan Pantura. Satu pohon trembesi dewasa dianggap efektif menyerap emisi kendaraan bermotor. Saya suka trembesi karena terlihat kokoh. Batang dan rantingnya membentuk kerangka seperti payung raksasa. Pohon trembesi membuat siapapun yang bermain di bawahnya merasa nyaman. 

Satu waktu Ibu saya cerita bahwa saya punya beberapa pohon. Bukan trembesi, tapi Albasia. Di desa saya albasia menjadi material pembuat atap rumah. Pohon itu ditanam Ibu pada tahun yang sama dengan tahun saya lahir. Saya seperti punya banyak saudara kembar. Mereka pohon-pohon albasia. Harusnya dulu saya memberi mereka nama.

Alasan ibu menanam pohon-pohon itu sederhana saja. Ia  cerita pohon-pohon itu buat proteksi masa depan. Kelak saya atau anak-anaknya yang lain akan menikah dan akan membuat rumah baru. Membangun rumah itu perlu biayanya mahal, katanya. Jadi, harus disiapkan jauh-jauh hari.

Tapi ibu berbohong. Pohon-pohon itu tidak semuanya untuk persiapan menikah dan membangun rumah. Beberapa sudah ditebang ketika seorang pemborong kayu datang ke rumah. Ibu kepepet membayar keperluan sehari-hari. Saya manut. Orang tua punya pertimbangannya sendiri tentang apa yang baik dan buruk. Kebutuhan keluarga waktu itu memang lebih mendesak. 

Saya memikirkan ulang rentetan kejadian itu sekarang. Alasan ibu menanam pohon itu memang pragmatis. Jauh dari tendensi progresif tentang pohon. Tapi ia menyadarkan sesuatu. Pada pohon-pohon itulah nasib masa depan saya dan keluarga pernah dititipkan. Ibu menghitung dan melihatnya sebagai aset. Saya menangkap sesuatu yang lain; bahwa dalam situasi krisis, pohonlah yang menyelamatkan.

Di Jakarta–di mana saya sekarang tinggal, saya tidak akrab dengan pohon. Kota ini berwarna perak. Saya perlu upaya lebih untuk melihat yang hijau-hijau. Satu teman saya membeli bonsai kecil dan meletakkannya di meja kamar kosnya. Ia percaya bonsai itu bisa membuatnya lebih tenang. Bonsai itu menemaninya melewati pandemi juga stress yang dibawanya. Sebuah Bonsai penyelamat.

Di Islam, kami percaya muasal dunia fana ini disebabkan karena kita bermasalah dengan satu pohon. Adam diturunkan ke bumi dari surga karena mengonsumsi buah dari pohon terlarang. Di Al-Quran larangan itu berbunyi: 

“Dan kami berfirman: ‘Hai Adam, diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim” – Al-Baqarah Ayat 35

Saya membayangkan pohon terlarang itu seperti pohon tua yang besar dan rimbun. Persis seperti trembesi. Batang dan rantingnya membentuk kerangka seperti payung raksasa. Pohon itu menjadi rumah berbagai jenis hewan. Di sekelilingnya tumbuh ilalang dan pohon-pohon yang lebih kecil. Di bawah, akarnya mencengkeram tanah. Menjalar kemana-mana dan melahirkan mata air. Dari mata air itu mengalir sungai kecil. Alirannya mengilhami berbagai jenis kehidupan tumbuh sampai tempat yang jauh.

Pohon seperti itu pastilah pohon keramat karena menjadi penopang banyak kehidupan. Ia harus jadi milik bersama karena mempengaruhi ruang hidup bersama. Tempat di sekitar pohon keramat harus dijaga dan dibiarkan tumbuh dengan sendirinya.

Aturan dibuat. Semua orang dilarang mendekati pohon keramat itu demi menjaga keberlangsungan kehidupan. Mendekatinya berarti merusak keberlangsungan ekosistem pohon keramat. Yang mendekatinya adalah orang zalim.

Sekarang kita tidak asing dengan orang zalim itu. Berawal dari melanggar larangan mendekati satu pohon, kita jadi menebang ribuan pohon dan menggunduli hutan. Kita mengulang kesalahan yang membuat kita (umat manusia) terlempar dari tempat yang lebih baik dari tempat kita sekarang. Jika sejarah terulang, akan ke tempat seperti apa lagi kita terlempar?

Bukankah lebih baik kalo kita mempercepat pertobatan ekologis?

Referensi:

Tafsirweb, “Al-Baqarah Ayat 35:, https://tafsirweb.com/300-surat-al-baqarah-ayat-35.html diakses tanggal 23, November 2021.

NewIndonesia.org, “Literasi Kesadaran Ekologi”,,  diakses tanggal 22, November 2021.


Suar Suara: Malam Puisi 16 HAKtP (Panggilan Terbuka)

“Aku masih utuh dan kata-kata belum binasa.”

Dengan kutipan judul puisi karya Wiji Thukul ini, kami mengumumkan panggilan terbuka bagi seluruh pujangga dengan keluh kesah isu perempuan! 

Dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), kami ingin mengajakmu untuk berpuisi dan berpartisipasi dalam Suar Suara: Malam Puisi 16 HAKtP. Yang hendak kami wujudkan adalah ruang aman nan syahdu untuk beragam suara mengenai Kekerasan terhadap Perempuan. 

Kamu bisa bersuara mengenai gender, kesehatan seksual dan reproduksi, diskriminasi dan standar ganda, perempuan dengan disabilitas, kesejahteraan buruh perempuan, atau aaaapa saja yang mewarnai benang merah antara kekerasan dan perempuan. Bentuknya juga bisa merupakan puisi, prosa, hingga sajak; asalkan merupakan serangkaian kata-kata yang menari bersama~ 

Untuk berpartisipasi, sila kirimkan puisimu sesuai dengan syarat dan ketentuan berikut:

  1. Puisi bertema seputar 16 HAKtP
  2. Puisi merupakan karya orisinal penulis dan tidak melibatkan plagiarisme
  3. Puisi terdiri dari 50-300 kata, dalam gaya penulisan bebas
  4. Naskah dalam format Puisi_16HAKtP_Nama_Judul.doc/docx 
  5. Dikirimkan via email ke halo@pamflet.or.id dengan subjek Suara 16 HAKtP_Nama Penulis

Puisi terpilih akan dipersembahkan dalam pembacaan puisi pada Suar Suara: Malam Puisi 16 HAKtP oleh pembaca puisi profesional dan didengar oleh banyak orang, loh! Kami tunggu luapan pikiran dan perasaanmu, ya.

Nulis bareng Pamflet lagi, yuk! – Edisi 16 HAKTP

Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKtP), kami ingin mengajak kamu yang tertarik untuk ikut bersuara untuk menuliskan opini dalam bentuk artikel, cerita pendek, puisi, atau karya lainnya. 

Karya yang membahas topik kekerasan terhadap perempuan dan terbukti bukan hasil plagiarisme akan kami publikasikan dalam rangkaian 16 HAKtP melalui website dan media sosial Pamflet.

Tulisan yang dikirimkan jangan lebih dari 1.000 kata ya! Kalau topik yang ingin kamu bahas lumayan banyak, tulisannya bisa dipecah menjadi dua atau tiga artikel seri bersambung. Jangan lupa, sertakan pula nama (boleh nama pena) dan profil singkat sekitar 1 sampai 2 kalimat.

Karena Pamflet adalah organisasi nirlaba, kami belum bisa memberikan honor untuk tulisan kamu. Tapi kami yakin, karya kamu sangat penting untuk mendorong kampanye anti kekerasan terhadap perempuan.

Kirimkan tulisan kamu dengan format: NBP_HAKtP_nama_judul.doc/docx via email ke: halo@pamflet.or.id. 

Kami tunggu tulisannya ya!

Tentang Damai, Tentang Masa Lalu

Di hari tertentu dalam bulan September, terdapat sejumlah postingan bertema hitam di kanal sosial media seperti Instagram dan Twitter. Akun seperti KontraS, Amnesty International Indonesia, Aksi Kamisan, dan banyak akun-akun bertema HAM lainnya sama-sama mengunggah post bertagar #SeptemberHitam. September Hitam adalah sebuah sebutan yang dibuat untuk menandakan banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia di masa lalu. Dari mulai kasus pembunuhan Munir di tanggal 7 September, tragedi Tanjung Priok 12 September, tragedi Semanggi II 24 September, dan juga genosida 1965.

Seiring berjalannya waktu, kejadian-kejadian tersebut seolah semakin terasa jauh. Korban, penyintas, dan keluarga korban yang mengalami peristiwa kekerasan terus menua.  Generasi baru juga terancam tidak tahu menahu karena isu pelanggaran HAM masa lalu bukanlah sejarah arus utama.

Namun, ada orang-orang di sekitar kita yang tidak mau kalah dengan waktu. Dengan cara yang beragam, mereka menggiati pelanggaran HAM masa lalu. Sembari Hari Perdamaian Dunia juga dirayakan di tengah #SeptemberHitam ini, kami ingin berbicara mengenai perdamaian bersamaan dengan pelanggaran HAM masa lalu. Untuk itu, kami mengajak empat teman yang aktif dalam isu HAM masa lalu untuk bercerita mengenai apa yang menghubungkan mereka dengan pelanggaran HAM masa lalu dan makna damai.

Benang Merah yang Tak Bisa Dilepaskan, Kusut, dan Diikat Sendiri

Bagi Banu, seorang pegiat HAM, keterikatannya dengan pelanggaran HAM masa lalu begitu jelas dan tidak bisa dipungkiri. Walaupun ia berkenalan dengan isu HAM melalui kerja-kerja penelitian terkait intoleransi agama dan gender di bangku kuliah, pelanggaran HAM sudah lebih dahulu ia temui melalui ibunya.

Aminatun Najariyah, nama ibu Banu, dituding terlibat dalam Peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984. Aminatun lalu dipenjara selama 3 bulan dan hidup dengan trauma berat setelah dibebaskan.

“Aku waktu itu tidak mengerti,” ujar Banu ketika mengingat masa kecilnya. “Keterkaitanku dengan kasus ibuku… sebenarnya aku juga ga tau [bagaimana], selain aku mempertanyakan kenapa aku ditinggal waktu SMP.” Banu bercerita bahwa harus tinggal bertiga saja bersama saudara karena ibu ditemani bapak menjalani proses pengadilan HAM Ad Hoc pada 2004.

“Aku cuma menyadari kalo ibuku suka mimpi buruk. Mimpi buruknya selalu soal tentara. Bahwa tentara mengejar-ngejar dia, sepatu lars tentara menginjak-nginjak dia, tentara mau memperkosa dia,” timpalnya. “Adikku sampe sekarang masih cerita bahwa ibu masih mimpi dan berteriak-teriak gitu.”

Bak hubungannya dengan ibu, terlintas sebuah benang merah yang mengikat Banu dan Peristiwa Tanjung Priok. Benang tersebut kusut dan kerap mengganggu masa kecilnya, sehingga ia pelan-pelan harus menguraikan apa yang sebenarnya dialami ibu dan penyintas lain di luar sana. Mengingat bahwa pelanggaran HAM berat bisa dibuka kembali dalam pengadilan tanpa tenggat waktu, Banu dengan gigih menjadi ‘penerus perjuangan keadilan untuk kasus pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984’.

Walaupun keterkaitan Banu dengan pelanggaran HAM masa lalu hadir dari rumah sendiri, cerita teman-teman lain berbeda. Ada Munti, Vino, dan Irma yang pelan-pelan mengulurkan dan mengikat benang merah antara diri mereka dan isu yang berjarak bagi kebanyakan generasi muda ini.

Munti adalah seorang lulusan S1 Pengembangan Masyarakat Islam UIN Yogyakarta asal Magelang. Sewaktu kuliah semester 4, ia mendaftarkan diri untuk menjadi relawan menemani lansia atau simbah-simbah penyintas pelanggaran HAM berat 65 yang diadakan oleh Forum Pendidikan dan Perjuangan Hak Asasi Manusia (FOPPERHAM). Menjadi relawan, ia dan teman-teman lainnya bertugas untuk menemani para lansia setidaknya satu kali dalam dua minggu. Aktivitas yang biasa mereka lakukan adalah menemani keseharian para simbah, mendengarkan cerita mereka, menemani mereka ke fasilitas kesehatan, hingga menemani ke rumah ibadah.

Ketika ditanya tentang apa yang membuat Munti merasa terikat dengan peristiwa 65, ia menjawab bahwa pertemuan dan kedekatan yang terjalin dengan para simbah menjadi alasan yang membuat ia merasa terikat dengan peristiwa 65. Penggalan sejarah yang telah diterima Munti dari cerita pengalaman penyintas seolah memberinya sebuah tanggung jawab untuk berbuat sesuatu. Setidaknya, ia bisa membantu membangun kesadaran di masyarakat sekitar mengenai peristiwa 65 dan diskriminasi yang masih terus dialami korban.

“Aku sudah kenal lama dengan mereka. Awalnya hanya tahu simbah ini adalah korban kekerasan G30S, sama seperti mahasiswa pada umumnya. Setelah semakin banyak tahu, setelah memproses banyak informasi, aku semakin tahu ternyata para simbah memiliki pengalaman yang berbeda dari lansia umumnya…. Yang membuatku lebih terikat, karena aku bersinggungan langsung dengan para simbah sehari-harinya, aku semakin melihat dan paham kebutuhan mereka sebagai lansia.”

Selain itu, Munti juga ingin tetap menggeluti kerelawanannya karena ingin terus membagikan pengetahuan yang telah ia dapatkan kepada para mahasiswa yang baru akan memulai menjadi relawan. Sebagai anak muda, Munti merasakan sebuah dorongan untuk terus melanjutkan kerja FOPPERHAM dengan melihat dan merasakan kegigihan dan semangat dari para penyintas 65 untuk terus bertahan.

“Aku malu dengan mereka, seriously. Mereka sudah bangun jam 5, sudah bekerja, bertahan untuk hidup, tetap berjuang. Aku dalam hidup gak minta kaya, tetapi ya gimana caranya aku tetap bisa hidup dengan sebaik hidup. Jadi lebih sering juga karena aku malu, sebagai anak muda yang secara akses dan fasilitas lebih mudah harusnya aku bisa lebih belajar banyak hal.”

Sama seperti Munti, kedekatan Vino dengan HAM didominasi dengan peristiwa 65.

Vino adalah pegiat komunitas Sanggar Seni di Palu. Sewaktu ada sepupunya yang akrab dengan aktivitas Solidaritas Korban Pelanggaran HAM (SKP-HAM) Sulteng, ia dipenuhi dengan keraguan untuk ikut serta karena takut disematkan dengan stigma terkait narasi tunggal G30S versi negara. “Yang menjadi ketakutanku pertama itu karena teman-teman SKP-HAM mengurus korban 65 yang notabenenya itu kalau kita bicara dengan masyarakat pasti dibilang pro dengan PKI,” ujar Vino.

Namun, proses berpikir Vino berubah setelah mengakrabkan diri dengan SKP-HAM. Mengenal pengalaman penyintas 65 yang haknya ditiadakan sangat menggugah Vino. “Banyak cerita yang bahkan sampai ketika kita dengar ceritanya itu sakit kepala karena tidak mampu menampung,” jelasnya. “Muntah-muntah, sakit. Karena ada perlakuan-perlakuan yang [di] masa lalu itu yang terlalu sadis, begitu.”

Cerita-cerita ini seolah menyulap rasa ragu dan takut menjadi semangat untuk membantu penyintas yang selama ini tidak mendapatkan haknya. Keterikatan Vino hadir secara perlahan dan organik, sampai di titik sekarang di mana ia merasa “bisa [menggeluti aktivitas SKP-HAM] di sini sampai mati, karena ya cuma itu yang bisa saya buat untuk orang-orang tua.”

Beranjak ke Aceh, kami berbincang dengan Irma, seorang relawan di Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK). Irma tinggal di Aceh Utara, lebih tepatnya di Kota Lhokseumawe. Sebelumnya Irma berkuliah di Universitas Malikussaleh dan berkenalan dengan penyintas Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh melewati sebuah kegiatan peringatan MoU Helsinki  yang dilakukan kelompok mahasiswa bersama dengan RPuK. Dari situ, Irma kemudian bergabung menjadi relawan hingga saat ini. “Nah, disitu ketika aku terlibat dengan penyintas, aku masih mencari-cari hal yang menarik dari sejarah konflik ini apa. Lama-lama, aku mendengar cerita, ternyata hal yang menarik adalah banyak sejarah itu yang sebenarnya disembunyikan.”

Setelah bertemu dengan para penyintas, Irma merasa bahwa identitas dirinya sebagai anak muda tidak bisa dilepaskan dari sejarah konflik yang terjadi di Aceh. “Kalau aku gak mau belajar tentang ini, nanti aku ditipu sama sejarah. Kalau aku gak mau cari tahu tentang kebenaran, kita mencari kebenaran bukan berarti kita memprovokasi pihak tertentu, tapi masa sih aku ditipu sama sejarah negara aku sendiri, sama sejarah daerah aku sendiri,” jelasnya. Bagi Irma, kita harus mencari kebenaran sejarah apabila ingin memiliki masa depan yang damai.  Kita juga perlu menyuarakan hak-hak yang seharusnya didapatkan oleh penyintas, yang kebanyakan adalah lansia. “Kan mereka sudah tua, sudah lansia sebagian, kan tidak mungkin mereka sendiri yang memperjuangkan haknya,” tukasnya.

Irma merasa ia mendapatkan dorongan untuk terus bertahan dari semangat para penyintas dan juga dukungan masyarakat yang ia terima. Ibu-ibu penyintas dampingan RPuK biasanya menunggu-nunggu kapan mereka akan mengadakan acara, bahkan kalau harus merelakan pendapatan harian dari bekerja kutip atau kupas pinang di kebun. Dukungan dari pengurus desa dan kecamatan tempat RPuK melakukan kegiatan juga menambah semangat Irma untuk terus berkegiatan bersama para penyintas.

Mengenai Damai

Setiap bulan September datang, seperti sekarang ini, Banu dipertemukan dengan rutinitas yang familiar: diundang untuk memperingati Peristiwa Tanjung Priok. Ajakan konferensi pers, diskusi, maupun wawancara berdatangan.

Sembari aktivitas-aktivitas ini dilaksanakan dengan kesibukannya di KontraS dalam kerja-kerja pemantauan impunitas sepanjang tahun, ia menjadi paham betul bahwa kebanyakan korban pelanggaran HAM masa lalu merasa sangat lelah dan pesimis. Maka, damai bagi Banu adalah terwujudnya transitional justice, yakni konsep penegakkan keadilan yang menekankan adanya transisi komprehensif terhadap demokrasi dan pemenuhan HAM.

Dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, transitional justice idealnya mengharuskan negara untuk membantu korban pelanggaran HAM kembali ke masyarakat dan hidup dengan layak. Ini artinya meletakkan kepentingan korban di setiap langkah yang mencakupi rehabilitasi, kompensasi, dan reparasi bagi korban, penyintas, dan keluarga korban.

Lebih lanjut, keadilan tidak bisa diwujudkan tanpa peniadaan impunitas. “Damai itu ya negara tidak memberikan praktik-praktik impunitas lagi terhadap pelaku,” tutur Banu. “Sehingga korban tidak sakit hati lagi terhadap negara. Ini PR terbesar. Lagian, sebenarnya apa salahnya sih ngga ngasih panggung ke orang yang CV-nya udah ngga bagus?”

Masih dalam nada yang sama, damai yang dibayangkan Vino adalah “tidak adanya lagi korban-korban pelanggaran HAM.” “Tapi,” tambahnya, “itu tidak mungkin toh, selama negara ini masih ada. Bahkan sampai kiamat.” Mengingat peran negara yang berkewajiban melindungi warga sipilnya, pernyataan ini meninggalkan rasa ironi yang begitu pahit.

Vino kemudian melanjutkan bahwa ketidakmungkinan tersebut bisa diisi dengan wujud damai melalui pemulihan. Ia mengaku merasa lebih tenang ketika melihat penyintas setidaknya mempunyai kapasitas mental untuk memproses pengalaman getir masa lalu. Tapi, meminjam pertanyaan Irma mengenai kondisi penyintas, “apakah damai sudah mereka rasakan?”

“Aku bertanya lagi apakah damai sudah mereka rasakan. Kalau mereka belum merasakan damai, aku belum merasakan damai yang sesungguhnya juga.” Walau Irma secara pribadi memaknai damai sebagai kebebasan untuk berekspresi, bersuara, dan menyampaikan pendapat; ia merasa bahwa damai bagi kita tidak akan bisa terwujud apabila penyintas kekerasan masa lalu belum mendapatkan damai sejati. “Kalau mereka belum damai, aku juga belum damai karena aku juga bagian dari para penyintas,” jelasnya sekali lagi.

Bagi Munti, arti damai bagi dirinya sendiri adalah saat kita dapat hidup saling peduli dan saling mengerti orang-orang di sekitar kita. Dari contoh paling sederhana, di tengah pandemi ini kita saling peduli dan menanyakan kabar tetangga kita apakah sudah makan atau tidak. Kepedulian ini muncul tanpa terbatasi perbedaan identitas yang menempel pada kita. Dalam konteks lebih pelanggaran HAM, kepedulian ini juga yang Munti harapkan muncul di antara masyarakat umum dengan para penyintas 65 yang masih terus mendapat stigma dan diskriminasi.

Melihat Masa Lalu Demi Masa Depan

Hubungan yang terjalin dengan pelanggaran HAM masa lalu memberi banyak pelajaran yang sulit didapatkan di tempat lain. Vino belajar mengenai bagaimana ia bisa mengambil peran dalam kondisi-kondisi yang meresahkan kompas moralnya. “Aku belajar tentang hidup dari simbah,” ungkap Munti. Irma belajar bahwa sejarah tidak pernah hanya mempunyai satu sisi dan bahwa ia perlu mencari kebenaran sejarah karena sejarah adalah bagian dari dirinya. Sementara itu, Banu memahami diri sendiri melalui pelanggaran HAM masa lalu dan bahwa ada harapan bagi generasi mendatang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat.

Adapun sekumpulan obrolan ini meyakinkan kami bahwa pelanggaran HAM masa lalu memang harus dihadapi bersama. Tidak seperti namanya, pelanggaran HAM masa lalu justru memiliki peran penting di masa sekarang dan masa depan. Banu, Munti, Vino, dan Irma menunjukkan bahwa meskipun bukan merupakan generasi pertama penyintas ataupun tidak mengalami secara langsung, damai milik kita semua terusik oleh kekerasan masa lalu.

Setelah kamu membaca tulisan ini dan melihat dunia dari mata pegiat isu ini walau sejenak saja, apakah rasa resah dan kepedulian turut muncul? Jika iya, yang bisa kami tawarkan adalah pengingat berikut: kita bisa bersama-sama mendorong penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu demi masa sekarang dan mendatang yang lebih damai. September Hitam bisa perlahan dipulihkan dari kekelamannya.

Curhat Sedikit Tentang Adikku

Mungkin kalian sempat mendapatkan informasi terkait kasus Fidelis yang berakhir buruk dipenjarakan juga kehilangan istrinya. Begitu juga dengan Ibu Dwi yang harus kehilangan Musa karena penyakit Cerebral Palsy.

Di video ini Senyum juga ingin berbagi cerita tentang adiknya yang harus berjuang melawan kesakitan yang sebenarnya bisa terbantu jika kebijakan terkait narkotika bisa lebih ramah dan ilmiah. Semoga ke depannya, tidak akan ada lagi kisah-kisah lain yang berakhir tidak menyenangkan.

Penjara Bukan Solusi Untuk Para Pemakai Narkotika

NARKOBA uuuuhhhh sepertinya kalau udah nyebut tu barang semua atau mungkin Sebagian orang bakal bilang wah itu barang HARAM etttttsssss tunggu dulu hehe kita kudu tahu penggunaanya di mana dulu baru bisa dikategorikan haram ataupun mungkin menjadi salah satu obat dalam dunia kesehatan. Contohnya nih, penggunaan narkotika yang tepat guna saat operasi sebagai anestesi atau pembiusan agar pada saat dilakukannya tindakan medis. Anestesi ini dilakukan pada pasien agar tidak terjadi trauma hebat seperti rasa sakit yang luar biasa. Pemberian anestesi pun dilakukan oleh ahli Anestesi, yaitu dokter spesialis yang memiliki izin resmi 😊.

Seperti yang kita tahu nih kalau menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran serta menyebabkan kecanduan.

Ngomong-ngomong soal narkoba atau narkotika nih plus yang sedang viral ni beritanya dimana salah satu public figure Indonesia yang kita sebut saja namanya mas Dia terciduk memiliki beberapa jenis Narkotika seperti Ganja di rumahnya. Banyak yang gak nyangka juga sih Yah Kembali lagi pandemic ini memang benar-benar. Bayangin aja banyak usaha gulung tikar selama pandemic berjalan tanpa terkecuali dunia perartisan ettttdaaaahhh perartisan haha…

Kita Kembali ke topik yaitu pengguna narkotika yang teridentifikasi memiliki ketergantungan butuh rehabilitasi bukan penjara. Karena seperti yang diungkapkan mas Anang Iskandar selaku Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional atau yang orang sering singkat BNN,

 “ORANG YANG MENGGUNAKAN NARKOBA (dalam kondisi ketergantungan) ITU ADALAH ORANG YANG SAKIT JADI HARUS DISEMBUHKAN KALAU MAU SELESAI DENGAN BANTUAN MEDIS SALAH SATUNYA”. 

saya pribadi sangat setuju dengan hal itu yak. Arena penjara itu gak akan menyelesaikan masalah. Sebaliknya, malah nambah masalah buat para pecandu yang ‘diistirahatkan di hotel prodeo’ itu. Fakta yang terjadi saat ini, orang yang memiliki ketergantungan narkotika yang sebelumnya dihukum dan sudah keluar penjara, malah banyak ditemukan mengulangi perbuatannya. Hal itu sudah bisa dijadikan salah satu bukti nyata bahwa menghukum pengguna narkotika itu kurang tepat. Di samping itu, peran lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar seperti dukungan keluarga dan sahabat sangat membantu para pengguna narkotika yang dalam kondisi ketergantungan untuk bisa pulih dari ketergantungannya. Kita dapat terus memberikan dukungan dengan tidak meninggalkan mereka yang sedang berusaha dan berproses  dalam rehabilitasi.  Dukungan juga dapat diberikan melalui pelibatan  dengan dunia komunitas kemanusiaan karena saat seseorang sedang merasa down atau jatuh, ada baiknya kita mengenalkan mereka dengan dunia baru yang sekiranya membuat mereka sadar bahwa hidup mereka masih sangat beruntung dan berguna untuk orang lain 😊

Jadi dalam hal menyikapi pengguna narkotika, kita perlu membedakan mana sikap kepedulian dan mana ambisi menghukum.