Merawat Alam dengan Melawan Logika Penaklukan
Refleksi pertemuan bersama organisasi masyarakat adat, Baga Raksa Alas Mertajati (BRASTI).
Pandangan dominan tentang krisis iklim sering kali menempatkan ‘kemegahan sains modern’ sebagai satu-satunya cara dalam merespon alam. Dibuatnyalah rekayasa genetika ala-ala laboratorium untuk mengatasi kepunahan ragam pangan dan hewani. Didoronglah yang katanya transisi energi dengan jargon hijau di jalan tapi kelabu di hulu. Gantilah mobilmu jadi mobil listrik, padahal pola ekstraksi dan kerusakan alamnya makin masif. Pindahlah manusia ke Mars, yang mana rakyat kecil seperti kita juga gak pasti bakal diajak sih …
Sementara itu, pengetahuan adat dianggap sekadar tradisi lokal yang usang. Padahal, ritual adat menyimpan cara perawatan paling radikal yang berakar pada relasi etis antara manusia dan alam: suatu bentuk pengetahuan ekologis yang dikodifikasi dalam bahasa simbolik. Praktik ini terpampang nyata dalam Masyarakat Adat Dalam Tamblingan (MADT) di Buleleng, Bali.
Seperti masyarakat adat lainnya, MADT memiliki sistem sosial dan ekologis yang sudah teruji berabad-abad, dengan pranata sosial yang menjaga kohesi dan keseimbangan lingkungan. Tidak memandang diri sebagai penguasa alam, melainkan bagian dari alam itu sendiri. Alam bukan objek yang harus ditaklukkan, tapi ruang hidup yang saling terkait dengan manusia.
“Kalau masyarakat adat itu kan sudah punya pengalaman empirik ratusan, mungkin ribuan tahun. Mereka bisa bertahan karena menjaga bentang alamnya. Mereka tahu kalau rusak, mereka juga gak bisa hidup,” tegas pak Putu, ketua organisasi adat BRASTI. BRASTI (Baga Raksa Alas Mertajati) adalah organisasi masyarakat adat yang menjaga kawasan Alas Mertajati di Desa Adat Tamblingan, Buleleng. BRASTI didirikan untuk menjaga kelestarian ekologis dan melindungi nilai-nilai spiritual, budaya, dan identitas Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.
“Kalau di sini kan, kalau kita bilang disucikan, ya sudah selesai. Semua orang paham: itu nggak boleh diambil, nggak boleh dirusak,” katanya.

Sumber: Hutan Itu Indonesia, 2021
Wujud nyata pernyataan Pak Putu mungkin paling mudah ditemui dalam pelilitan kain poleng pada pohon-pohon di Bali. Pelilitan tersebut bukanlah sekadar hiasan, melainkan penanda bahwa suatu pohon hidup dalam tatanan yang suci. Ia dipercaya ditempati oleh roh penjaga. Karena itu, menebangnya dianggap pamali, ada roh yang marah akibat pengguncangan harmoni ekologi.
Dengan bantuan sepotong kain, menghormati pohon kemudian bukan sekadar keyakinan spiritual, melainkan tindakan politis dalam kesadaran bahwa pohon tidak berdiri sendiri, ia hidup dalam jejaring kehidupan: menghasilkan oksigen, menyimpan cadangan air, menyediakan pangan dan obat-obatan, menjadi rumah bagi binatang, dll. Menjaga pohon tersebut berarti menjaga dunia yang lebih luas.
Rangkaian Ritual Alilitan Karya Masyarakat Adat Dalem Tamblingan

Sumber: Aneu/Pamflet

Sumber: Aneu/Pamflet

Sumber: Instagram @discover_tamblingan
Praktik merawat alam juga hadir dalam berbagai ritual adat yang lekat dengan masyarakat adat. Dalam konteks MADT, Alilitan Karya adalah salah satunya. Tradisi Alilitan Karya adalah tradisi pemuliaan air yang dilakukan oleh masyarakat di catur desa: Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umajero di kawasan Danau Tamblingan, Bali. Tradisi ini lahir dari kesadaran-arif bahwa Masyarakat Adat Dalem Tamblingan hidup dari sektor agraris dan memanfaatkan rembesan air danau Tamblingan.
Alilitan berarti ikatan, sedangkan karya berarti kerja. Rangkaian ritual adat ini dilakukan setiap dua tahun sekali, sebelumnya pada tahun 2023 dan terakhir pada Juli-November 2025.
“(Alilitan Karya) melambangkan bagaimana sebuah komunitas bekerja keras dari situasi kegelapan menuju kesejahteraan. Dalam tradisinya, kegelapan (dalu) bukan sekadar tentang malam atau ketidaktahuan, tapi melambangkan masa ketika manusia jauh dari nilai dan keseimbangan hidup. Sementara kesejahteraan bukan milik individu, ia adalah sesuatu yang dibagikan kembali ke semesta,” ujar pak Putu.
Dalam urutan ritual, setiap tahap punya makna dan penanda tersendiri. Dimulai dengan Karya Dalu bermakna sebagai pembersihan pertiwi. Lima belas hari kemudian, dilaksanakan Bongkol Karya atau membersihkan dasar bumi. Setelah itu, setiap keluarga melaksanakan ritual di purinya masing-masing: menyucikan pekarangan, diri, dan keluarga. “Setelah fondasi bumi bersih, yang lain juga harus bersih,” katanya. “Baru setelah itu, kita mohon kesejahteraan.”
Selanjutnya, dilaksanakan Karya Pangrakih di daerah hulu, tepatnya di Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati sambil nunas merita di Luhuring Capah. Setelah menyucikan air, dibagikanlah kepada masyarakat di luar Catur Desa. Ritual ini diawali dengan menyucikan pratima Ida Bhatara Penghulu ke segara (laut) dengan berjalan kaki dari Gobleg ke Pura Labuhan Aji sejauh 21 kilometer.
Seluruh rangkaian ini berlangsung panjang, sekitar empat hingga lima bulan, dari Juli sampai November. Puncaknya adalah saat kesejahteraan dikukuhkan, menandai bahwa kerja dan doa diterima, dan kini hasilnya bisa dibagi kepada semua makhluk. “Itu hasil dari kontemplasi dan kerja keras yang kemudian dinarasikan dalam bentuk ritual,” ujar pak Putu.
Tradisi Alilitan Karya di Tamblingan menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan ekologis yang etis. Air tidak dilihat sekadar unsur fisik, tetapi entitas hidup yang disucikan, dibersihkan, dan dibagikan kembali. Setiap tahap menandai proses pemulihan bumi, penyucian, dan redistribusi kesejahteraan secara kolektif.
Kesadaran ini juga ditunjukkan melalui laku dan perjuangan sehari-hari, seperti dilarangnya pembangunan dan pemukiman di area danau serta hutan, dan usaha advokasi status hutan menjadi hutan adat dari Taman Wisata Alam.
Status Taman Wisata Alam membuka pintu bagi intervensi kepentingan industri pariwisata, termasuk proyek ekowisata, konsesi swasta, dan skema “pembangunan hijau” yang memandang alam sebagai komoditas dan ruang bisnis. Padahal, hutan tidak seharusnya dipandang sebagai entitas yang terpisah dari manusia, kehidupan sosial dan spiritualnya.
“Logika yang dipakai itu masih logika penjajahan,” kata pak Putu. “Hutan ditetapkan jadi kawasan negara, lalu masyarakatnya dianggap nggak ada.”

Sumber: Aneu/Pamflet
Belajar pada Kearifan yang Kita Abaikan
Masyarakat Adat mengelola sekitar 25 persen lahan di dunia, yang mencakup sebagian besar keanekaragaman hayati serta cadangan karbon yang tersimpan di tanah dan biomassa. Sebagian besar wilayah ini berupa hutan yang menjadi pusat tradisi, budaya, dan mata pencaharian bagi sekitar 70 juta Masyarakat Adat, yang juga berperan sebagai penjaga lingkungan bagi sedikitnya 36 persen hutan utuh di dunia (UNDP, 2024).
Dengan melindungi ekosistem kunci yang berfungsi sebagai penyerap karbon dan pelindung keanekaragaman hayati, Masyarakat Adat sesungguhnya memberikan jasa lingkungan bagi seluruh dunia, jasa yang sering kali tidak diakui dan seharusnya mendapatkan perlindungan politik.
Selain peran ekologisnya sebagai penjaga alam, banyak Masyarakat Adat juga memaknai alam sebagai bagian dari tubuh mereka sendiri. Tanah dipercaya sebagai daging, darah sebagai air, dan rambut sebagai akar, sehingga apabila ada yang hilang, artinya tubuh mereka juga rusak (PUSKAPA, 2023). Pandangan ini melahirkan etika ekologis yang berbasis pada rasa hormat dan tanggung jawab timbal balik, bukan hanya kepada sesama manusia sebagai makhluk hidup yang bergerak, tetapi kepada semua entitas tak gerak yang ada di alam. Maka dari itu, pandangan ini sesungguhnya sangat radikal dan revolusioner, karena menantang cara berpikir yang memisahkan manusia dari alam.
Namun, kolonialisme turut merusak cara pandang manusia terhadap alam dengan sangat mendalam. Kekuatan kolonial barat secara historis mempertahankan dominasi mereka dengan membentuk pengetahuan mana yang “berharga” dan mana yang dapat dikorbankan, menggunakan metrik sempit pemahaman Eropa. Budaya tutur masyarakat terjajah, pengetahuan yang tersimpan dalam tubuh, melalui ritme, rasa, gerakan, ritual, atau intuisi, digantikan oleh pengetahuan yang tersimpan dalam buku teks institusi Barat. Keahlian tersebut terkunci di balik institusi akademis elitis, dijauhkan dari jangkauan perempuan, masyarakat adat, orang kulit hitam, dan kelompok rasial non-kulit putih (Shoukair, 2025).
Shoukair menjelaskan bahwa kolonialisme sukses atas keterasingan: untuk mempertahankan budaya dominasi dan ekstraksi, ia memisahkan pikiran dari tubuh, dan tubuh dari alam dan komunitas. Bagi masyarakat adat, ini berarti serangan sistematis terhadap pengetahuan tradisional mereka, yang mencakup akumulasi kebijaksanaan rentetan generasi tentang alam, praktik berkelanjutan, dan pemahaman holistik tentang ekosistem yang saling berhubungan.
Akibatnya, alam diperlakukan bukan lagi sebagai subjek yang hidup, melainkan sebagai objek yang bisa direkayasa dan dikendalikan demi keuntungan. Karena itu, kolonialisme selalu bersekutu dengan kapitalisme: keduanya melahirkan epistemisida, pembunuhan sistem pengetahuan yang datang dari praktik langsung masyarakat dalam merawat alam.
Misalnya, pengetahuan astronomi masyarakat Bali, sering dikodekan dalam tradisi lisan dan sistem kalender, menunjukkan pemahaman mendalam tentang siklus langit dan pola iklim. Dalam konteks Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT), kalender Bali menggunakan beteng atau kendengan—saat air tergenang—sebagai penanda waktu yang baik, simbol keseimbangan antara manusia dan alam. Namun, sains kolonial sering mengabaikan sistem ini sebagai tidak ilmiah karena tidak sesuai dengan kerangka kerja Barat, yang menyebabkan hilangnya wawasan ilmiah yang berharga.
Pengabaian ini mencerabut agensi dan wawasan masyarakat adat dalam menjaga dan merawat alam dan mendominasinya dengan berbagai perilaku ekstraktif yang melahirkan kekerasan terhadap alam. Kekerasan itu kemudian menjelma menjadi berbagai ketidakseimbangan: ekologis, sosial, dan spiritual, yang kini kita rasakan bersama. Pada akhirnya, manusia dituntut untuk bersiasat demi bertahan hidup di tengah banyaknya dampak negatif pembangunan yang sebetulnya tidak diperlukan.
Jika sekali saja peradaban belajar pada nilai penghormatan masyarakat adat terhadap alam, kita tidak perlu direpotkan untuk bersiasat. Kita tidak akan punya keberanian untuk mengeksploitasi alam jika setiap tahun kita harus menyisihkan beberapa bulan untuk melakukan ritual demi menyucikannya, memikirkan secara mendalam setiap rangkaiannya. Alam tidak akan rusak bila manusia memiliki kedekatan dan koneksi terhadapnya. Dan alam akan selalu menemukan harmoni dalam lakunya, selagi kita tidak merusaknya.

Sumber: Ruray/Pamflet