Menggelar Arisan, Merajut (je)Jaring, dan Bertukar Pengetahuan: Sebuah Kumpulan Fragmen dari ‘Arisan Laba-Laba Sosial’
Ditulis sebagai catatan refleksi partisipasi Khairunnisa Sholikhah (Kolektif Arungkala) dalam ‘Arisan Laba-Laba Sosial’ bersama Jaring Kawan SIMPUL Yogyakarta pada Sabtu, 31 Januari 2026.
Dalam artikel tersebut, melalui pendekatan dramaturgis, Khairunnisa mencatat temuannya terkait politik perawatan dan jaringan solidaritas organik dalam gerakan orang muda yang tercuplik pada ‘Arisan Laba-Laba Sosial’. Khairunnisa pula mengajak kita untuk membongkar dan menyusun ulang ‘arisan’ sebagai sebuah metode dan peristiwa sosial yang secara historis lekat dengan konstruksi gender Orde Baru.
Catatan Pembuka
Tulisan ini lahir bukan dari keberjarakan, namun dari keterlibatan. Ia berangkat dari tubuh yang hadir–duduk di lantai, berpindah dari satu lingkar percakapan ke lingkar yang lain, mendengar lebih banyak daripada berbicara, dan sesekali ikut terlibat dalam pertukaran yang tidak selalu terencana. Sejak awal, “Arisan Laba-Laba Sosial” dirancang untuk dinikmati sebagai pengalaman bersama. Tulisan ini pun tumbuh dari posisi yang sama: tidak netral, tidak sepenuhnya di luar, dan tidak berpretensi merangkum semuanya secara objektif.
Menulis refleksi ini berarti mengakui bahwa banyak hal yang terasa penting justru terjadi di sela-sela: dalam jeda sebelum diskusi dimulai, dalam tawa kecil yang menyertai barter pengetahuan, atau dalam kebingungan ketika peran tiba-tiba berubah. Ada momen ketika struktur yang disiapkan bekerja dengan baik, ada pula saat-saat ketika ia perlu dilonggarkan agar percakapan bisa bernapas.
Pengalaman-pengalaman ini lah yang ingin dirawat dalam tulisan ini. Sebagai ingatan yang masih hangat, tulisan ini lebih menyerupai memoar perjalanan–sebuah upaya memahami apa yang bekerja di balik perjumpaan singkat, pertukaran pengetahuan, dan rencana-rencana kecil yang lahir dari satu hari berkumpul.
Dari titik ini, tulisan akan bergerak perlahan dari konteks arisan sebagai imaji sosial yang akrab, menuju bagaimana wacana akan arisan itu dipelintir, dipentaskan, dan dijalani bersama dalam ‘Arisan Laba-Laba Sosial’. Catatan pembuka ini menjadi penanda bahwa apa yang dibaca selanjutnya bukan merupakan kesimpulan yang final. Ia adalah ajakan untuk turut menelusuri proses bersama.

Prolog: Arisan dalam Imaji Sosial dan Sejarah
Dalam ingatan kolektif masyarakat Indonesia, arisan hidup dalam imaji sosial sebagai praktik keseharian yang akrab, repetitif, dan nyaris tak perlu dipertanyakan ulang. Ia diasosiasikan dengan ruang-ruang domestik, pertemuan ibu-ibu, obrolan ringan, dan sirkulasi uang dalam skala kecil. Namun, di balik kesederhanaan itu, arisan menyimpan lapisan ideologis yang membentuk cara perempuan ditempatkan, dibayangkan, dan diatur dalam kehidupan sosial masyarakatnya.
Bahkan pada masa tertentu, terutama era Orde Baru Soeharto, arisan menjadi bagian dari narasi domestik yang jinak: ruang berkumpul perempuan yang diposisikan aman, tidak politis, dan jauh dari urusan publik. Imaji ini begitu kuat sehingga arisan kerap direduksi maknanya menjadi sekadar aktivitas merumpi dan memutar uang keluarga.
Dalam arsip surat kabar Berita Yudha (20 Juli 1984), terdapat sebuah kolom berjudul “Arisan sebagai Lembaga Sosial (Social Institution)” yang secara eksplisit memosisikan arisan sebagai mekanisme pembentukan tatanan sosial. Kolom tersebut menuliskan:
“Arisan bahkan semakin menjamur, tidak saja di lingkungan masyarakat kampung atau kelompok-kelompok bersama horizontal, akan tetapi telah merembes ke kantor-kantor menuntut kaum ibu membuang waktu pentingnya di rumah untuk bergaul dalam arisan itu lalu barangkali saja ada manfaatnya bagi kepentingan karir suami tercinta.”
Pembacaan atas arsip ini membuka gambaran terang mengenai bagaimana arisan pernah dipromosikan sebagai alat pendukung peran domestik perempuan. Bahkan, ketika arisan berlangsung di ruang publik seperti kantor. Perempuan dalam arisan pun diposisikan bukan sebagai subjek yang otonom, melainkan sebagai perpanjangan tangan kepentingan rumah tangga dan karir laki-laki.
Logika semacam ini kemudian berkelindan dengan apa yang dikemukakan Julia Suryakusuma tentang State Ibuism, yakni ideologi yang menempatkan perempuan semata sebagai istri pendamping, ibu pengasuh, dan pengelola harmoni domestik demi stabilitas negara (Suryakusuma, 2011).
Dalam kerangka ini, aktivitas sosial perempuan, termasuk arisan, diterima sejauh tidak mengganggu, lebih-lebih mendukung, fungsi negara dalam mempertahankan stabilitas. Arisan menjadi ruang yang “aman”, selama ia tidak berubah menjadi ruang politik, ruang kritik, maupun ruang produksi pengetahuan yang otonom.
Dengan membaca arsip ini, arisan tampak tidak lagi sebatas sebagai praktik kultural semata. Ia juga merupakan bagian dari arena pendisiplinan yang membentuk etika pergaulan, mengatur waktu perempuan, sekaligus menetapkan batas tentang jenis kebersamaan yang dianggap pantas. Imaji arisan sebagai ruang merumpi yang jinak dan tidak berbahaya bukan lah sesuatu yang netral, namun hasil dari konstruksi sosial-historis.
Di titik ini lah, kehadiran “Arisan Laba-Laba Sosial” menjadi menarik. Kegiatan yang diselenggarakan pada Minggu, 31 Januari 2026 ini tidak sekadar menghidupkan kembali format arisan warisan Orde Baru Soeharto, namun juga memelintir maknanya. Jika dalam imaji lama arisan dilekatkan pada uang, domestisitas, dan sopan santun perempuan, maka dalam konteks ini arisan justru dibingkai sebagai ruang pertukaran pengetahuan, perjumpaan lintas komunitas, dan eksperimen kolektif tanpa uang. Arisan tidak lagi berfungsi sebagai alat penjinakan, melainkan sebagai siasat perjumpaan.
“Arisan Laba-Laba Sosial” hadir sebagai mekanisme untuk membajak ulang ritus sosial yang dominan itu. Uang disingkirkan dari pusat pertukaran, digantikan oleh pengetahuan dalam pengertian yang luas: cerita, pengalaman, siasat bertahan, metode kerja, dan praktik kolektif. Dengan demikian, kegiatan ini menempatkan arisan sebagai medan tarik-menarik antara warisan historis yang sarat bias gender dan kemungkinan pembacaan ulang yang lebih emansipatoris.
Prolog ini berfungsi sebagai pijakan wacana sebelum pembaca diajak masuk ke babak-babak pergelaran selanjutnya. Dengan memahami bagaimana arisan hidup dalam imaji sosial dan sejarah, kita dapat melihat dengan lebih jernih apa yang sebenarnya sedang dipelintir, ditantang, dan dirayakan dalam Arisan Laba-Laba Sosial. Dari sini lah dramaturgi perjumpaan itu dimulai.

Babak-babak Pergelaran dalam Pertukaran Pengetahuan
Awal Perjumpaan, Rumah Tua, dan Sarang Laba-Laba
Babak pertama “Arisan Laba-Laba Sosial” dimulai dengan sebuah gestur sederhana: duduk dan menyaksikan bersama film dokumenter “Purun”. Film ini merupakan sebuah dokumentasi kerja dari komunitas Youth Act Kalimantan yang merekam praktik kepengrajinan lokal berbasis purun di Palangkaraya dan sekitarnya. Tidak ada panggung yang ditinggikan, tidak ada jarak yang tegas antara “penampil” dan “penonton”. Dengan layar proyektor sebagai titik temu, proses saling membuka diri secara perlahan dan tanpa tergesa sedang berlangsung.
Film yang diputar menghadirkan kisah warga yang merawat material, ingatan, dan keberlanjutan hidup melalui kerja-kerja yang kerap dianggap remeh: menganyam, mengolah, dan menjaga. “Purun” kemudian tampil sebagai simpul dari relasi ekologis, ekonomi, dan kultural. Dalam keheningan ruang pemutaran, film tersebut bekerja seperti pintu masuk. Mengundang setiap orang untuk mengingat tubuhnya sendiri, pengalamannya sendiri, dan kedekatannya dengan kerja-kerja perawatan.
“Siapa pun kamu, terutama orang muda, kenali budayamu–maka kamu akan mengenali dirimu.”
(Purun, Youth Act Kalimantan)

Menonton kemudian menjadi praktik kehadiran. bell hooks (1922) menyatakan bahwa menonton dapat menjadi tindakan politis ketika ia membuka ruang empati dan kesadaran kritis. Di sini, layar berfungsi menjadi pintu masuk menuju percakapan yang lebih personal. Melalui “Purun”, partisipan diajak memahami bagaimana krisis iklim tidak hanya berdampak pada ekologi. Lebih jauh, krisis iklim berdampak pada praktik seni, kehidupan sehari-hari, dan ekspresi budaya vernakular masyarakat lokal. Babak pertama ini kemudian berfungsi sebagai pijakan kegiatan, bahwa kerja komunitas, pengarsipan pengetahuan lokal, dan pertukaran praktik merupakan strategi yang penting dalam merespon isu krisis iklim dan ketimpangan pengetahuan.
Secara formal, babak pertama “Arisan Laba-Laba Sosial” dibuka melalui pemaparan Lestari (Kolektif Arungkala) yang memperkenalkan dua metafora kunci, yakni “rumah tua” dan “sarang laba-laba sosial”. Metafora ini bukan hiasan bahasa semata. Ia hadir sebagai cara membaca kondisi jejaring komunitas hari ini.
“Rumah tua” merepresentasikan pengetahuan dan akses yang terbatas, sedang “sarang laba-laba sosial” menghadirkan imaji yang lebih lentur. “Sarang laba-laba sosial” tidak memiliki pusat tunggal. Ia bekerja melalui simpul-simpul yang saling terhubung. Dalam konteks orang muda dan kerja komunitas, metafora ini menjadi relevan: relasi dibangun bukan melalui struktur hierarkis, namun melalui perjumpaan, kepercayaan, dan kesediaan untuk saling menopang.
Dari titik ini, percakapan kemudian bergerak pada praktik nyata. Lestari menyampaikan ketertarikannya pada siasat Deti dari Youth Act Kalimantan dalam mengarsipkan pengetahuan lokal melalui dokumentasi dan keterlibatan langsung dengan warga. Kerja Youth Act Kalimantan memperlihatkan bahwa arsip tidak selalu hadir sebagai bagian dari institusi yang kaku. Ia dapat tumbuh dari relasi yang intim dengan komunitas. Ketertarikan ini kemudian bersambung dengan praktik Kolektif Arungkala yang mengembangkan zine sebagai medium pengarsipan warga, termasuk kerja mereka membaca budaya rewang ibu-ibu sebagai arsip sosial yang hidup dan kerap luput dari pencatatan formal.
Di babak ini pula, muncul kesadaran akan perbedaan latar belakang: urban dan non urban. Alih-alih diposisikan sebagai jurang, perbedaan ini justru menjadi titik tawar. Keinginan untuk berkolaborasi dalam kerja bersama warga terdampak iklim, seperti kebakaran hutan di Kalimantan, tidak dibingkai sebagai proyek heroik. Ia hadir sebagai kemungkinan yang perlu dirawat secara perlahan.
Secara dramaturgis, babak pertama menandai dimulainya pertukaran. Beberapa komunitas (Kolektif Arungkala, FeminisThemis, dan Lelaku Studio) membuka lapak awal sebagai pemantik, sedang komunitas lain (Youth Act Kalimantan, Kolektif Tanpa Nama, Pamflet Generasi, dan Matrahita) dan pengunjung bergerak bebas. Barter tidak dimaknai semata sebagai pertukaran objek, namun juga persebaran gagasan, metode dan pengalaman. Di sini, peran mulai bergeser: siapa yang berbicara, siapa yang mendengar, siapa yang menawarkan, dan siapa yang menerima—semuanya cair dan dapat berubah seiring percakapan berlangsung.

Script Barter dan Latihan Unlearning Capitalism
Jika babak pertama membangun konteks dan relasi awal, babak kedua menjadi ruang eksperimen yang lebih eksploratif. Keseluruhan skema kegiatan diposisikan sebagai sebuah script. Script ini lah yang menjadi panduan untuk memberi arah tanpa menutup ruang improvisasi. Dalam script ini, ada satu hal yang disepakati bersama, yakni tidak ada uang yang akan digunakan sepanjang pertukaran.
Keputusan ini hadir bukan sebagai gimmick semata. Ia merupakan latihan kecil untuk membongkar kapitalisme yang telah mengakar dalam pikiran (unlearning capitalism) selama satu hari. Bukan dalam pengertian menolak realitas ekonomi secara total, namun lebih kepada menciptakan ruang sementara di mana nilai tidak ditentukan oleh harga. Dalam ruang ini, cerita personal, pengalaman komunitas, ide mentah, strategi bertahan hidup, hingga pengetahuan yang sangat situasional diperlakukan sebagai sesuatu yang layak untuk dipertukarkan.
Barter dalam babak kedua kemudian meluas maknanya. Proses berbagi cerita, kegagalan, dan siasat kerja yang biasanya tidak masuk ke dalam laporan formal menjadi bahan bakar dalam sesi barter. Di titik ini, praktik pertukaran menjadi terasa dekat dengan apa yang disebut Michel de Certeau sebagai praktik sehari-hari–cara-cara kecil yang kerap tidak terlihat, namun justru menopang kehidupan sosial (de Certeau, 1984).
Peran partisipan terus berubah. Komunitas yang sebelumnya membuka lapak kini menjadi pengunjung, sementara yang semula datang untuk melihat-melihat perlahan ikut terlibat dalam percakapan. Tidak ada posisi yang benar-benar tetap. Pertukaran berlangsung dua arah, menegaskan bahwa setiap komunitas hadir sebagai subjek pengetahuan.
Momen-momen ini memperlihatkan bagaimana kehidupan sosial bekerja melalui peran-peran yang dinegosiasikan secara situasional. Selaras dengan apa yang dikemukakan oleh Erving Goffman, individu dan kelompok terus menyesuaikan penampilan dan tindakannya sesuai dengan konteks dan audiens yang hadir (Goffman, 1959). “Arisan Laba-Laba Sosial” memberi ruang bagi negosiasi itu untuk berlangsung tanpa tekanan hasil yang instan.

Collective Matchmaking dan Perawatan Jejaring
Babak ketiga berfokus pada upaya menjajaki kolaborasi yang lebih nyata. Setelah berbagai pertukaran berlangsung, partisipan diberi waktu untuk berdiskusi secara internal. Pembahasan dalam diskusi internal ini mencakup apa yang mungkin dikerjakan bersama, apa yang realistis, dan apa yang perlu dirawat lebih lanjut. Waktu yang singkat, sekitar lima belas menit, justru menuntut kejelasan dan kejujuran dalam membaca kapasitas masing-masing komunitas yang terlibat.
Sesi kemudian berlanjut ke mekanisme yang dengan sengaja disebut “mak comblang” atau collective matchmaking. Melalui pendekatan yang ringan dan tidak mengintimidasi, tiap komunitas menempelkan logo komunitas lain yang menarik minat mereka. Dari pilihan yang saling bertemu, terbukalah ruang negosiasi awal. Negosiasi ini dilakukan untuk saling mengenali irisan kepentingan dari masing-masing komunitas yang terlibat.
Dari proses ini, muncul berbagai rencana kolaborasi berskala kecil yang konkret. Ada keinginan untuk mengarsipkan pengetahuan perempuan adat melalui zine bersama; upaya membuat konten yang lebih aksesibel bagi teman Tuli dengan melibatkan juru bahasa isyarat; pertukaran pengetahuan antara bahasa isyarat dan pengelolaan limbah; eksperimen edukasi keberagaman gender melalui permainan (board game); hingga upcycling pakaian sebagai ekspresi identitas dan pengarsipan narasi “orang biasa” dari perspektif queer.
Percakapan dan proses collective matchmaking ini turut memantik kebutuhan penting atas aksesibilitas bagi teman Tuli. Kebutuhan ini disampaikan langsung oleh komunitas terkait (Pamflet Generasi) dan segera ditanggapi sebagai bagian dari kemungkinan kolaborasi ke depan. Di sini politik perawatan bekerja secara nyata sebagai sebuah praktik mendengarkan dan menyesuaikan diri.
Collective matchmaking yang menandai berakhirnya babak ketiga ini disusun untuk membuka ruang bagi perawatan jejaring. “Jaring laba-laba sosial” yang semula menjadi metafora mewujud nyata melalui simpul-simpul sederhana. Dalam inisiasi komunitas skala kecil, terbuka kemungkinan jeda untuk bernapas dan merajut perjuangan sehari-hari yang kontekstual.

Epilog: Residu Pergelaran dan Jaring yang Terus Dirajut
Ketika kegiatan berakhir, pergelaran tidak serta-merta selesai. Seperti banyak praktik performatif lainnya, apa yang tertinggal adalah residu—atas percakapan lanjutan, pesan yang saling dikirim, rencana kecil yang belum sepenuhnya matang, dan rasa keterhubungan yang sulit untuk diukur. “Arisan Laba-Laba Sosial” kemudian menunjukkan bahwa jejaring tidak selalu dibangun melalui struktur yang besar dan formal. Ia dapat mewujud melalui kepercayaan dan perawatan yang dirajut secara perlahan.
Dalam konteks ini, arisan tidak lagi dibaca sebagai praktik ekonomi mikro atau ritus sosial yang jinak. Ia berfungsi sebagai struktur dramaturgis yang memungkinkan pertemuan, pertukaran, dan transformasi peran. Dengan menyingkirkan uang dari pusat pertukaran, kegiatan ini membuka ruang untuk membayangkan bentuk-bentuk relasi yang tidak sepenuhnya tunduk pada logika kapitalisme, meski hanya sementara dan dalam skala kecil.
Sebagai sebuah pergelaran sosial, “Arisan Laba-Laba Sosial” tidak menawarkan solusi tunggal atas krisis iklim, ketimpangan pengetahuan, atau fragmentasi gerakan anak muda. Ia menawarkan hal yang tidak kalah penting: ruang untuk berkumpul, mendengar, dan merajut kemungkinan bersama. Jaring laba-laba sosial yang terbentuk hari itu mungkin rapuh, namun justru karena kerapuhannya, ia menuntut untuk terus dirawat. Tulisan ini pun berhenti di titik yang sama. Sebagai jeda, tulisan ini menjadi pengingat bahwa kerja-kerja komunitas dapat pula tercermin dari keberanian untuk memulai, berbagi, dan merawat apa yang ada di dalam jaring.

Referensi
bell hooks. (1922). “The Oppositional Gaze: Black Female Spectators”, dalam Black Looks: Race and Representation. Boston: South End Press.
Berita Yudha. “Arisan sebagai Lembaga Sosial (Social Institution). Jum’at, 10 Juli 1984.
Erving Goffman. (1959). The Presentation of Self in Everyday Life. New York: Anchor Books.
Julia Suryakusuma. (2011). State Ibuism: The Social Construction of Womanhood in New Order Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu. Michel de Certeau. (1984). The Practice of Everyday Life. Berkeley: University of California Press.