to some extent & at some point, i hate labels.
Refleksi tentang penyematan labels oleh Raafi
Sejujurnya, aku punya relasi yang rumit dengan label. Sejak kecil, kita diajarkan bahwa kata-kata bisa mendefinisikan siapa kita. Kita diberi label, baik itu label sosial (misal, anak nakal/anak sukses), label akademik (misal, anak pintar/anak bodoh), hingga label identitas (misal, orang jawa, muslim). Label tidak lahir tiba-tiba dari ruang hampa. Ia dibentuk oleh sistem sosial yang mengharuskan kita memilih satu kotak di antara sekian banyak kategori yang dibuat entah oleh siapa dan untuk kepentingan siapa. to some extent & at some point, i hate labels.
Reflectionality & Positionality
Sebelum lebih jauh, aku ingin menegaskan bahwa refleksiku terhadap label bukanlah kritik terhadap komunitas-komunitas yang menggunakan label sebagai alat pembebasan, seperti banyak kawan-kawan komunitas LGBTQIA+, komunitas disabilitas, atau komunitas adat. Label seperti queer, orang dengan disabilitas, indigenous, trans, atau lainnya secara historis telah digunakan dengan strategis untuk membuka ruang legal, representasi, hingga akses terhadap hak-hak dasar yang selama ini ditutup rapat oleh sistem yang menormalkan “mayoritas”.
Aku sadar betul bahwa posisiku sebagai seseorang yang mengkritik label berada dalam posisi yang sangat ‘privileged’ sehingga lebih punya pilihan untuk menolak label; sementara banyak kawan-kawan marjinal tidak punya pilihan tersebut. Aku menulis ini dari posisi yang relatif memiliki mobilitas sosial dan akses. Aku tidak mengalami diskriminasi struktural yang dialami oleh, misalnya, seorang perempuan kulit hitam trans di sistem kesehatan, atau seorang queer muslim di institusi pendidikan yang normatif. Aku sangat menghormati bahwa seseorang mungkin memakai label karena sangat penting bagi keselamatan, identitas, pengakuan hukum, atau kehidupan sosial mereka, dan itu sangat-sangat valid!
Refleksi ini tentu saja bukan datang dari penolakan terhadap keberagaman, tetapi dari kegelisahan atas bagaimana dan oleh siapa label itu dibentuk serta digunakan. Ini refleksi atas bagaimana sistem dominan menggunakan label untuk mengontrol, membungkam, dan mendefinisikan manusia secara sempit.
1. Label seharusnya self-ascribed, bukan externally-imposed.
Masalah utama dari label bukan pada keberadaannya per se, tetapi pada relasi kuasa yang menyertainya: ketika label disematkan dari luar (externally imposed), kita kehilangan otonomi untuk mendefinisikan diri kita sendiri. Kita dikotak-kotakkan oleh institusi, oleh norma budaya, bahkan oleh negara. Kita diberi tahu bagaimana seharusnya menjadi perempuan baik, muslim taat, aktivis pro-demokrasi, atau sipil yang patuh. Jika kita tidak sesuai dengan kategori tersebut, kita otomatis masuk di kategori berlawanan: jalang, pendosa, apatis, atau pembangkang. Dan dari situlah kekuasaan bekerja. Yappp, melalui kontrol sosial, pengawasan, dan penghakiman.
“Colonialism enforces a system of rigid categories, producing ‘the other’ as a fixed, monolithic identity, denying the complexity and multiplicity of identities lived by colonized subjects.”
María Lugones (2009) on Heterosexualism and the Colonial/Modern Gender System
Seperti yang ditegaskan María Lugones (2009), kolonialisme memberlakukan sistem pengkategorian yang kaku, membentuk ‘yang lain’ sebagai identitas beku dan monolitik, sehingga meniadakan kompleksitas dan keragaman identitas yang dialami oleh subjek-subjek yang dijajah. Mekanisme ini terus berlanjut dalam praktik sehari-hari, contohnya akhir-akhir ini, kita bisa mengamati bagaimana negara menggunakan label ‘anarko’ untuk mendeligitimasi gerakan organik rakyat. Padahal, sejatinya menjadi ‘anarko’ atau penolak segala bentuk otoritas dan hierarki yang menindas itu sah-sah saja. Hal ini bukan ujug-ujug muncul, tapi ada konteks historis dan sistemik yang melandasinya.
Sejak peristiwa 1965, rezim Orde Baru secara sistematis menghapus arus kiri dari lanskap politik Indonesia dan menciptakan narasi tunggal bahwa ideologi kiri identik dengan kekerasan, kekacauan, dan ancaman terhadap stabilitas nasional. Dalam konteks itu pula istilah anarki yang awalnya merupakan istilah filosofis dan politik yang sah dalam tradisi pemikiran anarkisme, dibakukan sebagai sinonim dari kerusuhan dan kriminalitas. Warisan ini dilanggengkan bahkan setelah reformasi.
Pada tahun 2010, kepolisian secara formal memperluas distorsi makna ini melalui Protap Kapolri No. Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki, yang mendefinisikan “anarki” sebagai berikut:
c. Anarki adalah tindakan yang dilakukan dengan sengaja atau terang-terangan oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertentangan dengan norma hukum yang mengakibatkan kekacauan, membahayakan keamanan hukum, mengancam keselamatan jiwa dan/atau barang, kerusakan fasilitas umum atau hak milik orang lain.
Sumber: Protap Kapolri No. Protap/1/X/2010 tentang Penanggulangan Anarki,
Dengan definisi ini, negara sengaja mengaburkan perbedaan antara anarkisme sebagai ideologi politik pembebasan yang anti-otoritarian, dan “anarki” sebagai kekacauan destruktif.
(Inilah akibat malas baca dan takut buku. Iya, jadi isilop)
Hasilnya, hingga hari ini, media arus utama dan aparat hampir selalu melabeli demonstran sebagai anarko. Ketika pelabelan anarko dipandang sesempit tindakan kriminal, negara menggunakannya sebagai strategi untuk menjustifikasi kekerasan kepada sipil, penangkapan sewenang-wenang, dll.
Akibat dari mekanisme ini adalah, individu atau kelompok yang tidak sesuai dengan kategori ‘normal’ atau ‘baik’, misalnya anarko, akan mengalami stigmatisasi dan eksklusi sosial. Masyarakat didorong untuk percaya bahwa yang dilabeli pantas disingkirkan dan didisiplinkan, sementara kekuasaan terbebas dari kewajiban untuk mengoreksi diri.
2. Penebalan “Us vs Them”
Selain itu, muncul penekanan pada kepatuhan terhadap label, dan penghakiman terhadap mereka yang “tidak cukup X” untuk menyandang label itu.
Refleksiku datang dari kebingungan atas bagaimana dan untuk siapa label bekerja, serta dari posisi mana aku mengkritisinya.
Label “aktivis/pejuang lingkungan” misalnya, karena itu sesuatu yang sangat dekat dengan pengalamanku. Dari awal, aku sebetulnya kurang nyaman dengan penyematan label itu kepadaku karena: pertama, mengapa kita harus memiliki sebutan khusus untuk itu di saat harusnya kepedulian pada lingkungan dan isinya adalah tanggung jawab kita semua—terutama si tajir yang nyebrang kota pake jet pribadi. Pada akhirnya, label mempersempit tanggung-jawab perubahan kepada si ‘aktivisnya’ saja, ketimbang menyematkan tanggung-jawab kepada si 1% penyebab krisis lingkungan.
Kedua, penyematan itu kurasa semakin mempertajam pemisahan “us vs them” antara so-called aktivis lingkungan dengan individu lainnya. Kesannya, ini dipakai untuk menilai siapa yang “layak” atau “tidak layak” bicara/bertindak soal lingkungan. Elitis dan eksklusif banget, gak sih? Padahal, kalau kita lebih sensitif, banyak orang di luar si ‘aktivis’ sebenarnya sama cakap dalam pengalaman hidupnya, menghadapi dampak perubahan lingkungan secara langsung, hanya saja berdialektika di ruang dan cara yang berbeda.
Dalam konteks lain, label seperti “radikal” atau “anarko” sering kali datang dengan paket ekspektasi + stereotip + dan pembekuan identitas (oleh negara/institusi dominan). Ambil contoh label ‘anarko’: stereotip yang langsung dilekatkan adalah gambaran perusuh berpakaian hitam yang irasional dan hobi merusak fasilitas umum. Ekspektasinya adalah mereka akan selalu memilih kekerasan ketimbang dialog. Proses pelabelan ini secara efektif membekukan identitas kompleks para demonstran—entah sebagai mahasiswa yang resah akan RUU bermasalah, buruh yang menuntut upah layak, atau warga yang tergusur—dan mereduksi mereka semua menjadi satu karikatur tunggal: ‘perusuh’ yang layak ditindak represif. Ini sejalan dengan apa kata bell hooks (1984) dalam Feminist theory: from margin to center bahwa “being oppressed means the absence of choices”. Artinya, label yang menindas seringkali menghilangkan pilihan dan kebebasan individu, serta mempersempit identitas diri kita yang sebenarnya kompleks dan berlapis.
Aku juga merasa bahwa label seringkali menyederhanakan kompleksitas identitasku yang cair dan terus berubah. Namun di sisi lain, aku menyadari bahwa bagi banyak orang, terutama kelompok-kelompok yang terpinggirkan secara sistemik, label bisa menjadi alat resistensi yang penting.
3. Jebakan Persepsi
Dari sinilah masalah lain dari label muncul: ia menciptakan jebakan persepsi. Ketika seseorang diberi label, terutama label yang positif, kita cenderung berhenti mempertanyakan tindakannya secara kritis. Kita mulai melihat mereka melalui kacamata stereotip yang melekat pada label tersebut. Misalnya, seseorang yang disebut “aktivis lingkungan” langsung diasosiasikan dengan moralitas bajik, keberpihakan pada alam, dan integritas pribadi. Maka, segala ucapannya, meski problematis atau bahkan kontradiktif, kerap lolos dari kritik karena label tersebut telah membungkusnya dengan asumsi kebenaran. Bagiku ini adalah bentuk pembiusan nalar kritis melalui fanatisme label.
Harusnya, kita selalu memeriksa setiap orang dari tindakannya sebagai ukuran etika dan integritas, bukan dari label yang melekat padanya. Tidak ada satu pun label yang kebal terhadap evaluasi, dan tidak ada satu pun manusia yang bisa sepenuhnya direduksi oleh satu identitas.
Penutup
Refleksi ini mendarat pada satu paradoks: label bisa menjadi alat pembebasan sekaligus alat penindasan. Kegelisahanku, karenanya, bukan pada label per se, tapi pada relasi kuasa di baliknya.
Aku mengkritik label yang dipaksakan dari luar (externally-imposed), seperti saat negara memakai cap “anarko” untuk mendelegitimasi kritik dan membenarkan represi terhadap sipil. Kalau kata Lugones (2009) & Hooks (1984) di atas, labelisasi adalah warisan kolonial yang beroperasi dengan merampas pilihan kita. Namun, bahaya juga jika label datang dengan potensi melahirkan hierarki, seperti label “aktivis” yang berisiko menciptakan elitisme “us vs. them”, meminggirkan pengalaman keseharian non-aktivis, dan membekukan nalar kritis.
Maka, dari posisi saya yang sadar-privilese, penolakan ini bukanlah penolakan terhadap identitas, melainkan penolakan terhadap cara-cara hegemonik dalam memaknai keberagaman itu sendiri.
Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah otonomi untuk memilih label secara mandiri. Hal ini penting, tapi bisa menjadi berbahaya jika ia hanya mementingkan ekspresi diri individu dan abai pada dampaknya terhadap kolektivitas. Label yang self-ascribed bisa menjadi alat opresi baru jika ia digunakan untuk melanggengkan hierarki, menindas yang lain, atau sekadar memoles ego. Oleh karenanya, self-ascribed saja tidak cukup, ia harus dibarengi dengan kesadaran kritis dan berorientasi pada pembebasan. Aku membayangkan dunia di mana kita bisa memakai label saat kita membutuhkannya, dan melepasnya saat kita merasa itu tidak lagi merepresentasikan siapa kita. Karena pada praktiknya, label berkaitan dengan identitas, yang bersifat otonom dan cair; sesuatu yang dapat dinegosiasikan dan dipilih secara sadar oleh individu, bukan dipaksakan oleh sistem sosial, budaya, maupun negara.Aku masih belajar, masih berubah, dan masih mencari bahasa yang cukup luas untuk menampung kompleksitasku. Mungkin label tidak bisa memberikannya. Tapi aku tahu, bahwa dengan atau tanpa label, aku berhak untuk ada. Dan begitu juga kamu.
Penulis: Raafi
Penyunting: Aneu