Merawat Alam dengan Melawan Logika Penaklukan

Refleksi pertemuan bersama organisasi masyarakat adat, Baga Raksa Alas Mertajati (BRASTI).

Pandangan dominan tentang krisis iklim sering kali menempatkan ‘kemegahan sains modern’ sebagai satu-satunya cara dalam merespon alam. Dibuatnyalah rekayasa genetika ala-ala laboratorium untuk mengatasi kepunahan ragam pangan dan hewani. Didoronglah yang katanya transisi energi dengan jargon hijau di jalan tapi kelabu di hulu. Gantilah mobilmu jadi mobil listrik, padahal pola ekstraksi dan kerusakan alamnya makin masif. Pindahlah manusia ke Mars, yang mana rakyat kecil seperti kita juga gak pasti bakal diajak sih …

Sementara itu, pengetahuan adat dianggap sekadar tradisi lokal yang usang. Padahal, ritual adat menyimpan cara perawatan paling radikal yang berakar pada relasi etis antara manusia dan alam: suatu bentuk pengetahuan ekologis yang dikodifikasi dalam bahasa simbolik. Praktik ini terpampang nyata dalam Masyarakat Adat Dalam Tamblingan (MADT) di Buleleng, Bali.

Seperti masyarakat adat lainnya, MADT memiliki sistem sosial dan ekologis yang sudah teruji berabad-abad, dengan pranata sosial yang menjaga kohesi dan keseimbangan lingkungan. Tidak memandang diri sebagai penguasa alam, melainkan bagian dari alam itu sendiri. Alam bukan objek yang harus ditaklukkan, tapi ruang hidup yang saling terkait dengan manusia.

“Kalau masyarakat adat itu kan sudah punya pengalaman empirik ratusan, mungkin ribuan tahun. Mereka bisa bertahan karena menjaga bentang alamnya. Mereka tahu kalau rusak, mereka juga gak bisa hidup,” tegas pak Putu, ketua organisasi adat BRASTI. BRASTI (Baga Raksa Alas Mertajati) adalah organisasi masyarakat adat yang menjaga kawasan Alas Mertajati di Desa Adat Tamblingan, Buleleng. BRASTI didirikan untuk menjaga kelestarian ekologis dan melindungi nilai-nilai spiritual, budaya, dan identitas Masyarakat Adat Dalem Tamblingan.

“Kalau di sini kan, kalau kita bilang disucikan, ya sudah selesai. Semua orang paham: itu nggak boleh diambil, nggak boleh dirusak,” katanya.

Sumber: Hutan Itu Indonesia, 2021

Wujud nyata pernyataan Pak Putu mungkin paling mudah ditemui dalam pelilitan kain poleng pada pohon-pohon di Bali. Pelilitan tersebut bukanlah sekadar hiasan, melainkan penanda bahwa suatu pohon hidup dalam tatanan yang suci. Ia dipercaya ditempati oleh roh penjaga. Karena itu, menebangnya dianggap pamali, ada roh yang marah akibat pengguncangan harmoni ekologi. 

Dengan bantuan sepotong kain, menghormati pohon kemudian bukan sekadar keyakinan spiritual, melainkan tindakan politis dalam kesadaran bahwa pohon tidak berdiri sendiri, ia hidup dalam jejaring kehidupan: menghasilkan oksigen, menyimpan cadangan air, menyediakan pangan dan obat-obatan, menjadi rumah bagi binatang, dll. Menjaga pohon tersebut berarti menjaga dunia yang lebih luas. 

Rangkaian Ritual Alilitan Karya Masyarakat Adat Dalem Tamblingan

Sumber: Aneu/Pamflet

Sumber: Aneu/Pamflet

Sumber: Instagram @discover_tamblingan

Praktik merawat alam juga hadir dalam berbagai ritual adat yang lekat dengan masyarakat adat. Dalam konteks MADT, Alilitan Karya adalah salah satunya. Tradisi Alilitan Karya adalah tradisi pemuliaan air yang dilakukan oleh masyarakat di catur desa: Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umajero di kawasan Danau Tamblingan, Bali. Tradisi ini lahir dari kesadaran-arif bahwa Masyarakat Adat Dalem Tamblingan hidup dari sektor agraris dan memanfaatkan rembesan air danau Tamblingan. 

Alilitan berarti ikatan, sedangkan karya berarti kerja. Rangkaian ritual adat ini dilakukan setiap dua tahun sekali, sebelumnya pada tahun 2023 dan terakhir pada Juli-November 2025.

“(Alilitan Karya) melambangkan bagaimana sebuah komunitas bekerja keras dari situasi kegelapan menuju kesejahteraan. Dalam tradisinya, kegelapan (dalu) bukan sekadar tentang malam atau ketidaktahuan, tapi melambangkan masa ketika manusia jauh dari nilai dan keseimbangan hidup. Sementara kesejahteraan bukan milik individu, ia adalah sesuatu yang dibagikan kembali ke semesta,” ujar pak Putu.

Dalam urutan ritual, setiap tahap punya makna dan penanda tersendiri. Dimulai dengan Karya Dalu bermakna sebagai pembersihan pertiwi. Lima belas hari kemudian, dilaksanakan Bongkol Karya atau membersihkan dasar bumi. Setelah itu, setiap keluarga melaksanakan ritual di purinya masing-masing: menyucikan pekarangan, diri, dan keluarga. “Setelah fondasi bumi bersih, yang lain juga harus bersih,” katanya. “Baru setelah itu, kita mohon kesejahteraan.” 

Selanjutnya, dilaksanakan Karya Pangrakih di daerah hulu, tepatnya di Danau Tamblingan dan Alas Merta Jati sambil nunas merita di Luhuring Capah. Setelah menyucikan air, dibagikanlah kepada masyarakat di luar Catur Desa. Ritual ini diawali dengan menyucikan pratima Ida Bhatara Penghulu ke segara (laut) dengan berjalan kaki dari Gobleg ke Pura Labuhan Aji sejauh 21 kilometer.

Seluruh rangkaian ini berlangsung panjang, sekitar empat hingga lima bulan, dari Juli sampai November. Puncaknya adalah saat kesejahteraan dikukuhkan, menandai bahwa kerja dan doa diterima, dan kini hasilnya bisa dibagi kepada semua makhluk. “Itu hasil dari kontemplasi dan kerja keras yang kemudian dinarasikan dalam bentuk ritual,” ujar pak Putu.

Tradisi Alilitan Karya di Tamblingan menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki sistem pengetahuan ekologis yang etis. Air tidak dilihat sekadar unsur fisik, tetapi entitas hidup yang disucikan, dibersihkan, dan dibagikan kembali. Setiap tahap menandai proses pemulihan bumi, penyucian, dan redistribusi kesejahteraan secara kolektif. 

Kesadaran ini juga ditunjukkan melalui laku dan perjuangan sehari-hari, seperti dilarangnya pembangunan dan pemukiman di area danau serta hutan, dan usaha advokasi status hutan menjadi hutan adat dari Taman Wisata Alam. 

Status Taman Wisata Alam membuka pintu bagi intervensi kepentingan industri pariwisata, termasuk proyek ekowisata, konsesi swasta, dan skema “pembangunan hijau” yang memandang alam sebagai komoditas dan ruang bisnis. Padahal, hutan tidak seharusnya dipandang sebagai entitas yang terpisah dari manusia, kehidupan sosial dan spiritualnya.

“Logika yang dipakai itu masih logika penjajahan,” kata pak Putu. “Hutan ditetapkan jadi kawasan negara, lalu masyarakatnya dianggap nggak ada.”

Sumber: Aneu/Pamflet

Belajar pada Kearifan yang Kita Abaikan

Masyarakat Adat mengelola sekitar 25 persen lahan di dunia, yang mencakup sebagian besar keanekaragaman hayati serta cadangan karbon yang tersimpan di tanah dan biomassa. Sebagian besar wilayah ini berupa hutan yang menjadi pusat tradisi, budaya, dan mata pencaharian bagi sekitar 70 juta Masyarakat Adat, yang juga berperan sebagai penjaga lingkungan bagi sedikitnya 36 persen hutan utuh di dunia (UNDP, 2024). 

Dengan melindungi ekosistem kunci yang berfungsi sebagai penyerap karbon dan pelindung keanekaragaman hayati, Masyarakat Adat sesungguhnya memberikan jasa lingkungan bagi seluruh dunia, jasa yang sering kali tidak diakui dan seharusnya mendapatkan perlindungan politik.

Selain peran ekologisnya sebagai penjaga alam, banyak Masyarakat Adat juga memaknai alam sebagai bagian dari tubuh mereka sendiri. Tanah dipercaya sebagai daging, darah sebagai air, dan rambut sebagai akar, sehingga apabila ada yang hilang, artinya tubuh mereka juga rusak (PUSKAPA, 2023). Pandangan ini melahirkan etika ekologis yang berbasis pada rasa hormat dan tanggung jawab timbal balik, bukan hanya kepada sesama manusia sebagai makhluk hidup yang bergerak, tetapi kepada semua entitas tak gerak yang ada di alam. Maka dari itu, pandangan ini sesungguhnya sangat radikal dan revolusioner, karena menantang cara berpikir yang memisahkan manusia dari alam.  

Namun, kolonialisme turut merusak cara pandang manusia terhadap alam dengan sangat mendalam. Kekuatan kolonial barat secara historis mempertahankan dominasi mereka dengan membentuk pengetahuan mana yang “berharga” dan mana yang dapat dikorbankan, menggunakan metrik sempit pemahaman Eropa. Budaya tutur masyarakat terjajah, pengetahuan yang tersimpan dalam tubuh, melalui ritme, rasa, gerakan, ritual, atau intuisi, digantikan oleh pengetahuan yang tersimpan dalam buku teks institusi Barat. Keahlian tersebut terkunci di balik institusi akademis elitis, dijauhkan dari jangkauan perempuan, masyarakat adat, orang kulit hitam, dan kelompok rasial non-kulit putih (Shoukair, 2025).

Shoukair menjelaskan bahwa kolonialisme sukses atas keterasingan: untuk mempertahankan budaya dominasi dan ekstraksi, ia memisahkan pikiran dari tubuh, dan tubuh dari alam dan komunitas. Bagi masyarakat adat, ini berarti serangan sistematis terhadap pengetahuan tradisional mereka, yang mencakup akumulasi kebijaksanaan rentetan generasi tentang alam, praktik berkelanjutan, dan pemahaman holistik tentang ekosistem yang saling berhubungan. 

Akibatnya, alam diperlakukan bukan lagi sebagai subjek yang hidup, melainkan sebagai objek yang bisa direkayasa dan dikendalikan demi keuntungan. Karena itu, kolonialisme selalu bersekutu dengan kapitalisme: keduanya melahirkan epistemisida, pembunuhan sistem pengetahuan yang datang dari praktik langsung masyarakat dalam merawat alam. 

Misalnya, pengetahuan astronomi masyarakat Bali, sering dikodekan dalam tradisi lisan dan sistem kalender, menunjukkan pemahaman mendalam tentang siklus langit dan pola iklim. Dalam konteks Masyarakat Adat Dalem Tamblingan (MADT), kalender Bali menggunakan beteng atau kendengan—saat air tergenang—sebagai penanda waktu yang baik, simbol keseimbangan antara manusia dan alam. Namun, sains kolonial sering mengabaikan sistem ini sebagai tidak ilmiah karena tidak sesuai dengan kerangka kerja Barat, yang menyebabkan hilangnya wawasan ilmiah yang berharga.

Pengabaian ini mencerabut agensi dan wawasan masyarakat adat dalam menjaga dan merawat alam dan mendominasinya dengan berbagai perilaku ekstraktif yang melahirkan kekerasan terhadap alam. Kekerasan itu kemudian menjelma menjadi berbagai ketidakseimbangan: ekologis, sosial, dan spiritual, yang kini kita rasakan bersama. Pada akhirnya, manusia dituntut untuk bersiasat demi bertahan hidup di tengah banyaknya dampak negatif pembangunan yang sebetulnya tidak diperlukan. 

Jika sekali saja peradaban belajar pada nilai penghormatan masyarakat adat terhadap alam, kita tidak perlu direpotkan untuk bersiasat. Kita tidak akan punya keberanian untuk mengeksploitasi alam jika setiap tahun kita harus menyisihkan beberapa bulan untuk melakukan ritual demi menyucikannya, memikirkan secara mendalam setiap rangkaiannya. Alam tidak akan rusak bila manusia memiliki kedekatan dan koneksi terhadapnya. Dan alam akan selalu menemukan harmoni dalam lakunya, selagi kita tidak merusaknya. 

Sumber: Ruray/Pamflet

Tempat Sampah

Ditulis oleh: Ferena Debineva

Kota Kapita adalah kota yang kecil yang padat penduduk. Di kota itu, setiap rumah dan ruko, gedung kantor serta pakaian hanya boleh berwarna hitam dan putih. Penduduk kota Kapita tidak boleh bertutur sepatah kata pun kecuali memiliki surat izin khusus bicara. Izin khusus tersebut dikeluarkan oleh Kantor Gubernur Kota Kapita, yang untuk mendapatkan izin tersebut, penduduk harus mengantre 1 (satu) bulan lamanya hanya untuk mendapatkan waktu 15 menit bicara, dan itu pun hanya berlaku selama 3 (tiga) bulan. Di Kota Kapita, tidak ada suara klakson, mobil ambulans, bel, suara anak-anak bermain, atau bahkan suara remah keripik. 

Anjing dan kucing jalanan juga sudah kehilangan pita suaranya, setelah operasi besar-besaran tiga bulan lalu. Bahkan ayam malas berkokok dan burung takut bernyanyi, sejak polisi-polisi tersebut menyiapkan penjara khusus hewan yang terletak di ruang bawah tanah Kantor Gubernur. 

Kota Kapita dijaga oleh Polisi Kata yang memantau seluruh warganya di mana pun mereka berada. Setiap sudut dipasang kamera pengintai, setiap telepon dipasang dengan alat penyadap dan timer. Pemandangan ketika penduduk ditangkap oleh polisi kemudian diseret ke penjara hanya karena melanggar waktu bicara bukanlah sesuatu yang asing. Korban terbaru adalah Isha, seorang pemuda yang mengalami kecelakaan, namun alih-alih dilarikan ke rumah sakit, Isha diseret ke penjara tepat setelah dirinya tidak lagi dapat menahan diri, mengerang dan mengeluarkan kata “Aduh”.

Pemerintah Kota Kapita mengatur segala hal, namun yang paling utama adalah kata. Pemerintah kota Kapita mengeluarkan aturan mengenai kata-kata dan bicara sejak 5 tahun lalu, sejak adanya demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur. Sejak saat itu pula tidak pernah ada pemungutan suara, karena tentunya, tidak perlu ada pemilihan dan tidak perlu ada suara. Pemerintah Kota Kapita kemudian menerbitkan aturannya dalam sebuah buku yang sangat tebal bernama Aturan Kota Kapita. Isi buku tersebut harus diajarkan dan harus dihafalkan semua orang tanpa kecuali. Di sekolah-sekolah, di kantor-kantor, bahkan di jalan-jalan. Aturan-aturan tersebut diperdengarkan setiap pagi melalui pengeras suara yang dipasang di setiap sudut jalan kota.

Namun, ada satu hal yang sepertinya lupa diatur oleh Pemerintah Kota Kapita, yaitu: tempat sampah. Hanya saja, pemerintah merasa tidak perlu terlalu khawatir. Karena bagi mereka, warganya sebenarnya sama saja dengan sampah kota: sisa, tidak berguna, bau, dan tidak ada yang peduli.

Suatu hari, Toya, seorang anak yang masih berumur 7 tahun tengah bermain-main bersama teman-teman sebayanya. Hari itu mereka memutuskan untuk bermain petak umpet, meski beberapa kali dilarang oleh orang tua mereka. Toya sangat bersemangat ketika melihat tempat sampah di samping rumah Asha yang berisi tumpukan kardus bekas, dan memutuskan untuk masuk dan bersembunyi di dalamnya. Toya berusaha menahan mulutnya dengan kedua tangannya agar tidak tertawa cekikikan. Dua jam berlalu, teman-teman Toya sudah lelah mencari Toya dalam jalanan kota yang hening. Teman-teman yang lain sudah ditemukan dan matahari mulai tergelincir. Mereka memutuskan membubarkan diri karena menyerah mencari Toya, apalagi karena mereka belum mempunyai tiket bicara, sehingga tidak ada seorang pun yang bisa memanggil Toya.

Jam menunjukkan pukul 6 sore, Toya belum juga ditemukan. Toya masih bersembunyi di tempat sampah dan menunggu teman-temannya mencari dirinya. Ia tidak menyadari bahwa teman-temannya sudah pulang ke rumah masing-masing. Ibunya yang cemas akhirnya mencoba mencari Toya. Ia mengambil buku catatan dan mulai mendatangi satu persatu rumah tetangganya, tapi mereka hanya menggeleng.

Ibu Toya mulai cemas. Ia hanya memiliki sisa waktu bicara 10 detik yang dia simpan dari 3 bulan lalu. Dengan daster hitam putihnya, Ibu Toya keluar mencari keberadaan Toya di lengangnya kota. Ia mulai memanggil “Toya… Toya… pulang”, sementara Polisi Kata memegang timer untuk menghitung waktu. Tidak lama kemudian, terdengar suara isak tangis dari tempat sampah berwarna biru di samping rumah Asha. Ibu Toya mendelik, melirik ke kanan dan ke kiri, mencari sumber suara. Wajahnya pucat pasi, ia sangat mengenal suara itu. 

Polisi Kata bersigap setelah mendengar suara tersebut muncul dari dalam tempat sampah. Polisi itu mendekat, dan Ibu Toya semakin tercekat. Waktu bicaranya sudah habis, sedangkan Toya tidak memiliki waktu bicara. Polisi itu kemudian berhenti, mengeluarkan buku Aturan Khusus Kota Kapita dan mulai membaca. Ibu Toya berhenti mematung dan menunggu. 

Sepuluh menit, dua puluh menit, empat puluh menit berlalu. Polisi itu masih membolak-balik halaman buku Aturan Kota Kapita. Polisi itu memutarbalikkan buku tersebut, mengecek kembali setiap halamannya, lalu selanjutnya menghela nafas dan beranjak pergi. Kekesalan terukir jelas di wajahnya. Ia tidak berhasil menangkap Toya karena tidak ada aturan yang menuliskan tentang tempat sampah, bahkan di bab khusus mengenai aturan berbicara. Setelah melihat Polisi Kata sudah pergi, Ibu Toya berlari mendekati tempat sampah dan menemukan Toya yang tengah tersedu lirih. Ibu Toya mendekatkan jari telunjuk ke bibirnya, memaksa Toya berhenti menangis, dan menggendongnya pulang.

Sejak kejadian Toya di tempat sampah itu, gosip dengan cepat beredar lewat tulisan-tulisan tangan, “Toya tidak ditangkap”, “Boleh menangis di tempat sampah”, “Tidak ada aturan bicara di tempat sampah”. Maka sejak saat itu, penduduk secara sembunyi-sembunyi berusaha masuk ke tempat sampah mereka masing-masing untuk bicara. Polisi Kata lagi-lagi mencoba mendekat dan tidak menemukan aturan apa pun, yang membuat kota Kapita heboh dalam kesunyian. 

Melihat hal tersebut benar terjadi, orang-orang mulai secara terang-terangan masuk ke tempat sampah yang lebih besar untuk berbincang-bincang. Tempat sampah di rumah masing-masing sudah penuh antrean. Mulai dari antrean ayah yang sedang bertengkar dengan ibu, kakak yang sedang mengajari adiknya untuk mengerjakan soal, bahkan tetangga yang mengantre di tempat sampah tetangganya yang lain karena tempat sampah di rumahnya sudah terlalu panjang antreannya.

Walhasil, jumlah tempat sampah tidak mampu menandingi jumlah orang yang mengantre di tempat sampah. Ya, kini orang-orang yang mengantre kuota kata di Kantor Gubernur semakin berkurang, dan yang mengantre di tempat sampah semakin banyak.

Pada awalnya, diskusi di tempat sampah adalah diskusi basa-basi. Semakin lama, perbincangan yang ada di tempat sampah semakin beragam. Ada yang menyatakan cinta di tempat sampah dekat rumah kekasihnya. Ada juga anak-anak yang mencoba mengerjakan pekerjaan rumah bersama. Ada juga yang masuk ke tempat sampah hanya untuk bermain ular tangga. Para pejabat diam-diam mulai membangun tempat sampah yang besar untuk diletakkan di dalam rumah. Sementara orang-orang tua mulai mencoba masuk ke tempat sampah yang lebih lebar lagi. 

Perbincangan di tempat sampah makin lama menjadi semakin menarik. Penduduk mulai mencoba untuk memindahkan kegiatan sehari-hari mereka ke tempat sampah. Ibu Olli mengirimkan undangan tulisan kepada teman-temannya untuk berdiskusi siang ini mengenai rencana arisan di tempat sampah dekat kantor pos. Tempat sampah itu dipilih karena ukurannya yang cukup besar, bisa menampung hingga enam orang sekaligus, dan sampah yang dihasilkan kantor pos kebanyakan adalah sampah kering berupa kertas. Ibu Olli sibuk berdandan seharian, sementara suaminya hanya geleng-geleng kepala. 

Sore itu ternyata yang hadir untuk arisan melebihi ekspektasi Ibu Olli. Tetangga yang datang berjumlah sepuluh, sementara kapasitas tempat sampah hanya muat enam orang. Akhirnya, delapan orang dipaksa masuk dan berdesak-desakan dalam tempat sampah yang sempit. Sementara dua orang lagi, memutuskan untuk membawa tempat sampahnya sendiri, dan membalik tempat sampah tersebut untuk menutup kepala mereka. Meskipun rambut, baju, dan riasan mereka kacau balau terkena sampah, mereka pulang dengan hati yang gembira. Hal tersebut menciptakan pemandangan yang lucu sekaligus menyegarkan. Polisi-polisi Kata pun kewalahan berusaha mengikuti warga satu per satu. Sekarang hampir setiap penduduk berkumpul di dekat tempat sampah. 

Kehebohan tempat sampah ternyata tidak berhenti sampai di situ. Salah satu musisi yang terkenal, Piyo, berencana membuat sebuah konser musik di tempat sampah. Piyo berpikir keras karena tentunya penonton konser musik lebih besar dari jumlah anggota arisan ibu Olli. Piyo kemudian berkeliling kota dan melakukan survei perbandingan antar tempat sampah. Sampai akhirnya dia menemukan tempat pembuangan sampah akhir di pinggir kota, yang tumpukan sampahnya setinggi 5 meter. 

Piyo mulai merencanakan konser tersebut bersama teman-temannya. Di tempat sampah dekat sekolah adiknya, Piyo membagikan tiket-tiket konser bertuliskan tangan untuk dijual ke tetangga, dan memberikan tugas bagi rekan-rekannya untuk persiapan konser musiknya. Tiket-tiket itu kemudian laku keras, dan habis dalam waktu 2 hari. Piyo menyiapkan kembali tiket-tiket bertuliskan tangan baru untuk dijual, dan kembali habis keesokan harinya. Ternyata, penduduk kota sangat menantikan konser musik tempat sampah yang sudah lama sekali tidak pernah diadakan.

Pada hari konser, antrean menuju tempat pembuangan sampah akhir panjang mengular. Bahkan ada calo yang membawa tempat sampah di kepala mereka masing-masing untuk menjajakan tiket. Beberapa calo juga menjajakan tempat sampah mini yang hanya muat di kepala sebagai suvenir untuk dibawa pulang. Hari itu, setiap orang yang merayakan konser musik, pulang dengan senyum di wajah mereka, meskipun baju dan kepala mereka penuh dengan sisa sampah kulit pisang yang membusuk, basah dari air bekas botol minuman, atau potongan sampah plastik kemasan dari pencuci pakaian.

Sejak konser itu, Polisi-polisi Kata mulai gerah, terutama karena antrean kuota bicara di Kantor Gubernur semakin menghilang, dan semakin banyak orang yang mengantre di tempat pembuangan sampah akhir. Saking geramnya, kantor Gubernur mengeluarkan aturan penutupan tempat sampah akhir.

Sejak ditutupnya tempat pembuangan sampah akhir, warga menjadi sangat marah. Kebun dan rumah penduduk Kota Kapita menjadi penuh sampah. Penduduk kota Kapita mulai membuang sampah ke jalan-jalan, ke sekolah-sekolah, dan ke kantor-kantor; termasuk ke Kantor Gubernur. Kota Kapita berubah menjadi kota yang penuh sampah. Karena itu, penduduk Kota Kapita mulai berbicara di rumah, kebun, dan jalan-jalan yang sekarang sudah berubah menjadi tempat sampah.

Gubernur Kota Kapita semakin geram, dan berusaha menangkap seluruh penduduk Kota Kapita dan membuang mereka ke tempat sampah. Polisi Kata yang mengejar penduduk ke sana kemari juga sudah kelelahan. Penduduk Kota Kapita beramai-ramai membawa tempat sampah mereka ke Kantor Gubernur dan membuang sampah-sampah mereka di sana. 

Gubernur berteriak-teriak memberikan perintah sambil menunjuk Aturan Kota Kapita. Penduduk yang marah merebut dan menyobek buku Aturan Kota Kapita dan menyumpal mulut Gubernur dengan lembar-lembar tersebut. Mereka kemudian beranjak pergi sambil tertawa. Gubernur masih meminta tolong dari balik meja. Namun, tidak ada lagi yang mendengarkan. Kata-katanya sudah dianggap sebagai sampah.

Biografi:

Ferena Debineva adalah seorang peneliti psikologi sosial yang menyajikan kisah sehari-hari dalam karyanya sebagai kritik ssoail. Cerpen-cerpen berusaha untuk menggambarkan realitas sosial melalui lensa fiksi yang kuat dan autentik sering kali terinspirasi oleh isu-isu gender, kesetaraan, dan inklusi sosial.