Oleh Tari Masdar
Menonton ulang film favorit selalu menjadi pengalaman unik. Kita akan menemukan detail yang mungkin tidak kita temukan saat pertama kali menonton. Hal ini tidak jarang juga membawa pemikiran baru yang sebelumnya tidak terpikirkan.
Beberapa waktu yang lalu, saya baru saja menonton Comrades: Almost A Love Story (1996) oleh Peter Chan untuk yang ketiga kalinya. Film yang dibintangi oleh Maggie Cheung dan Leon Lai tersebut merupakan salah satu favorit saya. Pengambilan sudut kota Hong Kong yang estetis dan berbagai alunan lagu Teresa Teng menambah indahnya kisah cinta dua tokoh utama.
Dari Layar ke Kehidupan Kita
Saya pertama kali menonton film tersebut ketika masih berusia belasan tahun. Kala itu, yang saya pikirkan hanya lah romantisme kisah cinta dua orang kere dari pedesaan di Cina daratan yang berjuang hidup di kota metropolitan. Saking membekasnya film ini, saya bahkan bercita-cita untuk jalan-jalan ke Hong Kong suatu hari nanti. Namun, sebagaimana sebuah film dapat memberikan makna yang berbeda ketika kita menyaksikannya dalam tahap hidup yang berbeda, ketika dewasa saya mempertanyakan beberapa hal di sekitar saya lewat Comrades: Almost A Love Story. Saya tidak lagi melihat film tersebut sebagai kisah perselingkuhan yang dibalut romantisme, tapi mulai menyadari hal-hal lebih besar yang tidak saya sadari sebelumnya, salah satunya isu ketimpangan dan fenomena merantau.
Sebagai perempuan yang lahir dan tumbuh di lingkungan yang memiliki budaya merantau yang kuat, sejak kecil saya sudah mendengar berbagai kisah keberhasilan orang-orang yang sukses di tanah rantau. Kesuksesan yang membuat bangga sanak saudara karena mereka berhasil mengubah perekonomian keluarga. Kisah itu diceritakan para senior dengan rasa bangga, penuh perjuangan, dan harapan bisa menginspirasi orang muda lainnya.
Sebagai anak kecil waktu itu, saya sangat kagum dengan orang-orang yang merantau. Hal ini juga yang melatarbelakangi keputusan saya untuk melanjutkan kuliah ke kota besar. Namun, semakin dewasa, saya merasa ada yang sering luput dari pembicaraan tentang merantau. Kita selama ini terlalu fokus membahas bagaimana merantau mengubah penghidupan seseorang. Kita jarang bertanya: apakah keputusan personal itu juga dipengaruhi oleh kesempatan yang terbatas di daerah asal?

Masalah Ketimpangan di Indonesia yang Tidak Berujung
Ketika membuka media sosial, mungkin beberapa dari kita sering melihat berita mengenai sulitnya mencari pekerjaan untuk lulusan sarjana. Bahkan mungkin, sebagian dari kita yang membaca ini juga sedang mengalami hal yang serupa. Lulusan sarjana yang sedang mencari kerja seringkali mendapat tekanan untuk segera bekerja dari keluarga, lingkungan sekitar, dan dari media sosial. Tak jarang, generasi muda di daerah merantau ke kota-kota besar dengan harapan segera mendapatkan pekerjaan.
Ada berbagai pertimbangan yang membuat mereka merantau: mulai dari kesempatan kerja yang lebih luas, gaji yang lebih besar, dan tekanan sosial. Data BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2025 menunjukkan adanya perbedaan rata-rata upah bersih bulanan antara pekerja yang tinggal di perkotaan dan pedesaan. Di perkotaan, rata-rata upah bersih pekerja mencapai Rp3,62 juta, sedangkan di pedesaan sebesar Rp2,58 juta. Lebih lanjut, provinsi dengan rata-rata upah tertinggi adalah provinsi DKI Jakarta, Papua Tengah, dan Kepulauan Riau. Hal ini juga diperkuat dengan data sensus BPS yang memperlihatkan bahwa faktor ekonomi dan dorongan untuk mencari pekerjaan menjadi pemuncak alasan utama seseorang untuk merantau.
Permasalahan struktural ini cocok dengan konsep kekerasan yang dikemukakan oleh Johan Galtung (1969, 1990). Ia mengajukan tiga bentuk kekerasan yang saling memengaruhi, yaitu kekerasan langsung (fisik), kekerasan struktural, dan kekerasan kultural. Dalam melihat fenomena ketimpangan di Indonesia, konsep kekerasan struktural membantu kita memahami bagaimana akses yang tidak merata dapat membatasi pilihan seseorang. Dalam konteks pembahasan ini, salah satu contohnya adalah bagaimana seorang pemuda yang tumbuh dalam kemiskinan dan keterbatasan akses memiliki nasib yang berbanding terbalik dengan orang-orang yang berkecukupan. Meskipun mungkin tidak ada orang yang menyakitinya secara langsung, ada hambatan struktural yang membuat kesempatan tersebut tidak merata. Maka, menurut Galtung, ini adalah contoh dari praktik kekerasan struktural.
Namun, kebanyakan dari kita melihat permasalahan ini sebatas kepada permasalahan personal. Kita luput untuk melihat adanya masalah dalam struktur yang sedang kita jalani sekarang. Seringkali, kita masih menyalahkan individu karena dianggap kurang berusaha, kurang berinisiatif, dan bahkan kurang berdoa. Padahal, sejak awal, sudah ada struktur yang membatasi.
Solusi yang Mengaburkan Akar Masalah
Ketika orang muda sulit memperoleh pekerjaan yang layak di daerah asalnya, kita perlu melihat: apakah kesempatan kerja dan akses ekonomi di sana sudah memadai? Jika belum, isu tersebut merupakan penanda yang jelas bahwa kita berada dalam struktur sosial yang tidak memihak. Ketika kritik hadir untuk mencoba memperlihatkan adanya masalah dalam sistem sosial, pemerintah kadang memberikan solusi yang tidak menyentuh akar permasalahan. Misalnya, menyuruh orang muda berwirausaha dan tidak pilih-pilih pekerjaan. Saran itu mungkin berguna bagi sebagian orang, tetapi tidak cukup jika persoalan keterbatasan akses dan kesempatan kerja tetap dibiarkan.
Mungkin masih segar dalam ingatan kita semua bagaimana Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menyebut bekerja di luar negeri sebagai salah satu alternatif di tengah kebutuhan akan lapangan kerja. Ia juga menegaskan bahwa pilihan itu bukan paksaan dan perlu ditempuh melalui jalur yang aman dan legal. Namun, tawaran untuk bekerja di luar negeri tetap menyisakan pertanyaan: bagaimana dengan orang-orang yang ingin bekerja dan membangun hidup di daerah asalnya? Kesempatan kerja yang terbatas di dalam negeri tidak serta-merta teratasi ketika sebagian orang memiliki pilihan untuk pergi.
Jika ketimpangan kesempatan membuat banyak orang sulit mendapat pekerjaan yang layak, seharusnya solusi yang ditawarkan bukan sekedar pindah tempat tinggal atau merantau ke luar negeri. Solusi harus bisa merespon permasalahan sistemik dan memperbaiki distribusi akses dan sumber daya agar tidak lagi terpusat di sebagian kota besar, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah yang konkret dan terukur untuk memperkecil ketimpangan. Hal ini bisa dimulai dari akses kesempatan kerja yang luas, peningkatan mutu pendidikan, dan redistribusi sumber daya ke berbagai wilayah yang selama ini dipinggirkan. Dengan demikian, merantau bisa menjadi pilihan untuk membangun kehidupan, bukan jalan yang harus diambil ketika kesempatan di daerah asal terlalu sempit.
Pada akhirnya, permasalahan ini mengharuskan kita menagih perbaikan sistem dan tanggung jawab negara, alih-alih terus menyalahkan individu atas keputusan yang mereka buat dalam kondisi hidup yang mungkin jauh dari ideal.
Referensi
Galtung, Johan. “Violence, Peace, and Peace Research”, Journal of Peace Research, 1969
Galtung, Johan. “Cultural Violence”, Journal of Peace Research, 1990