Emang boleh diskusi narkotika?

Pada tanggal 25 Juni kemarin, Pamflet mengadakan sebuah diskusi berjudul: Diskusi Alternatif Kebijakan Narkotika dari Sudut Pandang Orang Muda. Diskusi ini diadakan untuk menyambut peringatan Hari Narkotika Internasional yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2021.

Apa sih yang diobrolin dalam diskusi tentang narkotika ini? Mungkin, secara sekilas orang-orang muda seperti kita akan mengira pembahasan mengenai narkotika akan selalu membahas mengenai bahaya narkotika dan bagaimana cara agar kita terlepas dari ancaman bahaya tersebut. 

Tapi, diskusi yang diadakan dengan dukungan Support Don’t Punish ini berbeda lho dengan diskusi a la BNN atau kepolisian. Di diskusi kemarin, kita diajak untuk lebih kritis dalam memahami narkotika dan kebijakan yang mengatur mengenai penggunaan atau pelarangannya.

Di awal diskusi, kita disuguhi sebuah video pendek berjudul The Flower. Film animasi ini menggambarkan sebuah kondisi bagaimana sebuah bunga yang memiliki banyak manfaat digunakan secara maksimal untuk keperluan kesehatan, rekreasi, dan pengetahuan. Namun, kondisi tersebut kemudian berubah setelah kemunculan sebuah badan otoritatif yang melarang segala bentuk penggunaan si bunga tersebut dan menghukum atau memenjarakan setiap orang yang memiliki atau menggunakan bunga untuk alasan dan keperluan apapun. Usut punya usut, bunga yang diceritakan di dalam video tersebut melambangkan tumbuhan marijuana atau ganja.

Video tersebut mencoba membuat penonton bisa membandingkan pendekatan yang paling benar terhadap ganja, apakah dengan pemanfaatan yang teratur atau dengan pelarangan total. Dengan memanfaatkan ganja, masyarakat mendapatkan keuntungan dari manfaat medis dan rekreasi yang dimiliki tumbuhan tersebut, juga pendapatan pajak dari penggunaan yang diatur oleh negara. Di sisi lain,  pelarangan total membuat kebutuhan medis maupun rekreasi masyarakat tidak terpenuhi, pendapatan pajak menurun. Perdagangan ilegal yang berbahaya dan penuh tindak kriminal pun bermunculan untuk memenuhi kebutuhan yang terus ada.

Peserta diskusi kemudian diajak berefleksi dari video tersebut. Sebagai salah satu penanggap di sesi ini, aku  menyampaikan pertanyaan yang muncul di benakku. Apakah mungkin Indonesia bisa mencapai kondisi pertama seperti yang ada di video? Dan apakah kondisi seperti itu akan membawa dampak baik bagi kita? Aku mencoba berkaca pada bagaimana kuatnya kampanye anti narkotika di Indonesia (atau sering disebut NARKOBA), yang juga memasukkan ganja di dalamnya, membuat diskusi-diskusi pun menjadi terlarang. 

Sementara itu, Chris dari LBHM membuat refleksi ini menjadi lebih intim dengan menyodorkan analogi hubungan benci-cinta. Menurutnya, kita perlu mencari tahu hubungan benci cinta seperti apa yang paling ideal antara kita dan tumbuhan tersebut. Masyarakat di berbagai belahan dunia sudah memiliki sejarah panjang pemanfaatan tumbuhan ganja, bersatu dengan praktik dan ritual kebudayaan, pengobatan, bumbu masak, dan lain sebagainya. 

Sebagai anak muda, kita harus bisa mengkaji hubungan benci cinta ini secara kritis. Pendekatan terhadap narkotika melalui kebijakan seperti War On Drugs atau Perang Melawan Narkoba pada kenyataannya menimbulkan banyak kerugian, termasuk kebebasan dan pemenuhan hak asasi manusia akibat pemenjaraan massal.

Dalam diskusi ini, para narasumber berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, termasuk cara pendekatannya terhadap narkotika. 

Ada Dani Damanik dari Yayasan Karisma yang selama kurang lebih 20 tahun telah bekerja bersama teman-teman pengguna atau mantan pengguna narkotika untuk mendorong perubahan kebijakan pemerintah agar lebih humanis. Menurut Dani, kebijakan yang sekarang diterapkan Indonesia yaitu War on Drugs menghabiskan anggaran yang sangat banyak. Ada banyak kementerian yang dilibatkan, namun mereka minim pengetahuan mengenai dampak riil dari anggaran tersebut. Selain itu, anggaran tersebut juga tidak dimanfaatkan untuk keperluan harm reduction atau pengurangan dampak buruk dari penggunaan narkotika. Yayasan Karisma memiliki tujuan untuk membantu teman-teman pengguna agar bisa kembali ke masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka. 

Isu War on Drugs menjadi lebih kompleks ketika Astried, dari Pamflet Generasi, menyampaikan bagaimana kampanye War On Drugs selalu digadang-gadang sebagai upaya melindungi anak muda, tapi justru tidak pernah melibatkan anak muda secara bermakna dalam perumusannya. Anak muda yang menjadi pengguna narkotika justru luput dari perhatian pemerintah. Pemenjaraan yang terlalu banyak terbukti tidak efektif, selain hanya merebut hak dan kualitas masa depan anak muda. Sebagai salah satu pihak yang paling terdampak, pemerintah semestinya melibatkan anak muda dalam perumusan kebijakan narkotika.

Perspektif Fajar Merah sebagai seorang seniman yang sering menyuarakan perlawanan terhadap ketidakadilan turut memperkaya diskusi. Ia menyampaikan alasannya mendukung Fidelis dalam kasus penggunaan ganja untuk mengobati almarhum istrinya. Menurut Fajar, apabila menggunakan ganja sebagai pengobatan memberi satu-satunya peluang kesembuhan, maka seharusnya itu bisa dilakukan. Namun, peluang ini terbentur oleh kebijakan hukum yang membuat masalahnya malah menjadi semakin rumit. Selain untuk pemanfaatan medis, serat ganja padahal juga bisa digunakan dalam berbagai bentuk kreasi ramah lingkungan seperti kaos dan tas.

Dhira, dari Lingkar Ganja Nusantara, kemudian menyampaikan bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk mengakhiri ganja-phobia atau ketakutan berlebihan terhadap ganja, bahkan hanya untuk sekadar berdiskusi mengenai manfaatnya. Seharusnya, negara hadir untuk menjaga dan meregulasi pemanfaatan ganja. Seumpama anak yang sedang belajar memanjat, orangtua harus menemani dan menjaga,  bukan menghentikan potensi-potensi yang ada dalam anak tersebut. Fobia yang sangat besar terhadap ganja justru menghalangi potensi-potensi pemanfaatan yang bisa diketahui lewat riset ilmiah.

Setelah para narasumber berbagi mengenai pandangan mereka terhadap narkotika, ganja, dan kebijakan narkotika di Indonesia, diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ketertarikan peserta ternyata begitu beragam. Dari mulai pertanyaan seperti: apakah narkotika merusak moral anak bangsa? Apa tujuan dari legalisasi ganja? Apakah benar kandungan THC ganja Aceh berbeda dengan ganja pada umumnya? Berapa angka narapidana yang saat ini dipenjara akibat narkotika? Hingga mengenai tanggapan para narasumber mengenai selebriti yang tertangkap menggunakan narkotika oleh polisi.

Kurang lebih, seperti itulah hal-hal yang dibicarakan dalam diskusi narkotika kemarin. Ada banyak pertanyaan dan topik yang perlu kita diskusikan lebih lanjut. Pada intinya, kita perlu memahami narkotika dan kebijakan yang mengaturnya dengan lebih kritis. Pemahaman ini bisa muncul dari diskusi-diskusi terbuka yang tidak hanya mengandalkan satu narasi tunggal saja. Emang boleh bikin diskusi tentang narkotika? Ya boleh dong, kan itu praktik berdemokrasi.  

Feminisme dalam Sejarah Islam

Di  #SeriBanyakTahu sebelumnya, Isti Toq’ah mengulas Sejarah Feminisme yang ternyata tidak lahir di Barat. Artikel ini mengajarkan bahwa di linimasa yang sama ketika para aktivis gerakan perempuan pertama di Amerika Serikat menuntut hak suara, ada sosok Kartini di Hindia Belanda yang menuntut hak pendidikan untuk kaum perempuan. Isti menggarisbawahi riak pembebasan perempuan tidak spesifik milik sejarah Barat. Spirit kesetaraan diperjuangkan dengan cara berbeda di banyak tempat.

Spirit yang sama juga bisa ditemukan dalam sejarah Islam. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW tidak lain hanyalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Dalam sejarah, Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW turun di tengah-tengah masyarakat Jahiliyah yang masih menganggap perempuan sebagai aib dan memposisikannya selayaknya benda.

Masyarakat Jahiliyah menerima kehadiran perempuan dengan dua tradisi: Pertama, mereka menguburkan anak perempuannya hidup-hidup sebab menganggapnya sebagai aib. Yang kedua, mereka tetap membesarkan anak perempuan itu, namun diperlakukan dengan tidak adil dan diposisikan selayaknya harta benda. Seorang istri pada zaman itu adalah harta warisan yang diturunkan kepada anak laki-lakinya ketika suaminya meninggal. Anak laki-laki itu mempunyai hak penuh atas ibu mereka. Anak laki-laki itu bisa menikahinya atau menikahkannya dengan laki-laki yang mereka sukai dengan sejumlah bayaran. Anak laki-laki bahkan punya hak untuk mencegah ibu mereka untuk menikah lagi.

Islam hadir mengoreksi tatanan yang diskriminatif tersebut. Nabi Muhammad SAW membangun tatanan baru yang lebih setara dan membebaskan perempuan dari diskriminasi. Ummar bin Khattab salah satu Amirul Mukminin yang juga mengalami masa pra Islam, menggambarkan perubahan yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW pernah berkata: “Pada masa jahiliyah, wanita itu tak ada harganya bagi kami. Sampai akhirnya Islam datang dan menyatakan bahwa wanita itu sederajat dengan laki-laki.”

Dari sejarah ini tidak sulit menyimpulkan bahwa Islam sejatinya adalah agama yang menjunjung kesetaraan laki-laki dan perempuan. Islam tidak membedakan kedudukan manusia berdasarkan jenis kelamin. Al-Qur’an berseru kepada seluruh manusia–bukan hanya laki-laki. Dalam satu ayatnya Allah SWT berfirman: ”Dan, tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (QS Adz-Dzaariyat: 56). Ayat ini menegaskan bahwa yang utama adalah fungsi dan tugas seorang manusia dalam beribadah. Bukan dengan jenis kelamin apa mereka terlahir.

Menjembatani Islam dan Feminisme

Istilah feminisme pertama kali diperkenalkan oleh Charles Fourier pada tahun 1837 di Perancis untuk menyebut gerakan pembebasan perempuan yang terjadi di Eropa saat itu. Gerakan feminisme lahir untuk merespon persoalan-persoalan modern yang nampaknya selalu meminggirkan peran serta perempuan seperti diskriminasi dalam hak mendapatkan upah dan hak bersuara. 

Islam sendiri sebagai tradisi merupakan kombinasi esensi Al-Qur’an dan pemaknaan para penganutnya. Pemaknaan ini bergerak dinamis menyesuaikan konteks yang dialami oleh para penganutnya yang selalu dinamis. Di titik ini, Islam bertemu dengan feminisme sebagai worldview baru untuk menyikapi masalah-masalah ketidakadilan gender yang aktual.

Menurut Lies Marcus, ketika seseorang berpikir, membangun, dan menguji teori tentang sebab musabab penindasan, dan melakukan aksi untuk mengakhirinya; maka ia adalah seorang feminis. Dan ketika seseorang itu mengambil inspirasinya dari nilai-nilai ajaran dan sejarah islam, maka ia disebut Feminis Muslim.

Feminis Muslim 

Terang kiranya bahwa islam dan feminisme berlabuh pada akar yang sama yang membuatnya bisa saling bertemu. Feminis muslim pada akhirnya adalah upaya memperkaya gerakan melawan ketidakadilan perempuan.

DI Indonesia kita mengenal Alimatul Qibtiyah sebagai tokoh feminis muslim.  Dalam pidato pengukuhan guru besarnya,  Alimatul Qibtiyah mengungkapkan bahwa semangat mendiskreditkan peran perempuan dipupuk oleh semangat pemahaman agama yang konservatif dan textual. Pemahaman seperti itu selalu menempatkan status perempuan sebagai makhluk jenis kelamin kedua. Pemahaman konservatif menyimbolkan tubuh perempuan dengan kesucian, kesuburan, pemuas sehingga disebut sebagai sumber malapetaka. Menurut Alimatul Qibtiyah hadirnya feminis muslim adalah untuk menggugat semangat konservatif tersebut yang tidak sejalan dengan yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW yang menempatkan perempuan setara dengan laki-laki.

Dalam praktiknya feminis muslim lebih fokus untuk menghadirkan corak penafsiran baru terhadap doktrin-doktrin agama yang selama ini mapan di masyarakat. Mereka melakukan penggalian sejarah dan memakai pendekatan hermeneutis untuk menemukan kandungan pesan dari teks Al-Qur’an dengan melihat konteks dari lahirnya sebuah ayat, tata bahasa dan pandangan dunia dari sebuah ayat.

Upaya menghadirkan corak penafsiran baru ini dilakukan dengan serius mislanya oleh Amina Wadud. Wadud adalah tokoh feminis muslim dunia yang memperkenalkan metode tafsir progresif tentang gender dalam Al-Quran. Wadud menyebutnya dengan metode penafsiran holistik diamana ia membuat interpretasi terhadap ayat-ayat Al-Quran dengan mengaitkannya dengan isu-isu sosial, ekonomi, politik, moral dan juga pengalaman perempuan.

Upaya Wadud berangkat dari keresahan bersama para feminis muslim. Mereka  percaya bahwa salah satu faktor adanya ketimpangan gender masih terjadi yaitu karena Al-Qur’an maupun hadits selama ini ditafsirkan dengan perspektif laki-laki.

Sumber:

Fitriyah, Lailatul. (2017) Feminisme, Islam, dan Permainan Waktu. Magdalene. https://magdalene.co/story/feminisme-islam-dan-permainan-waktu 

Marcoes, Lies. (2020). Apakah Aisyah Seorang Feminis. Magdalene. https://magdalene.co/story/apakah-aisyah-seorang-feminis 

Magdalena, R. (2017) Kedudukan Perempuan dalam Perjalanan Sejarah (Studi Tentang Kedudukan Perempuan dalam Masyarakat Islam). Journal Harkat an-Nisa: Jurnal Studi Gender dan Anak.

Nashrullah, Nashih. (2014).Mengangkat Derajat Kaum Hawa. Republika. https://republika.co.id/berita/koran/news-update/14/12/22/ngzd882-mengangkat-derajat-kaum-hawa 

Qibtiyah, Alimatul. (2020) Pidato Pengukuhan Guru Besar Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. UIN Sunan Kalijaga. https://www.youtube.com/watch?v=af45TCwCFM0

Robikah, Siti. (2020). Alimatul Qibtiyah dan Gerakan Feminis Muslim di Indonesia. Rahma.id  https://rahma.id/alimatul-qibtiyah-dan-gerakan-feminis-muslim-di-indonesia/

Bromance di Film dan Serial Televisi

“Kalo berotot, itu baru laki banget!”
“Anak laki-laki gak boleh nangis!”
“Masa cowok ke toilet bareng-bareng sih?” 
“Curhat melulu kayak cewek.”

Kalimat-kalimat tersebut adalah kepingan-kepingan puzzle dari bagaimana masyarakat kebanyakan mengartikan laki-laki dan maskulinitas. Seringnya, laki-laki dipaksa untuk menjadi tangguh, tidak boleh mengalami momen rentan, menghindari menunjukkan emosi terutama kesedihan yang dilihat sebagai kelemahan, dan aturan main lainnya. Sebagai perempuan, tentunya saya sangat berduka dengan keadaan ini. Sedih, masa teman laki-lakiku ga pernah ngerasain leganya habis curhat dan nangis sama temannya?

Salah satu contoh definisi usang maskulinitas ini terlihat jelas adalah pada olimpiade 2016 yang lalu. Kalau kamu memenangkan sesuatu yang sudah lama menjadi mimpimu, apa yang akan kamu lakukan untuk merayakannya? Berteriak, melompat kegirangan, menghubungi dan memeluk orang terkasih, memeluk teman satu tim dan pelatih? Hal-hal tersebut sangat wajar dilakukan ketika kamu sedang merasa positif. Hal itu pulalah yang dilakukan oleh Jack Laugher dan Chris Mears yang merupakan tim loncat Indah asal Inggris. Setelah mendapatkan hasil bahwa mereka mendapatkan medali emas, mereka berpelukan erat dengan haru. Tak berapa lama, kedua pelatihnya juga memeluk kedua laki-laki itu. Reaksi penuh rasa bangga dan haru ini tentu saja tidak disambut baik oleh semua orang, karena segera setelahnya sebuah media lokal Inggris menyudutkan reaksi tersebut dibandingkan atlet negara lain yang merayakan kemenangan dengan manly pat on the back (menepuk punggung dengan maskulin/jantan). 

Sumber gambar: Pinknews.co.uk

Eits, tapi tunggu dulu. Ternyata akhir-akhir ini pemahaman tentang laki-laki dan maskulinitas yang tidak boleh menjadi rentan sudah mulai ada tandingannya. Tidak jarang, kita sudah melihat momen-momen di televisi, film, buku, dan produk media lainnya yang menampilkan karakter laki-laki yang terbuka dengan teman laki-laki lainnya. Hubungan non-seksual yang sangat dekat antar laki-laki sering disebut sebagai bromance. Kata bromance ini merupakan gabungan dan kata ‘brother’ dan ‘romance’, yang menekankan pentingnya ikatan emosional pada hubungan ini. 

Menurut kamus Merriam-webster, penggunaan kata bromance dimulai semenjak tahun 2001. Pada dekade itu pulalah bromance di film dan serial televisi mulai banyak terlihat. Persahabatan antar laki-laki yang biasanya digambarkan tangguh, tidak banyak bicara, tidak berbagi perasaan dan momen kerentanan, kini berubah menjadi persahabatan yang berani tertawa dan menangis bersama serta mau mendiskusikan isu-isu personal dan emosional. 

Mulai dari karakter Ross, Joey, dan Chandler di serial televisi Friends, Harry dan Ron di film Harry Potter, Otis dan Eric di serial Sex Education, secara terbuka menunjukkan persahabatan, intimasi, dan ikatan emosional. Serial Asia pun telah cukup lama mengeksplorasi bromance, mulai dari karakter Cho Hangyeol dan para barista di serial Coffee Prince, Geng Ssangmundong dari Reply 1988, hingga para dokter di Hospital Playlist. 

Sumber Gambar [Friends, 1994-2004], [Harry Potter, 2001-2011], [Sex Education, 2019-sekarang], [Coffee Prince, 2007], [Reply 1988, 2015], [Hospital Playlist, 2020-sekarang]

Sebenarnya, kenapa sih bromance di film dan serial televisi terkenal? Kita bisa melihatnya dari sudut pandang pembuat film/serial dan juga sudut pandang penonton. Bagi para pembuat film dan serial televisi ini, membawa momen ikatan emosional ke layar lebar dan layar perak mendorong interpretasi terbuka bagi para penontonnya. Penulis naskah dan sutradara tidak akan mendikte penonton untuk menilai seperti apakah hubungan orang yang terlibat pada bromance ini, melainkan setiap obrolan kecil dan tingkah laku mereka bisa dilihat sebagai hubungan seperti saudara, pertemanan yang sangat dekat, atau adanya potensi hubungan romantis. Interpretasi terbuka ini membuat para pembuat film dan serial televisi dapat menjaring lebih banyak penonton dari berbagai macam identitas dan preferensi. 

Namun ternyata hal ini tidak sepenuhnya baik, lho! Adegan karakter laki-laki yang sangat dekat sehingga menimbulkan interpretasi keduanya mungkin menjalin hubungan romantis bisa dikategorikan sebagai queer-baiting, yakni teknik marketing yang digunakan untuk menjaring penonton dengan identitas LGBTQ+. Misalnya, ketika dua karakter laki-laki dalam suatu film digambarkan memiliki hubungan emosional yang sangat dalam dan intens, dialog-dialog yang memiliki makna keduanya saling tertarik, atau adegan yang membuat penonton mengira keduanya berpotensi memiliki hubungan romantis, tetapi sebenarnya hubungan ini tidak pernah diperjelas oleh penulis naskah. Hal ini tentu saja berbahaya, karena tidak memberikan representasi komunitas LGBTQ+ yang kuat di media, dan mengesankan kisah dari teman-teman LGBTQ+ tidak dapat diceritakan segamblang dan seterbuka kisah teman-teman heteroseksual. 

Akan tetapi, dari sudut pandang penonton, bromance sangat diminati karena memberikan makna baru dari persahabatan antar laki-laki. Bromance memberikan ruang bagi laki-laki untuk mengekspresikan emosinya dengan terbuka dan sehat kepada teman-temannya. Keterbatasan ekspresi emosi dan definisi tradisional dari maskulinitas yang dianggap berbahaya ini telah lama dianggap menjadi faktor risiko terjadinya masalah kesehatan mental pada laki-laki. 

Pada tahun 2015, ditemukan bahwa laki-laki di Inggris tiga kali lipat lebih rentan melakukan tindakan bunuh diri. Akan tetapi, angka ini adalah yang terendah dibandingkan dengan laki-laki yang dibesarkan tahun 1980-an. Ahli psikologi juga telah menemukan bahwa hubungan pertemanan antar laki-laki mendorong adanya keterbukaan diri, menawarkan hubungan yang tidak menghakimi, stabilitas emosi dan kejujuran. 

Adanya adegan bromance pada film dan serial televisi kembali memantik diskusi mengenai definisi maskulinitas dan norma gender yang banyak kita dengar sehari-hari, seperti dari laki-laki tidak boleh menangis. Pada akhirnya, penulisan bromance yang baik dan sehat pada film dan serial televisi dapat menjadi salah satu cara untuk kembali melawan kultur patriarki yang berbahaya bagi laki-laki, perempuan, dan gender non-biner. 

Sejarah Feminisme: HerStory or HisStory?

Terbit dari Barat?

Permulaan munculnya feminisme atau yang dikenal sebagai gelombang pertama merupakan gerakan sipil untuk menghapus perbudakan di Amerika Serikat dan menyuarakan hak perempuan untuk bisa memilih dalam pemilu. Gerakan ini diinisiasi pada pertengahan abad 19, sekitar 1848 oleh Elizabeth Cady Stanton dan sahabatnya Susan B. Anthony. Kemudian, pada abad 20 mulai dikenal gerakan feminis di Eropa yang mengusung sosialisme. Tokoh-tokoh yang dikenal seperti Emma Goldman, Clara Zetkins, dan Rosa Luxemburg. Semangat ini menular ke Asia dan Afrika yang saat itu tengah berjuang untuk lepas dari penjajahan bangsa Eropa.

Di Indonesia sendiri, kurang lebih pada linimasa yang sama diantara 1870-an hingga 1900-an, sosok R.A. Kartini menjadi sosok sentral feminisme awal di Indonesia. Ia mendapat banyak pengaruh dari sahabat penanya yang juga seorang feminis beraliran sosialis, Stella Zeehandelar. Sehingga, tuduhan bahwa feminisme berideologi barat khususnya Belanda memberikan pengaruh dan dampak yang buruk, sama sekali tidak benar. Justru dengan adanya pertukaran pemikiran tentang pembebasan dari penindasan dan pentingnya kehidupan yang layak dan setara bagi setiap manusia membantu lahirnya bangsa Indonesia.

Konteks Indonesia dan Pendefinisian Kata “Perempuan” VS “Wanita”

Membahas konteks feminisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pendefinisian apa dan siapa itu perempuan. Pada gelombang kedua inilah bermunculan telaah dan gugatan untuk membedakan kata “perempuan” dengan “wanita” dimana penuh perdebatan dan polemik kepentingan politik. Akar kata “wanita” berasal dari bahasa Sansekerta vanita yang bermakna “yang diinginkan.” Ini berarti wanita menjadi objek bagi laki-laki. Parahnya, kata vanita diserap ke dalam bahasa Jawa Kuno sebagai “wanita.” Budaya Jawa Kuno yang feodal pada masa itu menempatkan wanita sebagai seseorang yang wani ditata (mau diatur) khususnya dalam ranah domestik. Belum lagi adanya polemik Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) di bawah kediktatoran Soeharto yang dihancurkan dan dipandang merusak setelah ia berhasil meraih kekuasaan pasca peristiwa G30S di tahun 1965.

Berbeda dengan kata “perempuan” sebagai seorang manusia utuh yang berusaha mengambil alih otoritas diri. Pada 22 Desember 1928 Kongres Perempuan menunjukkan perlawanan dengan menggunakan kata “perempuan” menggantikan kata “wanita.” Sayangnya pada masa Soekarno, kata “wanita” kembali digaungkan untuk digunakan dengan tujuan menundukkan perempuan dan menciptakan kesan bahwa perempuan harus halus, patuh, tunduk, serta berperan sebagai pendamping dan juga pendukung. Upaya ini disinyalir untuk mematikan pergerakan perempuan dan menjadi politik ibuisme. Lihat saja organisasi-organisasi yang didirikan di masa itu seperti Dharma Wanita, PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), organisasi istri-istri pegawai negeri sipil, dan juga dibuatnya Kementerian Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW).

Barulah pada 1980-an mulai timbul pergerakan perempuan yang berusaha melawan dan mengembalikan esensi kata “perempuan.” Beberapa pionir yang dikenal seperti APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Yayasan Perempuan Merdika, dan Solidaritas Perempuan. Sayangnya, di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yang dipublikasikan pada 28 Oktober 1988, baik kata perempuan maupun wanita masih muncul sebagai peyorasi terutama di bagian contoh. Muncul sedikit harapan saat masa kepresidenan Gus Dur dimana Kementerian Negara Urusan Peranan Wanita (MENUPW) diganti menjadi  Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan (MenegPP).

Pada akhirnya, baik penggunaan kata “perempuan” ataupun “wanita,” harus diambil alih dan dijadikan pilihan serta kepemilikan oleh manusia yang menyebut dirinya perempuan atau wanita itu sendiri. Sehingga tidak ada kata yang dipandang lebih tinggi atau lebih rendah.

Feminisme Sebagai Kesetaran Gender, Keadilan Manusia

Seperti yang telah diulas di Tabayyun dengan Feminisme pekan lalu, feminisme bukan hanya tentang perempuan. Feminisme merupakan gerakan sosial untuk kesetaraan gender dan keadilan manusia. Kenapa gender? Karena gender menjadi tolak ukur yang menentukan posisi serta peran seseorang dalam sistem kemasyarakatan. Nah, peran yang ada pada struktur ini menyuburkan kekuasaan yang cenderung disalahgunakan oleh salah satu pihak yang dominan. Dalam konteks ini, selain peran dan posisi, gender juga termasuk identitas dan ekspresi.

Kemudian, munculnya istilah patriarki karena adanya dominasi laki-laki dalam posisi dan peran strategis dalam berbagai bidang dan institusi penting seperti politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Inilah alasan kuat mengapa feminisme lahir dimana untuk mengubah dan melawan patriarki. Bukan hanya bagi perempuan, tapi juga bagi gender non-maskulin agar bisa mendapat keadilan dan kesetaraan sebagai manusia. Nilai utama yang ada pada feminisme adalah karakter kolaborasi yang adil, bukan kompetitif. Sehingga tidak benar sama sekali bahwa feminisme merupakan gerakan pembenci dan pesaing laki-laki.

Selanjutnya masih terkait dengan sejarah feminisme dalam konteks Indonesia, muncul juga organisasi perempuan yang bergerak untuk memperjuangkan penghapusan kekerasan serta HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi). Organisasi yang pertama lahir adalah Kalyanamitra di tahun 1985. Kemudian muncul LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) pada 1998 sebagai upaya aktif para perempuan di Indonesia untuk mendukung perempuan Tionghoa yang menjadi korban dalam pemerkosaan massal.

Memasuki tahun 2010 dan selanjutnya, semakin banyak gerakan feminisme yang memasukkan identitas gender yang lebih luas khususnya yang non maskulin beserta berbagai isu seksualitas. Komnas Perempuan termasuk salah organisasi yang cukup progresif dalam memaknai kata perempuan yang mana tidak dibatasi pengkategorian biologis maupun sosiologis. Kemudian lahir juga gerakan feminisme yang lebih baru dan berfokus pada kerja-kerja akar rumput seperti gerakan transpuan SGRC (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies) dan SWARA (Sanggar Waria Muda).

Jalan perjuangan masih panjang dan di balik jatuh bangun pergerakan feminisme di Indonesia, masih banyak kerja yang belum selesai seperti belum disahkannya RUU PKS (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual). Di seluruh dunia feminisme juga bangkit ikut melawan beragam diskriminasi termasuk warna kulit dan kelas.

 

Sumber:

Jenainati, Cathia & Groves, Jody. (2007). Introducing Feminism. USA. Gutenberg Press. 

Karima Melati, Nadya. (2019). Apa yang Perlu Diketahui tentang Dasar-Dasar Feminisme (1). Jakarta. Magdalene. https://magdalene.co/story/yang-perlu-diketahui-tentang-dasar-dasar-feminisme.

Karima Melati, Nadya. (2019). Apa yang Perlu Diketahui tentang Dasar-Dasar Feminisme (2). Jakarta. Magdalene. https://magdalene.co/story/dasar-dasar-feminisme-2.

Kumparan. (2019). Sejarah Feminisme dalam Bingkai Filsafat Barat. Jakarta. Kumparan. https://kumparan.com/kumparannews/sejarah-feminisme-dalam-bingkai-filsafat-barat-1qqbDcV48RO/full.

Parhani, Siti. (2021). Antara Wanita dan Perempuan, Apa Bedanya? Jakarta. Magdalene. https://magdalene.co/story/antara-wanita-dan-perempuan-apa-bedanya.

Menenun Pendidikan Tanah Flobamora

Lagi dan lagi tiada kata bosan untuk memperjuangkan pendidikan di Tanah Flobamora ini. Daerah-daerah yang ada di Negeri Ibu Pertiwi ini memiliki keunikan dan karakteristik yang berbeda. Terkhusus di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dikenal dengan rendahnya tingkat pendidikan dibandingkan dengan kota-kota besar yang ada di Indonesia. Jauhnya kesenjangan antardaerah menjadi titik fokus yang utama dalam sukarnya pembangunan kualitas pendidikan.

Pendidikan adalah fondasi yang amat penting dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi NTT di Tahun 2013-2017 angka melek huruf di Tanah Flobamora ini secara general mengalami peningkatan. Keadaan ini memberikan seutas harapan bahwa semakin tinggi angka melek huruf artinya angka buta huruf akan semakin rendah. NTT pernah mencapai rata-rata nasional sebesar 95%, walaupun demikian angka fantastis tersebut masih belum menempati target SDG’s yaitu sebesar 100%. Tak lepas dari itu, rata-rata lama sekolah juga merupakan satu dari sekian indikator yang menggambarkan tingkat kualitas pendidikan suatu wilayah.

Pada artikel ini saya akan menyampaikan beberapa hambatan dalam revolusi wajah pendidikan yang ada di wilayah NTT.

Lalu, apa yang harus kita lakukan sebagai remaja dan pemuda yang pada nantinya akan membangun pendidikan di Indonesia? Haruskah kita menjadi tenaga pendidik untuk turut membangun pendidikan?

Apa Penyebab Dari Masalah Yang Tak Pernah Usai Ini?

Kualitas Infrastruktur
Beberapa orang mungkin melihat atap sekolah yang reyot bahkan sekolah yang tak layak dipakai di beberapa film layar lebar yang mengambil latar wilayah yang ada di NTT merupakan settingan belaka agar terlihat tragis, namun itulah realita tanah para leluhur ini. Hal ini telah menjadi gejala yang general bahkan selalu dibahas dalam pertemuan para pejabat pendidikan, dilansir dari data Kementerian Pendidikan, Nusa Tenggara Timur pernah menempati posisi pertama wilayah yang memiliki bangunan sekolah tak layak.

Tenaga Pendidik
Inovasi dalam pembelajaran merupakan hal yang sangat diperhatikan oleh para tenaga pendidik di Nusa Tenggara Timur, namun tantangan kian datang bertubi tubi. Hal yang paling utama adalah sukarnya teknologi dan dana yang dimiliki tenaga pendidik dalam upaya inovasi pembelajaran ini, perangkat elektronik dan terhambatnya jaringan di berbagai pelosok daerah yang ada di NTT adalah masalah yang sangat menyedihkan terlebih lagi saat pandemi yang merajai Indonesia pada saat ini serta hantaman peristiwa seroja yang datang secara tiba-tiba.

Tak sedikit guru di pelosok NTT yang harus pergi ke rumah masing-masing murid demi menuangkan berbagai ilmu yang bermanfaat, lain halnya di pusat kota yaitu Kota Kupang hampir semua sekolah menerapkan sistem E-learning. Terdengar sangat maju, bukan? Tapi tahukah kalian bahwa tak sedikit tenaga pendidik merasa E-learning ini menyulitkan mereka dalam penyampaian materi karena beberapa guru tidak paham tentang platform E-learning yang ada pada masa kini, sehingga para tenaga pendidik tidak memiliki persiapan sama sekali.

Remaja dan Pemuda Harus Bagaimana?

Sebagai generasi muda yang nantinya akan menjadi penggerak revolusi pendidikan di Indonesia, kita harus mempunyai pemikiran kritis yang kreatif dan positif. Karena dengan komposisi pemikiran kritis tersebut nantinya kita akan dengan mudah menciptakan suatu gagasan yang mendorong hadirnya berbagai inovasi kreatif dan tak tertinggal oleh teknologi yang semakin maju setiap waktunya. Apa harus menjadi tenaga pendidik untuk merubah semua ini? Tentu saja tidak, mengapa demikian saya berkata seperti itu, karena nyatanya saat ini sudah banyak sekali para pemuda yang mau untuk berkontribusi demi memajukan pendidikan di Nusa Tenggara Timur. 

Menjadi penyedia sarana prasarana atau penunjang dalam keberlangsungan pendidikan adalah salah satu cara untuk ikut andil dalam revolusi wajah pendidikan di Flobamora ini, contohnya adalah mendirikan sebuah komunitas di platform media sosial seperti instagram yang fokus dalam membagikan informasi terkait apa saja yang pernah dan sedang terjadi pada pendidikan di Nusa Tenggara Timur, dan apa yang para tenaga pendidik serta murid butuhkan untuk menunjang jalannya kegiatan belajar mengajar. 

Dengan hadirnya komunitas tersebut diharap para remaja serta pemuda dapat memperoleh wawasan baru tentang isu pendidikan yang ada di Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur yang terkena dampak kesenjangan pendidikan dan memberikan tanggapan serta solusi atas isu pendidikan yang sedang dialami NTT dalam mewujudkan kembali tatanan pendidikan yang semakin maju.


Referensi:
BPS Provinsi NTT, 2018, Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur, https://ntt.bps.go.id

Profil Singkat:

Saya Adinda Kupa seorang perempuan berusia 16 Tahun yang haus akan isu-isu anak, pendidikan, serta budaya khususnya di kampung halaman saya Nusa Tenggara Timur.

Mama Masih Sama Hari Ini

SUDAH 23 tahun kamu menghilang. Entah sekarang kamu ada di mana. Kamu tahu, kalau Mama masih sayang sama kamu. Sayang sekali Ci. 

Tapi kenapa, kenapa kamu masih belum kembali? Apa yang mesti aku jawab bila Mama terus menanyakan pertanyaan yang sama setiap hari kepadaku? Seperti misalnya tadi pagi, sebelum kita berangkat ibadah raya di gereja untuk merayakan paskah. “Nyo, jangan lupa bangunin Cicimu. Kebiasaan emang, masa harus nunggu dibangunin terus. Tapi, gak apa-apa, mungkin kemarin dia capek habis bikin PR fisika di rumahnya Christine. Oh iya, kalau emang dia beneran capek jangan digugah ya, Nyo. Kasihan.” Yang hanya sanggup aku balas dengan anggukan pelan, dan setelah beberapa detik Mama masuk mobil, sungai yang tumpah di sekitar mataku mulai turun dan rembes melewati bawah bulu mataku. 

Sekarang kamu di mana? Ayo dong, balik, Ci. Aku yang kasihan lama-lama sama Mama kalau dia mesti mencintai kamu yang sampai hari ini belum bisa membalas cintanya. Dan, mungkin kamu belum tahu, sejak kepergianmu, Mama terserang penyakit bawaan umur Ci. Mama jadi sering dan makin pelupa. Maklum, Mama bulan depan sudah kepala tujuh. Di usianya yang sekarang Mama jarang banget kumpul kayak dulu, Ci. Dia lebih sering menyendiri di kamarnya yang penuh foto-fotomu waktu kamu masih ada. Kamu tahu, foto terakhir yang kita punya bareng kamu, iya foto di depan kolam ikan koi kita, masih Mama simpan di almari kesayangannya itu—lebih tepatnya ditempel di kaca yang setiap pagi Mama pakai buat lihat apa ubannya bertambah putih seperti ingatannya apa tidak. 

Ia sudah mengalami penyakit ini sejak 5 tahun lalu, Ci. Kata dokter keluarga kita, Pak Samsul, Mama kena demensia senilis. Efeknya ia jadi lebih sering pikun dan sifat kanak-kanak mulai tumbuh perlahan merambati dinding usianya. Mungkin, di luar rumah, Mama kelihatan seperti lansia biasa; yang ke mana-mana selalu menebar senyum dan menyapa orang yang ia kenal maupun tidak. Namun, seperti yang dijelaskan Pak Samsul tempo hari, Mama akan berubah jadi anak-anak kalau teringat sesuatu yang berhubungan dengan sistem ingatan terdekatnya, Ci. Di luar, Mama bisa saja ingat nama satpam komplek rumah kita, tapi buat mengingat namaku saja kadang Mama keliru. Pernah satu hari, saat ada kurir paket datang ke rumah, dan kebetulan Mama yang terima, paketku akhirnya harus kembali ke tempat logistik. “Maaf, di sini tidak ada yang namanya Kevin,” jawab Mama ketus. “Lho, tapi ini alamatnya benar kan, komplek Puri Berbunga nomor 8C?” Karena Mama tidak menggubris pertanyaan kurir yang kelihatannya makin bingung setelah dipelototi lama oleh Mama, mau tidak mau ia harus menggenjot pedal gasnya kembali—dengan sedikit perasaan uring-uringan, mungkin. 

Aku kangen sama kamu, Ci. Mama sama aku sama-sama kangen. Tapi, bagaimana caranya supaya kamu kembali? Aku harus minta tolong siapa lagi setelah berbagai upaya sudah kita lakukan. Apakah negara? Aku rasa percuma. Sebab, setiap aku menanyakan apakah ada perkembangan atas kasus kehilanganmu, berkas yang aku terima selalu itu-itu saja. Malah aku lihat, di meja orang yang mengaku “penegak keadilan” itu, masih banyak bekas foto-fotomu dan teman-teman almamater kampusmu yang entah sengaja, atau tidak, dibiarkan begitu saja menguning dan bau rayap. 

Aku harus ke mana lagi? Ke gereja? Ada siapa di sana? Apakah Bapak Gembala kita masih ingat sisa-sisa pelayananmu dulu? Aku rasa juga sia-sia dan menambah beban pikirannya yang sudah mau meledak mengurusi masalah sehari-hari para jemaat. Bukan aku tidak mau. Dulu sudah pernah aku coba, Ci. Tapi, hasilnya juga nihil. 

Kau tahu, apa jawaban yang aku terima saat meminta bantuannya untuk mencarikan keadilan keluarga kita? “Maaf ya, Vin. Bukannya Om tutup mata dan seolah-olah menelantarkan nasib jemaat kita. Tapi tugas ini seharusnya kamu serahkan sajalah ke pihak yang lebih berkompeten dan punya fleksibilitas yang mumpuni dan tidak diperumit seperti kalau melalui perantaraan lembaga gereja. Sudah ya, banyak doa aja. Tuhan pasti tolong kalian kok. Ingat kan firman minggu lalu tentang apa?” Belum sempat aku sumpah-serapahi dan menyanggah saran rohaninya, dia sudah cabut duluan, katanya ada pertemuan dengan donatur pembangunan kelas sekolah minggu. Ah, aku bingung Ci. Jangan main petak umpet lagi, ayo kembali ke rumah! Aku sudah bosan menelan perasaan hampa tanpa kejahilan dan perhatian dari kamu. 

Apa kamu tidak kangen sama kita? Apa kamu lupa aroma cumi pedas bumbu balado buatan Mama yang super ciamik itu? 

Setiap kali Mama ke pasar bersama Mbak Tina, dan Mama kebetulan lewat lapak penjual ikan langganannya, pasti Mama belikan kamu cumi-cumi satu kilo lebih. “Cicimu itu suka sama cumi-cumi, Nyo, jadi Mama mana mungkin lupa. Enaknya hari ini dimasak apa, ya? Minggu lalu kan udah bumbu balado. Apa dibikin asam-manis aja, ya? Coba kamu tanyain ke Cicimu. Mama dari tadi nggak enak mau masuk kamarnya, Mama takut ganggu dia.” Coba saja, kamu masih ada di sini. Pasti Mama bisa benar-benar tanya seleramu hari ini mau dimasak apa hewan laut kesukaanmu itu. Aku kecewa sama kamu, Ci. 

Sudah tidak akan lagi yang bakal membela dan melindungi aku kalau dicegat bocah-bocah kampung sehabis pulang beli cilok depan gang, Ci. Mereka selalu bilang aku anak hilang, Ci. Kehilangan induk. Iya, aku tanpa kamu, hanya bisa lewat menunduk dan berharap kaki-kakiku berubah jadi kaki seribu biar cepat masuk rumah dan tidak melalui lirikan mata bocah-bocah itu. Aku benar-benar takut kalau tiba-tiba pulang ke rumah tidak membawa kabarmu, Ci. Mana minggu lalu Mama habis terpeleset di kamar mandi. Makin jadilah racauan-racauannya mengenai kamu. Bukannya perhatian ke luka sobek di sekujur kakinya, dan menuang obat merah mengobatinya, ia lebih peduli dengan frekuensi lagu-lagu Mandarin radio butut hasil hadiah juara lomba menggambarmu waktu SMA dulu Ci. Kalau baterainya sudah hampir wafat dan sudah kehilangan suara penyiarnya, Mama selalu memanggil namamu. Untuk apa lagi kalau bukan untuk minta tolong kamu buka baterainya dan menggantinya. 

“Lin, Linda. Sini dong, bantuin Mama ganti baterai radiomu. Ini kok suaranya kresek-kresek terus dari tadi. Mama kemarin abis beli baterai baru, Mama taruh di bawah meja belajarmu. Tolongin Mama, ya. Mama mau ngecek halaman belakang udah disapu apa belum sama Tina.” 

***

Firman Tuhan minggu lalu bilang begini: “Mintalah, maka akan diberikan kepadamu; carilah, maka kamu akan mendapat; ketoklah, maka pintu akan dibukakan bagimu.” Tapi, di mana kamu sekarang? Aku sudah melakukan semuanya. Mencarimu, telah lewat batas wajar usaha seorang adik. Memintamu kembali, telah menghabiskan waktu-waktu yang kian hari kian putih dan menguning lalu pudar. Mengetuk pintu-Nya, telah ribuan kali aku lakukan demi mendapat kabar dan kepastian tanggal berapa kamu kembali. Lalu aku kurang apa lagi? Apa masih belum cukup ingatan Mama perlahan hilang dan hanya akan kembali jika itu tentang anak perempuan kesayangan dan kebanggaannya? Apakah Tuhan ada di sampingmu saat ini? Kalau iya, tolong bilang sama Tuhan: Mama hari ini lupa beli cumi-cumi, sebab tidak hanya lupa membeli cumi-cumi, Mama bahkan lupa bagaimana cara membuka mata. 

Batu, 15 April 2021

 

Profil singkat: 

Nama saya Michael Djayadi (20 Tahun), penulis lepas yang sering membaca dan menulis apa saja; biasanya puisi dan cerpen. Tinggal di Kota Batu dan sedang bekerja di sebuah kafe cepat saji di Kota Malang. Bisa dihubungi melalui alamat surel: djayadimichael@gmail.com atau disapa melalui Instagram: michaeldjayadi. Terima kasih, senang bisa berbagi! 

 

Penindasan dalam Tubuhku dan Tubuh Bumi

Di dua hari belakangan ini, layar gawaiku dipenuhi dengan serba-serbi perayaan Hari Kartini dan Hari Bumi. Ini membuatku banyak berefleksi mengenai apa makna dari perjuangan Kartini untukku dan juga makna dari upaya segelintir orang yang merayakan bumi. Aku lantas sadar bahwa kedua topik ini merupakan sesuatu yang saling terkait dengan erat di dalam diriku. Dengan berbagai peristiwa yang terjadi di sekitarku–seperti hiruk-pikuk serangkaian kegiatan Women’s March Jakarta dan serangkaian manifestasi krisis ekologi yang belakangan terlihat dalam hadirnya banyak bencana, kehadiran isu perempuan dan alam dalam keseharianku ternyata menjadi peristiwa yang kucerna secara padu. 

Untuk itu, aku ingin sedikit bercerita lebih jauh mengenai perempuan dan alam. Mari mulai dengan terjun lebih jauh ke dalam beberapa pengalaman yang menubuh, lalu perlahan-lahan menuju ke kesadaran akan benang merah antara perempuan dan lingkungan. 

 

Melihat Patriarki di dalam Tubuhku

Selama masa kecil, perlakuan orang dewasa yang berbeda untuk anak laki-laki dan perempuanlah yang membuatku menyadari adanya seksisme dan patriarki. (Walau tentu aku tidak begitu piawai dalam menyebut apa yang aku alami dan amati ketika kecil dulu.) Di ingatanku, teman-teman lelaki akan bermain bola dengan riang di lapangan kecil Sekolah Dasarku, sementara teman-teman perempuan mencuci gelas-gelas teh dan piring-piring kecil yang dipakai para guru. Di ingatanku, ketika aku mengungkapkan keinginanku untuk bermain mobil-mobilan, ibuku menolak dan meninggalkanku yang bermain masak-masakan di halaman. “Tidak, itu adalah mainan laki-laki,” ungkapnya. Dari sini dan banyak pengalaman lainnya, aku tidak merasa lebih ‘kerdil,’ tapi aku dengan jelas merasa berbeda sebagai anak kecil yang berjenis kelamin perempuan. 

Pikiran itu ternyata berubah seiring aku bertumbuh sebagai anak muda. Pubertas membuat tubuhku semakin meneriakkan jenis kelaminku: “Aku adalah seorang ‘anak gadis.’” Aku adalah seorang ‘anak gadis’ yang diajarkan untuk mempunyai rasa malu, harus bisa menjaga diri, terampil dalam pekerjaan rumah, dan bersikap patuh. 

Banyak sekali petuah-petuah mengenai tubuhku yang kuterima dari orang tua di sekitarku; seperti mengenai posisi duduk dan berjalan yang tidak boleh mengangkang, penggunaan bra yang wajib karena katanya payudaraku akan kendor (dan bagaimana kendornya sepasang lemak dan kelenjar susu dianggap ‘buruk’), bagaimana luruhnya sel telurku melalui menstruasi ternyata merupakan sesuatu yang dianggap sangat kotor dan menjijikan, perawatan kulit yang harus kulakukan karena katanya kecantikan fisik merupakan aset perempuan, dan beribu ajaran lainnya yang didengar langsung oleh kupingku ini. Belum lagi narasi-narasi mengenai perempuan yang kudengar dari produk-produk budaya seperti film, iklan, dan lagu; ataupun yang tersirat dari perilaku sesama anak muda. 

Perbedaan-perbedaan yang aku rasakan perlahan menjadi beban–seperti rantai di salah satu kakiku yang tersambung dengan bola besi dan lantas memberatkan setiap langkahku. Dan, parahnya lagi, aku sendiri memberikan izin dan ikut membantu mewujudkan rantai besi tersebut. (Jika kamu tumbuh berkembang dengan beribu narasi dan perilaku yang mencerminkan perempuan sebagai objek patuh yang berkodrat domestik, narasi tersebut akan membekas di dalam dirimu dan menubuh. Lihat saja Kartini dan upaya pembebasan perempuannya yang sekarang sering dinegasikan menjadi perayaan simbolik saja, seperti dengan penggunaan baju kebaya dan lomba memasak.) 

Aku kemudian sadar bahwa perempuan memang mengalami penindasan dan diberikan sangat sedikit otonomi atas tubuhnya. Alih-alih otonomi, tubuh perempuanku ini adalah ranah politik. Tubuh perempuanku adalah tempat bermain yang memastikan bahwa the Patriarch masih mempunyai kuasa tertinggi.

Melihat Kapitalisme di Tubuh Bumi

Berangkat dari sini, aku kemudian melihat pengalaman yang sama pada alam. Aku selalu berpikir bahwa tanah coklat-kehitaman adalah rahim yang membuat kelahiran menjadi suatu yang lumrah. Bahwa air dan tumbuh-tumbuhan, yang menghidupi segala, selaras dengan peran yang disematkan pada seorang ibu. Bahwa fase bulan saja juga kutampung dalam tubuhku–berwujud siklus menstruasi yang datang dengan pergantian hormon dan tetek bengeknya. 

Lantas, jika aku melihat alam sebagai tubuh perempuan, krisis ekologi semakin menjadi-jadi karena tubuh Ibu Bumi juga menjadi tempat bermain. Tubuh Ibu Bumi menjadi tempat bermain yang memastikan bahwa patriarki dan kapitalisme masih berkuasa dan bisa terus berjalan. 

Kesadaran yang mungkin juga muncul dalam benak perempuan-perempuan lainnya dengan begitu organik ini kemudian lebih mudah kupahami ketika aku membaca tentang ekofeminisme. Menurut paham ekofeminisme pada umumnya, perempuan dan alam berbagi relasi yang sama terhadap laki-laki, yakni relasi yang bersifat subordinate atau lebih inferior dan instrumental–berfungsi sebagai alat. Terdapat logika mengenai dominasi yang begitu kental di relasi ini. Jika untuk perempuan dominasi ini terwujud dalam perempuan sebagai the second sex yang kehadirannya mendukung keseharian laki-laki dengan mengandung dan mengasuh; dominasi ini terwujud untuk alam dalam bentuk serangkaian kegiatan ekstraktif yang menjadi sistemik dan diwajarkan dengan mendarah-dagingnya pencarian keuntungan untuk manusia. 

Hal ini semakin aku percayai ketika melihat, misalnya, hutan adat Kinipan–dan nilai-nilai budaya yang melekat di hutan adat ini–harus terenggut oleh perusahaan sawit yang selalu ingin mempunyai lebih banyak lahan dan penghasilan. Atau ketika melihat serangkaian bencana terkait siklon seroja di NTT yang besar kemungkinan bisa hadir lagi dengan dampak lebih besar jika alih lahan untuk tambang, sawit, dan wisata terus terjadi. Atau ketika melihat warga di Desa Wadas, Purworejo, yang sekarang sedang mengalami intimidasi dan kekerasan oleh aparat karena menolak hadirnya perusahaan tambang dan pembangunan bendung yang sepihak. Krisis ekologi semakin terasa dampaknya, namun alam masih sekadar dilihat sebagai alat untuk mencari keuntungan. 

Aku kira sejauh ini suatu perbedaan antara perempuan dan alam yang kurasakan adalah bahwa suara Ibu Bumi lebih pelan dan susah untuk didengar. Jika cerita-cerita dan desakan terkait penindasan perempuan bisa terdengar dengan lantang di berbagai gerakan, kampanye, serta suara perempuan itu sendiri; alam berbicara dengan bahasa yang berbeda. Desakan untuk menghentikan eksploitasi dan dominasi disuarakan oleh alam melalui krisis ekologi itu sendiri. Desakan itu disuarakan dengan hadirnya pandemi, gagal panen, bencana alam, naiknya suhu bumi, berkurangnya keanekaragaman hayati secara drastis, dan lainya yang merupakan reaksi dari ekosistem yang tidak stabil. Dan, tentunya, ketidakstabilan ini datang dari aku, kamu, dan ekonomi ekstraktif yang dibawa kapitalisme. 

Sialnya, bahasa ini paling kentara dirasakan oleh petani, masyarakat adat, warga di negara-negara berkembang, dan bukan oleh segelintir elit yang berkuasa. Segelintir elit ini tidak tersentuh langsung oleh krisis ekologi–dan lantas tidak mendengar suara alam, karena mereka dilindungi ‘benteng’ yang dibangun dari keuntungan material yang selama ini dikumpulkan melalui partisipasi aktif mereka dalam eksploitasi alam. 

Pada intinya, aku merasa lebih mudah untuk memahami gentingnya krisis ekologi karena identitasku sebagai perempuan. Aku lalu merasa harus mendorong perubahan, khususnya bagi alam yang semakin terancam dan enggan untuk didengar. Aku ingin berperan bukan saja sebagai perempuan, tapi juga sebagai anak muda yang masa depannya terancam. Apakah kamu juga merasa pernah mengalami penindasan, entah dalam bentuk apapun? Apakah kamu berempati dengan apa yang dialami bumi? Lalu, untuk menanyakan sesuatu yang lebih berarti dan sulit untuk dijawab, apa yang kemudian akan kamu (dan aku) lakukan?  

 

Referensi: 

Arumingtiyas, L. dan Saturi, S. ‘Bencana Datang, Di Tengah Orang Kinipan Terhalang Jaga Hutan Adat’. Mongabay, 15 September 2020. Diakses dari https://www.mongabay.co.id/2020/09/15/bencana-datang-di-tengah-orang-kinipan-terhalang-jaga-hutan-adat/ 

Egis, R. ‘Wadon Wadas Tuntut BBWSSO Cabut Izin Tambang di Desa Wadas’. Ekspresi Online, 9 April 2021. Diakses dari https://ekspresionline.com/wadon-wadas-tuntut-bbwsso-cabut-izin-tambang-di-desa-wadas/ 

Irfani, F. ‘Siklon Seroja Bukan Terakhir jika Krisis Iklim tak Segera Ditangani’. Tirto, 22 April 2021. Diakses dari https://tirto.id/siklon-seroja-bukan-terakhir-jika-krisis-iklim-tak-segera-ditangani-gdk5 

Longenecker, M. (1997). Women, Ecology, and the Environment: An Introduction. NWSA Journal, 9 (3), 1-17. Diakses dari http://www.jstor.org/stable/4316527 

 

Tiga Pelajaran dari #MilkTeaAlliance

Pada bulan April ini, gerakan #MilkTeaAlliance menginjak usia satu tahun. #MilkTeaAlliance merupakan wujud solidaritas pan-asia untuk demokrasi, kebebasan, dan hak asasi manusia yang terancam oleh otoritarianisme. Dengan semangat minuman teh bercampur susu sebagai produk budaya yang lekat dengan anak-anak muda di berbagai negara Asia, gerakan ini berhasil memayungi aktivisme pro-demokrasi di Hong Kong, Taiwan, Thailand, dan Myanmar. Dukungan juga didapatkan tidak hanya dari sesama aktivis pro-demokrasi #MilkTeaAlliance, namun juga dari anak muda negara-negara Asia lainnya seperti India, Iran, Filipina, dan Indonesia. 

Mulanya, #MilkTeaAlliance dipicu oleh sebuah retweet aktor Thailand Vachirawit Chivaaree atau “Bright” atas cuitan berisi foto Hong Kong dan tajuk yang menyebutnya sebagai sebuah negara. Cuitan ini membangkitkan backlash di Twitter dari penggemar Bright dari China, yang lalu menjadi drama berkepanjangan ketika ditanggapi oleh netizen Hong Kong, Thailand, dan Taiwan. 

Foto tangkapan layar cuitan di twitter yang berisi "MilkTea Alliance"
Layar gawai yang menunjukan cuitan dengan tagar #MilkTeaAlliance dana meme dengan tiga teh susu berbeda. Foto oleh Patpicha Tanakasempipat (Reuters), April 2020.

Tagar #MilkTeaAlliance kemudian lahir menanggapi sebuah meme yang menggambarkan teh susu ala Hong Kong, Thailand, dan Taiwan. Teh susu di sini menjadi objek yang pas karena kontras jika dibandingkan dengan tradisi China, di mana teh dikonsumsi panas dan tanpa susu.  

Mengingat bahwa #MilkTeaAlliance merupakan salah satu gerakan HAM anak muda yang masyhur dalam satu tahun sepak terjangnya, rasanya penting untuk mengulik karakteristik dan muatan gerakan pan-asia ini. Ada setidaknya tiga hal yang bisa kita pelajari dari #MilkTeaAlliance, yaitu terkait kedekatannya dengan anak muda, fungsinya sebagai payung, dan sebagai pemicu solidaritas. 

Pertama, #MilkTeaAlliance merupakan gerakan yang cenderung dekat dengan anak muda. Lahirnya saja dari drama dan meme Twitter. Ia bukanlah sesuatu yang terbentuk dari proses perancangan oleh sejumlah aktivis kampus yang berkumpul semalaman suntuk ataupun dari sejumlah rapat yang dihadiri anggota suatu koalisi. Hadirnya begitu organik. Alih-alih menghadirkan aktor intelektual gerakan,  yang ditonjolkan #MilkTeaAlliance sebagai wajah gerakan merupakan sebuah simbol budaya yang hadir dalam kehidupan sehari-hari anak muda di Asia, yaitu teh susu. Dengan proses yang organik dan penggunaan simbol yang tepat, anak muda dari berbagai negara di Asia bisa dengan mudah mempunyai rasa kepemilikan dan juga belonging untuk #MilkTeaAlliance. 

Kedua, #MilkTeaAlliance merupakan gerakan yang dengan piawai menjadi payung bagi anak muda lintas negara di Asia. Penggunaan tagar #MilkTeaAlliance di Hong Kong mendesak kebebasan untuk Hong Kong dan beberapa aspek lain seperti tuntutan untuk akuntabilitas kepolisian, hukum keamanan nasional yang membungkam kritik terhadap pemerintah, serta perwujudan demokrasi yang lebih baik secara menyeluruh. Aktivis Taiwan juga memperjuangkan kebebasan atas pelanggaran batas wilayah oleh Cina. Di Thailand, perlawanan ditujukan kepada monarki atau pihak kerajaan—serta militer pendukung monarki—yang otoriter dan membutuhkan reformasi. Sementara itu, #MilkTeaAlliance di Myanmar dipergunakan untuk melawan kudeta dan represi oleh Junta Militer. 

Dengan demikian, #MilkTeaAlliance merupakan payung yang dengan tegas menggugah kerinduan para aktivis akan kebebasan dari otoritarianisme, namun cukup renggang dan luas sehingga mampu mewadahi konteks lokal yang beragam. 

Ketiga, partisipasi lintas negara yang muncul semenjak #MilkTeaAlliance lahir menonjolkan bagaimana solidaritas memainkan peran penting dalam aktivisme. Di Thailand, anak muda turun ke jalan dan melantunkan “Free Hong Kong,” sembari mengibarkan bendera Hong Kong dan Taiwan. Di India, poster-poster yang merayakan Hari Nasional Taiwan ke-109 dipasang di sekitar lokasi kedutaan China di New Delhi. Bahkan, anak muda di Indonesia juga bersolidaritas dengan warga Myanmar dan korban-korban yang berjatuhan selama aksi melawan Militer Junta Myanmar melalui unggahan foto diri dengan salut tiga jari ke media sosial.

Peserta aksi di Bangkok, Thailand membawa poster #MilkTeaAlliance. Foto oleh Lauran DeCicca (Getty Images), 2020

Ini menunjukkan bahwa #MilkTeaAlliance membuka pintu bagi anak-anak muda untuk saling berkaca, menyadari perjuangan yang tidak jauh berbeda, dan lantas mendukung satu sama lain. Telah hadir sebuah ‘panggung’ yang menggaungkan suara-suara anak muda di ranah daring seperti Twitter dan Instagram, sehingga berbagai nestapa bisa terdengar dan ditanggapi dengan aksi solidaritas. Pada hakikatnya, solidaritas yang dihadirkan #MilkTeaAlliance membuat anak-anak muda di berbagai wilayah ini sadar bahwa mereka tidak sendirian. 

Selagi artikel ini ditulis, perjuangan teman-teman di dalam #MilkTeaAlliance masih berlangsung. Kebebasan belum tercapai. Pemenuhan HAM dan penegakkan demokrasi di Indonesia sendiri juga terlihat jauh dari baik-baik saja. Jika kita berkaca pada #MilkTeaAlliance, gerakan seperti apa yang diperlukan anak muda di Indonesia?

 

 Referensi:

Kuang, W. dan Handley, E. ‘The Milk Tea Alliance now has an emoji on Twitter. Here’s how the solidarity movement took off.’ ABC, 10 April 2021. Diakses dari https://www.abc.net.au/news/2021-04-10/milk-tea-alliance-emoji-twitter-hongkong-taiwan-thailand-myanmar/100060124 

Barron, L. ‘’We Share the Ideals of Democracy.’ How the Milk Tea Alliance Is Brewing Solidarity Among Activists in Asia and Beyond’ Time, 28 Oktober 2020. Diakses dari  https://time.com/5904114/milk-tea-alliance/ 

Cheng, J. H. ‘The Taiwan-India ‘Milk Tea Alliance’’ The Diplomat, 20 Oktober 2020. Diakses dari https://thediplomat.com/2020/10/the-taiwan-india-milk-tea-alliance/ 

Chang, A. ‘“We are All Milk Tea: Interview with Taiwan Alliance for Thai Democracy’ Ketagalan Media, 13 April 2021. Diakses dari https://ketagalanmedia.com/2021/04/13/we-are-all-milk-tea-interview-with-taiwan-alliance-for-thai-democracy/ 

 

Nulis bareng Pamflet, yuk!

Apakah kamu tertarik untuk menyuarakan isu-isu HAM dan anak muda? Kalau iya, kamu bisa membagikan opini atau pandangan kamu secara luas melalui kanal Pamflet. Kami menerima tulisan yang membahas mengenai isu-isu yang terkait dengan penegakan HAM dan partisipasi anak muda, mulai dari yang membahas kehidupan sehari-hari anak muda sampai penerapan kebijakan tentang HAM di tingkat internasional. Tulisan bergaya apapun akan diterima, yang penting pesannya adalah kesetaraan, pemberdayaan, nirkekerasan dan prinsip lain yang sejalan dengan HAM. Selain itu, pastikan juga tulisan yang kamu kirimkan adalah karya asli, bukan hasil plagiarisme. 

Tulisan yang dikirimkan jangan lebih dari 1.000 kata ya! Kalau topik yang ingin kamu bahas lumayan banyak, tulisannya bisa dipecah menjadi dua atau tiga artikel seri bersambung. Kalau lolos proses kurasi, tulisan kamu akan dimuat di website pamflet.local/ dan dipublikasikan melalui kanal Instagram, Twitter dan Facebook milik Pamflet. Jangan lupa, sertakan pula nama (boleh nama pena) dan profil singkat sekitar 1 sampai 2 kalimat.

Karena Pamflet adalah organisasi nirlaba, kami belum bisa memberikan honor untuk tulisan kamu. Tapi kami yakin, teman-teman memang antusias untuk membagikan tulisannya demi mendorong kampanye mengenai HAM dan anak muda 😉 hehehe 

Kirimkan tulisan kamu dengan format: NBP_nama_judul.doc/docx via email ke: halo@pamflet.or.id. 

Kami tunggu tulisannya ya!

Tantangan bagi Partisipasi Anak Muda yang Bermakna

Ketika membicarakan inklusi, kita sering luput akan posisi anak muda sebagai kelompok yang juga rentan akan eksklusi sosial di ranah kerja, komunitas sipil, keluarga, dan lainnya. Dari berbagai ketidakadilan sistemik yang mengakar di masyarakat, ageism atau diskriminasi berdasarkan usia menjadi salah satu penghalang akan terwujudnya inklusi. 

Di Indonesia, khususnya, budaya kekeluargaan yang kental dengan ageism mengharuskan anak muda untuk patuh dan hormat kepada siapapun yang lebih tua. Walaupun seharusnya bekerja sebagai anggota suatu tim yang setara, misalnya, orang yang lebih tua tetap harus dianggap lebih ‘senior’ dan diberikan kendali lebih dalam proses-proses pengambilan keputusan. 

Alhasil, alih-alih menjadi sesuatu yang bermakna, partisipasi dari anak muda kerap menjadi semu belaka ataupun sama sekali tidak ada. Kerentanan anak muda dalam partisipasi ini bisa ditelusuri kehadirannya melalui beberapa isu eksklusi, yaitu  stigma, manipulasi dan tokenisme dalam kesempatan berpartisipasi, dan kerentanan finansial.

“Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Kamu mungkin pernah mendengar kutipan ini, bukan? Sayangnya, persepsi yang tertanam di benak banyak orang sangat berbeda dengan kutipan yang disampaikan Soekarno di salah satu pidatonya ini. Stigma yang sering dilekatkan kepada anak muda melabeli anak muda sebagai manusia labil, tidak mapan, apatis, tidak punya komitmen, atau tidak mempunyai pengetahuan yang cukup atas isu-isu tertentu karena masih membutuhkan pengetahuan dan pengalaman lebih. Ibaratnya, anak muda dicap sebagai manusia yang belum berkembang seutuhnya, sehingga selalu butuh pengarahan dari orang yang lebih tua dan tidak bisa dipercaya untuk mengambil keputusan sendiri. 

Di sisi lain, ketika anak muda diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam sebuah program dan organisasi, partisipasi ini cenderung menjadi tidak bermakna karena maraknya praktik-praktik seperti manipulasi dan tokenisme. Manipulasi terjadi ketika identitas dan aspirasi yang berasal dari partisipasi anak muda dipergunakan untuk generasi yang lebih tua dalam mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, partisipasi anak muda sejak awal tidak berpengaruh terhadap penentuan tujuan ini dan hanya dimanfaatkan untuk proses mencapainya. 

Tokenisme juga kerap terjadi ketika anak muda diundang untuk berpartisipasi secara semu. Alih-alih untuk menampung suara dan pengetahuan anak muda, partisipasi dalam praktik tokenisme hanya berhenti di titik pengadaan keterwakilan semu saja. Ini merupakan praktik yang sering ditemukan di dalam upaya-upaya inklusi melalui penghadiran aktor yang ‘beragam’ dan mewakili berbagai kelompok minoritas, tanpa tujuan untuk benar-benar mewadahi partisipasi kelompok tersebut.

Di luar dari stigma, manipulasi dan tokenism, kerentanan anak muda diperburuk dengan adanya kerentanan di ranah finansial. Kerentanan finansial cenderung tidak bisa dihindari karena anak muda merupakan kelompok yang belum produktif dan independen secara ekonomi. Kondisi ini menjadi semakin berat dengan adanya resiko pengangguran yang disebabkan pengadaan layanan sosial ekonomi secara tidak merata bagi seluruh anak muda. Hal ini mempengaruhi akses anak muda terhadap partisipasi yang bermakna, di mana setiap partisipasi seringkali menghadapi hambatan ekonomi ataupun ketiadaan akses untuk belajar dan bekerja.

Kerentanan ini berpengaruh, misalnya, ketika kamu menemukan suatu kesempatan untuk berpartisipasi dalam program organisasi nirlaba tentang pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Walaupun ini sangat relevan bagimu sebagai anak muda yang peduli dengan tumpukan sampah di tempatmu tinggal, ternyata kamu tidak bisa berpartisipasi karena program tersebut bertabrakan dengan jadwal kerja sambilanmu di malam hari yang membantu memenuhi kebutuhan finansialmu sembari kuliah. Akhirnya, program tersebut selesai tanpa membawa perubahan yang kamu bayangkan. 

Sampai di sini, mungkin kamu merasa pernah mengalami beberapa wujud dari kerentanan anak muda yang sudah dipaparkan. Yang bisa kamu lakukan adalah memahami isu-isu ini sebagai tantangan nyata yang menghambat partisipasi anak muda yang bermakna dan menyadari kehadirannya di lingkungan sekitarmu. Jika kita benar-benar ingin mewujudkan inklusi sosial demi terwujudnya perubahan yang berarti bagi semua kelompok, berbagai isu partisipasi perlu kita tanggapi satu per satu, termasuk isu eksklusi anak muda.

 

Referensi:
Tim Pamflet Generasi. (2021). Guideline Memahami Inklusi Sosial. Jakarta: Perkumpulan Pamflet Generasi.